Terimakasih telah bertandang ke Situs ini

TIGABELAS TESIS TENTANG KERUSUHAN DAN KONFLIK SOSIAL PASCA-SOEHARTO DI INDONESIA

Jumat, 25 April 2008


Oleh George Junus Aditjondro, Ph.D.
(Konsultan Penelitian & Penerbitan, Yayasan Tanah Merdeka, Palu; Anggota Dewan Penasehat Center for
Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS), Jakarta)

ERA pasca-Soeharto telah ditandai dengan meletusnya berbagai kerusuhan dan konflik sosial di Indonesia. Ada yang hanya berlangsung singkat, walaupun dengan korban yang sangat besar, seperti kerusuhan anti-Madura di Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Sampit (Kalimantan Tengah). Ada yang masih tetap ‘panas dingin’ sejak 1998-1999 sampai sekarang, seperti kerusuhan di Poso dan Ambon. Ada yang bersentuhan dengan gerakan kemerdekaan pasca-kolonial yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, seperti di Papua Barat dan Aceh.

Dari berbagai kasus yang begitu beragam, ada tigabelas persamaan yang dapat ditarik, seperti berikut:

(1). Semua kerusuhan sosial di Indonesia selama era pasca-Soeharto merupakan refleksi dari runtuhnya tertib sosial akibat lunturnya ketakutan atau kepercayaan rakyat pada aparatur keamanan, yang belum mengalami pemisahan yang sejati antara fungsi polisi dan fungsi militer.

(2). Konflik dan kerusuhan sosial di antara berbagai komunitas di daerah-daerah kerusuhan seperti di Kalimantan, Sulawesi, dan Kepulauan Maluku, bahkan juga di kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi, karena ketumpangtindihan di antara faktor-faktor kelas, etnisitas, dan agama dari komunitas-komunitas yang bertikai. Dalam arti, kelas atas didominasi oleh komunitas atau kelompok etno-linguistik tertentu yang memeluk agama tertentu, sedangkan kelas bawah didominasi oleh kelompok etno-linguistik yang memeluk agama lain.

(3). Dengan beberapa perkecualian, khususnya Aceh dan Papua Barat, akar dari berbagai konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia adalah ketimpangan ekonomi akibat pengaturan tata ruang oleh pemerintah yang dianggap tidak adil oleh komunitas-komunitas setempat, yang kini menjadi semakin tajam setelah keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dengan konsekuensi pemekaran desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi yang memicu fanatisme etnis di mana-mana.

(4). Berbagai kerusuhan sosial pasca-Soeharto di Indonesia, khususnya di luar kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi karena cara-cara pengendalian huru-hara (riot control ) yang terlalu militeristik. Satuan kepolisian yang sering dikerahkan, yakni Brimob, tidak menggunakan cara-cara pengendalian huru-hara yang tidak menimbulkan korban jiwa (non-lethal methods ), seperti meriam air, gas air mata, serta pentungan karet. Kenyataannya, mereka menggunakan peluru tajam dan senjata otomatis yang sama mematikannya seperti yang digunakan satuan-satuan militer. Makanya Brimob dapat dianggap sebagai alat teror negara pula, seperti halnya pasukan Kopassus dan Kostrad (Wessel 2001: 71). Hal itu adalah akibat politik militerisasi Polri di bawah Jenderal (Pol) Suroyo Bimantoro, yang ditentang oleh Presiden Abdurrahman Wahid waktu itu (lihat Ghufron 2001: 97-1004).

Itu sebabnya, keputusan untuk mengirim Brimob ke daerah Polewali Mamasa (Polmas), Sulawesi Selatan, di mana awal Agustus lalu konflik bersenjata tajam meletus antara penduduk suku Mandar dan suku Toraja Mamasa, bukanlah solusi yang paling bijaksana.

(5). Kerusuhan sosial di berbagai daerah seringkali berkembang menjadi konflik berkepanjangan, karena melibatkan organisasi-organisasi paramiliter yang merasa mewakili kepentingan satu atau lebih kelompok yang bertikai. Organisasi-organisasi paramiliter yang bermunculan selama era pasca-Soeharto dirangsang pertumbuhannya oleh aparat bersenjata (lihat Simanjuntak 2000), sering merupakan pembuka jalan atau pemulus masuknya para investor ke daerah-daerah yang kaya dengan sumber daya alam yang diminati para investor dalam dan luar negeri.

(6). Setiap kelompok atau gerakan sosial yang radikal di Indonesia selalu disusupi aparat intelijen militer yang formal maupun non-formal. Infiltrasi itu sekurang-kurangnya dimaksudkan untuk mendapatkan informasi seberapa jauh gerakan itu dapat membahayakan kepentingan aparatur negara. Namun lebih jauh lagi, infiltrasi itu kemudian diarahkan untuk mengkooptasi dan melumpuhkan, atau setidak-tidaknya, mendiskreditkan kelompok atau gerakan sosial tersebut (lihat tim CeDSoS, 2004).

Dengan kata lain, kelompok atau gerakan sosial yang menantang kekuasaan negara dan modal besar, konkritnya, yang terlibat dalam konflik vertikal, sangat berpotensi disusupi aparat intelijen militer formal dan non-formal untuk membelokkan resistensi vertikal menjadi konflik horizontal.

Infiltrasi agen-agen intelijen atau proxy dari para perwira militer dan polisi dengan tujuan melakukan kooptasi ini telah dialami oleh gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan Muslim militan (lihat Abduh 2003), gerakan kemerdekaan di Aceh dan Papua Barat, serta gerakan protes Nunusaku di Maluku yang dibelokkan menjadi gerakan untuk menghidupkan kembali Republik Maluku Selatan. Konflik komunal di Maluku sendiri dicetuskan hanya dua bulan setelah demonstrasi besar mahasiswa se kota Ambon di bulan November 1998, menentang dwifungsi militer (lihat Munir 2001: 21).

(7). Selain dengan teknik infiltrasi, cara lain yang banyak dipakai untuk melumpuhkan perlawanan masyarakat sipil terhadap negara dan modal besar adalah dengan menciptakan konflik internal sehingga timbul kelompok tandingan atau pengurus tandingan yang menentang kehadiran dan legitimasi kelompok atau pengurus yang menentang negara dan modal besar. Konflik-konflik internal yang semakin mewabah di era pasca-Soeharto erat kaitannya dengan maraknya infiltrasi agen-agen intelijen ke dalam organisasi-organisasi masyarakat sipil.

(8). Di antara berbagai instansi dan aparat negara, infiltrasi dan kooptasi yang paling sistematis telah dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), yang sejak tahun lalu telah berekspansi (lihat McEvers 2004). Ekspansi itu dilakukan melalui struktur BINDA (BIN Daerah) yang dapat meliputi satu atau lebih provinsi, dan lebih ke bawah lagi melalui KomBINDA (Komisariat BIN Daerah). Ada juga provinsi-provinsi di mana secara formal hanya terdapat Kordinator-kordinator Wilayah (Korwil). Manado merupakan tempat kedudukan seorang Kepala BINDA yang wilayahnya meliputi provinsi-provinsi Sulawesi Utara dan Aceh, sementara Tomohon merupakan tempat kedudukan seorang Kepala KomBINDA. Sedangkan Makassar merupakan tempat kedudukan Korwil BIN Sulawesi Selatan.

Dalam prakteknya, agen-agen BIN di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan tidak cuma mengumpulkan informasi, tapi juga melakukan tekanan psikologis kepada aktivis-aktivis pro-demokrasi yang kritis terhadap pemerintah. Sedangkan di Sulawesi Tengah, tekanan psikologis dilakukan terhadap pemilik hotel dan tempat pondokan di mana aktivis-aktivis pro-demokrasi bermukim. Dengan kata lain, pada saat militer dan polisi tidak lagi secara langsung menghambat kebebasan ekspresi para aktivis gerakan pro-demokrasi, fungsi itu mulai diambil alih oleh BIN dan beberapa organisasi paramiliter yang dekat dengan Kepala BIN, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono.

Walhasil, selama masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, lembaga yang dikepalai oleh seorang kader PDI-P telah bermetamorfosa menjadi gurita yang lengan-lengannya saling berbelit dengan berbagai organisasi paramiliter di Jawa dan di luar Jawa, siap untuk melibas mereka yang dianggap berbahaya bagi rezim Mega. Operasi-operasi intelijen BIN dimungkinkan oleh sumber dananya yang seolah-olah tidak terbatas, berhubung dengan kedekatan Hendropriyono dengan Tomy Winata, operator bisnis utama Angkatan Darat. Soalnya, Hendropriyono adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), salah satu anak perusahaan kelompok Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata. Ronny Hendropriyono, anak Kepala BIN, adalah direktur perusahaan pengimpor mobil Korea itu, bersama Fayakun Muladi, anak Profesor Muladi, Menteri Kehakiman di masa pemerintahan BJ Habibie (Aditjondro 2004b: 55).

Agen-agen BIN juga bukan orang sembarangan, sebab lembaga intelijen ini mampu mengerahkan anggota Kopassus serta anggota Detasemen Khusus 88 Anti-teror, yang baru saja dibentuk oleh Polri di bulan Agustus 2003 (Jawa Pos, 29 Nov. 2003; Gatra, 4 Sept. 2004: 27). Kemampuan memobilisasi anggota-anggota satuan-satuan khusus anti-teror itu, sementara Kepala BIN hanya bertanggungjawab kepada Presiden, membuat kekuasaan purnawirawan jenderal itu secara de facto setara dengan Panglima TNI dan Kapolri. Sebagai lembaga, BIN juga telah berkembang menjadi sangat otonom dan dalam bidang politik praktis dapat menyaingi peranan Mabes TNI dan Mabes Polri, suatu perkembangan yang tentu saja tidak disukai oleh para perwira aktif di kedua markas besar itu, yang merasa disaingi oleh Hendropriyono.

Perkembangan ini, yang menyerupai keadaan di Brazil di masa transisi dari rezim otoriter-birokratis yang didominasi militer ke pemerintahan demokratis berlandaskan supremasi sipil, dari tahun 1973 s/d akhir 1985 (Stepan 1988: 25-29) juga tidak disukai oleh sejumlah purnawirawan jenderal yang reformis. Mereka menganggap operasi BIN di bawah komando Hendropriyono bertentangan dengan usaha aparat bersenjata untuk mundur dari pentas politik.

(9). Kadang-kadang, dua fihak yang bertikai diinfiltrasi oleh agen-agen yang bekerja untuk kepentingan aktor ekonomi-politik yang sama. Misalnya, anak buah mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto, punya hubungan akrab dengan dua fihak yang bertikai di Maluku, yakni Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang ingin menghidupkan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Lasykar Jihad FASWJ yang ingin . Setelah Lasykar Jihad berhasil menteror penduduk Seram Timur sehingga mayoritas penduduk yang Nasrani mengungsi, mantan jenderal itu sedang menyiapkan pengambilalihan ladang-ladang minyak bumi formasi Manusela yang terentang dari gunung sampai ke laut dari maskapai Kuwait, PT Kufpec, dan maskapai Australia, PT Calpez.

(10). Penyuburan konflik-konflik horizontal selama era pasca-Soeharto juga merupakan upaya mempertahankan fungsi politis dan ekonomis aparat bersenjata di Indonesia, terutama berkaitan dengan kepentingan modal besar yang dilindungi oleh aparat bersenjata. Untuk keperluan itulah, pemekaran komando territorial militer di Indonesia terus diupayakan oleh TNI, seperti yang telah berhasil dilakukan di Maluku dan Aceh (lihat Pontoh 2004: 125, dan Malik 2004: 115).

(11). Dalam konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia, pelestarian kepentingan ekonomi para prajurit, perwira, dan satuan-satuan aparat bersenjata sangat menonjol (lihat misalnya Ishak 2004). Selain di Aceh, di Ambon dan Poso aparat bersenjata yang ditugaskan untuk memadamkan konflik maupun fihak-fihak yang bertikai mendapat pasokan senjata dan amunisinya dari sumber yang sama, yakni PT Perindustrian Angkatan Darat atau PT Pindad. “Politik cuci gudang” PT Pindad (Aditjondro 2004a: 138-140; Aditjondro 2004c: 168-173) hanya merupakan satu aspek kecil saja dari kepentingan aparat bersenjata untuk mencetuskan dan memelihara konflik di berbagai daerah di Indonesia.

Pada umumnya, pengiriman pasukan militer dan polisi ke daerah-daerah konflik secara keuangan tidak di-audit secara tertib seperti halnya proyek-proyek yang dijalankan instansi-instansi sipil. Dengan demikian, peluang korupsi di bidang ini sangat besar, dengan melakukan mark up nilai proyek, bahkan dengan menciptakan proyek-proyek fiktif. Paling sedikit, peluang untuk mengorupsi dana operasi pasukan sangat besar (lihat Aditjondro 2004c: 145). Korupsi anggaran pertahanan itu begitu efektif, karena berlangsung di balik tabir kerahasiaan Kantor Menko Polkam, Departemen Pertahanan, serta Markas-Markas Besar TNI, Polri, dan ketiga Angkatan yang praktis tertutup bagi aparat sipil serta lembaga-lembaga pemantau korupsi.

Masih untuk kepentingan aparat bersenjata, ancaman gerakan bersenjata di daerah operasi maskapai-maskapai mancanegara, terutama maskapai pertambangan raksasa, sangat menguntungkan satuan-satuan bersenjata yang mendapatkan biaya pengamanan (protection fee ) dari maskapai-maskapai itu. ExxonMobil di Aceh dan Freeport McMoRan di Papua Barat, mengeluarkan jutaan dollar AS setahun untuk membiayai pasukan-pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan menjaga keamanan operasi mereka (lihat Aditjondro 2004d: 84-85).

(12). Pencetusan dan pemeliharaan konflik di Indonesia juga merupakan semacam “industri” bagi aparat birokrasi sipil, sebab kerusuhan melahirkan pengungsi, dan pengungsi mengundang bantuan kemanusiaan yang sangat rentan untuk dikorupsi. Walhasil, kerusuhan demi kerusuhan telah melahirkan sejumlah milyarder di kalangan birokrat, di mana segelintir kepala daerah dan kepala Dinas Kesejahteraan Sosial berhasil beternak mobil dan rumah mewah di mana-mana, sementara para pengungsi semakin melarat. Abdul Muin Pusadan, Bupati Poso yang sudah hampir habis masa jabatannya, misalnya, sudah sempat mengoleksi tiga rumah di kota Poso, enam rumah di kota Palu, sebuah rumah di kota Makassar, serta sejumlah rumah di Jawa, yang masing-masing dilengkapi sebuah mobil mewah (Aditjondro 2004b: xiii-xiv, 40-41; sumber-sumber lain).

(13). Akhirnya, pencetusan dan pemeliharaan konflik horizontal di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, yang mengakibatkan pengerahan (deployment ) pasukan-pasukan bersenjata di sana, menguntungkan para investor di bidang pengolahan sumber-sumber daya alam di dua bidang. Pertama, langgengnya kerusuhan di daerah-daerah konflik menyebabkan jatuhnya harga tanah, yang menurunkan biaya pembangunan prasarana para pemodal. Kedua, adanya pasukan bersenjata yang lebih melayani kepentingan para pemodal ketimbang penduduk setempat, melindungi para pemodal tersebut dari berbagai tuntutan penduduk setempat, mulai dari tuntutan penggantian hak-hak adat atas tanah dan perairan ulayat sampai dengan tuntutan hak-hak perburuhan dari tenaga buruh yang direkrut dari luar dan dari penduduk setempat.

Di Kepulauan Maluku, misalnya, dua perusahaan tambang emas yang mendapatkan keuntungan dari tergusurnya penduduk serta penempatan pasukan bersenjata di sana adalah Ingold, anak perusahaan tambang Kanada, Inco, di Pulau Haruku, dan Newcrest, perusahaan tambang Australia di Halmahera Utara. Bulan Januari lalu, aksi protes bersama suku Makian yang Muslim dan Kao yang Kristen – yang lima tahun lalu saling menyerang -- menentang ekspansi tambang itu diserang oleh satuan Brimob (Guerin 2004).

Seorang anggota Brimob yang terlibat dalam penyerangan itu, dihukum penjara tujuh bulan, namun ia tetap bebas berkeliaran di luar. Karena berbagai tuntutan mereka belum dipenuhi, bulan Mei lalu sekitar 300 orang penduduk dari kedua komunitas itu berkemah di lokasi tambang. Barangkali karena serangan Brimob yang lalu diekspos ke dunia internasional, para polisi militer penjaga tambang itu, yang digaji sebesar 700 dollar Australia sehari oleh maskapai itu, tidak mengulangi kekejaman mereka (Republika, 7 Juni 2004).

Sedangkan di bagian timur provinsi Sulawesi Tengah, kerusuhan di Poso telah dijadikan justifikasi oleh TNI/AD untuk melipatduakan jumlah batalyon yang ditempatkan di provinsi ini. Batalyon yang baru, Yon 714 Sintuwu Maroso, terdiri dari tiga kompi yang tidak cuma ditempatkan di Kabupaten Poso, tapi juga di dua kabupaten tetangganya, yakni Morowali dan Banggai. Penyebaran kompi-kompi tentara di ketiga kabupaten itu juga diikuti oleh Brimob, yang juga membangun asrama kompi mereka di setiap kabupaten.

Mengapa perlu begitu banyak penjaga keamanan di Poso, Morowali, dan Banggai? Tidak kebetulan bahwa di kedua kabupaten tetangga Poso telah masuk dua investor domestik dengan backing politik yang cukup kuat. Yakni kelompok Medco milik Arifin Panigoro, ketua Fraksi PDI-P di MPR yang berniat menambang minyak dan gas bumi di Kabupaten-Kabupaten Banggai dan Morowali; serta kelompok Artha Graha milik Tomy Winata dan Yayasan Kartika Eka Paksi, yang berniat menambang marmer di Morowali (Aditjondro 2004a: 135-137).

Jangan dilupakan pula Kepala BIN, adalah mitra bisnis Tomy Winata. Hendropriyono adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), sementara anaknya, Ronny Hendropriyono menjadi salah seorang direktur anak perusahaan Artha Graha itu. Makanya, di mana Artha Graha menanam modalnya, di situ mobil Kia dipromosikan, a.l. lewat pembagian mobil tersebut secara cuma-cuma ke aparat polisi setempat. Makanya, keluarga Hendropriyono jelas-jelas punya kepentingan ekonomi untuk mengamankan investasi Artha Graha di daerah Morowali.

Akhirnya, tidak kebetulan pula bahwa di daerah di mana batalyon yang lama, Yon 711 Reksatama bertugas, yang meliputi kabupaten-kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny Hendropriyono juga punya kepentingan bisnis. Ia menjadi komisaris dari sebuah perkebunan kepala sawit seluas 52 ribu hektar. Perkebunan PT Hardaya Inti Plantation itu adalah milik Ny. Hartati Murdaya, salah seorang Bendahara Golkar di era Presiden Soeharto (Aditjondro 2004b: 53-54).

Dari contoh-contoh ini dapat dilihat bagaimana pelestarian konflik Poso dan Morowali, akhirnya menguntungkan para pemodal besar, yang dilindungi kepentingannya oleh aparat bersenjata dan aparat intelijen negara kita.

Begitulah tigabelas tesis yang dapat diturunkan dari data empiris dari sejumlah kerusuhan dan konflik sosial pasca-Soeharto di Indonesia.

Sibolangit, 10 Agustus 2004

Kepustakaan:
Abduh, Umar (peny.) (2003). Konspirasi Intelijen & Gerakan Islam Radikal. Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS).
Aditjondro, George Junus (2001). “Di Balik Asap Mesiu, Air Mata dan Anyir Darah di Maluku”. Epilog dalam Zairin Salampessy dan Thamrin Husain (peny.). Ketika Semerbak Cengkih Tergusur Asap Mesiu: Tragedi Kemanusiaan Maluku di balik Konspirasi Militer, Kapitalis Birokrat, dan Kepentingan Elit Politik. Jakarta: TAPAK Ambon, hal. 131-176.
--------------- (2003). “Renungan buat Papa Nanda, Anak Domba Paskah dari Tentena”. Prolog dalam Rinaldy Damanik, Tragedi Kemanusiaan Poso: Menggapai Surya Pagi melalui Kegelapan Malam. Jakarta & Yogya: PBHI, Yakoma, CD Bethesda, hal. xviii-lii.
---------------(2004a). “Kerusuhan Poso dan Morowali: Akar Permasalahan dan Jalan Keluarnya”. Dalam Stanley (peny.). Keamanan, Demokrasi dan Pemilu 2004. Jakarta: ProPatria, hal. 109-155.
--------------- (2004b). Membedah Kembar Siam Penguasa Politik & Ekonomi Indonesia: Metodologi Investigasi Korupsi Sistemik Bagi Aktivis dan Wartawan. Jakarta: Lembaga Studi Pers & Pembangunan (LSPP).
--------------- (2004c). “Kayu Hitam, Bisnis Pos Penjagaan, Perdagangan Senjata dan Proteksi Modal Besar: Ekonomi Politik Bisnis Militer di Sulawesi Bagian Timur”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 137-178.
---------------- (2004d). “Dari Gaharu ke Bom Waktu HIV/AIDS Yang Siap Meledak: Ekonomi Politik Bisnis Tentara di Tanah Papua”, Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 83-112.
CeDSoS, Tim Peneliti (2004). Konspirasi Gerakan Islam & Militer di Indonesia. Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS).
Ghuffron, Rodjil (2001). Skandal Politik SI MPR RI 2001. Jakarta: Factual Analysis Forum.
Guerin, Bill (2004). “The Search for Safety in the Spice Islands.” Asia Times Online, 2 Juni.
Malik, Ichsan (2004). “Bisnis Militer di Wilayah Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 113-120.
McEvers, Kelly (2004). “Indonesia’s Expanding Spy Network Alarms Reformers.” Christian Science Monitor, 4 Februari.
Munir (2001). “Indonesia, Violence and the Integration Problem.” Dalam Ingrid Wessel & Georgia Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 17-24.
Pontoh, Coen Husain (2004). “Bedil, Amis Darah dan Mesiu: Mengurai Keterlibatan Militer dalam Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 121-136.
Simanjuntak, Togi (peny.). Premanisme Politik. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi (ISAI).
Stepan, Alfred (1988). Rethinking Military Politics: Brazil and the Southern Cone. Princeton, NJ: Princeton University Press.
Wessel, Ingrid (2001). “The Politics of Violence in New Order Indonesia in the Last Decade of the 20th Century.” Dalam Ingrid Wessel & Georgia Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 64-81.



0 Comments: