Terimakasih telah bertandang ke Situs ini

RELASI DAYAK – MADURA DI RETOK

Sabtu, 31 Mei 2008


(Oleh : Kristianus Atok dan Yulianus, MAR)
Pendahuluan
Terutama setelah terjadinya peristiwa-peristiwa kekerasan etnis pada tahun 1997 dan 1999 hubungan antar kelompok etnis di Kalimantan Barat seperti mengalami kebekuan. Pembicaraan-pembicaraan yang terjadi dalam suatu kelompok yang homogen identitas sosialnya sering mencerminkan sikap-sikap curiga, khawatir dan tidak jarang benci. Dalam kaitan dengan situasi ini, pada tahun 2001 suatu program kegiatan dirancang untuk coba membuka kebekuan ini. Program kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman antar kelompok etnik di provinsi ini. Ada dua asumsi yang mendasari program kegiatan ini, yakni pertama, pemahaman antar kelompok merupakan faktor utama dalam relasi antar kelompok; baik-buruknya komunikasi yang pada gilirannya menentukan baik-buruknya relasi ditentukan oleh bagaimana kelompok-kelompok memahami satu sama lain. Kedua, dalam konteks peristiwa-peristiwa kekerasan komunal yang melibatkan kelompok-kelompok etnis, tidak semua kelompok terlibat dalam tindak-tindak kekerasan ini. Sebaliknya tidak sedikit kelompok-kelompok yang benar-benar tidak setuju dengan kekerasan dan lebih mengutamakan cara-cara yang “beradab” dalam mengelola kehidupan bersama dengan kelompok lain.
Penguatan kelompok-kelompok dalam masyarakat yang mempunyai kecenderungan anti kekerasan dan kreatif dalam menciptakan mekanisme-mekanisme sosial yang menghindari cara-cara kekerasan kiranya merupakan suatu keharusan dalam menciptakan masyarakat Kalimantan Barat tanpa warna kekerasan di masa depan. Replikasi model-model anti kekerasan mungkin dapat dimulai dengan pertama-tama mengidentifikasi komunitas-komunitas anti kekerasan yang diikuti dengan penelaahan model-model keterhubungan sosial antar kelompok (etnis). Bagi pengalaman (sharing of experience) melalui berbagai cara dan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat di samping pendampingan dan kegiatan-kegiatan penguatan kelompok-kelompok komunitas, penyadaran untuk semua mengenai pentingnya pembuatan-pembuatan kebijakan yang mendorong kultur anti kekerasan selain cara-cara untuk memerangi kultur kekerasan merupakan rangkaian kegiatan atau pekerjaan yang diyakini dapat mendorong terbentuknya masyarakat anti kekerasan.
Tulisan ini merupakan hasil penggalian selama kurang lebih 2 tahun di Desa Retok, Kecamatan Kuala Ambawang B mengenai relasi antara komunitas etnik Madura dan kelompok etnik Dayak di desa tersebut. Komunitas Dayak dan Madura di Desa Retok lebih merupakan komunitas dalam kategori yang lebih mengutamakan cara-cara untuk menghindar dari kekerasan. Diletakkan dalam rangkaian pekerjaan di atas, penelaahan mengenai relasi kelompok-kelompok komunitas Dayak dan Madura di Desa Retok merupakan langkah awal. Untuk pekerjaan yang sejenis, yakni penelaahan atau penelitian, masih bisa diadakan langkah-langkah berikutnya yang bisa merupakan perluasan dan pendalaman. Namun kegiatan penelaahan ini sendiri, yang terwujud dalam tulisan ini dapat juga dijadikan dasar untuk bagi pengalaman, replikasi model-model relasi sosial dan sebagainya.
Metode yang digunakan dalam mempersiapkan tulisan ini adalah metode yang cukup sederhana. Penggalian-penggalian informasi dilakukan melalui berbagai diskusi partisipatif dengan kelompok-kelompok warga dari etnis Madura maupun Dayak. Informasi juga digali dari tokoh-tokoh yang kepemimpinannya diakui oleh orang-orang lokal di wilayah penelitian, yakni di Desa Retok. Hasil-hasil penggalian tersebut didiskusikan dengan berbagai pihak sebelum dijadikan tulisan ini.

Deskripsi Singkat Tentang Retok
A. Geografi
Retok merupakan daerah datar mengikuti lakukan sungai dengan airnya yang khas bercahaya kehitam-hitaman; Sungai Retok. menjadi batas antara wilayah Retok dengan Desa Sungai Sega, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.
Sungai Retok merupakan urat nadi penduduk dan memiliki fungsi vital bagi penduduk sekitar. Penduduk memanfaatkan sungai ini untuk keperluan mandi, minum, juga cuci dan transportasi. Secara ekologis, sungai ini mempunyai fungsi hidrologis yang vital bagi kawasan Retok. Sejarah dan kesuburan kawasan ini banyak tercermin dalam kegiatan di sungai ini dari dulu hingga sekarang.
Di hulu sungai ini terdapat Sungai Tumanse dan Sungai Ringin yang bermata air di wilayah Kecamatan Mandor. DAS (Daerah Aliran Sungai) Retok bermuara di Sungai Kapuas di Kota Pontianak. Selain DAS Retok ada banyak anak sungai di wilayah ini di antaranya sungai Sosor, sungai Parompakng, sungai Raso, sungai Saga, sungai Timawakng.
Sungai Retok untuk saat ini merupakan satu-satunya alternatif jalan yang menghubungkan wilayah ini dengan Kota Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak. Dengan menggunakan kapal motor bermesin 6 silinder dengan daya tampung bisa memuat 300-an orang dan ± 8 ton barang. Saat ini kapal , motor yang beroperasi di sungai Retok – Pontianak (2003) : Karya Indah, Akeng (milik pengusaha Tionghoa), Sinar Jaya, H.Umar (milik pengusaha Madura)”, Budi Jaya, Budi (milik pengusaha Tonghoa), Karena Budi, Akong (milik pengusaha Dayak), dan Dewi Murni, Aau (milik pengusaha Tionghoa). Dengan kondisi geografis seperti ini, Retok sangat tergantung akan transportasi sungai. Di sisi lain situasi ini memudahkan masyarakat Retok untuk medeteksi orang-orang yang keluar-masuk wilayah Retok.
Karakter sungai Retok yang pasang-surut kurang memungkinkan budidaya padi sawah. Penduduk setempat lebih memilih pola perladangan gilir balik. Dalam pola ini tanah perlu diistirahatkan hingga beberapa musim untuk mengembalikan kesuburan tanah. Pertanian dengan sitem ini ini sangat bergantung pada kondisi kesuburan tanah. Padi ditanam terutama untuk konsumsi keluarga; itupun kadang tidak cukup untuk satu tahun.
Sebelum tata hutan rusak, wilayah ini dikenal sebagai penghasil padi yang terutama. Salah satu desa, Kubu Padi masih menghasilkan padi yang melimpah hingga saat ini. Pada masa lampau, kenyataan bahwa daerah ini merupakan penghasil padi mengundang orang-orang luar untuk datang dan menetap di daerah ini.
Akhir-akhir ini fungsi hidrologis Sungai Retok sudah menurun drastis. Pasang naik yang dahulu biasa terjadi pada bulan-bulan November-Desember, pada tahun 2001 terjadi pada bulan Januari. Pada saat musim pasang naik tahun 2001, wilayah Retok tergenang air selama hampir satu pekan, yang memaksa warga berlindung di atas para-para atau mengungsi ke rumah-rumah yang mempunyai dua lantai. Namun ketika musim kemarau datang, air sungai akan sangat dangkal dan mengandung butir-butir lumpur. Jika kondisi ini bertahan lebih dari satu bulan air akan mennjadi payau. Akibatnya banyak ikan air tawar mati.
Ekosistem Sungai Retok terancam oleh maraknya tambang-tambang emas di hulu Sungai Tumanse dan Sungai Ringin di wilayah Mianas, Kecamatan Maondor, Kabupaten Landak. Tidak terkendalinya debit air juga merupakan akibat dari rusaknya tata hutan di hulu. Penebangan kayu di hutan di hulu sungai ini secara drastic menurunkan fungsi hutan sebagai penyeimbang air. Sejak tahun 1980-an hutan Retok ditebangi secara massif dengan beroperasinya perusahan-perusahaan HPH seperti PT Gelora Agung, PT Kota Niaga dan PT Sinar Matahari. Dua di antar Perusahaan-prusahaan tersebut bahkan langsung membuka saw-mill di wilayah Retok.
B. Penduduk
Di Retok terdapat 617 Kepala Keluarga (KK) atau 2995 jiwa. Di desa ini terdapat 656 bangunan fisik yang terdiri dari perumahan warga, termasuk gedung sekolah dasar (4 buah) SLTP (swasta, 1 buah), Madrasah Ibtidaiyah (5 buah), gedung gereja Katolik (2 buah), mesjid 6 buah, taupekong (1 buah), puskesmas (1 buah). Ada dua lokasi pemakaman umum. Komposisi penduduk menurut etnisitas adalah Madura (65 %), Dayak (35 %) dan 5 % lain-lain (Melayu, Tionghoa).
Desa Retok terdiri dari 4 dusun: Dusun Retok Kuala (terdiri dari Kampung-kampung Ampaning Seberang, Pinang Merah, Parit Pak Sutari, Kubu Padi Seberang), Dusun Babante (terdiri dari Kampung Pinang Merah Ujung, Kampung Parit Objek dan Kampung Babante), Dusun Acin (Kampung Acin, Sosor, Parit Tembawang, Parit Objek, Parit Pak Sela dan Takah) serta Dusun Memperigang (Kampung Karang Anyar, Bungaris, Parit H. Hasan, Parit Sampang, Memperigang dan Kampung Penepat).
Pada tahun 1999 Desa Retok bersama-sama dengan Desa Kuala Mandor B, Desa Kuala Mandor A, Desa Sungai Enau dan Desa Kubu Padi membentuk Kecamatan baru, Kecamatan Kuala Mandor B, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Ambawang. Desa Retok berbatasan dengan Kecamatan Mandor di sebelah utara, dengan Kecamatan Sebangki di sebelah timur berbatasan, dengan Kubu Padi di sebelah Selatan dan dengan Kecamatan Sungai Ambawang di sebelah barat.
Secara kelembaggan Adat wilayah Retok ini bersama empat desa lainnya yang termasuk dalam Kecamatan Kuala Mandor B masuk Binua Jalur Utara dengan dikepalai oleh seorang Timanggong berpusat di kampung Babante yang di bentuk tahun 1997, bersama-sama dengan wilayah Ambawang Binua Jalur Tengah dan Ambawang Simpang Kanan Binua Jalur Kiri, dengan di dasarkan pada sub-group wilayah terdiri dari kampung-kampung yang membentuk binua.

C. Ekonomi
Ekonomi Penduduk Retok sedikit banyak tergantung dari hasil alam dan budidaya lokal. Karet dari perkebunan rakyat merupakan salah satu andalan. Produksi rata-rata petani karet berkisar antar 4 - 5 kilogram lateks per hari. Hasil dari karet biasanya untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Hingga akhir tahun 2003, harga pasaran lokal Rp. 3. 500 per kilogram lateks. Produk pertanian seperti padi, jagung, nanas, keladi, ubi kayu, ubi jalar, nangka, rambuatan, jahe dihasilkan di kawasan-kawasan yang datarannya agak tinggi dan biiasanya dibudidayakan terutama oleh orang-orang Madura. Petani Dayak biasanya memproduksi padi. Pilihan usaha yang menggiurkan namun hanya beberapa penduduk yang mengusahakan adalah di bidang perambahan hutan dengan menebang kayu, karena selain harus dengan modal yang cukup besar juga penuh dengan resiko. Selain berisiko, usaha ini tata hutan yang sangat penting sebagai penjaga keseimbangan alam. Saat ini terdapat ± 3 buah saw-mill mini di sepanjang aliran sungai Retok.
Di wilayah ini termasuk sulit untuk berkebun sayur, kondisi pasang yang tidak menentu dan cenderung menengelamkan sebagian besar wilayah Retok ini sangat tidak memungkinkan untuk berkebun. Usaha ternak yang ada seperti ternak Babi dan Ayam, sapi dan Kambing. Sementara kalau di lihat dari usaha-usaha penduduk sebenarnya sangat beragam, mulai dari guru sekolah dasar negeri (PNS), guru swasta pada SMP swasta Titi Raya, beberapa orang kerja pada jasa angkutan kapal motor trayek Retok-Pontianak, beberapa KK yang membuka toko kelontong serta menampung juga lateks untuk selanjutnya menjualnya pada taoke (penampung yang lebih besar sebagian besar tionghua) dan sebagaian besar mengantungkan hidupnya pada bidang pertanian dan hasil hutan.

D. Pemukiman
Retok sendiri sebenarnya adalah wilayah yang cukup sempit, karena sudah dihimpit oleh masing-masing sungai Retok yang berbatasan dengan Kabupaten landak serta sungai Kubu Padi yang berbatasan dengan wilayah Kubu Padi. Ini mengharuskan warga Retok terutama masyarakat Dayak untuk memperluas lahan pada wilayah yang lebih kehulu terutama demi keperluan lahan bercocok tanam - berladang, pada siklus pertanian tiba biasanya di hitung dengan bulan China atau kira-kira bulan juli tahun komariah penduduk dari kampung Memperigang, Acin dan Babante sudah mulai mudik kehulu membuka lahan-lahan untuk berladang mereka bekerja secara berkelompok-kelompok yang terdiri dari 5-8 orang setiap kelompoknya, wilayah yang di tuju adalah kampong memperigang dan takah yang di tempuh dengan menggunakan sampan ± 5 jam kearah hulu dengan menggunakan sampan. Di lahan-lahan untuk ladang ini mereka membangun pondok untuk menginap biasanya bergilir dari 4-5 hari bahkan hitungan minggu baru pulang ke kampung masing-masing kembali. Untuk mengatasi sempitnya lahan di masa-masa yang akan datang di wilayah Retok sendiri paling tidak saat ini ada dua kelompok tani yang membuka lahan ke hulu sungai Retok maupun ke wilayah seberang yang masuk daerah Kecamatan Sebangki, kelompok-kelompok ini terdiri dari seratusan orang lebih baik suku Dayak maupun Madura salah satu kelompok tani yang sangat aktif membuka lahan adalah kelompok tani PERMADA (persatuan Madura Dayak).
Bila diamati pola pemukiman penduduk di Retok didominasi berdasarkan kelompok – kelompok Etnis. Etnis Dayak lebih memilih pemukiman di sepanjang tepian Sungai ini sangat terkait dengan asal mula kedatangan orang- orang Dayak di wilayah Retok hingga sekarang. Sementara Etnis Madura lebih memilih membangun pemukiman dengan memotong arah DAS dan membangun parit-parit serta jalan untuk menghubungkan kampung-kampung mereka.

E. Sejarah
Dari penelusuran silsilah keluarga-keluarga orang Dayak tersingkap pemukiman komunitas Dayak di wilayah ini telah dimulai pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Salah seorang pemimpin rombongan pemukim awal, Ne’ Ngampekng diperkirakan telah berada di tempat ini pada tahun 1880-an. Rombongan Ne’ Isong bahkan diperkirakan datang terlebih dahulu, yaitu di tahun 1860. Rombongan-rombongan yang datang dan kemudian menetap di Retok diperkirakan dari berbagai tempat di wilayah Kabupaten Landak sekarang. Salah seorang penutur, Pak Satir (75 tahun, tinggal di Retok Sosor) pada pergantian abad yang lalu tiga orang bersaudara, Ne’ Said, Ne’ Nyabut dan Ne’ Molah, datang dari daerah Manyuke dan menetap di Retok. Pemukiman dan perladangan ketiga pendahulu ini sekarang menjadi timawakng (tembawang) yang dikenal orang setempat sebagai Kadiaman. Rombongan lain yang bergabung di lokasi yang dibuka oleh Ne’ Said, Ne’ Nyabut dan Ne Molah adalah rombongan Ne’ Jaya Lenang.
Hasanuddin (2000) menyebutkan bahwa pada awal berdirinya Kota Pontianak “Sultan ..menetapkan kebijakan bahwa orang-orang Dayak diberi Kebebasan mendirikan daerah pemukiman di sebeleh utara keratin yang letaknya di daerah sepanjang Sungai Ambawang…(hal. 32)” dan “…mereka bermukim dan membuat perkebunan di sekitar Sungai Ambawang seperti Kuala Ambawang, Pancaroba, Puguk, Retok, Lingga dan sebagainya (hal. 28)” Jatuhnya kerajaan-kerajaan Sambas, Sukadana, Kubu dan Sintang ke tangan Belanda pada abad ke-19 menyebabkan bergesernya kegiatan perdagangan ke Pontianak. Karet diperkenalkan pada masa itu. Damar dari berbagai getah pohon kayu juga merupakan komoditas. Salah satu penarik kelompok-kelompok orang Dayak yang datang ke daerah Retok adalah untuk mengusahakan komoditas-komoditas ini selain membuka lahan perladangan baru.
Tahapan kegiatan perladangan adalah proses penting bagi terbentuknya wilayah Retok saat ini. Perladangan dimulai dengan penebangan dan pembakaran (land clearing). Karena persoalan lapisan kesuburan tanah yang tipis, padi biasanya ditanam untuk satu musim. Setelah padi dipanen berbagai tanaman, dari sayur-sayuran, umbi-umbian hingga buah-buahan yang berkayu keras ditanam. Setelah itu lahan diisitirahatkan untuk mengembalikan kesuburan tanah. Pohon-pohon kayu yang tumbuh dan nantinya (setelah 5 tahun atau lebih) dibakar. Abunya merupakan penguraian dari zat-zat hara yang memberi kesuburan bagi padi. Bekas lading padi yang ditanami pohon buah-buahan dan tidak ditebang lagi inilah yang kemudian dinamakan tembawang (lokal: timawakng). Tembawang dan perladangan merupakan cermin pengelolaan lahan dan hutan yang lestari yang dikembangkan oleh masyarakat Dayak. Bekas ladang padi tidak selalu dijadikan tembawang. Bekas ladang bisa ditanami karet dan menjadi kebun karet.
Tembawang merupakan salah satu simbol kepemilikan-pengelolaan lahan. Tembawang dimiliki oleh satu kelompok keturunan. Selain tembawang, pemilikan lahan tercermin pada pengelolaan kebun karet. Kebun karet ini juga tidak dapat dilepaskan dari siklus perladangan. Pergantian generasi membuat kelompok keturunan tersebut cenderung melebar dan menjadi komunitas kampung. Di Retok penyebaran komunitas Dayak seiring dengan penyebaran lokasi tembawang. Kampung-kampung Sosor, Acin, Memperigang dan Babante dimulai dengan keberadaan tembawang-tembawang dan kebun-kebun karet yang terintegrasi dengan sistem perladangan.
Pengetahuan bahwa daerah ini memiliki potensi ekonomi tersebar luas karena kawasan ini merupakan jalur lalu lintas utama. Hal ini menyebabkan lebih banyak lagi orang datang dan menetap di daerah ini.
Retok berada pada batas antara kawasan yang dikuasai Kesultanan Pontianak dan Kesultanan Landak. Orang-orang Dayak pada waktu itu membuka lahan pada kedua wilayah. Ketika orang-orang Dayak kemudian dilarang untuk membuka lahan dan bermukim di wilayah Kesultanan Landak, lahan-lahan yang telah dibuka ini ditinggalkan. Lahan-lahan yang ditinggalkan di (dahulu) wilayah Kesultanan Landak ini yang kemudian dikelola oleh orang-orang Madura yang berdatangan ke wilayah ini kemudian.
Kata “retok” menurut penuturan Pak Darus (usia 60 tahun tinggal di Retok Acin saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Retok) diambil dari kata batotok-totok dalam bahasa Dayak Ba’ahe (sering disebut juga Kanayatn atau Kendayan) yang artinya berkumpul.
Keberadaan komunitas Madura di wilayah ini diawali dengan datangnya beberapa orang Madura yang datang dan bekerja di kebun-kebun karet milik orang Dayak. Salah satu spesialisasi pekerja Madura ini adalah membuat parit, yang sangat diperlukan di perkebunan di daerah rendah. Pak Satir merupakan salah seorang yang masih ingat nama-nama orang-orang Madura yang mula-mula datang dan bekerja di kebun Ne’ Said bersaudara. Orang-orang ini merupakan cikal bakal komunitas Madura di Retok.
Sebagian dari anggota komunitas Madura di Retok pada awalnya datang langsung dari Pulau Madura. Ada juga yang Sebelum menetap di Retok terlebih dahulu tinggal di tempat-tempat lain seperti Sungi Ambawang, Teluk Pakedai dan sebagainya. Kekerabatan yang erat yang tercermin dalam istilah teretan (keluarga dekat, mesti dilindungi), mempercepat pertambahan jumlah anggota komunitas Madura di wilayah ini. Kalau komunitas Dayak, yang datang ke tempat ini pada abad ke 19 mengembangkan 4 kampung (Babante, Acin, Sosor, dan Memperigang), komunitas Madura yang paling awal datang pada tahun 1920-an telah mengembangkan 8 kampung (Pinang Merah, Parit Pak Sutari, Parit Objek, Parit Tembawang, Parit Pak Sela, Karang Anyar, Parit H.Hasan, dan Parit Sampang).

Bagaimana Komunitas Dayak dan Madura Mengelola Relasi Sosial Mereka di Retok
Sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, komunitas Dayak dan Madura di Retok telah bersama-sama selama kurang lebih 80 tahun (kedatangan para pemukim awal dari Madura ke Retok terjadi pada tahun 1920-an). Hal yang menarik adalah bahwa sementara kedua komunitas di tempat-tempat lain pada kurun waktu yang sama telah mengalami peristiwa-peristiwa kekerasan komunal beberapa kali, komunitas yang sama di Retok boleh dikatakan tidak pernah terpengaruh untuk melakukan tindak-tindak kekerasan kolektif antar komunitas.
Sub-sub bagian pada bagian ini tidak akan menjelaskan mengapa hal itu terjadi, namun lebih mendeskripsikan bagaimana kedua komunitas tersebut menghingari hal-hal yang dapat mengakibatkan situasi kekerasan yang menghadapkan kedua komunitas tersebut.

A. Komunitas Dayak, Madura dan Adat
Seperti pada komunitas Dayak di tempat lain, pada komunitas Dayak di Retok ekonomi (produksi dan distribusi), sosial (bagaimana kehidupan bersama diatur) dan religi (hal-hal yang bersifat filosofis dan spiritual yang mendasari segi kehidupan yang lain) dikelola dalam suatu sistem yang disebut adat. Adat mewujud baik dalam ritual-ritual, dalam pranata sosial (yang sering disebut hukum adat) dan dalam pandangan-pandangan yang mendasar yang diyakini masyarakat yang bersangkutan mengenai mana yang baik dan tidak baik, mana yang benar dan tidak benar (nilai-nilai). Komunitas Dayak di Retok merupakan kelompok linguistik yang biasa disebut “Dayak Ahe” atau “Dayak Kanayatn.” Pada masyarakat Dayak ini sistem religi tercermin dalam tradisi-tradisi lisan yang antara lain mengisahkan bagaimana adat diturunkan dari Ne’ Jubata kepada manusia (talino) di dapuk damparatn melalui Ne’ Ramaga dan Ne’ Dara Irakng. Ia nurunkan ke Ne’ Taguh dan Ne’ Matas yang mengatur adat manusia mengenai yang baik maupun yang buruk.
Ritual adat merupakan salah satu cermin bahwa keyakinan yang terungkap dalam doa-doa ritual maupun nilai-nilai yang tersirat masih dipegang oleh masyarakat yang melaksanakan ritual tersebut. Pada komunitas Dayak di Retok ritual-ritual adat masih secara teratur dilaksanakan. Pada tanggal 7 - 9 Juli 2003, misalnya, komunitas Dayak di Retok mengadakan adat balala nagari. Secara genealogis, adat yang dipakai oleh komunitas Dayak di Retok adalah Adat Talaga. Adat Talaga ini merupakan adat yang dipraktekkan komunitas-komunitas Dayak yang tersebar di Kecamatan Sengah Temila dan Sebangki. Hingga kini komunitas Dayak di Retok masih mempraktekkan ritual-ritual batalah ritual-ritual untuk orang meninggal, babore, tampukng tawar,roah padi, dan ritual-ritual yang dilaksanakan di Kadiaman.
Sistem sosial terangkum dalam apa yang biasa disebut sebagai hukum adat. Inti dari hukum adat ini sebenarnya adalah keseimbangan dalam hubungan antar manusia, keseimbangan antara manusia dengan alam dan keseimbangan antara manusia dengan Sang Pencipta (Jubata). Perilaku manusia yang merusak keseimbangan dipercaya akan mengotori alam semesta (kampung, binua) sehingga harus dibersihkan. Untuk membersihkannya harus dilaksanakan ritual-ritual. Karena keseimbangan adalah hal yang suci, maka untuk menebusnya manusia harus menunjukkan niat untuk berkorban dan menyesal. Niat untuk berkorban dan menyesal untuk membersihkan kembali alam semesta sehingga keseimbangan terjadi lagi harus ditunjukkan oleh k-pihak yang ikut ambil bagian dalam perusakan keseimbangan ini dengan mentaati “sanksi adat”. Hal-hal yang dianggap merusak keseimbangan ini adalah tindak-tindak kejahatan, kelalaian dan semua hal yang menyebabkan keluarnya darah manusia.
Sanksi adat sangat bergantung pada ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di wilayah setempat. Di Retok ketentuan-ketentuan tersebut mengacu pada Adat Talaga yang disebutkan di atas. Prosedur pengenaan sanksi adat dilaksanakan oleh pengurus-pengurus adat. Prosedur yang dilakukan di Retok dalam pengenaan sanksi tersebut melweati tahapan-tahapan:
• Mengumpulkan masyarakat setempat dalam suatu tempat/rumah untuk membicarakan permasalahan yang di hadapi
• Masalah-masalah yang di hadapi di diskusikan dalam pertemuan Adat (bahaupm)
• Memberikan kesempatan pada pihak keluarga maupun waris serta masyarakat memberikan ide serta pendapatnya terhadap permasalahan tersebut
• Menyaring ide dan gagasan dari para pihak
• Mengambil kesimpulan akhir
• Melaksanakan hasil keputusan sesuai dengan ketentuan Adat .

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa komunitas Madura di Retok mempunyai kecenderungan memahami sistem adat komunitas Dayak. Pemahaman tersebut nampak dalam partisipasi komunitas Madura di Retok dalam penyelesaian berbagai kasus secara adat. Berikut adalah contoh-contoh kasus tersebut.
• Kasus Pak Celeng. Peristiwa ini sebenarnya berawal di Kecamatan Sengah Temila terjadi tahun 1995. Pak Celeng (orang Madura) menyeberang ke sungai Retok untuk melarikan diri ke Desa Kubu padi lewat Kampung Parit Tembawang. Di kampung inilah terjadi kasus perkelahian. Karena kasus ini terjadi di wilayah Retok maka para pihak yang bertikai di tuntut adat untuk membersihkan kampung dari kemungkinan-kemungkinan jahat yang terjadi. Adat yang harus di bayar oleh kelompok yang bertikai ini adat bayar nahar karena mengotori kampung (mengeluarkan darah akibat perkelahian), nyimah tanah membuang segala hal-hal yang jahat. Pihak orang Madura yang terlibat perkelahian ini mengeluarkan peraga adat berupa tempayan bertutup mangkuk bajilah besi di pasang pada lokasi kejadian perkelahian, alat peraga lengkap (babi, ayam, sakapur sirih, sajian). Timanggong Binua mengeluarkan surat pernyataan tertulis pada ke dua pihak yang bertikai untuk tidak membu
• Kasus Aban – Saleh. Peristiwa ini berawal dari kasus saling mencurigai antara Aban (Dayak) dan Saleh (Madura) karena persoalan karet. Mereka telah saling mengintai. Aban dikeroyok oleh Saleh dan teman-temannya di Parit Objek. Ini terjadi pada tahun 1996. Karena peristiwa ini massa dari Kampung Babante dan Kubu Padi ingin menyerang Saleh. Namun hal ini bisa dicegah. Warga melaporkan hal ini ke Danramil dan Kapolsek Sungai Ambawang. Tetua adat juga bergerak. Saleh menghadapi tuntutan dari waris Aban dan harus mengeluarkan adat untuk melaksanakan nyimah tanah adat bayar nahar. Peraga yang di keluarkan : tempayan bertutup mangkuk bajilah besi di pasang pada lokasi kejadian pengeroyokan, alat peraga lengkap (babi, ayam, sakapur sirih, sajian).
• Kasus Ibu Mahmud – Heri. Peristiwa terjadi pada tahun 1996 di Parit Haji Hasan. Ibu Mahmud (Madura) terlibat pertengkaran mulut dengan Heri (Madura). Insiden seperti ini dipercaya mengganggu harmoni. Mereka yang bertengkar dikenai sanksi adat. Peraga adat yang harus dikeluarkan oleh kedua pihakdi keluarkan Satu Siam (capa’ molot) alat peraga lengkap (tujuh piring sebuah mangkuk, babi, ayam, sakapur sirih, sajian).
• Kasus Perampokan. Pada tahun 1997, saat terjadi peristiwa kekerasan antar etnis di Sanggau Ledo, Pak Alin dirampok di Kubu Padi tahun. Pak Aban diserang oleh perampok hingga meninggal. Salah seorang perampok tewas dihajar massa. Binua menjatuhkan sangsi adat di lokasi kejadian. Maksudnya adalah supaya kejadian ini tidak melebar lebih luas lagi. Selanjutnya ritual adat juga dilakukan di panyugu (tempak khusus mengadakan ritual) di Kadiaman. Ritual adat yang dilaksanakan adalah adat ngantor ai’ tanah, selamatan agar pama ai’ tanah melindungi Kampung Retok dari niat jahat yang mengancam. Ritual di panyugu ini di hadiri oleh masyarakat Madura dengan bersama-sama melakukan doa.

B. Bagaimana Kedua Komunitas Saling Menyesuaikan Diri
Di Retok hampir semua orang Madura bisa mengerti Bahasa Dayak Ba’ahe dan sebagian besar orang Dayak bisa mengerti Bahasa Madura. Sebagian orang Madura belajar Bahasa Ba’ahe sewaktu mereka masih bersekolah di sekolah dasar. Murid-murid sekolah-sekolah negeri di Retok terdiri dari anak-anak dari komunitas Dayak maupun Madura. Anak-anak dari kedua komunitas ini belajar bahasa masing-masing dalam pergaulan mereka di sekolah. Guru dari kedua komunitas pada umumnya bisa berbicara bahasa temannya; guru Dayak bisa berbahasa Madura dan guru Madura bisa berbahasa Ba’ahe. Kaum pedagang Madura belajar Bahasa Ba’ahe dalam interaksi langsung mereka dengan pembeli atau orang-orang di pasar pada umumnya.
Hal menarik lain mengenai komunitas Madura dalam hal kehidupan sosial politik di Retok adalah bahwa meskipun dalam hal jumlah mereka lebih besar, mereka tidak berambisi untuk memegang kepemimpinan di tingkat desa. Sejak pemilihan kepala desa pada tahun 1972, komunitas Madura di Retok menyerahkan kepemimpinan desa kepada orang Dayak. Padahal, kalau dihitung jumlah, calon kepala desa orang Madura sudah pasti akan menang meski hanya didukung oleh pemilih orang Madura saja.

C. Bagaimana Kedua Komunitas di Retok Melakukan Upaya-upaya Preventif
Setiap kali warga Retok merasakan situasi tidak aman, mereka melakukan ronda malam bersama. Hal ini terjadi pada tahun 1997 dan 1999. Mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada perkelahian-perkelahian antar etnik pada tahun-tahun sebelumnya, ronda malam di Retok dilakukan secara silang. Warga Kampung Sosor (Dayak) melakukan penjagaan di Kampung Retok-Parit Tembawang (Madura) dan sebaliknya warga Retok-Parit Tembawang menjaga Kampung Retok Sosor.
Penjagaan kampung secara silang ini biasanya dikuatkan dengan upaya penjagaan yang dilakukan secara religio-magis. Dalam adat orang Dayak, memasang tempayan pamabakng, yang didasari upacara adat dan pembacaan-pembacaan doa adat dan dilakukan atas kesepakatan tua-tua adat berdasarkan pembacaan gejala-gejala alam, dipercaya dapat menghindarkan kampung dari bala yang datang dari luar yang berniat jahat terhadap orang di kampung yang bersangkutan. Pada tahun 1983 pada saat peristiwa terbunuhnya Guru Jaelani (Dayak) di Sungai Enai oleh orang Madura, warga Retok, baik orang Dayak maupun orang Madura mengadakan upacara pemasangan tempayan pamabakng dengan harapan kelompok manapun yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyerang warga Retok akan mengurungkan niatnya karena akan melihat tanda-tanda alam (rasi) yang muncul akibat pengaruh pemasangan adat pamabakng ini. Bagaimanapun penyerangan ke Retok baik terhadap kampung orang Madura maupun kampung orang Dayak tidak pernah terjadi hingga saat ini.
Dalam khasanah adat komunitas Dayak terdapat ritual yag dinamakan tolak bala nyimah tanah. Ritual ini biasanya diadakan untuk mencegah / menolak segala musibah / bencana yang tidak di inginkan . Ritual ini di adakan terutama bila ada warga Dayak yang tertimpa musibah secara mendadak hingga meninggal. Pada tanggal 13 Oktober tahun 2002 yang lalu ritual ini dilaksanakan, dan dalam suatu kesepakatan kampung yang diadakan tidak lama setelah itu warga Dayak maupun Madura bersepakatan bahwa ritual ini akan diadakan secara rutin setiap tahun, tiap-tiap tanggal 13 Oktober yang melibatkan semua unsur masyarakat di wilayah Retok.
Selain tolak bala nyimah tanah, dalam kalender pertanian komunitas Dayak Ba’ahe terdapat upacara adat yang dinamakan balala nagari. Ritual ini diadakan secara rutin sebagai permohonan keselamatan dengan melakukan pantang keluar dari kampung dan melakukan kegiatan kerja dan kegiatan yang dapat berimplikasi pada keluarnya darah suatu makhluk (menyembelih binatang, dsb). Tahun lalu balala nagari dilaksanakan pada tanggal 07 sampai dengan 09 Juli 2003. Aturan yang muncul sebagai implikasi dari pelaksanaan ritual adat ini (misalnya larangan untuk tidak meninggalkan kampung, orang dari luar kampung untuk tidak memasuki kampung selama pelaksanaan ritual, dsb) juga diikuti oleh komunitas Madura.
Masyarakat Madura dan Dayak di Retok sebenarnya memiliki suatu pengalaman traumatik dalam sejarah relasi sosial mereka. Pada tahun 1983, seorang guru warga Retok bernama Jaelani (Dayak) terbunuh oleh orang Madura. Pada tahun tersebut di kampung-kampung lain orang Madura dan orang Dayak sedang terlibat dalam tindak kekerasan antar kelompok etnis. Namun Guru Jaelani tidak dibunuh oleh orang Madura Retok melainkan oleh orang Madura dari Desa Sungai Enau yang terletak di seberang Sungai Retok dan berjarak tempuh kurang lebih 30 menit dari Retok. Peristiwa pembunuhan tersebut dapat diselesaikan melalui adat (pembunuh harus membayar denda adat yang cukup besar karena telah menghilangkan nyawa orang untuk mengembalikan keseimbangan alam). Setelah peristiwa tersebut warga Madura di Retok sepakat untuk “memfilter” orang Madura dari manapun yang ingin bergabung dengan mereka di Retok. Orang-orang yang menurut penilaian dan rekomendasi dari pihak-pihak dalam komunitas Madura termasuk “sulit dikendalikan” atau orang-orang terpelajar dari kelompok “garis keras” tidak akan diterima untuk bergabung dengan orang-orang Madura yang telah lama tinggal di Retok.

Pelajaran yang Dapat Dipetik
Pelajaran apa yang dapat dipetik dari bagaimana komunitas Dayak dan komunitas Madura mengelola relasi sosial mereka di Retok? Salah satu pertanyaan yang menarik untuk ditanyakan adalah mengapa selama lebih dari 80 tahun komunitas Madura dan Dayak di Retok bisa bersama-sama tanpa suatu insiden yang berarti?
Satu hal yang jelas adalah bahwa kedua komunitas telah bersama-sama selama lebih dari 80 tahun. Kurun waktu tersebut cukup panjang bagi kedua komunitas untuk saling mengenal. Bagaimana orang-orang Madura pandai berbahasa Ba’ahe, orang-orang Dayak bisa memahami bahasa Madura; bagaimana komunitas Madura berpartisipasi dalam ritual adat maupun dalam menegakkan kampung dalam pandangan adat (antara lain dengan menjalankan sanksi jika memang melakukan pelanggaran menurut norma adat); bagaimana komunitas Dayak maupun komunitas Madura mempunyai inisiatif untuk mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi konflik dengan kekerasan di antara kedua komunitas tersebut menunjukkan bahwa kedua komunitas sudah saling mengenal.Tetapi apakah saling kenal merupakan satu-satunya faktor yang mendorong kedua komunitas tidak berkonflik? Kalau kita perhatikan bagian 3 dalam tulisan ini, kasus-kasus yang dicoba diselesaikan oleh kedua komunitas tidak mencerminkan adanya “perebutan” dalam hal mendapatkan resources ekonomi. Kalaupun ada orang berkelahi karena karet, hal itu lebih merupakan relasi antar individual. Secara kolektif, resources dapat diusahakan bersama (perluasan lahan dilakukan melalui kelompok PERMADA—lihat bagian 2). Artinya, bagi masyarakat Retok di mana kepentingan ekonomi dapat dipenuhi secara damai, mengapa harus berkonflik? Justru yang nampaknya terjadi adalah bagaimana konflik dapat ditekan supaya kepentingan ekonomi dapat langgeng, dapat berterusan.
Paling tidak dua hal ini, yakni keadaan di mana komunitas Dayak dan Madura di Retok sudah saling mengenal dan keadaan di mana kedua komunitas dapat memenuhi kepentingan ekonomi mereka tanpa harus “berebut” merupakan hal-hal yang menggaris bawahi mengapa kedua komunitas tidak mempunyai sejarah tindak kekerasan antara yang satu dan yang lain. Kedua komunitas bahkan nampak saling mendukung.
Menarik untuk menjadikan apa yang telah diusahakan oleh komunitas Madura dan Dayak di Retok sebagai inspirasi bagi kita semua dalam melihat dan menyikapi situasi-situasi di mana dua komunitas atau lebih yang berbeda etnisitas berada pada geografi yang sama. Bagi para penentu kebijakan, apa yang terjadi di Retok mudah-mudahan dapat menjadi referensi maupun referensi untuk memperhitungkan kecenderungan-kecenderungan sosial pada komunitas-komunitas lain yang mempunyai cirri-ciri yang hampir sama.


Read More..

MODAL SOSIAL BUDAYA DAMAI DI SEBANGKI

Rabu, 07 Mei 2008


Oleh : Kristianus Atok

PENGANTAR
Sebangki adalah sebuah daerah khusus yang sangat bermakna di Kabupaten Landak. Di daerah ini hidup dengan tenang dan nyaman orang Madura yang di daerah lain di Kabupaten Landak sudah tidak ada lagi. Sejak tahun 2003, YPPN dan juga YPB aktif memfasilitasi interaksi antar berbagai suku bangsa dalam membangun budaya damai di daerah ini. Berikut ini kami sajikan berbagai temuan penting terkait modal sosial untuk membangun budaya damai tersebut .

A. Apa itu Modal Sosial ?
Modal sosial(social capital) dapat diartikan sebagai seperangkat nilai atau norma informal yang dimiliki bersama oleh anggota suatu kelompok yang memungkinkan kerjasama di antara mereka . Substansinya terletak pada radius kepercayaan yang ada pada masyarakat. Pada tataran operasionalnya berhubungan dengan : tradisi masyarakat, jaringan sosial , pendidikan, dan pranata sosial yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Norma-norma yang membentuk kapital sosial dapat berkisar dari norma resiprositas (imbal balik) antara dua teman bertingkat ke atas hingga ke doktrin-doktrin yang terartikulasi secara rumit dan terinci seperti dalam Kristianitas atau Konfusianisme. Norma-norma itu harus siap pakai dalam relasi antar manusia yang actual; norma resiprositas berada secara in potentia dalam hubungan saya dengan semua orang, tetapi hanya teraktualisasi dalam hubungan saya dengan teman-teman saya. Dengan definisi ini, kepercayaan (trust), jaringan, masyarakat sipil dan sebagainya semua bersifat epiphenominal, yakni yang muncul sebagai akibat dari kapital sosial tetapi bukan merupakan kapital sosial itu sendiri.
Proses pembentukan modal sosial oleh masyarakat berjalan rumit dan sering sulit. Pada umumnya, proses itu memakan waktu beberapa generasi. Modal social dapat dibuat melalui investasi langsung dalam pendidikan dan pelatihan-pelatihan.

B. MODAL SOSIAL PADA ORANG MADURA

1. KEPEMIMPINAN LOKAL
Kepemimpinan local yang umum adalah yang merujuk pada kepemimpinan tradisional yang informal.), tipe-tipenya adalah orang kuat setempat, dan Kyai. kepemimpinan ditentukan oleh legitimasinya. Ada tiga legitimasi tersebut yaitu : legitimasi tradisional, kharismatis dan rasional. Legitimasi tradisional adalah seorang pemimpin diterima karena kewibawaan dan rasa hormat kepada asal-usulnya. Legitimasi kharismatis adalah seorang menjadi pemimpin karena pembawaan, bakat, dan keunggulan-keunggulan istimewa pribadinya sedangkan legitimasi rasional adalah seseorang diakui sebagai pemimpin berkat kecakapannya dalam bekerja dan mengatasi persoalan dan juga berkat hasil kerjanya yang didukung oleh cara, metode, system, dan prosedur yang rapi dan baku.
Pada masyarakat Madura, sebutan untuk ulama atau kiai seperti diatas adalah Keyae. Seorang kiai adalah orang yang tinggi pengetahuan agamanya. Biasanya seorang Keyae, memiliki atau memimpin sebuah pondok pesantren. Tetapi, dapat juga karena ia memiliki darah keturunan dari seorang Kiai. Sampai saat ini, unsure keturunan itu merupakan factor penentu penyebutan seseorang sebagai Kiai. Apalagi factor keturunan tersebut berkaitan dengan seorang kiai yang karismatik, maka anak-anaknya, secara otomatis, juga akan disebut oleh masyarakat Madura sebagai kiai. Ia akan mudah mempengaruhi dan mengerakkan masayarakatnya.
Dalam masyarakat madura, kiai paling dihormati dibandingkan dengan golongan sosial yang lain. Kiai memiliki harta dan penghormatan sosial dari masyarakatnya. Kiai akan lebih dihormati kalau ia memiliki charisma dan keramat (memiliki ilmu gaib) karena kelebihan ilmu agamanya itu. Apa yang dikatakan akan dituruti dan di laksanakan umatnya (orang madura). Pejabat dan orang kaya di sini, masih hormat kepada kiai. Setelah kiai, pejabatlah yang dihormati masyarakat madura. Ia symbol keberhasilan sukses duniawi bagi seseorang dan memiliki status sosial yang baik, karena kedudukannya sebagai pejabat atau pegawai pemerintah. Orang kaya kalau hormat akan mencium tangan kiai. Orang kaya dihormati kalau ia baik. Artinya, kekayaan yang diperolehnya itu dengan jalan baik dan perbuatan sosialnya juga baik. Harta yang baik (halal) akan menjaga martabat pemiliknya. Kalau tidak, di kurang dihargai masyarakat. Jadi, di Madura, dasar penghormatan terhadap seseorang berturut-turut adalah kemampuan agamanya, ilmunya (ilmu dunia), dan baru hartanya.”
Di Sebangki belum ada orang yang disebut Keyae itu, tapi mereka memiliki pemimpin informal atau Tokoh. Tokoh memiliki arti penting bagi warga dalam mengatur dan mengarahkan atau mengayomi kehidupan bermasyarakat .Walaupun ada sebagian kecil yang menyatakan kurang puas terhadap kebijakan yang diambil oleh tokoh terutama oleh koordinator, akan tetapi sebagian besar masyarakat mengikuti setiap arahan dan penjelasan yang diasampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator. Begitu juga terhadap setiap konflik yang muncul maka tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator berperan sebagai penengah yang akan menampung semua aspirasi kedua belah pihak yang berkonflik. Kemudian tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator meberikan penjelasan silang sumber konflik atau akar permasalahan kepada kedua belah pihak serta mengeluarkan kebijakan lansung yang tidak memberatkan atau mengganggu bagi kedua belah pihak.
Orang Madura di Sebangki sejarah asal-usulnya berasal dari Bangkalan. Mutmainah, (2002) mengatakan bahwa Seluruh kiai di Bangkalan masih terikat dalam jaringan kekerabatan yang luas dengan ulama karismatik di Jawa dan Madura, yakni Sjaikhona Kholil. Ia dalah pendiri pondok pesantren Sjaikhona Kholil di Bengkulu pada tahun 1875. Di pesantren itu, pendiri NU, K.H. Hasyim Asyari atau sesepuh NU, alm. K.H. As’ad Sjamsul Arifin, dan Bung Karno pernah belajar ilmu agama. Karena aspek histories itu, hubungan antar kiai bersifat hierarkis. Baik secara sosial maupun secara politik (kekuasaan local), kiai memainkan peranan yang dominan dalam kehidupan masyarakat Bangkalan. Dalam kekuasaan politik local, peranan birokrat dan lembaga legislative local, serta blater bersifat subordinasi terhadap kedudukan kiai.
Tokoh Madura penting di Sebangki adalah Pak Yusuf atau lebih dikenal Pak Tiyab. Ketokohannya menjadi kuat karena sejumlah kebijakan yang diambilnya berpengaruh sangat kuat bagi masyarakat Madura di daerah ini. Beliau pernah menjadi Kepala desa tahun 1989 sampai 2001. Kemampuannya memimpin sangat baik, sejumlah kasus penting ditangani dengan keras namun berbuah perubahan perilaku yang positif bagi terhukum.


2. REDUKSI KEBUDAYAAN (RUMAH DAN PEMUKIMAN )
Pola-pola pemukiman tradisional orang Madura terwujud dalam taneyan lanjang (halaman panjang). Deretan rumah yang terbagun dalam kesatuan permukinan itu diperuntukkan kepada anak-anak perempuan. Masing-masing penghuninya terikat oleh hubungan kekerabatan. Jika anak-anak perempuan itu menikah, suami akan menetap di rumah yang telah disediakan oleh orang tua perempuan (matrilokal). Sebaliknya, anak laki-laki akan keluar rumah setelah mereka menikah dan menetap dirumah yang telah disediakan oleh orang tua istrinya. Dalam hal ini, anak laki-laki tidak memiliki tempat khusus dalam keluarga mereka atau keluarga intinya (Wiyata, 1989). Struktur pemukiman tradisional itu lebih memberikan tempat khusus dan perhatian penuh bagi perempuan Madura dalam keluarganya.
Di Sebangki, taneyan lanjang, masih dapat dirasakan dan telah menjadi karakteristik pemukiman Madura. Hanya saja rumah-rumah orang madura tidak lagi menunjukan kesan “mengerikan” sebagaimana kesan penulis yang ketika masih kanak-kanak hidup sekampung dengan orang Madura di Desa Setom Mempawah Hulu. Kesan penulis dulu bahwa dinding rumah orang madura dipenuhi berbagai jenis parang yang membuat rasa takut. Tetapi di Rantau Panjang, rumah-rumah orang Madura yang penulis singgahi tidak menunjukkan hal seperti itu lagi. Sungguh kontras dengan pengalaman penulis dimasa kanak-kanak. Kondisi rumah penduduk orang madura di Rantau Panjang yang demikian menurut penulis adalah cerminan dari adaptasi orang Madura terhadap lingkungannya, dimana mereka ingin menunjukkan bahwa mereka tidak perlu ditakuti. Menurut penulis perubahan tampilan rumah yang demikian telah memenuhi criteria sebagai modal social orang Madura dalam berinteraksi dengan suku bangsa lainnya di Sebangki.

3. TRADISI MEMBAWA SAJAM HILANG

Manusia hidup sangat dipengaruhi tradisi meski mereka sering merasa tak puas terhadap tradisi mereka . Sztompka mengatakan bahwa tradisi adalah (1) kebijakan turun-temurun, tempatnya di dalam kesadaran, keyakinan, norma, dan nilai-nilai yang kita anut kini serta di dalam benda- benda yang diciptakan di masa lalu. Tradisi menyediakan fragment warisan histories yang kita pandang bermanfaat.(2) tradisi memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup , keyakinan, pranata, dan aturan yang sudah ada; (3) tradisi menyediakan symbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primordial terhadap bangsa, komunitas dan kelompok; (4) tradisi membantu menyediakan tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan, dan kekecewaan terhadap kehidupan modern (2004:74-76). Menurut Fukuyama (2005:270), tradisi penting sekali untuk memahami norma-norma karena orang sering bertindak bersadarkan kebiasaan, bukan atas dasar pilihan rasional.
Orang Madura memiliki tradisi membawa senjata tajam kalau akan bepergian, menurut mereka hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dirinya. Tradisi ini telah membuat kesan bahwa orang Madura akan menggunakan senjata tajam kalau menemui persoalan dengan orang lain, walaupun sebenarnya tidaklah demikian. Tetapi karena banyaknya kasus penggunaan senjata tajam oleh orang madura, maka kesan suku bangsa ini menggunakan senjata tajam menjadi alat pembenar. Tradisi demikian tidak ditemukan di rantau Panjang, hal ini menurut penulis merupakan adaptasi orang Madura dengan lingkungannya dan sebagai representasi bahwa mereka menjauhi kekerasan. Perubahan tradisi ini dapat disebut sebagai modal social orang Madura berinteraksi dengan orang lain.

4. KEHIDUPAN AGAMIS YANG TAAT
Dapat dikatakan bahwa Islam merupakan identitas orang madura (Maulana, 1992). Agama islam sudah meresap dan mewarnai pola kehidupan sosial, seperti tampak pada cara berpakaian. Mereka (Kaum lelaki) selalu mengenakan songko’ (kopiah) dan sarung, terutama pada saat menghadiri upacara ritual, sholat jumat, bepergian, atau menerima tamu yang belum dikenal. Menonjolnya ciri keislaman orang madura itu ditandai pula oleh banyaknya pondok pesantren, dan lembaga itu menjadi tujuan utama menuntut pendidikan keagamaan. Namun, dalam kategori tertentu, islam di Madura tidak dianggap islam murni, tetapi disebut “islam local” (Woodward, 1989: 69-70), yaitu islam yang bercampur adat, seperti abangan atau agama Adam di Jawa (Geertz, 1989).
Selain melaksanakan ajaran agama dengan taat, orang madura mempertahankan kepercayaan asal yang mempercayai bahwa roh leluhur itu mempunyai kekuatan yang dapat memberikan perlindungan dalam kehidupan manusia. Hanya karena berbeda alam, kontak antara keduanya terbatas. Gejala seperti itu tampak pada kebiasaan masyarakat dalam melakukan upacaya selamatan tanah dan rumah (rokat), upacara mengirim doa melalui sajian makanan dan minuman kepada leluhur yang sebelumnya di beri doa oleh kiai, dan kebiasaan masyarakat mengubur jenazah di pekarangan atau tanah tegalnya.
Orang madura pada dasarnya berorientasi pada dua alam, yaitu alam semesta (makrokosmos) dan alam diri sendiri (mikrokosmos). Demikian halnya dengan dunia yang terbagi dua, yang bersifat berlawanan, yaitu dunia nyata (alam nyata) dan dunia gaib (alam transcendental). Dunia nyata adalah dunia manusia beserta makhluk hidup lainnya, seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan, sedangkan dunia gaib dihuni oleh berbagai makhluk halus, termasuk roh leluhur dan tuhan sang pencipta alam. Walaupun alam kehidupan manusia berada didunia nyata, keberadaannya tidak terpisah dari dunia gaib. Keseimbangan hubungan antara kedua alam beserta segala isinya itu harus selalu dijaga supaya selalu tercapai kehidupan yang teratur dan harmonis.
Kehidupan beragama ini sangat terasa di Rantau panjang, kegiatan seperti yasinan dan pengajian di masjid-masjid selalu ramai dipenuhi umat. Banyak orang Rantau panjang yang belajar agama Islam di beberapa pesantren di Pontianak dan bahkan di Jawa dan Madura. Ada pula kelompok yang mendalami agama dengan bergabung dalam tarekat/tarokat. Kondisi ini menurut penulis merupakan modal sosial yang penting, karena manusia yang bermoral dan berakhlak dengan penguasaan agama yang tinggi hidupnya semakin baik dan toleran terhadap orang lain. Penguasaan agama yang tidak penuh biasanya melahirkan kelompok militan dan fanatisme tinggi.

Kelompok Yasinan
Kegiatan Yasinan merupakan aktivitas sosial yang khas . Kegiatan yasinan ini dihadiri oleh sebagian besar warga yang terutama kepala-kepala keluarga. Kehadiran sebagian besar warga dalam kegiatan yasinan dijadikan moment penting oleh tokoh maupun warga yang memiliki informasi, usulan, rencana daqn sebagainya yang menyangkut dengan kepentingan orang banyak secara cepat dan efektif.


5. ADAT TOLAK BALA DAN JUK BUMI
Asal-usul Adat tolak bala atau Robo’an dilaksanakan secara turun-temurun oleh nenek moyang suku Madura, baik itu di Madura sendiri ataupun suku Madura perantau, (suku Madura Rantau Panjang). Awal mulanya suku Madura masuk Desa Rantau Panjang, mereka selalu melakukan adat Robo’an Tolak Bala’ ini hingga sampai sekarang. Alasan mengapa mereka mengadakan adat ini, supaya tidak terjadi mala petaka atau dengan kata lain sebagai penangkal bermacam-macam penyakit dan bencana. Adat ini biasanya dilakukan setiap kali seseorang atau sekelompok orang akan mendiami suatu tempat yang baru.
Adat Robo’an Tolak Bala’ sangat erat kaitannya dengan konflik, dimana dengan adanya upaya pencegahan supaya jangan terjadi konflik, satu-satunya hal yang harus dilakukan masyarakat setempat adalah adat Robo’an Tolak Bala’.Menurut Mus Muliadi Turunnya bala’ yaitu pada hari rabu terakhir di bulan safar tahun hijriah karena setiap pekerjaan dan perbuatan manusia tidak terlepas dari pengawasan Allah SWT. Allah maha mengetahui juga maha penyayang bagi alam semesta. seperti terjadi konflik, kerusuhan antar etnis yang berlainan suku. Kalau kita renungi dan hayati dengan secara mendalam manusia kadang-kadang tidak sadar terhadap tingkah lakunya sendiri, yang benar-benar dianggap salah dan yang salah dianggap benar, sehingga menimbulkan gejolak. Dan apabila gejolak tidak kita padamkan akan menimbulkan bermacam-macam malapetaka bagi kita. Bahkan tidak tertutup kemungkinan timbulnya konflik berkepanjangan yang menimbulkan pengungsi besar-besaran.
Adanya ritual adat tolak bala ini menunjukan bahwa orang Madura suka perdamaian dan ini adalah modal sosial yang penting.

6. BUDAYA CAROK YANG TIDAK TERJADI LAGI
Dalam studi tentang carok, Wiyata (2002:170-185) mengungkapkan bahwa harga diri atau kehormatan diri orang Madura akan terusik jika ia dipermalukan (malo) atau dilecehkan secara sosial. Bagi orang Madura, menanggung beban malu merupakan pantangan yang harus disingkirkan. Tindakan carok merupakan manifestasi dari upaya membela dan menjaga harga diri, dengan jalan kekerasan fisik. Dalam konteks ini, ungkapan orang madura, ango’an poteya tolang etembeng poteya mata, yang artinya “lebih baik mati daripada hidup menanggung malu” menjadi referensi dan perbuatan carok.
Dalam studi tentang carok tersebut dikemukakan bahwa salah satu penyebab carok yang potensial adalah mengganggu istri orang lain. Gangguan terhadap perempuan yang telah bersuami tersebut dapat berupa aktivitas menggoda, mencintai, atau melakukan perselingkuhan. Dalam perspektif orang Madura, istri merupakan symbol kehormatan rumah tangga atau laki-laki Madura. Gangguan terhadap istri atau perempuan ditapsirkan sebagai pelecehan harga diri orang Madura.
Dasar pembela terhadap istri (abilabi binek) tersebut ditemukan oleh penyair Madura, D. Zawawi Imron (1986), dalam ungkapan, “saya kawin dinikahkan oleh penghulu, disaksikan oleh orang banyak, dan dengan memenuhi peraturan agama. Maka, siapa saja yang mengganggu istri saya berarti menghina agama saya (Islam), sekaligus menginjak-nginjak kepala saya”. Karena itu, martabat dan kehormatan istri merupakan perwujudan dari martabat dan kehormatan suami karena istri adalah landasan kematian (bantalla pate). Dalam ungkapan lain, tindakan mengganggu istri disebut sebagai agaja’ nyaba, yang pengertiannya sama dengan tindakan mempertaruhkan atau mempermainkan nyawa (Wiyata, 2002:173).
Kasus Carok terakhir yang pernah terjadi di Sebangki adalah Carok terhadap Subai, tahun 1983. Diceritakan oleh Supandi kasusnya sebagai berikut :
Terjadi di Kampung Rantau Panjang, Desa Rantau Panjang Th 1983 : Umi pernah berpacaran dengan Samsiar dan mereka pernah berfoto bersama selagi masih pacaran. Karena bukan jodoh, hubungan mereka pun putus. Umi berpacaran lagi dengan Suba’i, sampai akhirnya mereka bardua menikah. Pada suatu hari Suba’i menemukan foto tersebut. Suba’i mengira telah terjadi perselingkuhan, antara Umi dan Samsiar. Kemudian Suba’i mendatangi Samsiar dan memukulnya. Tumoi saudara sepupu Samsiar tidak terima perbuatan Suba’i, ia kemudian mendatangi Suba’i dan membunuhnya dengan celurit. Kasus ini dibawa dan diselesaikan oleh Kepolisian, Resort Mempawah. Kemudian Tumoi dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun. Setelah keluar dari penjara, Tumoi pulang ke Pulau Madura.
Sudah lebih dari 10 tahun ini tidak terjadi kasus Carok lagi di Sebangki, hal ini sangat membantu pemahaman orang tentang Madura bahwa mereka menjauhi kekerasan, hal ini juga bisa dibaca sebagai tingginya moralitas orang Madura di Sebangki. Tidak adanya kasus Carok ini telah menjadi modal sosial yang menyebabkan orang Dayak dapat hidup berdampingan dengan mereka.


7. PEMETAAN SOSIAL (PENCURI, PENJAHAT, DLL)

Selain kepercayaan yang teguh akan agama ,orang Madura ada juga yang menyimpang dari jalan agama, mereka bermain judi, mabuk-mabukan, sabung ayam, main togel dan pekerjaan-pekerjaan lain yang dilarang oleh agama. Orang-orang demikian dipetakan oleh pemimpin komunitasnya, dan apabila terjadi perbuatan yang dilanggar agama, orang-orang berkenaan dipanggil oleh pemimpin komunitas untuk dimintai bantuannya menemukan si pelaku.
Di Rantau panjang misalnya, menurut Supandi dan dibenarkan oleh Pak Tiyab dan lainnya, apabila terjadi kasus pencurian misalnya, maka orang-orang yang telah diidentifikasi sebagai biasa mencuri langsung dicurigai dan langsung diberi tanggungjawab untuk menemukan si Pencuri tersebut, karena apabila tidak maka yang biasa mencuri tersebutlah yang melakukan pencurian tadi. Model seperti ini sangat efektif dalam mengurangi terjadinya pencurian di Rantau Panjang.


8. ADANYA SARANA AGAMA
Penduduk Rantau Panjang di dominasi oleh suku madura, yang sudah tentu menganut agama Islam, yaitu sekitar 97 % sedangkan sisanya diantara masyarakat rantau panjang yang beragama non Islam adalah suku Tionghoa sekitar 3 %. Dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, masyarakat Madura sangat menerapkan tata krama atau aturan agama yang telah dianut dari zaman nenek moyang mereka. Tata krama itu berupa perintah ataupun larangan agama yang tertera di dalam Al-Quran yang harus dilakukan atau dihindari, hal ini dikarenakan penerapan agama yang sudah melekat dan menjadi pedoman hidup pada orang Madura yang ada di rantau panjang.
Adanya Prasarana ibadah di berupa: Masjid 3 buah, dan Surau-surau di Rantau Panjang telah menjadi modal sosial yang penting bagi peningkatan moral umat dan memupuk pengetahuan agama yang tinggi.

9. KEGIATAN KEBUDAYAAN DAN JARINGAN SOSIAL
Jaringan sosial berkenaan dengan hubungan antar manusia melalui norma-norma dan nilai bersama. Kunjungan silaturahmi antar penduduk dapat dipakai sebagai contohnya. Selain itu jaringan sosial dapat diamati pula pada terbentuknya institusi-institusi local yang dibentuk masyarakat dan kepemimpinan yang mengurusinya.
Di Sebangki ada sejumlah kegiatan kebudayaan yang bertautan dengan ritual agama yang dapat dimaknai sebagai modal sosial mereka, yaitu : Idhul Adha, Idul Fitri, Maulid Nabi, Istighotsah, salawatan dan Rokat Juk Bumi.
Kesenian tradisional penduduk rantau panjang yaitu kesenian suku madura yang bernama “sandur”. Dimana kesenian ini sangat diminati oleh penduduk rantau panjang. karena menurut suku madura rantau panjang, kesenian tersebut merupakan ciri khas budaya suku madura. Di dalam kesenian sandur tersebut terdapat atraksi pencak silat, dimana para penonton / orang yang hadir dari luar daerah rantau panjang dapat menyumbangkan keahliannya dalam atraksi tersebut. Hal tesebut dapat mempererat hubungan kekerabatan dan rasa persatuan antar masyarakat.


C. MODAL SOSIAL PADA ORANG DAYAK

1. ADAT BUAH TANGAH

Adat Buat Tangah dilaksanakan di dalam rumah sebelum kegiatan bahaupm menyangkut penyelesaian sengketa. Jadi adat ini adalah upaya meredam emosi akibat perselisihan. Bisa juga diartikan bahwa adat ini adalah hukuman atas perbuatan ringan ( tindak pidana ringan ) dan yang ditimpakan kepada pelanggaran yang dapat berdamai dengan lawannya tanpa campur tangan orang ketiga.

2. ADAT PAMABAKNG


- Adat pamabakng mempunyai dampak yang sangat positip mengupayakan penyelesaian komplik sejarah damai. Bahaudin Kay mengatakan bahwa : Bala yang akan menyerang setelah mengadakan pengerahan masa melalaui adat mangkok merah. Harus cepat di antisipasi oleh pengurus adat , dalam hal ini temenggung dibantu oleh pasirah dan pangaraga. Mereka harus segera memberi tahu sekaligus memerintahkan kepada ahli waris di bantu oleh msayarkat kampung untuk memasang adat pamabakng.

Makna yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :
1. Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :
a. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.
b. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat.
c. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang.
2. Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :
a. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat
b. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di bore baras banyu dan selanjutnya dilakukan persembahan kepada jubata. Pamabakng tetap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.


3. LEMBAGA ADAT
Lembaga adat merupakan bagian dari kesejarahan dan organisasi rakyat yang masih hidup. Adat menurut Koentjaraningrat (2000:10-11) adalah wujud ideel dari kebudayaan. Adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkat, yaitu (1) nilai budaya, (2) norma-norma, (3) hukum, (4) aturan khusus. Institusi adat merujuk kepada norma karena berkait dengan peranan dalam masyarakat. Institusi adat menjadi penting karena didalamnya terkandung makna kepemimpinan lokal dengan sistem kekuasaan yang melekat padanya. Alat kekuasaan ini lebih bersifat moral spiritual yaitu pada keyakinan pada hubungan-hubungan yang seimbang antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam dan hubungan yang seimbang antara manusia dengan penciptanya. Institusi adat yang menempatkan dirinya pada ranah moral spiritual menyebabkan institusi ini masih hidup di komunitas . Kepemimpinan dalam institusi ini tidak hanya mempertahankan kepercayaan orang banyak, tetapi juga memperkuat rasa percaya diri institusi ini.




4. PRANATA ADAT YANG MASIH KUAT
Pranata (institution) adalah suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat Koentajaraningrat, 2000: 14).
Di dalam kehidupan masyarakat, pranata sosial yang merupakan alat untuk mengatur perilaku kehidupan anggota masyarakatnya adalah Hukum adat . Pospisil dalam Koentjaraningrat (2000:22-23) mengatakan bahwa hukum adat adalah suatu aktivitas pengawasan sosial, yang harus memenuhi empat attributes of law yaitu : (1) attribute of authority yang merujuk kepada adanya suatu mekanisme yang diberi kuasa dan pengaruh dalam masyarakat untuk membuat keputusan-keputusan terhadap ketegangan sosial; (2) attribute of intention of universal application. Attribute ini menentukan bahwa keputusan-keputusan dari pihak yang berkuasa harus dimaksudkan sebagai keputusan yang berjangka panjang dan harus dianggap berlaku juga terhadap peristiwa-peristiwa yang serupa pada masa yang akan datang; (3) attribute of obligation, attribute ini menjelaskan bahwa keputusan dari pemegang kuasa harus mengandung perumusan dari kewajiban dan hak-hak para pihak yang bersengketa; (4) attribute of sanction, attribute ini berkenaan dengan bahwa keputusan-keputusan dari pihak berkuasa harus dikuatkan dengan sanksi dalam arti seluas-luasnya.

5. MILE SAMIH MANOTONG
Mile Samih Manotong adalah gambaran khas bagi orang Samih, untuk mengidentifikasikan dirinya tidak pernah mau terlibat kekerasan dalam segala bentuk. Walaupun seringkali terjadi aksi kekerasan yang melibatkan sesama orang Samih, namun mereka yakin bahwa itu adalah hal biasa. Konflik bagi mereka adalah bagian dari hidup, namun konflik yang mengarah pada “pembersihan “ manusia, sangat tabu dilakukan oleh suku ini. ( Pari Burung, Agak,2004 )
Secara lebih mendalam, makna yang terkandung dalam kata-kata itu merujuk pada “ketidak-inginan” masyarakat untuk terlibat dalam aksi kekerasan terutama yang membawa embel-embel etnik. Hal ini telah dibuktikan pada konflik kekerasan 1997, dimana dengan tegas masyarakat didaerah ini menolak untuk terlibat dengan cara “mengembalikan” mangkok merah (ajakan untuk berperang) dengan “mangkok putih”, yang berarti menolak. Ini pertama kali fenomena mangkok putih muncul.
Sebelumnya orang Samih dikenal dengan tipikalnya yang sangat keras, tak mengenal takut. Mereka sangat berani bila harga dirinya diinjak-injak. Mereka juga sangat tidak mau nama besar Samih rusak karena perbuatan warganya sendiri ( Mahadi, Kerekng,2004 ). Sebelumnya baru mendengar nama Samih saja, bagi sebagian suku diluar mereka, telah menyebabkan bulu kuduk merinding. Samih selain terkenal dengan sikap pemberaninya, juga dikenal sebagai tanah yang penuh Magic, berbagai ilmu hitam diidentikkan dengan suku ini. Tidaklah heran, banyak suku luar yang takut berhubungan dengan orang-orang Samih, apalagi berkunjung kekampungnya. ( Minel, Kerekng,2004 )

6. ADANYA PEMETAAN TANAH ADAT (WILAYAH KELOLA)

Peruntukan lahan di dalam wilayah kampung, menurut pemahaman warga terdapat :
1. Kawasan hutan yang dilindungi atau dicadangkan untuk masa depan. Di dalam kawasan ini setiap individu bebas memungut hasil (berburu, atau mengambil kayu untuk keperluan pribadi non-komersial). Kawasan ini adalah milik kolektif masyarakat hukum adat. Anggota dari masyarakat hukum adat lain diperkenankan memungut hasil setelah mendapat persetujuan dari masyarakat hukum adat setempat.
2. Kebun buahan-buahan, tengkawang. Kepemilikan lahan ini biasanya milik seorang individu atau keluarga, demikian pula pohon dan buah-buahannya. Tetapi ketika buahnya matang dan jatuh, maka setiap orang memiliki hak untuk memiliki hak untuk memungut dan menikmati buah tersebut.
3. Lahan perkebunan karet, biasanya karet lokal beberapa tahun terakhir ada pengenalan untuk karet unggul. Lahan ini adalah milik individu yang menanam tumbuhan di atasnya. Tetapi ketika individu yang bersangkutan memiliki keturunan maka lahan dan tanaman yang tumbuh di atasnya dapat diwariskan kepada anaknya, atau milik keluarga. Karet merupakan jenis yang paling populer, paling dikuasai budidayanya, paling diminati dan menjadi andalan untuk menunjang kehidupan ekonomi masyarakat Dayak.
4. Sawah. Pengetahuan bercocok tanam sawah, diakui masyarakat berasal dari Cina pendatang yang pada tahun 1914 dan peristiwa PGRS/Paraku di usir dari wilayah pedalaman. Dengan input tehnologi yang masih rendah, pengolahan sawah masih belum intensif.
5. Ladang dan Bawas. Bawas merupakan tanah pertanian yang sedang diistirahatkan (masa bera), pemberaan ini dilandasi pemikiran untuk mengembalikan kesuburan lahan, biasanya dilakukan dalam siklus 5-15 tahun. Dengan demikian menurut mereka sebenarnya tidak ada lahan yang terlantar. Panjang masa bera dapat dijadikan indikator kecukupan lahan untuk mendukung sistem gilir balik tersebut, di Tarekng rata-rata sklus 7 tahun. Untuk lahan-lahan jenis ini biasanya merupakan lahan keluarga yang bila sudah dibagi ke ahli warisnya bisa menjadi milik pribadi.
6. Tanah pekuburan dan tanah keramat. Tanah pekuburan adalah milik kolektif. Tanah keramat, lahan-lahan yang di atasnya terdapat tempat-tempat pemujaan yang suci adalah juga milik masyarakat. Bahkan untuk tempat pemujaan di Bukit Ohak dimiliki oleh masyarakat di dua Binua (Ohak dan Batukng). Tanah-tanah ini adalah lahan yang tidak dapat diladangi atau diambil kayunya, dengan sistem perlindungan diserahkan sepenuhnya pada Sang Kuasa.
7. Lahan perkampungan. Lahan ini terdiri dari rumah dan halaman individu-individu. Di dalam kawasan ini juga terdapat tempat untuk beternak (mendirikan kandang ayam atau kandang babi).
8. Sungai dan danau untuk perikanan. Bagian ini dimiliki secara kolektif, dan dengan begitu tidak diperkenankan adanya sekelompok orang melakukan klaim sepihak atas kepemilikan/kepengusaan aset ini.
Desa Agak telah membuat peta pada tahun 1998-1999 yang lalu, peta ini dapat menjelaskan berbagai sistem pengelolaan tanah berdasarkan adat orang Dayak seperti yang diuraikan diatas. Menurut Mahadi, ketika peta akan dibuat, mereka sudah memberi tahu orang Madura di Sei Layang. Adanya Peta ini dapat memberi batas terhadap perluasan penggunaan tanah oleh orang dari Desa tetangga termasuk orang Madura. Apabila peta ini telah dikomunikasikan dengan baik maka peta inipun dapat berguna untuk penyelesaian konflik yang terkait Sumber Daya Alam di Kecamatan Sebangki.


7. ADANYA SARANA SEKOLAH
Salah satu sumber modal sosial terpenting dalam masyarakat dewasa ini ialah sistem pendidikan. Sekolah sejak dulu dirancang tidak semata-mata mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tetapi juga berusaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan budaya tertentu yang dirancang untuk menjadikan muridnya menjadi warga masyarakat yang lebih baik (Fukuyama, 2005:316). Selanjutnya Fukuyama mengatakan bahwa pemerintah mampu membentuk modal sosial ini tetapi bisa juga menghancurkannya.
Sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Sebangki berdasarkan jenisnya meliputi sarana dan prasarana penunjang pendidikan dari berbagai tingkatan adalah sebagai berikut: untuk gedung SD ada 13 buah, guru ada 53 orang, murid ada 1.849 orang, jumlah gedung SMP ada 2 buah, Guru ada 9 orang, jumlah murid ada 396 orang, tidak ada gedung SMU dan SMK.



Read More..

PENYADARAN MULTIKULTURAL BAGI ORANG MUDA

Rabu, 30 April 2008


OLEH : KRISTIANUS ATOK
CATATAN DAN RENUNGAN
Ada 4 kelompok etnik utama di Kalbar: Dayak, Melayu, Cina dan Madura(Jayadi,2004). Sejak masa kolonialisme hingga sekarang ini, seluruh kelompok etnik telah terlibat dalam persaingan tajam untuk merebut dominasi ekonomi, politik, dan sosio-kultural di Kalbar. Dengan kata lain, hubungan mereka sejak awal memang cenderung konfliktual. Kehadiran negara moderen –mulai dari Belanda, Jepang, hingga Indonesia— secara langsung atau tidak, cenderung membiarkan bahkan memanfaatkan hubungan inter-etnik yang konfliktual tersebut. Di masa kolonial, dari waktu ke waktu, semua kelompok etnik pernah berperang satu sama lain. Dan di era reformasi sekarang ini, mereka kembali terlibat dalam peperangan simbolik dalam bidang kultural, institusional, dan struktural.
Ada 3 insiden kekerasan etnik di Kalbar yang perlu menjadi renungan (ADA APA DENGAN PERGANTIAN ORDE PEMERINTAHAN NASIONAL?). Pertama, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Cina yang tinggal di pedalaman, di sekitar perbatasan dengan Malaysia, yakni di wilayah Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu , berlangsung sekitar 2 bulan, dari Oktober hingga November 1967, satu titik waktu dimana rezim Orde Lama beralih ke Orde Baru. Kedua, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Januari hingga Februari 1997, satu titik waktu dimana rezim Orde Baru segera akan berakhir dan akan beralih ke orde Reformasi. Dan ketiga, satu sub-etnik Melayu melakukan etnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Sambas. Insiden ini terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Februari hingga Maret 1999, satu titik waktu dimana Orde Reformasi siap-siap beralih ke orde Otonomi Daerah .

PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME
(1) Pluralisme bertautan dengan doktrin atau “ isme” tentang penyadaran individu atau kelompok terhadap kesetaraan antara beragam kebudayaan dalam suatu masyarakat majemuk (multikultural), sedangkan (2) multikulturalisme bertautan dengan doktrin atau “isme” tentang penyadaran individu atau kelompok atas keberagaman kebudayaan, yang pada gilirannya mempunyai kemampuan untuk mendorong lahirnya sikap toleransi, dialog, kerjasama diantara beragam etnik dan ras.
Perspektif multukultural maupun multikulturalisme sebenarnya menekankan pergantian cara berpikir kita sebagai anak bangsa. Artinya, tidak lagi berpusat pada satu kebudayaan dominan, tetapi melihatnya setara. Untuk itu perlunya kesepakatan tentang etika berbangsa dan bernegara yang bisa menjamin kehidupan harmoni.
Multikulturalisme yang terjadi di Eropa, secara defacto, merupakan aliansi pemikiran yang dibentuk oleh pemikiran etnik-etnik dengan menganut paham nasionalis yang pada gilirannya menganjurkan terbentuknya sebuah kebudayaan makro.

ANCAMAN YANG BERDIMENSI GLOBAL
Pertama, menguatnya gejala fundamentalisme agama yang saat ini menjadi fenomena di seluruh penjuru dunia. Seperti yang dituturkan Karen Armstrong (2002), fenomena “fundamentalisme” keagamaan ini sungguh mengejutkan di akhir abad ke-20. Fundamentalisme yang dimaksud tidak hanya terjadi dalam agama keluarga semit—Yahudi, Kristen, dan Islam—tetapi di seluruh agama-agama “formal” dunia. Fundamentalisme agama adalah keinginan kuat kembali ke ajaran fundamental agama. Lebih jauh Armstrong berpendapat, fundamentalisme tidak hanya sebagai gerakan kembali ke akar, tetapi sebagai gerakan melawan modernitas yang mengakibatkan krisis multidimensi di dunia. Kedua, merebaknya terorisme global dan kejahatan kemanusiaan universal yang menggunakan ajaran agama sebagai “kedok” dan legitimasi. Sebut saja pengeboman WTC 11-9-01, agresi meliter Amerika terhadap Afghanistan yang didorong ucapan “Crusade” George W Bush, Bom Bali dan Marriot, eskalasi kekerasan di Timur Tengah akibat pertarungan fundamentalisme Islam dan Yahudi, krisis nuklir Pakistan dan India yang bersumber dari konflik fundamentalisme Islam dan Hindu, dan aksi-aksi kekerasan di belahan dunia lain yang menggunakan “label-label” agama.


ANCAMAN YANG BERDIMENSI LOKAL
Ciri penting dari Era Otonomi daerah adalah PILKADA. Dari 8 Kabupaten yang sudah menyelenggarakannya di Kalbar, semua Calon yang diusung Parpol adalah orang-orang dari etnik asli di daerah tersebut. Pada saat kampanye, mobilisasi etnik terjadi. Mobilisasi etnik dapat melahirkan sentimen etnik, hal inilah yang perlu diwaspadai, karena kalau keblablasan akan sangat merugikan kehidupan multikultur yang mau dibangun.
MODAL SOSIAL MULTIKULTURALISME ORANG DAYAK KANAYATN (SALAKO) DALAM MENJAUHI KONFLIK
1. ADAT BUAH TANGAH
Adat Buat Tangah dilaksanakan di dalam rumah sebelum kegiatan bahaupm menyangkut penyelesaian sengketa. Jadi adat ini adalah upaya meredam emosi akibat perselisihan. Bisa juga diartikan bahwa adat ini adalah hukuman atas perbuatan ringan ( tindak pidana ringan ) dan yang ditimpakan kepada pelanggaran yang dapat berdamai dengan lawannya tanpa campur tangan orang ketiga.
2. ADAT PAMABAKNG
- Adat pamabakng mempunyai dampak yang sangat positip mengupayakan penyelesaian komplik sejarah damai. Makna yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :
(1) Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :
a. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.
b. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat.
c. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah pihak untuk saling menyerang.
(2) Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :
a. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat
b. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.
3. LEMBAGA ADAT
Lembaga adat merupakan bagian dari kesejarahan dan organisasi rakyat yang masih hidup. Adat menurut Koentjaraningrat (2000:10-11) adalah wujud ideel dari kebudayaan. Adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkat, yaitu (1) nilai budaya, (2) norma-norma, (3) hukum, (4) aturan khusus. Institusi adat merujuk kepada norma karena berkait dengan peranan dalam masyarakat. Institusi adat menjadi penting karena didalamnya terkandung makna kepemimpinan lokal dengan sistem kekuasaan yang melekat padanya. Alat kekuasaan ini lebih bersifat moral spiritual yaitu pada keyakinan pada hubungan-hubungan yang seimbang antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam dan hubungan yang seimbang antara manusia dengan penciptanya. Institusi adat yang menempatkan dirinya pada ranah moral spiritual menyebabkan institusi ini masih hidup di komunitas . Kepemimpinan dalam institusi ini tidak hanya mempertahankan kepercayaan orang banyak, tetapi juga memperkuat rasa percaya diri institusi ini.

UPAYA
ADIL KA TALINO-BACURAMIN KA SARUGA-BASENGAT KAJUBATA , kata-kata ini sangat menggambarkan bagaimana orang Dayak menempatkan dirinya dalam kerangka pluralisme-multikulturalisme. Kata-kata bijak ini perlu diamalkan kita semua.
Sebagai model masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhinneka tunggal ika, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. (motto bangsa ini perlu dipraktekan dalam hidup berbangsa dan bernegara)
Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut diatas, sebaiknya Depdiknas R.I. mengadopsi pendidikan multikulturalisme untuk diberlakukan dalam pendidikan sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA. Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstra-kurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum. Dalam sebuah diskusi dengan tokoh-tokoh Madura, Dayak, dan Melayu di Pontianak baru-baru ini, mereka itu semuanya menyetujui dan mendukung ide tentang diselenggarakannya pelajaran multikulturalisme di sekolah-sekolah dalam upaya mencegah terulangnya kembali di masa yang akan datang konflik berdarah antar sukubangsa yang pernah mereka alami baru-baru ini (lihat Suparlan 2002).



Read More..

TIGABELAS TESIS TENTANG KERUSUHAN DAN KONFLIK SOSIAL PASCA-SOEHARTO DI INDONESIA

Jumat, 25 April 2008


Oleh George Junus Aditjondro, Ph.D.
(Konsultan Penelitian & Penerbitan, Yayasan Tanah Merdeka, Palu; Anggota Dewan Penasehat Center for
Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS), Jakarta)

ERA pasca-Soeharto telah ditandai dengan meletusnya berbagai kerusuhan dan konflik sosial di Indonesia. Ada yang hanya berlangsung singkat, walaupun dengan korban yang sangat besar, seperti kerusuhan anti-Madura di Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Sampit (Kalimantan Tengah). Ada yang masih tetap ‘panas dingin’ sejak 1998-1999 sampai sekarang, seperti kerusuhan di Poso dan Ambon. Ada yang bersentuhan dengan gerakan kemerdekaan pasca-kolonial yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, seperti di Papua Barat dan Aceh.

Dari berbagai kasus yang begitu beragam, ada tigabelas persamaan yang dapat ditarik, seperti berikut:

(1). Semua kerusuhan sosial di Indonesia selama era pasca-Soeharto merupakan refleksi dari runtuhnya tertib sosial akibat lunturnya ketakutan atau kepercayaan rakyat pada aparatur keamanan, yang belum mengalami pemisahan yang sejati antara fungsi polisi dan fungsi militer.

(2). Konflik dan kerusuhan sosial di antara berbagai komunitas di daerah-daerah kerusuhan seperti di Kalimantan, Sulawesi, dan Kepulauan Maluku, bahkan juga di kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi, karena ketumpangtindihan di antara faktor-faktor kelas, etnisitas, dan agama dari komunitas-komunitas yang bertikai. Dalam arti, kelas atas didominasi oleh komunitas atau kelompok etno-linguistik tertentu yang memeluk agama tertentu, sedangkan kelas bawah didominasi oleh kelompok etno-linguistik yang memeluk agama lain.

(3). Dengan beberapa perkecualian, khususnya Aceh dan Papua Barat, akar dari berbagai konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia adalah ketimpangan ekonomi akibat pengaturan tata ruang oleh pemerintah yang dianggap tidak adil oleh komunitas-komunitas setempat, yang kini menjadi semakin tajam setelah keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dengan konsekuensi pemekaran desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi yang memicu fanatisme etnis di mana-mana.

(4). Berbagai kerusuhan sosial pasca-Soeharto di Indonesia, khususnya di luar kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi karena cara-cara pengendalian huru-hara (riot control ) yang terlalu militeristik. Satuan kepolisian yang sering dikerahkan, yakni Brimob, tidak menggunakan cara-cara pengendalian huru-hara yang tidak menimbulkan korban jiwa (non-lethal methods ), seperti meriam air, gas air mata, serta pentungan karet. Kenyataannya, mereka menggunakan peluru tajam dan senjata otomatis yang sama mematikannya seperti yang digunakan satuan-satuan militer. Makanya Brimob dapat dianggap sebagai alat teror negara pula, seperti halnya pasukan Kopassus dan Kostrad (Wessel 2001: 71). Hal itu adalah akibat politik militerisasi Polri di bawah Jenderal (Pol) Suroyo Bimantoro, yang ditentang oleh Presiden Abdurrahman Wahid waktu itu (lihat Ghufron 2001: 97-1004).

Itu sebabnya, keputusan untuk mengirim Brimob ke daerah Polewali Mamasa (Polmas), Sulawesi Selatan, di mana awal Agustus lalu konflik bersenjata tajam meletus antara penduduk suku Mandar dan suku Toraja Mamasa, bukanlah solusi yang paling bijaksana.

(5). Kerusuhan sosial di berbagai daerah seringkali berkembang menjadi konflik berkepanjangan, karena melibatkan organisasi-organisasi paramiliter yang merasa mewakili kepentingan satu atau lebih kelompok yang bertikai. Organisasi-organisasi paramiliter yang bermunculan selama era pasca-Soeharto dirangsang pertumbuhannya oleh aparat bersenjata (lihat Simanjuntak 2000), sering merupakan pembuka jalan atau pemulus masuknya para investor ke daerah-daerah yang kaya dengan sumber daya alam yang diminati para investor dalam dan luar negeri.

(6). Setiap kelompok atau gerakan sosial yang radikal di Indonesia selalu disusupi aparat intelijen militer yang formal maupun non-formal. Infiltrasi itu sekurang-kurangnya dimaksudkan untuk mendapatkan informasi seberapa jauh gerakan itu dapat membahayakan kepentingan aparatur negara. Namun lebih jauh lagi, infiltrasi itu kemudian diarahkan untuk mengkooptasi dan melumpuhkan, atau setidak-tidaknya, mendiskreditkan kelompok atau gerakan sosial tersebut (lihat tim CeDSoS, 2004).

Dengan kata lain, kelompok atau gerakan sosial yang menantang kekuasaan negara dan modal besar, konkritnya, yang terlibat dalam konflik vertikal, sangat berpotensi disusupi aparat intelijen militer formal dan non-formal untuk membelokkan resistensi vertikal menjadi konflik horizontal.

Infiltrasi agen-agen intelijen atau proxy dari para perwira militer dan polisi dengan tujuan melakukan kooptasi ini telah dialami oleh gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan Muslim militan (lihat Abduh 2003), gerakan kemerdekaan di Aceh dan Papua Barat, serta gerakan protes Nunusaku di Maluku yang dibelokkan menjadi gerakan untuk menghidupkan kembali Republik Maluku Selatan. Konflik komunal di Maluku sendiri dicetuskan hanya dua bulan setelah demonstrasi besar mahasiswa se kota Ambon di bulan November 1998, menentang dwifungsi militer (lihat Munir 2001: 21).

(7). Selain dengan teknik infiltrasi, cara lain yang banyak dipakai untuk melumpuhkan perlawanan masyarakat sipil terhadap negara dan modal besar adalah dengan menciptakan konflik internal sehingga timbul kelompok tandingan atau pengurus tandingan yang menentang kehadiran dan legitimasi kelompok atau pengurus yang menentang negara dan modal besar. Konflik-konflik internal yang semakin mewabah di era pasca-Soeharto erat kaitannya dengan maraknya infiltrasi agen-agen intelijen ke dalam organisasi-organisasi masyarakat sipil.

(8). Di antara berbagai instansi dan aparat negara, infiltrasi dan kooptasi yang paling sistematis telah dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), yang sejak tahun lalu telah berekspansi (lihat McEvers 2004). Ekspansi itu dilakukan melalui struktur BINDA (BIN Daerah) yang dapat meliputi satu atau lebih provinsi, dan lebih ke bawah lagi melalui KomBINDA (Komisariat BIN Daerah). Ada juga provinsi-provinsi di mana secara formal hanya terdapat Kordinator-kordinator Wilayah (Korwil). Manado merupakan tempat kedudukan seorang Kepala BINDA yang wilayahnya meliputi provinsi-provinsi Sulawesi Utara dan Aceh, sementara Tomohon merupakan tempat kedudukan seorang Kepala KomBINDA. Sedangkan Makassar merupakan tempat kedudukan Korwil BIN Sulawesi Selatan.

Dalam prakteknya, agen-agen BIN di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan tidak cuma mengumpulkan informasi, tapi juga melakukan tekanan psikologis kepada aktivis-aktivis pro-demokrasi yang kritis terhadap pemerintah. Sedangkan di Sulawesi Tengah, tekanan psikologis dilakukan terhadap pemilik hotel dan tempat pondokan di mana aktivis-aktivis pro-demokrasi bermukim. Dengan kata lain, pada saat militer dan polisi tidak lagi secara langsung menghambat kebebasan ekspresi para aktivis gerakan pro-demokrasi, fungsi itu mulai diambil alih oleh BIN dan beberapa organisasi paramiliter yang dekat dengan Kepala BIN, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono.

Walhasil, selama masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, lembaga yang dikepalai oleh seorang kader PDI-P telah bermetamorfosa menjadi gurita yang lengan-lengannya saling berbelit dengan berbagai organisasi paramiliter di Jawa dan di luar Jawa, siap untuk melibas mereka yang dianggap berbahaya bagi rezim Mega. Operasi-operasi intelijen BIN dimungkinkan oleh sumber dananya yang seolah-olah tidak terbatas, berhubung dengan kedekatan Hendropriyono dengan Tomy Winata, operator bisnis utama Angkatan Darat. Soalnya, Hendropriyono adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), salah satu anak perusahaan kelompok Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata. Ronny Hendropriyono, anak Kepala BIN, adalah direktur perusahaan pengimpor mobil Korea itu, bersama Fayakun Muladi, anak Profesor Muladi, Menteri Kehakiman di masa pemerintahan BJ Habibie (Aditjondro 2004b: 55).

Agen-agen BIN juga bukan orang sembarangan, sebab lembaga intelijen ini mampu mengerahkan anggota Kopassus serta anggota Detasemen Khusus 88 Anti-teror, yang baru saja dibentuk oleh Polri di bulan Agustus 2003 (Jawa Pos, 29 Nov. 2003; Gatra, 4 Sept. 2004: 27). Kemampuan memobilisasi anggota-anggota satuan-satuan khusus anti-teror itu, sementara Kepala BIN hanya bertanggungjawab kepada Presiden, membuat kekuasaan purnawirawan jenderal itu secara de facto setara dengan Panglima TNI dan Kapolri. Sebagai lembaga, BIN juga telah berkembang menjadi sangat otonom dan dalam bidang politik praktis dapat menyaingi peranan Mabes TNI dan Mabes Polri, suatu perkembangan yang tentu saja tidak disukai oleh para perwira aktif di kedua markas besar itu, yang merasa disaingi oleh Hendropriyono.

Perkembangan ini, yang menyerupai keadaan di Brazil di masa transisi dari rezim otoriter-birokratis yang didominasi militer ke pemerintahan demokratis berlandaskan supremasi sipil, dari tahun 1973 s/d akhir 1985 (Stepan 1988: 25-29) juga tidak disukai oleh sejumlah purnawirawan jenderal yang reformis. Mereka menganggap operasi BIN di bawah komando Hendropriyono bertentangan dengan usaha aparat bersenjata untuk mundur dari pentas politik.

(9). Kadang-kadang, dua fihak yang bertikai diinfiltrasi oleh agen-agen yang bekerja untuk kepentingan aktor ekonomi-politik yang sama. Misalnya, anak buah mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto, punya hubungan akrab dengan dua fihak yang bertikai di Maluku, yakni Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang ingin menghidupkan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Lasykar Jihad FASWJ yang ingin . Setelah Lasykar Jihad berhasil menteror penduduk Seram Timur sehingga mayoritas penduduk yang Nasrani mengungsi, mantan jenderal itu sedang menyiapkan pengambilalihan ladang-ladang minyak bumi formasi Manusela yang terentang dari gunung sampai ke laut dari maskapai Kuwait, PT Kufpec, dan maskapai Australia, PT Calpez.

(10). Penyuburan konflik-konflik horizontal selama era pasca-Soeharto juga merupakan upaya mempertahankan fungsi politis dan ekonomis aparat bersenjata di Indonesia, terutama berkaitan dengan kepentingan modal besar yang dilindungi oleh aparat bersenjata. Untuk keperluan itulah, pemekaran komando territorial militer di Indonesia terus diupayakan oleh TNI, seperti yang telah berhasil dilakukan di Maluku dan Aceh (lihat Pontoh 2004: 125, dan Malik 2004: 115).

(11). Dalam konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia, pelestarian kepentingan ekonomi para prajurit, perwira, dan satuan-satuan aparat bersenjata sangat menonjol (lihat misalnya Ishak 2004). Selain di Aceh, di Ambon dan Poso aparat bersenjata yang ditugaskan untuk memadamkan konflik maupun fihak-fihak yang bertikai mendapat pasokan senjata dan amunisinya dari sumber yang sama, yakni PT Perindustrian Angkatan Darat atau PT Pindad. “Politik cuci gudang” PT Pindad (Aditjondro 2004a: 138-140; Aditjondro 2004c: 168-173) hanya merupakan satu aspek kecil saja dari kepentingan aparat bersenjata untuk mencetuskan dan memelihara konflik di berbagai daerah di Indonesia.

Pada umumnya, pengiriman pasukan militer dan polisi ke daerah-daerah konflik secara keuangan tidak di-audit secara tertib seperti halnya proyek-proyek yang dijalankan instansi-instansi sipil. Dengan demikian, peluang korupsi di bidang ini sangat besar, dengan melakukan mark up nilai proyek, bahkan dengan menciptakan proyek-proyek fiktif. Paling sedikit, peluang untuk mengorupsi dana operasi pasukan sangat besar (lihat Aditjondro 2004c: 145). Korupsi anggaran pertahanan itu begitu efektif, karena berlangsung di balik tabir kerahasiaan Kantor Menko Polkam, Departemen Pertahanan, serta Markas-Markas Besar TNI, Polri, dan ketiga Angkatan yang praktis tertutup bagi aparat sipil serta lembaga-lembaga pemantau korupsi.

Masih untuk kepentingan aparat bersenjata, ancaman gerakan bersenjata di daerah operasi maskapai-maskapai mancanegara, terutama maskapai pertambangan raksasa, sangat menguntungkan satuan-satuan bersenjata yang mendapatkan biaya pengamanan (protection fee ) dari maskapai-maskapai itu. ExxonMobil di Aceh dan Freeport McMoRan di Papua Barat, mengeluarkan jutaan dollar AS setahun untuk membiayai pasukan-pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan menjaga keamanan operasi mereka (lihat Aditjondro 2004d: 84-85).

(12). Pencetusan dan pemeliharaan konflik di Indonesia juga merupakan semacam “industri” bagi aparat birokrasi sipil, sebab kerusuhan melahirkan pengungsi, dan pengungsi mengundang bantuan kemanusiaan yang sangat rentan untuk dikorupsi. Walhasil, kerusuhan demi kerusuhan telah melahirkan sejumlah milyarder di kalangan birokrat, di mana segelintir kepala daerah dan kepala Dinas Kesejahteraan Sosial berhasil beternak mobil dan rumah mewah di mana-mana, sementara para pengungsi semakin melarat. Abdul Muin Pusadan, Bupati Poso yang sudah hampir habis masa jabatannya, misalnya, sudah sempat mengoleksi tiga rumah di kota Poso, enam rumah di kota Palu, sebuah rumah di kota Makassar, serta sejumlah rumah di Jawa, yang masing-masing dilengkapi sebuah mobil mewah (Aditjondro 2004b: xiii-xiv, 40-41; sumber-sumber lain).

(13). Akhirnya, pencetusan dan pemeliharaan konflik horizontal di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, yang mengakibatkan pengerahan (deployment ) pasukan-pasukan bersenjata di sana, menguntungkan para investor di bidang pengolahan sumber-sumber daya alam di dua bidang. Pertama, langgengnya kerusuhan di daerah-daerah konflik menyebabkan jatuhnya harga tanah, yang menurunkan biaya pembangunan prasarana para pemodal. Kedua, adanya pasukan bersenjata yang lebih melayani kepentingan para pemodal ketimbang penduduk setempat, melindungi para pemodal tersebut dari berbagai tuntutan penduduk setempat, mulai dari tuntutan penggantian hak-hak adat atas tanah dan perairan ulayat sampai dengan tuntutan hak-hak perburuhan dari tenaga buruh yang direkrut dari luar dan dari penduduk setempat.

Di Kepulauan Maluku, misalnya, dua perusahaan tambang emas yang mendapatkan keuntungan dari tergusurnya penduduk serta penempatan pasukan bersenjata di sana adalah Ingold, anak perusahaan tambang Kanada, Inco, di Pulau Haruku, dan Newcrest, perusahaan tambang Australia di Halmahera Utara. Bulan Januari lalu, aksi protes bersama suku Makian yang Muslim dan Kao yang Kristen – yang lima tahun lalu saling menyerang -- menentang ekspansi tambang itu diserang oleh satuan Brimob (Guerin 2004).

Seorang anggota Brimob yang terlibat dalam penyerangan itu, dihukum penjara tujuh bulan, namun ia tetap bebas berkeliaran di luar. Karena berbagai tuntutan mereka belum dipenuhi, bulan Mei lalu sekitar 300 orang penduduk dari kedua komunitas itu berkemah di lokasi tambang. Barangkali karena serangan Brimob yang lalu diekspos ke dunia internasional, para polisi militer penjaga tambang itu, yang digaji sebesar 700 dollar Australia sehari oleh maskapai itu, tidak mengulangi kekejaman mereka (Republika, 7 Juni 2004).

Sedangkan di bagian timur provinsi Sulawesi Tengah, kerusuhan di Poso telah dijadikan justifikasi oleh TNI/AD untuk melipatduakan jumlah batalyon yang ditempatkan di provinsi ini. Batalyon yang baru, Yon 714 Sintuwu Maroso, terdiri dari tiga kompi yang tidak cuma ditempatkan di Kabupaten Poso, tapi juga di dua kabupaten tetangganya, yakni Morowali dan Banggai. Penyebaran kompi-kompi tentara di ketiga kabupaten itu juga diikuti oleh Brimob, yang juga membangun asrama kompi mereka di setiap kabupaten.

Mengapa perlu begitu banyak penjaga keamanan di Poso, Morowali, dan Banggai? Tidak kebetulan bahwa di kedua kabupaten tetangga Poso telah masuk dua investor domestik dengan backing politik yang cukup kuat. Yakni kelompok Medco milik Arifin Panigoro, ketua Fraksi PDI-P di MPR yang berniat menambang minyak dan gas bumi di Kabupaten-Kabupaten Banggai dan Morowali; serta kelompok Artha Graha milik Tomy Winata dan Yayasan Kartika Eka Paksi, yang berniat menambang marmer di Morowali (Aditjondro 2004a: 135-137).

Jangan dilupakan pula Kepala BIN, adalah mitra bisnis Tomy Winata. Hendropriyono adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), sementara anaknya, Ronny Hendropriyono menjadi salah seorang direktur anak perusahaan Artha Graha itu. Makanya, di mana Artha Graha menanam modalnya, di situ mobil Kia dipromosikan, a.l. lewat pembagian mobil tersebut secara cuma-cuma ke aparat polisi setempat. Makanya, keluarga Hendropriyono jelas-jelas punya kepentingan ekonomi untuk mengamankan investasi Artha Graha di daerah Morowali.

Akhirnya, tidak kebetulan pula bahwa di daerah di mana batalyon yang lama, Yon 711 Reksatama bertugas, yang meliputi kabupaten-kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny Hendropriyono juga punya kepentingan bisnis. Ia menjadi komisaris dari sebuah perkebunan kepala sawit seluas 52 ribu hektar. Perkebunan PT Hardaya Inti Plantation itu adalah milik Ny. Hartati Murdaya, salah seorang Bendahara Golkar di era Presiden Soeharto (Aditjondro 2004b: 53-54).

Dari contoh-contoh ini dapat dilihat bagaimana pelestarian konflik Poso dan Morowali, akhirnya menguntungkan para pemodal besar, yang dilindungi kepentingannya oleh aparat bersenjata dan aparat intelijen negara kita.

Begitulah tigabelas tesis yang dapat diturunkan dari data empiris dari sejumlah kerusuhan dan konflik sosial pasca-Soeharto di Indonesia.

Sibolangit, 10 Agustus 2004

Kepustakaan:
Abduh, Umar (peny.) (2003). Konspirasi Intelijen & Gerakan Islam Radikal. Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS).
Aditjondro, George Junus (2001). “Di Balik Asap Mesiu, Air Mata dan Anyir Darah di Maluku”. Epilog dalam Zairin Salampessy dan Thamrin Husain (peny.). Ketika Semerbak Cengkih Tergusur Asap Mesiu: Tragedi Kemanusiaan Maluku di balik Konspirasi Militer, Kapitalis Birokrat, dan Kepentingan Elit Politik. Jakarta: TAPAK Ambon, hal. 131-176.
--------------- (2003). “Renungan buat Papa Nanda, Anak Domba Paskah dari Tentena”. Prolog dalam Rinaldy Damanik, Tragedi Kemanusiaan Poso: Menggapai Surya Pagi melalui Kegelapan Malam. Jakarta & Yogya: PBHI, Yakoma, CD Bethesda, hal. xviii-lii.
---------------(2004a). “Kerusuhan Poso dan Morowali: Akar Permasalahan dan Jalan Keluarnya”. Dalam Stanley (peny.). Keamanan, Demokrasi dan Pemilu 2004. Jakarta: ProPatria, hal. 109-155.
--------------- (2004b). Membedah Kembar Siam Penguasa Politik & Ekonomi Indonesia: Metodologi Investigasi Korupsi Sistemik Bagi Aktivis dan Wartawan. Jakarta: Lembaga Studi Pers & Pembangunan (LSPP).
--------------- (2004c). “Kayu Hitam, Bisnis Pos Penjagaan, Perdagangan Senjata dan Proteksi Modal Besar: Ekonomi Politik Bisnis Militer di Sulawesi Bagian Timur”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 137-178.
---------------- (2004d). “Dari Gaharu ke Bom Waktu HIV/AIDS Yang Siap Meledak: Ekonomi Politik Bisnis Tentara di Tanah Papua”, Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 83-112.
CeDSoS, Tim Peneliti (2004). Konspirasi Gerakan Islam & Militer di Indonesia. Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS).
Ghuffron, Rodjil (2001). Skandal Politik SI MPR RI 2001. Jakarta: Factual Analysis Forum.
Guerin, Bill (2004). “The Search for Safety in the Spice Islands.” Asia Times Online, 2 Juni.
Malik, Ichsan (2004). “Bisnis Militer di Wilayah Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 113-120.
McEvers, Kelly (2004). “Indonesia’s Expanding Spy Network Alarms Reformers.” Christian Science Monitor, 4 Februari.
Munir (2001). “Indonesia, Violence and the Integration Problem.” Dalam Ingrid Wessel & Georgia Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 17-24.
Pontoh, Coen Husain (2004). “Bedil, Amis Darah dan Mesiu: Mengurai Keterlibatan Militer dalam Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 121-136.
Simanjuntak, Togi (peny.). Premanisme Politik. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi (ISAI).
Stepan, Alfred (1988). Rethinking Military Politics: Brazil and the Southern Cone. Princeton, NJ: Princeton University Press.
Wessel, Ingrid (2001). “The Politics of Violence in New Order Indonesia in the Last Decade of the 20th Century.” Dalam Ingrid Wessel & Georgia Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 64-81.



Read More..

100 TAHUN PERGUMULAN KEBANGKITAN ORANG DAYAK


Oleh : KRISTIANUS ATOK

AWAL PEMBELAJARAN

Akhir tahun lalu diperingati secara besar-besaran 100 tahun Ordo Kapusin berkarya di Kalimantan Barat. Peringatan itu bagi penulis memiliki makna yang sangat penting, selain yang berkait persoalan agama, peringatan itu juga bermakna bahwa kira-kira seusia itulah sebagian kecil orang Dayak bisa mengenal budaya baca- tulis. Mengapa? Karena Ordo kapusinlah yang pertama kali mendirikan sekolah-sekolah bagi orang Dayak. Persekolahan Nyarumkop menjadi titik awal perkembangan orang Dayak itu. Pemimpin-pemimpin Dayak sejak masa ORLA dan sebagian dimasa kinipun adalah alumni persekolahan Nyarumkop.
Walaupun pada masa ORLA ada orang Dayak yang menjadi menjadi Gubernur dan Bupati, tetapi kehidupan sosiologis ketika itu belum membuat nyaman menjadi orang Dayak. Stereotif negatif seperti orang kuno, udik, boros, kotor, dlsb masih melekat kuat. Menjadi orang Dayak ketika itu sama dengan menjadi bahan olok-olokan. Kalau ada anak yang kotor,maka kata-kata yang keluar adalah ”seperti orang Dayak”
Keadaan semakin parah ketika ORLA jatuh dan digantikan ORBA, tokoh Dayak banyak yang dituduh terlibat PKI (tetapi tidak dibuktikan di pengadilan), hanya karena alasan yang tidak jelas pemimpin-pemimpin itu dipangkas, para pegawai negeri orang Dayak juga dipangkas. Maka ketika ORBA berkuasa orang Dayak hanya menjadi penonton, mereka bisa dihitung dengan jari saja yang bisa menjadi PN dan yang menjabat sekedar Kabiro hanya 1 orang, Kadis apalagi kanwil tidak ada. Untuk menjadi PN adalah sesuatu yang jauh, orang Dayak merasa seperti bukan hidup di negeri sendiri. Di dunia pemerintahan dan politik orang Dayak praktis tidak bisa berbuat apa-apa selama ORBA.

FENOMENA LSM

Di era ORBA itu sebenarnya sudah cukup banyak orang Dayak yang terdidik. Tetapi karena mereka sulit diterima menjadi PN, maka mereka memilih bekerja disektor non PN seperti Guru swasta, di RS swasta dan usaha-usaha swasta lainnya untuk bisa hidup dan eksis.
Penyelenggaraan pemerintahan yang represif pada masa ORBA mendorong munculnya gerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di tingkat Nasional. Sejumlah tokoh yang masih terkenal hingga kini, seperti ; Gusdur , Adnan Buyung Nasution, Gunawan Muhamad, dan masih banyak lagi adalah tokoh-tokoh LSM awal itu. Berkat berjaringan, maka di Kalbar LSM yang dikelola orang Dayak, bagai orang haus merindukan air. LSM seperti Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih (YKSPK) yang berdiri tahun 1981 banyak mendapat dukungan dari LSM-LSM nasional tersebut, terutama untuk pengembangan kapasitas SDMnya. LSMlah satu-satunya wadah ketika ORBA yang masih tersisa bagi orang Dayak untuk eksis dan masih bisa diperhitungkan. YKSPK ini berkarya dimulai dengan membangun persekolahan. Penulis bekerja di lembaga ini menjadi guru dari tahun 1986- 1992, tahun 1992-1994 penulis dikirim mengikuti kursus Pemetaan Partisipatif dan GIS baik di dalam maupun di Luar Negeri dan kemudian mendirikan unit PPSDAK tahun 1994-2000. Tahun 2000 penulis mendirikan YPPN dan tidak bernaung lagi dibawah payung YKSPK. Salah satu karya yang penulis anggap fenomenal dari karya PK ini adalah berhasilnya menyeragamkan penulisan kata ”Dayak”. Jika sebelumnya di berbagai literatur penulisannya berbeda-beda (Dyak, Dajak, Daya, Daya’ dll) maka setelah Konggres kebudayaan Dayak tahun 1992, literatur-literatur telah seragam menggunakan kata Dayak.

Aktivitas LSM, pada masa ORBA penuh tantangan, tetapi itulah yang justeru membuat orang Dayak menikmatinya (bukankah sesuatu yang menantang itu menarik? Bukankah sesuatu yang dilarang itu membuat orang penasaran untuk melakukannya?). Apalagi orang Dayak yang sulit diterima jadi PN, maka pelariannya adalah menjadi aktivis LSM. Orang Dayak yang bersinar di era ORBA adalah yang menjadi pemimpin LSM. Semakin kuat tekanan kepada LSM semakin bersinarlah LSM tersebut dan tentu saja pemimpinnya. Kehadiran aktivis LSM di kampung-kampung sangat dirindukan masyarakat. Mereka dijadikan pemimpin oleh orang-orang kampung (karena pejabat pemerintah dari orang Dayak dan pemimpin politik yang bisa disebut pemimpin tidak banyak dan umumnya keberpihakan kepada orang Dayak juga terkesan diragukan selain itu mereka juga jarang pulang kampung , sementara masyarakat Dayak di kampung membutuhkan pemimpin di kota).
Karena yang dikembangkan oleh LSM adalah berpikir kritis (bukan asal beda) maka orang-orang kampungpun di fasilitasi berpikir kritis. Terjadilan pergumulan-pergumulan kehidupan di tengah-tengah orang Dayak. Wujud konkrit dari pergumulan itu adalah meningkatkan kapasitas SDM. Orang Dayak difasilitasi oleh LSM (baik itu YKSPK, maupun LSM dari Gereja) untuk bisa sekolah. Pancur kasih misalnya menyelenggarakan program beasiswa mandiri. Sampai sekarang lebih dari 200 orang yang menerima beasiswa tsb.
Saat ini selain YKSPK sejumlah LSM lain yang didirikan oleh orang Dayak tetapi tidak ekslusif Dayak juga mulai terasa kehadirannya di Kalbar. YPPN,YPB, Y Pahar misalnya juga mengembangkan pendidikan alternatif bagi anak-anak pedalaman, dengan tahap awal mendirikan SD mini di Kec mempawah Hulu dan sekarang mendirikan SMK Pahar di Menjalin. Bedanya sejumlah LSM itu tidak lagi melihat Dayak dalam konteks etnosentrisme tetapi Dayak dalam konteks plularisme dan multikulturalisme.
Sekarang mulai tampak bahwa di berbagai sektor telah ada orang Dayak yang ahli. Tetapi mereka tidak terakomodir dalam bidang pemerintahan (disinilah kemudian terjadi pergumulan antara politik- SDM- Identitas yang paling kongkrit). Saat ini misalnya ada orang Dayak dari Landak yang menjadi Rektor di Universitas Katolik di Nairobi Kenya, ada juga yang bekerja di Toronto Kanada, di Roma Italia (semua mereka tak terekspos) ada pula yang menjadi dokter di Amerika serikat. Ketika penulis Kursus di Kanada, penulis bertemu orang Dayak yang memiliki percetakan di Vancouver. Keberhasilan mereka telah menjadi pendorong orang Muda Dayak untuk terus meningkatkan kapasitas SDM. Walaupun jumlah orang Dayak yang terdidik masih sangat sedikit (kira-kira baru 1% dari total populasi Dayak), tetapi hal ini telah melahirkan sikap “mulai bangga menjadi orang Dayak”.

MENGAPA ORANG DAYAK BANGKIT ?
Berbagai pergumulan dalam kehidupan orang Dayak telah menjadi inspirasi pembelajaran yang penting bagi eksistensi mereka. Mereka melakukannya sebenarnya hanya ingin bisa hidup sejajar dengan suku bangsa lainnya di Kalbar. “Traumatic” masa lalu yang menempatkan orang Dayak pada posisi yang lemah telah menciptakan solidaritas yang tinggi diantara mereka. Predikat yang diberikan kepada orang Dayak “bodoh” telah menjadi pelecut bagi sebangian dari mereka untuk belajar gigih dan menunjukan bahwa mereka sebenarnya “cerdas”. Predikat yang diberikan kepada orang Dayak “boros” telah menjadi inspirator bagi berkembangnya Credit Union di Kalbar. Singkatnya berbagai predikat “buruk” masa lalu berupaya untuk dibalik, dan dibantah . Kata kuncinya adalah pengorganisasian masyarakat. Ketika masyarakat sudah terorganisir, maka berbuat baik untuk tujuan apasaja akan mudah didukung.
Perubahan Format Politik Nasional telah menjadi pendorong yang signifikan pada keterlibatan kembali tokoh-tokoh orang Dayak dalam kancah perpolitikan local setelah pada rezim ORBA dimarginalkan. Kemampuan Orang Dayak berpolitik seperti yang pernah dilakukan JC Oevang Oeray, dkk menjadi referensi yang baik Banyaknya Partai Politik sekarang telah menjadi ladang tokoh-tokoh politik Dayak untuk menyalurkan kemampuan kepemimpinannya. Disatu sisi hal ini menguntungkan orang Dayak tetapi disisi lain telah menimbulkan gesekan yang sensitive konflik diantara mereka, tetapi justeru disitulah orang Dayak mendapat arena belajar baru yang menarik.




POLITIK MULTIKULTURAL DAN TANTANGANNYA

Traumatik akibat termarginalkan pada masa ORBA telah menjadi tema-tema issue politik yang dikembangkan sebagian politisi orang Dayak dan masyarakat akar rumput sekarang ini. Pada tataran psikologis hal ini dapat dipahami tetapi dalam kerangka membangun kehidupan multikultur , keadaannya menjadi lain. Saya kira ini menjadi bahan refleksi kebangsaan secara holistik. Yang Celaka di sebagian propinsi di Indonesia (ACEH dan Papua) berlaku pula sistem khusus, perlakuan pemerintah pusat demikian telah semakin mempersulit dan menjadi tantangan upaya membangun sistem politik yang multikultural, karena daerah lain merasa memerlukan pula perlakuan khusus itu. Akibat nya perpolitikan lokal menjadi carut-marut yang bernuansa hegemoni etnisitas.

CATATAN PENUTUP
Munculnya era kebangkitan kembali orang Dayak adalah sebuah perjuangan kolektif dari orang-orang dari suku tersebut. Pergumulannya sangat keras dan rumit. Diperlukan pengorganisasian yang tidak kenal lelah, intensif dan berkesinambungan. Faktor pernah ditindas, dihina dan dimarginalkan adalah faktor pelecut untuk membalikan keadaan. Tetapi supaya tidak sombong dan besar kepala yang berakibat pada politik balas dendam berbasis kesukuan maka perlu dimasyarakatkan perspektif pluralisme dan mutikulturalisme yang terpadu.. Satu hal yang penting, adanya kebangkitan kembali orang Dayak tidak akan menjadi ancaman bagi suku-suku bangsa lain di kalbar. Prinsip hidup ” Adil ka Talino, Bacuramin ka Saruga dan Basengat ka Jubata” senantiasa akan mengiringi kehidupan orang Dayak sehingga Kalbar akan selalu nyaman bagi suku-suku bangsa lainnya. Mari Kita berjuang untuk membangun sistim politik lokal yang multikultural di Kalbar ini. Adanya semacam”kompetisi” antara Dayak dan Melayu di Kalbar adalah wajar dan itu akan menciptakan ”Chemistry” yang unik khas Kalbar ke depan. Yang paling penting mari kita meningkatkan kapasitas SDM kita, apalah artinya kita di pimpin oleh orang kita sendiri tetapi kapasitas SDM pemimpin itu tidak cukup mampu untuk membangun kesejahteraan seluruh warganya.Amin.



Read More..

AGROFORESTRY AND COMMUNITY-BASED FOREST MANAGEMENT

Selasa, 15 April 2008


Basics of agroforestry, good practices in community-based forest management and threats to the system in West Kalimantan context

by Kristianus Atok

Abstract

Agroforestry is a sytem of intentional planting of trees among agricultural crops in environmentally, socially and economically sustainable ways. In a simple definition, agroforestry is planting trees in a agricultural system. Within the context of West Kalimantan, agroforestry is a form of Dayak local knowledge in community-based forest management. For the Dayaks, forests are the blood of life that connects the past, the present and the future. Clearing a forest is like entering a new world. To do this one needs special knowledge and the comprehension of the ”other world”, and other kind of preparation. One a person or a group of people decide to enter the forest, they should first ask permission to the forest ”ruler”. The Dayaks consider their natural environment sacred. They believe they have to share the forest with other spiritual beings. That is why they make ritual of nyangahatn to ask permission to the spiritual beings living in the forests as a first step before they clear a forest. Ladakng (rice field) – kabon (garden) – kompokng/panamukng/timawakng (types of agroforests) constitute a cycle in agroforestry. When we understand this system we will not be trapped into false view that a forest is merely a cluster of trees. A forest is a life of the people living in and around it regardless the fact whether the State recognizes it or not. Good comprehension of the agroforestry system will ease us to help indigenous communities face the growing threats posed by logging concessionaires and oil-palm estates.

1. Introduction

In rice cultivation, we know wet cultivation and dry cultivation. In Indonesia, wet rice field is called sawah while the dry one called ladang. In West Kalimantan, wet rice fields are found in river valleys and along the hollows of hills. Most of the rice field areas in this province have no irrigation system. Dry rice fields are found at the hilly areas and forested lands. Dayak community in the sub-district of Sebangki, for instance, plant hard crops such as rubber trees and fruit trees on their rice fields after the harvest. When planted with hard crops, the area is not called ladang (dry rice field) anymore, but kabon (garden). When the fruit trees become productive and even reach ”old age” the garden is then called kompokng atau panamukng. When such area happens to be a former settlement or old village, the area is called timawakng. So ladang-kabon-kompokng/timawakng can be considered as agroforestry model of West Kalimantan.

1.1. Dry Cultivation

The Dayaks in most parts of Landak District and surrounding areas call an area with trees and other growth that grow naturally udas. Udas means natural forest. When udas is touched with human intervention (cultivation) it goes into the category of balubutatn. It means that the piece of land is no more a natural phenomenon, but it is already a part of human intervention. How a piece of forested land is engineered (cultivated) will determine the label it will bear. In the context of dry and wet cultivation, balubutatn refers to a piece of land already affected by human cultivation and at once it also refers to the notion of dry cultivation.
Based on the management pattern and the types of plants, the Dayaks (in most parts of Landak district – Dayaks of different linguistic groups in different areas tend to have similar system but they use different terms in accordance with their respective language) categorize lands in the context of dry land cultivation, into balubutatn (rice field area),kabon, and kompokng/panamukng. Specifically, balubutan refers to a piece of land on which dry rice cultivation is done. On this land, however, very often not only rice is grown. People usually plant short-lived crops on the same piece of land. Kebun (kabon) dalam terminologi orang Dayak adalah lahan pertanian yang diatasnya ditanami satu jenis tanaman dominan berupa tanaman perdagangan berusia muda. Sedangkan kabon hampir sepadan dengan istilah Kebun (kabon) campuran,yaitu lahan pertanian yang diatasnya tumbuh beranekaragam jenis tanaman umumnya terdiri dari tanaman keras. Kompokng adalah hamparan kabon berusia tua yang memiliki cirri ekosistem khusus (mirip hutan lebat). Karena tanaman yang tumbuh diatasnya dominan pepohonan dan struktur vegetasinya hampir menyerupai hutan alam,kabon dan kompokg bisa dipadankan dengan istilah wanatani atau agroforest.
Uraian pada bagian-bagian berikut ini akan memberikan gambaran diakronis bagaimana orang Dayak mengelola sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Community-Based Forest Management

It is hard to determine since when the Dayaks develop their land-clearing cultivation. However, data exploration in the field as well as secondary sources study show that evolutive and linear pattern of forest resource management pattern is not relevant to the context of the Dayak. Within the Dayak communities forest product collecting activities can proceed simultaneously with other activities such as cultivating rice and managing hardwood cash-crops. Even the forest product collecting activities that they have conducted since many centuries before in fact is not done for merely subsistent purposes as some anthropologists generally think but they do it for more economic purposes.
The tie between the tribal or traditional communities with the capitalistic market economy is actually not an exeption or deviation, rather it is an inevitability in the history of human (Dove 1994:383). Studies in different parts of the world show systemic link of economies of hunting-gathering communities, horticulturalist and communities of other modes of production. As in other different parts in the tropical areas, the forest dwelling communities in Southeast Asia have had historical involvement in the market economy, especially in non-timber forest products (NTFP) (Dove 1994), and the Dayaks in Kalimantan have long been witness of this history.

Forest Product Collecting Activity

Tropical forests as the home of the Dayaks provide various resources to subsist their basic needs. For many centuries they have utilized the forest resources in many ways, one of them is by collecting forest products. They collect forest products for at least two purposes: to subsist thei basic needs and for cash
Other collecting activities for subsistence is done by the women. They collect vegetables, fruits and edible plants. Dayak people in most parts of Landak District term this activity bagago jukut ka abut-abut (ngago angkayu’, ngago ui, naremang, ngago solekng). This activity is done in leizure time
Firewood collecting can be categorized into subsistent activity. This category of activity also include activities of collecting wood for construction, collecting rattan, bamboo and other material plants for domestic use. These activities are done by the men.
Collecting forest products for cash is done by the men. In the past the forest products collected for cash include sugar palm. Palm sugar still constitute a prominent (processed) forest product of the Dayak community in the sub-district of Sebangki up to the present, apart from the palm fiber and its wood.
The palm sugar is produced through processing sugar palm juice. The juice is obtained from sugar palm tapping. Since there are various types and quality of sugar palm trees and due to the undeveloped technique of tapping, the community do not yet produce it in optimal volume.
It should be kept in mind, however, that the cultivation of sugar palm is not a final step of for forest product collecting activity of the Dayak community, nor the activity is the beginning of the swidden cultivation step. Records of the economic activities in the past of this province show that the damar (resin from shorea spp) has already known long before the communities knew how to produce palm sugar. In the old days, the community used damar for lighting their longhouse. They also used to start fire and for filler in boat construction.
To close this section, it is note-worthy that in addition to damar and palm sugar juice collecting activity in the past community members also collected rattan and gaharu (eaglewood). At the time, the four forest products were at good market. The rattan collecting activity was still done up to 10 years ago before the forests were destroyed by logging activity and converted into oil palm estates.

Forest Clearing for Agricultural Lands

It is estimated that the migration of the ancestors of the Dayak communities from the high lands to the lower lands has occured since 3 centuries before. The migration was driven by the need for more lands. If it is true, then, the activity of clearing forests for agricultural lands in the management territory of Dayak communities has been conducted at least since three hundred years ago.
It is easy to imagine that forest clearing activities done by the previous generations of Dayak communities were targeted at creating agricultural fields on which they cultivated subsistent crops such as paddy and various kinds of vegetables. However, I think the opinion that the main purpose of the forest clearing is merely for subsistence, as expressed by Mary & Michon (1987:42) is a debatable one. Dove (1994) is one of the writers who doubts their arguments. In this paper, the arguments pertaining this subject will be discussed in the following section.
Forest clearing tradition of Dayak communities obviously shows that the first cultivation activity done on the newly opened land is growing dry-field paddy and vegetables. However, they are not ”moving” cultivators who open a plot to grow paddy and then leave it fallow for years and open another plot to grow paddy in the following season. Dayak communities clear natural forests (primary or secondary) and cultivate the plots in a long process so that in turn the plots are reprocessed into ”forests” in different pattern. The ”re-processed” forests are the kompokng.

Local Knowledge Pertaining to ”Forest Opening”

For the Dayaks, clearing a forest is like entering a new world. Therefore, one or a family or a group of family need to know some knowledge and need to make preparation before deciding to ”enter the forest”. Their presence in the forest will not be for just a short period, say, one or two seasons as their crops get ready to be harvested. Their presence will be for teens of years and even decades as their plots in turn become kompokng or panamukng . The Dayaks see forest not merely as land with trees and other growth and animals living within; rather they believe that forest is also the home of spiritual beings. Therefore, in addition to knowledge concerning the physical characteristics of forest, Dayak communities take into account belief system and forms of rituals in forest management.
First of all, we will here discuss the knowledge pertaining to physical characteristics of forest. Knowledge on the fertility of forest soil and seasonal cycle are basic for a young Dayak man to open a forest. There are two ways to estimate forest soil to be converted to paddy field, i.e. (a) by examining the colour and the looseness of the; (b) by observing the types of dominant vegetation growing on the plot; (c) by observing the roots of the growth and solidity of wood profiles; and (d) characterizing the topography of the area.
In general it can be said that the black, loose soil (alluvial) is the best soil and suitable for almost all types of crops. Medium quality of fertile soil is characterized with the reddish colour and loose texture and contains a little sand. This type of soil is suitable for almost all types of crops, but the crops growing on this type of soil yield less and live shorter. Infertile soil is characterized by its reddish colour, contains no sand and solid. The following is the table of soil fertility range based on the local knowledge of Dayak communities :

Soil Typology Table

No FERTILE
1 Tanah itapm (black, loose soil)
2 Tanah Kalabu gambur (grey loose soil)
3 Tanah cokalat-kuning (yellowish-brown loose soil)
4 Tanah bapasir (sandy soil)
5 Tanah putih (lime soil)
6 Red, sandy soil
Red, solid soil
NOT FERTILE
Source: Interviews

In addition to colour and looseness of soil, another indication of soil fertility is the types of vegetation growing on it. In general it can be said that a plot of land has fertile soil when the leaves of the vegetation growing on it are deep green in colour. More specific indication of soil fertility is the presence of wild banana trees (called locally as angkulukng kara’), and the presence of climbing plants or liana (ui). Fertile soil is also indicated by the easiness of underbrush to be uprooted; this type of land certainly has loose and damp soil (the soil contains enough water for plants). When the plants growing on the plot have elastic small branches, then it is very sure that the plot has fertile soil.

The Range of Fertility as Indicated by the Presence of Certain Types of Vegetation

FERTILE
Big trees quite far apart one to another, elastic branches, not easy to
Fig trees
Climbing plants (liana)
Trees with thick foliage
Rattan (ui saga)
Green rattan and “bracelet” rattan
Ferns
Dense dwarf trees, trees grow close one to another, unelastic branches, a lot of eyes on the trunks of trees, and wood contains sand
NOT FERTILE
Source: interviews

In the conception of cultivators, the fertile soil is the one found on plains and very light slopes. terdapat pada bidang-bidang yang relatif datar,agak landai dan tidak terjal. If te dominant part of a plot is a slope, then the fertile soil is found on the hill-foot
Another thing one has to know in relation to forest opening is the knowledge in seasonal cycle. Dayak cultivators generally start the forest opening activities in dry season, and start sowing rice seeds in the beginning of wet season. In the knowledge of Dayak communities, days in between June and August are hot ones (dry season). In this period, Dayak communities go into the forests and start clearing activities. There are some activities conducted during this dry season; and this will be discussin in the following section. Concerning the seasonal changes, one important thing that they should know is natural phenomena by which they take as a token of the start of wet season in September—October period.
They call the knowledge of determining the best day to start the sowing activity patahunan. Patahunan is based on star constellations. On this knowledge, the best time to start sowing is when the Orion is seen overhead very early at dawn in early October. To deterimine this some community members should make observations every dawn in early October. According to those who have the knowledge, the starst comprising the Orion will radiate rays wth different. The intensity of star rays is then used to determine what kind of ritual to have in the beginning of sowing season
In their belief system, the Dayaks see that the forest is the home for spiritual beings who control the land. Forest opening is believed as an activity that can annoy the spiritual beings as the human being is changing the territory of the spiritual being. Therefore, steps in forest opening should be started with a commintment between human being and the spiritual beings to coexist in the same territory. For the Dayak communities in Landak district and the surrounding areas, the commitment is expressed in a ritual ngawah. Ngawah can be perceived as a communication and negotiation instrument in reltion to forest opening. (ngaranto).
For the Dayaks forests have different intensity of sacredness. The intensity of forest sacredness depends on the types of the forests and on how familiar is the forest for the community. This will determine the necessity of ”peace-building” between the human being and the forest-controlling spiritual beings throught the ritual called nyangahatn. In opening a primary forest (udas pararoatn ), nyangahatn is a must. Secondary forest (balubutatn) is often seen as a place that is not anymore firmly controlled by spiritual being since the secondary forest indicates that it has received human intervention and in the first step of opening, the same ritual has already been held. However, for those who are not familiar to the place, for example those who come from a far away village to ”borrow” the plot, they have to hold ngawah ritual to ensure the secure feeling in the long process of managing the forest plot.
The spiritual beings in the system of belied of the Dayaks are not always percieved in negative sense, i.e. that they have potentials to annoy human beings. The Dayaks also believe that the spiritual beings can also help the success of the cultivator in their cultivation. The ngawah ritual, for instance, is not meant to drive spiritual beings away from their territories. It is even believed, that the absence of spiritual beings in a place will result in crop failure. This conception is reflected in the practices of seed sowing, tending and harvesting crops among Dayak communities.




Preparing Agricultural Lands

For Dayak cultivators, the primary forest (udas pararoatn ) is the most preferred to convert into agricultural land. They believe that the primary forest has more fertile soil than, for example, secondary one (balubutatn) or young secondary forest (bawas). however, in the 1990s, communities tend to open and cultivate both secondary and young secondary forest. To make the forest into a land ready to cultivate, the Dayak communities should do the following activities: ngawah, ngaranto, nabas, nabankng, ngarangke raba’, nunu, nugal, ngarumput, nyaga padi, bahanyi (conducting opening forest ritual, slashing and cutting wood and undergrowth, drying the wood and branches, burning, sowing, weeding, tending, harvesting). The first five activity steps can take 2 to 3 months since these activities depend much on weather change and the technology used is a modest one. Up to know, to open a forest Dayak cultivators still use axes and machetes.
The first thing to do of the five steps is slashing the undergrowth. This activity is normally done a few days after the ngawah ritual. When the slashed undergrowth get a little dried in a few days, tree felling activity is started. The following is wood and branch cutting activity. Wood and branches are to be cut to ease the burning. It need long days and optimal sun heat to make the cut wood and branches dry enough for the burning. That is why the forest opening depends much on the seasonal cycle. Sometimes, it happens that it rains before the cultivators have time to burn. This will result in the difficulty of land clearing and even it will result in the cancellation of the whole farming activity for the year. If such failed plot of land is let unintervened, the land goes into the category of young secondary forest (bawas manta’) ; when the plot of land is let unitervened for another 5 years, it becomes secondary forest (balubutatn tuha). If the plot is re-cleared and burned, it is called (bauma). The plot that has been burned (ditunu) and cleared (dirantak) becomes a plot of land ready for cultivation. This land is called uma patahunan.
Almost all of the activity steps are done by men. They can work individually or collectively in a system called balale’. but some also hire other men to do the job. The women are involved in the activities on the rice field (balubutatn). Women activities get more intensive as the sowing activity is started through the time when the hut (dango) is built. Tree felling is regarded as men activity due to the physical power input and the risk.

Productive Phases in the Forest-Land

In the Dayak forest management system, a parcel of forested land converted into agricultural land is not left after the subsistent crop is harvested. When the subsistent crop phase ends in a harvest, the land goes into another productive phase. The Dayak communities at least manage in the land in three productive phases: bauma phase, kabon phase and kompokng phase. And this is done simultaneously in tens of years.

3.2.3.1 Bauma Phase

Preparing agricultural lands, which are done through activities of undergrowth clearing, wood cutting and burning activities is usually finished by the coming of raining season. Dayak communities so far learn that the raining seasons come in a period between mid September and early October. The first sowing activitiy is done as soon as the season begins. Dayak communities in Landak District call the lands ready to recieve seeds bauma. Bauma can also mean field. The communities also call the bauma phase, ngudas. When the land to open is a forested land to open for the first time, the activity is called bauma kaudas pararoatn or ngudas; when the forested land to open had been a field before, the land is called bawas.
The wto terms, ngudas and bawas stresss that bauma is an important phase in the whole mangement system. Some elderlies expressed that growing paddy in the first step is not only meant to get rice for food. This is also a symbolic prerequirement to get success in the following steps. The quality of the first rice to harvest beckons the prospect of the following management steps.
The first sowing activity is called nugal. This activity is done by all cultivators simultaneously in October. October is chosen to simplify the calendar.
Sowing is regarded as semi-sacred activity. The ritual of sambayang lubakng tugal reflects the sacredness. One of the rules in the sowing is that the head of the family should do first, followed by the others. The first hole to keep the seed is to be made in the middle of the field. One can make three or seven holes. The first holes are called pamulaan which mean the beginning. The first sowing is symbolically treated as the marriage. The activity should be done in the morning and the field should be clean and clear during the first sowing activity.
The crops to cultivate at bauma phase are food crops: dry-field paddy and vegetables. The communities have some varieties of dry-field paddy like palawakng and some others. It takes 5 to 6 month-time to tend the paddy from the planting to the harvest. Other crops to cultivate after the paddy are tubers, taro and other short-aged crops. But a family normaly chooses one or two types of these crops. The food crop tending is the most time-spending activity. That’s why they build huts near the fields to enable them to stay overnight when necessary. As the paddy begins to bear fruits, they stay in their huts for longer time untill the harvesting activity is finished.
As the harvesting activity ends, the kabon phase can be started. When a family has decided to bakabon gatah (to plant rubber trees on the field) after the paddy harvest, they normally has prepared the rubber seedlings: collect rubber saplings and put them in the wet place near the field to submerge their roots in water. The sapling preparation normally take three months. Since the activity takes time, it is normally started at the same time as forest opening activity. Similar preparation activity is done. When a family, for example, decide to plant black pepper they should have prepared the poles for the peppers to climb.
The food crops (paddy and vegetables) cultivated at the bauma phase is to meet the family need. In the old days, when transport was difficult and the field was far away from the settlement, most of the yield was consumed during their stay in the field-side huts.The harvested rice is stored at the barn (locally called dango). The activity is started with rituals and ceremony called naik dango. Rice is highly respected since it is a supply to sustain life. Recently, as the transportation gets better, there are changes in concern with orientation, types of crops to cultivate, how they use the yields, etc.
The bauma phase lasts only one or two years. In this phase, the crops to cultivate are food crops. When the phase ends, the field enters a new category: kabon. In kabon, the crops are no more food crops, but cash crops

3.2.3.2 Kabon Phase

Kabon for the Dayaks is an agricultural piece of land cultivated with one or two dominant long-aged, cash crops. It seems that they develop kabon for hundreds of years. Kabon is not technically similar to plantation. Technology used in kabon management is a modest one. At present, chemical fertilizers, herbicide and pesticide is used. However, crop management of a kabon is still based on the local knowledge.
In terms of process, kabon is the continuation of dry rice field. Kabon occupies the same space as the field at the bauma phase. But the communities put it in the category of kabon when the new long-aged crops already appear as the dominant vegetation. It even can be said that kabon is the core of the forest opening plan. When a community member is asked, ”what is he opening the forest for?” He will reply, ”Manjawat kabon or ”Bakabona” (I’m going to make a kabon). The most popular cash-crops to cultivate in kabon are rubber and black pepper. The other crops are cacao and tangerine. But very few community members who cultivate these two crops.
Dayak cultivators have cultivated rubber and black pepper since long time ago. It is estimated that the two crops are the first cash-crops adopted by the Dayaks. West Kalimantan has been known as rubber producer since at least one century before.
Managing kabon takes more time and capital than managing dry-field food crops. However, in the context of Dayak communities, this constrain is eased with the local management in which management steps are done in continuity and simultanity. For example, as they tend the rice in the field, they already start planting rubber saplings at the possible space. This is a form of efficiency in time and energy to tend the crops. As they weed the grass at the paddy field, they also clear space for the rubber saplings.
Kabon phase lasts longer than the bauma phase. It takes 7 to 8 years for a rubber tree to be able to tap. Depending on the varieties, the productive age of a rubber tree ranges from 20 to 30 years. Black pepper is to be planted later than the rubber since it require clean field and availability of poles.
Kabon phase will end as the productivity of the crops end. For a kabon with black pepper, it will end in the 6th year. For a kabon with rubber, it will end in 30th year. The end of the kabon phase is the start of the other phase : kompokng phase.

3.2.3.3 Kompokng Phase

As the cultivators think of what crops to cultivate after the end of bauma phase, they do the same as the kabon phase ends. To leave the kabon land without replacing crops means to let the land be a forest. This will bring implication to the ownership claim upon the land and an opportunity to continue the function of the land as resource supply and thus economic reserve. On this reasons the community prepare another phase of management on the land. Thus, the land will enter another phase called kompokng phase.
The Dayaks of Landak District define kompokng a piece of agricultural land on which various perennial crops are cultivated. The perennial crops usually cultivated in a kompokng are durian (Durio zibethinus), lansium (Lansium domesticum), mangosteen (Garcinia mangostana), petai (Parkia speciosa), jengkol (Pithecelobium jiringa), melinjo (Gnetum gnemon), tupak (Baccaurea dulcis), and kandis (Garcinia dipice). The last two crops are not usually planted. They grow naturally but since their fruit can produce cash, the kompokng owner tend them. Generally in a kompokng fruit trees are dominant in number. Kompokng takes the place of the former kabon.
There is no distinct difference in the physical treats of a kompokng and a kabon. The old-aged trees which becomes productive parts of a kompokng have generally been planted during the land in the kabon phase. In short, the diversity of tree species already reaches its peak at thend of kabon phase. The Dayak communities distinguish kompokng from kabon on which crops are productive and contribute to their economy. So, although at the kabon phase the saplings of fruit trees are already planted, the fact is that it is the rubber (or black pepper) that is productive at the time.
Kabon and kompokng are also distinguished on the way they are managed. It takes more time, labour and capital to manage kabon crops. On the contrary, it can be said that crops of a kompokng do not need special treatment. Therefore, all crops in a kompokng just let grow naturally and are only given a little intervention. When the crops of a kabon need treatment, cultivators built huts there. As the crops of a kabon are no more productive, and the cultivators replace them with perennial crops, they leave their huts to be back home at the village. One only needs to visit his kompokng once at a time just to do light treatment to ensure that the crops grow well.
There is a lapse of 5 to 10 years between the end of a kabon phase, i.e when one leaves his land that are already planted with perennial crops, to the time the crops bear fruit. At this time, the kompokng that he had left 5 – 10 years before (or which he open 15 years before) is visited again regularly. Now the visits are for picking the fruits at the seasons.
At the seasons, the kompokng cultivator can get various produce from the kompokng: petai (Parkia speciosa), jengkol (Pithecelobium jiringa), fruits, vegetables, fire-wood and even timber. Some crops even get to be productive just in a few years. This means that the 5 to 10 year-period of pause, is not really a total pause. At the seasons between some crops produce fruit. It means that since the first opening of the forested land, the land continuously produce income to the cultivator. The fruit trees, as the main component of a kompokng have productive age for 30 to 50 years.

3. Agroforestry System

Agroforestry correlates to land use system on which trees are planted; it is also in associations with crops, livestock feed or pastures. The association is either in dimension of time, such as the tree rotation and other components or in spatial dimension, in which the components grow together on the same piece of land. The system takes into account ecological and economic values in the interaction of trees and other components. Hudges (2000) dan Koppelman dkk.,(1996) define agroforestry as intentional planting of trees among agricultural crops in environmentally, socially and economically sustainable ways. In a simple definition, agroforestry is planting trees in a agricultural system. Following Reijntjes, (1999) agroforestry is a utilization of perennial trees thoruoughly (wood trees, bushes, palms, bamboos) in a management unit of land as viable crops, pastures and/livestocks, either in a mixed system or at the same time or in a sequence of time.
Based on the structures and function, agroforestry system can be classified as agroecology and adaptation to environment, socio-economic aspects, culutral and customs and the way it is managed. Other classification is based on combination of components such as trees, vegetation, pastures and others (King, 1978; Koppelman et. al., 1996 ) :

- Agrosilviculture : combination of vegetation and trees on intentional management orientated at producing agricultural and forestry products.
- Silvopastoral : combination of pastures, trees in a forestrey management to produce timber and for husbandry
- Agrosilvopastoral : combination of vegetation, pastures, trees in a foreste-land management to produce agro-forestry products and for livestock management.

Other systems are like:
- Silvofisher trees and fish
- Apiculture : trees and bees
- Sericulture : trees and silkworms

Young (1997) and Hudge (2000) classify agroforestry into five models agroforestry application in temperate zone : Alley crooping, silvopasture, riparian forest buffer, windbreaks dan forest farming.
Agroforestry system functions mainly as units of production and conservation. As a production unit it produces food, livestock feed, fuel, rubber, medicines and cash. Conservation functions of agroforestry include: soil improvement, spiritual and socio-cultural value protection. Based on the time suitability, dry field and the more sedented form and intensive green house garden are forms of agroforestry. Agroforestry classification can also be based on the order of the trees planted.
In ecological perspective, the long process of management of dry lands among the Dayak communities as described in the previous sections is actually a change from natural forest to a created forestry. However, the process does not only contain successions in which the opned forest restores itself to its former forms. In this case, human interventions change the natural structure into a new structure that combines ecological phenomenon dan the economic one in a complex unit called kompokng.
Thus kompokng constitute a unique case in a forest management which is implemented based on indigenous forest management system.

TYPES OF AGROFORESTRY IN DIFFERENT PLACES IN WEST KALIMANTAN

There are various types of forest management systems classified as agroforestry among the indigenous communities of Dayak sub-groups in different places in West Kalimantan. A type can have simmilarities and differences to the other. The following are some of them:

1. Pulau (this word can mean island or enclave)

Iban community of Sungai Utik Sub-Village in the District of Kapuas Hulu have an agroforestry system called pulau. Pulau is an enclaved management system unit containing perennial crops with high economic values amidst dry rice fields or secondary forests.

2. Tanah Colap Torutn Pusaka

The literal meaning of Tanah Colap Torutn Pusaka is cool, inherited-bound land. It is a kind of collective protection agroforestry in which the trees are expected to convey cool feeling to the community for generations. The tanah colap torutn pusaka lands are found in the communities of Simpakng Dayak in the Sub-District of Simpang Hulu in the District of Ketapang.

3. Bukit Nang Tingi

Bukit Nang Tingi is a kind of sacred agroforestry. The words are often expressed as an by indigenous priests in rituals. This kind of protected agroforestry is generally located on the peak of high hills and all the trees in it are not allowed to destroy or fell. Community members are not allowed to open a field in this area. In Landak District, this type of agroforestry are found in Bukit Sayu in the sub-district of Sengah Temila and on hills in Binua Kaca’ in the sub-district of Menjaling. One of the reasons why the communities to protect such areas is because they believe the Jubata/Duata (God) dwells on this height. So such areas have high religious values.

4. Kayu nang Ayu’

Kayu nang Ayu’ literally means big tree. But in terms of local agroforestry it means an area with (a) big tree(s) guarded or owned by a spiritual being. Such a place has religious value. Such a place is a sacred place and the community usually build a shrine in such area.

5. Parokng/Dahas/Perio

The three words are of different languages of Dayak linguistic groups but they refer to the same concept. Parokng is a Kanayatn words, while dahas and perio are respectively Jelai and Krio words. The words refer to a temporary settlement outside the village. Villagers stay temporarily in this settlement to tend their livestock. This temporary settlement always move to follow where the location of agricultural field of the season. In Kanayatn villages at present, however, parokng is rare. Parokng tradition seem undergoes change due to the relatively rapid population growth and the change in rice cultivation from dry field to the wet field. But there is a similar thing that the community build in the rubber garden, which is called mako. But mako is a bit different to parokng although it might be the adaptation of parokng of the modern time.
In Jelai and Menyumbung, the villages of Jalai and Krio Dayaks, in the District of Ketapang, the dahas and perio are commonly found. A family can have at least thre dahas and perio.
The parokng/dahas/perio shows that Dayak communities are close to natural forests and the interaction pattern is direct. This also shows that they are not afraid to live solitary far away from the village. The nearest distance of parokng/dahas/perio is 6 kilometers and the fartherst is 20.

6.Kompokng/ panamukng

This type of agroforestry is commonly found in many places. The presence of such agroforestry is indicated by the canopy which is far above the canopy of the surrounding vegetation.
There are various kinds of kompokng and the name is generally based on the prominent tree/crops. If the kelampai trees are prominent, the kompokng is called kompokng kelampai. Hence there are kompokng angkabakng (angkabakng = illipe nut), kompokng duriatn (duriatn = durian), kompokng angkahapm, kompokng nangka (nangka = jack fruit).
Actually kompokng is a very general term. It refers to cluster of big trees. The term kompokng does not relate the location to the historical background as the term tembawang does. So, the term kompokng also includes tembawang. As for tembawang, it refers to an agroforest located on a place which formerly has been a settlement. The area of kompokg ranges from 0.5 hectare to 9 hectares.
Kompokng is maintained by the owner. Some kompokngs belong to family but some others belong to individuals. A head of a family normally owns 2 kompokngs. In a kompokng, the family usually plants valuable trees. Trees that produce good timber are given special attentions. Where there are shrines, graveyards or sacred places, normally kompokngs are also present. Some kompokngs are regarded sacred and people are not allowed to piss, shit and whistle in a kompokng. In a kompokng various kinds of birds and other animals are found. Community members normally know the location of kompokngs in their village territory.
One interesting thing is that anyone can collect the fallen fruit in a kompokng. It shows that Dayak ancestors designed an open system in kompokng management.

7. Gupokng

Gupokng is an agroforest specifically found among the Kualan and Kayu Bunga Dayak communities in Simpang Hulu Sub-District in the District of Ketapang. Gupokng can be classified into:
o Gupokng Bajakng: It is an area of a not very fertile or good soil near the settlement and the community make it a place to dump dung,
o Gupokng Ramu Rumah: an area prepared to get timber for house construction. It is a selected place in which the trees are quite dense and have good quality timber. This agroforest can belong to individual when it is surrounded by cultivated lands;
o Gupokng Buah: an agroforest with various both planted and naturally growing fruit trees;
o Gupokng Pasar (Kuburan): an agroforest near a graveyard;
o Gupokng Timawakng: an agroforest located near a former settlement. The agroforest has formerly been agricultural field which are then planted with trees;
o Gupokng Botuh: an agroforest on a rocky land. The land is not good for agriculture, so it is reserved and not converted to agricultural land;
o Gupokng Ngangkat Inau: an agroforest on which healing ritual usually takes place or a place on which an haunted house is formerly located. The land is haunted that no one is interested to cultivate it;
o Gupokng Onya Kobis: an agroforest located in a place in which someone has once undergone an accident and died. The place is not allowed to be converted into agricultural land;
o Gupokng Gua dan Keramat: a forested place allocated as a shrine;
o Gupokng Berobat: an agroforest allocated as a place for healing ritual because a lot of medicinal herbs grow in it. Such agroforest is usually well cared.


8. Timawakng

Timawakng (or in linguistic variants following the variation of linguistic groups of the Dayaks temawang, temaang, etc.) is a common agroforestry of Dayak communities. The agroforest is formerly a settlement or a house or a hut. The place has been planted with trees and the community leave the settlement or the house or hut owners leave the house or the hut and the place develops into an agroforest called timawakng. Why communities leave their settlements? There are some probable causes:
o Plague. Dayak people believe that plague is a warning from God. An infected village should be quickly abandoned. Almost all of timawakng of a former settlement develop on this background. When a community should leave an infected village they should move across a big river or a high hill. The temawakng of Geruhung in the sub-district of Simpang Hulu was once a village. Because of plague, the villagers moved to Banjor-Karap, then to Bukang Selantak, then to Sekucing Baru. The migration took place in 1940s;
o Fire. In the old days, Dayak communities lived in long houses. As a longhouse was caught in fire, the inhabitants should leave and build a new longhouse. It should be at least 100 meter away.
o External change such as road construction. In the northern part of Kapuas Hulu district, when the government constructed a new road, communities whose longhouses were far away from the road left to build new longhouses at the roadside.
o The building of church-educational center. Around the village of Pendaun in the Sub-district of Simpang Hulu in Ketapang District, small villages used to scatter around. When the Church built a church building and a schooling complex near Pendaun, the communities left their settlements to settle in Pendaun. The agricultural lands they left around their settlement then became tembawang or timawakng.

Now we can see that tembawang or timawakng is an authentic evidence of the presence of human being on the location. The history of a community can be traced from the tembawang. For a community a tembawang or timawakng has the following values:

a) Solidarity value. Due to marriage or migration or other changes, family member move apart. But there is a time when they can get together. In Pendaun, for example, there is a tradition called ngamuah. In this tradition all members of the family tree of the village collect fruit in the same tembawang. The gathering builds solidarity among family members of the big family tree.
b) Economic value. The tembawang serves as a bank of fruit for the indigenous communities. In addition for subsistent use, the fruit and other products of tembawang can be exchanged to cash.
c) Historical value. Tembawang is an evidence of Dayak civilization. This specific history start at the names and traces of existence handed down for generations. Elderlies know well about this. The history of an area can be traced from historical remains and the stories of the local communities.
d) Conservation value. The diversity of cultivated plants in an area suggests an understanding that any plant giving benefit to human being is then cultivated. The simple method of cultivation is actually an effort to sustain the existence of plant beneficial to human beings. This fact is contrary to the statement that forested-land cultivators destroy the genetic diversity.

4. GOOD PRACTICES IN COMMUNITY-BASED AGROFORESTRY IN WEST KALIMANTAN

4.1. Rubber Garden (Kabon Gatah)

Bried History of Rubber Garden of Binua Simpakng (in the Sub-district of Simpang Hulu in the District of Ketapang)

According to Molatnth (80 years old), since 1910 rubber has been cultivated in Sunghai Kuta, a village near the capital town of the Sub-district, Balai Berkuak. The seeds were from Kek Tengker, a brother in law of Kek Bamakng. The two old men worked in a timber company in Dalam Pelanjau Panah not very far from the estuary of Kualan river. The timber company belonged to an English man and a German.
While managing the timber companny the European business people brought rubber seeds from Europe (probably the seed was taken from Brazil or other place where the plant was already cultivated and produced fruit. The two old men took 5 rubber seeds each. That is the start of the rubber plants in Sungai Kuta. The rubber was then spread to surrounding villages.
Besides, there were some rubber seedlings originated from Simpang Dua. But the seeds were from Sukadana. The seends were also planted in Tempurau, Langkar. Now, Kek Molatnth has 6 ruber gardens, each containing 300 rubber trees at productive age. Out of all lands he owns, only 10% is planted with rubber trees. Ninety percent others are wet and dry lands prepared for next paddy fields.
According to Poyot, rubber trees came from Kek Tengker and Kek Grubak in Tempurau. The seeds originated from Simpang Dua. The seeds were packed in cases. Each case containde 1000 seeds and each case cost 1 ringgit. In Pendaun, the man to first plant rubber was Kek ’Tigas and Ke Reben. The seeds originated from Simpang Dua.
Rubber everyday tapping produces an average of 8 to 15 kilograms. According to Sondam, rubber seeds came from Langkar and taken by Domong Emarang with title of Ria. He bought the seeds in Sukadana. It cost one ringgit for one gantang (1000 seeds). Another planting efforts was done in 1907. It was Dutch colonial time. As the plants reaches the age of 5 years, the Dutch government officers in charge went to the village to give directives to the planters. The colonial government distributed reimbursable coupon for planters as incentive. A coupon is for 15 rupiahs.

4.1.2. The History of Rubber Garden in Kanayatn Dayak Communities

According to Juheri and Sumariono (1997), the rubber (Hevea Braziliensis) planted by the Kanayatn Dayak communities, especially those living in Kuranji Mancal, dates back to the colonial period. In 1930 the Dutch government office in Ngabang ordered to the people in the Landak area to plant rubber and the latex could be sold to the government. This period is called the Coupon period. This only lasted for 12 years since in 1942 the Dutch had to surrender the Borneo to the Japanese. Due to the shortage of seeds, not all of the local people planted the rubber. During the Japanese occupation, rubber was not paid attention to. The communities did not tap rubber and rubber market was also bad. As the Dutch reoccupied Indonesia, the latex went back to the market.
Since then rubber constituted a commodity that gave considerable contribution to reserves of national foreign exchange. For the Dayaks, rubber sustains the family economy in addition to the paddy fields. Rubber provides cash that is used to cover educational costs. Families can send their kids to university on the rubber income. Therefore, the communities in Kuranyi Mancal, Tangkal, Sanyang, Kelawit, Sidas Daya and Rorongan) have no idea to destroy the rubber and replace it with other crops. The sad thing is that the community can never control the price of latex.

4.2. The Palm Sugar of Sebangki and Sengah temila

The communities living near Semahung hill in the Sub-district of Sengah Temila in the Landak District steward the sugar palm (Arenga pinnata) growing on the hill. They tap the palm to produce palm sugar. The sugar they produce is of good quality and in good demand in the market. The sugar palm trees contribute to the conservation of the area. It can grow in a multicultural environment and its roots serve as a check for the rainfall. Almost all parts of sugar palm is usable. The root is for medicine, the fruit is for food, the leaves can be used as local cigarette paper, the juice is for the sugar, the fiber is for roof, etc. However, the local community only make use of naturally growing plants, there is a possibility in the drop of the sugar palm population.
The palm sugar can become medicine for TB, dysentry, hemorroids and others. Palm sugar is also said to be better than cane sugar. It contains calorie, carbohydrate, calcium, phosphor, iron, and water. (Sunanto, . 2000:46)
The advantage of cultivating and producing the sugar from sugar palms can be:
o Substitute the expensive canse sugar
o The trees are versatile. It can supply other commodities that are demanded by the market: the fruit and the fiber
o The undertaking provides jobs for housewives and school dropouts

4.3. Durian Kompokng in Nangka, Menjalin

It is estimated that the durian kompokng in the Village of Nangka dates back to 300 years ago. The agroforest largest in area on Sapatutn hill was formerly the settlement of the Nangka ancestors. They came from Babah Are’. Some 15 family stayed on Babah Are; height in avoidance of the attack made by the people from Banyuke during the head-hunting time. As the head-hunting period ended, the gradually went downhill to settle in a new place calle Tumiang. In Tumiang there were already another 8 families led by Nek Danggol. We can trace this through the fact that now the durian trees in Tumiang are managed by the descendants of the 8 families. From Tumiang they migrated to new forested-land area where they found a lot of nangka or cempedak (a kind of jackfruit) trees.
In this village there are also 5 sacred places believed to protect the whol village. Three out of the 5 sacred places are in within durian gardens. At this sacred places, the community members make rituals to pray for good yield. The sacred places are called Pantulak Nek Donggol, Batu Diri Nek Siru, Bukit Kanyet and Paburungan.
The Kabons of durian in Nangka at present constitute income resource for the community. Durians are at good market so the the kompokng durian are resourceful agroforests the community care well.


THREATS TOWARDS AGROFORESTRY SYSTEM

1. Logging Concession and Oil-Palm Estates

In 1960s timber companies started to exploit Kalimantans forests, the homes of The Dayaks. The companies were a few ones granted monopolistic concessions called Hak Pengusahaan Hutan – HPH (Logging Concession). These logging concessionaires operated incessantly fron the 1960s to the 2000s. In early 2000s the government made a policy in which a district head or a mayor could grant 100-hectare-concessions to cooperatives. However, the policy that was nown as Hak Pengusahaan Hutan 100 Hektar (HPH 100 Ha) was actually to cover the logging concessionaires whose concession already expired in 1999. With the expiration of logging concessions and the thinning of the forests, timber companies began to exploit community forests. The companies encouraged local traders to persuade communities to sell the good wood trees of the timawakng and kompokng to them. As a result thousands of illipe nut trees (tengkawang) are gone. Now only a few village that can withstand the temptation to fell the trees at their timawakng and kompokng for exchange of cash with the traders.
In 1980s a State-owned company called Perusahaan Negara Perkebunan ( PNP ) VII which was then renamed as Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) XIII established a 14,000 Hectare-oil-palm estates in the Sub-district of Ngabang in the (formerly) district of Pontianak (now carved out to be Landak district). The area allocated for the estates was then expanded following the enactment of regional regulation in prioritizing plantation. The land use plans and spatial arrangement of the province also supported the establishment of the estates. The spatial arrangement document states that 5, 257, 700 hectares of land will be allocated for plantation. Up to December 2000 land use realization for plantation reached 3, 560, 251 Hectares ( 68 % out of 5.2 millions hectares reserved for plantation). The provincial policy was made to find substituion of dropping timber export in 1990s.

Table 1
Oil-Palm Estate Companies Operating in the District of Landak up to 1998.


2. NNNN
3. NNNMMM

















Source: Provincial Plantation Services, 1998.


Following the data from Plantation Services of West Kalimantan Province, 1998, up to the year 1998 there were 17 oil-palm companies operating in the Landak district (see Table 1). There were some companies that abandoned their location such as PT Mukti Swadaya Lestari (PT MSL) that left barren land without oil-palms. Other companies that did the same were PT. Kembayan Subur Agro ( PT.KSA ) and PT. Pan Agro Subur ( PT. PAS ).

In August 1997, hundreds of Keranji Birah of Sengah Temila District villagers took to the basecamp of PT Agro Mask to protest the company’s clearing their 300 hectare-ancestral land without their consent. In May 1999, thousands of Pak Upat villagers did the similar protest. At last the company was imposed with customary sanction and stopped its operation.


Following the Spatial Arrangement of Landak District of 2001-2010, 733,841,18 Ha or 74,06 % of the district total area is allocated for cultivation. The details are : 533,216,38 Ha or 53,81 % for Dry Land Agriculture, 125,304,02 Ha or 12,65 % for Common Production Forest, 26,308,72 Ha or 2,66 % for Conversion Production Forest, 22,309,43 Ha or 1,75 % for Limited Production Forest, 17,309,43 Ha or 1,75 % for Industrial Plantation (for Pulp Industry), 3,683,52 Ha or 0,57 % for City expansion , and 3,467,15 Ha or 0,35 % Wet Agricultural Land.
The priority to establish oil-palm estates cannot be separated from the phenomenon that global capitalism began to apply in local level. Geographically, Landak district is on the international line connecting Pontianak (West Kalimantan) and Kuching (Sarawak, Malaysia). Investors started to invest in this district and this is welcome by the district government since the investment is believed to boost the district income. The circulation of goods and money increase. This situation is contrary to the situation of the local communities who mostly live in remote, unaccessible locations in which goods and money circulation is weak.
In mid 2004 some oil-palm companies’ concessions began to expire. Their production dropped due to unrestored, old oil palms. There are no more lands for expansion. To face the problems, some companies recruited Dayak informal leaders to be leaders in the company’s management. Other companies help setting up new oil-palm estate companies led by Dayak leading figures. These new companies were backed up in capital by old big companies. A new concept, called Kebun Sawit Keluarga (Family’s Oil-Palm Plantation) was created. To support the success of the program, the company leaders together with officials, politicians and Dayak business people set up an organization called Konsorsium Urakng Diri’—KUD (Consortium of Local Fellows). This consortium was then assigned to persuade people to plant oil-palms. The communities split into two: the pros and the antis. This split almost inflicted open violent conflict in some villages.
In response to this situation some Dayak young people of various organization protested the method of plantation expansion. Since then the concept of Family’s Oil-Palm Plantation disappeared.


2. GLOBAL CAPITALISM

It is hard to refute that the strongest force working on this earth is global capitalism. Globalization has accelerated intensively and extensively. It is a homogenezation of thoughts. Gosovic says that globalization is global intellectual hegemony. A few number of elites with resources, unlimited reach and power control the world. It seems that in this plural world thre is no choice. Deregulation, liberalization and privatization are regarded as on fits all. Discourses on even distribution, self-support, land reform, exploitation of nation sovereignty are regarded out of date and irrelevant.
Global capitalism with its philosophy of anti-sustainable development is believed to speed up economic development and alleviate poverty, shows its real character at present. Luxury, amenity, comfort are the ghosts of this age. Noam Chomsky estimates 1% of people with highest income are equal to 60% of people with lowest income or approximately 3 billions of people.Brecher and Smith even point out that the property of 3 richest men in the world exceeds the gross domestic product of 48 poorest countries or one fourth of the total countries in the world. This wide gap is also decorated with ocean of 1 billion unemployed people, while for those who are employed, their wages have never been improved. Even as Susan George puts it, their wages drop.
Karl Polanyi has reminded that if we only rely on market mechanism and believe in the invisible hand, we are only led to near-chaotic situation. It seems that Darwin’s survival of the fittest applies at present.

The wide gaps, destroyed environment, the inundated unemployed people, the blast of poverty are the fruit to bear. Free market requires the lifting of restriction and barriers so that competitions get strict. But this results in forcing weak countries to lower labour wage, loose the tax and neglect conservation. The benefits go to the multi-national corporation while the workers should keep working unles her or his position is replaced by one of the applicants standing in line.
4. Ten Opinions on Horticulturalist (Swidden/Slash and Burn Cultivators) in Indonesia


This section is taken from the writing of Carol J. Prierce Colfer, et. Al, ”Swidden/Slash and Burn Cultivators, Destroyers or Stewards of Forests? I adjust it to the context of West Kalimantan. The opinions are commonly expressed by policy makers, reflecting how they understand and conceptualize the matters.

Opinion # 1

” Forest clearing is done by swidden cultivators who regenerate in very high birth rate”.


Demographic data of Palades Batukng Village shows that the population only grew 2% in 10-year period. It means annual growth rate is 0.2%. The low growth rate is almost common among Dayak villages in West Kalimantan. It is apparent that the above opinion is very refutable.

Opinion # 2

” Cultivators are like nomadic groups who always move from one place to another”.

Some organizations, including my organization, have facilitated community mapping in over 263 kampungs in West Kalimantan with a total coverage area of 1,135,451.89 Hectares or 7.58% of the total provincial area. The community maps show that for dry-land cultivation acttivities take place at a fixed area, only the cultivated plots are managed in a rotation. It should be noted that a family in a kampung has their own areas for dry-land cultivation and they never cultivate other people’s lands. So the opinion saying that dry-land cultivation (berladang) is a moving activity, is not an accurate opinion.

Opinion # 3

” Cultivators (peladang) destroy the land, turn it into a grass-land”.

We studied that among communities of the same group, dry-land cultivation activities differ from one place to another. Places with good forests were the ones without logging concessions. There are several factors that drove communities to apply diversification of their cultivation system, to manage smaller area of land, and to have fewer children. Among others these factors were the less land available in crowded area, opportunity to market access, educational background of the community members, and the awareness of the community members of the importance of natural resource protection.

Pandangan # 4

”Cultivator women are the most harmed group in the community”.

Actually the good position that Dayak women enjoy in the community is a topic already written in many books of anthropology. This good position is also enjoyed by the women of Kanayatn Dayaks. This good position is due among others to the involvement of women in production activity. This is also reflected in the low birth rate. In our opinion, this is one important factor why the population grow is low (a condition required in a sustainable forest management).

Pandangan # 5

”Dry-land cultivation is not an effective land use”.


Dry-land cultivation is commonly conducted in vast areas where land is available abundantly while labour is limited. In such situation, increasing productivity means cultivating more lands, not managing a unit of land in an intensive way. Dry-land cultivation is a multi-crop cultivation. This is one among other things that the academicians of Agricultural Science and practitioners of agriculture in the part of the government do not see. Dry-land cultivators (horticulturalists) return the plot of lands the already use for rice cultivation into forest by planting various kinds of trees and others and use the products in accordance with the development of the trees and other plants. We just realize that the fallow period contributes significantly in returning the soil fertility and water supply and check the grass growth and other crop pests. (See Mackie 1986; Whitmore 1990).

Opinion #6

”In order to use lands productively, we need to change dry-land extensive cultivation to sedented intensive cultivation”.

An important finding in longitudinal study is the risk in pursuing agricultural productivity in such agricultural lands. Stability of various systems that depend on food crops is a questionable thing. The extent of drought is an incessant disturbance to agricultural activities. Dry-land cultivators already develop multi-cultural system that relies on regenerative steps of forests and water resources in increase their system stability through complementing it withe the precarious but important dry-land rice cultivation. These cultivators continuously change and adapt their system as a response to external change, a strong cultural value to cooperate with nature and decrease the risk of crop failure in each family.

Opinion # 7

”Dry-land cultivators are ”primitive” people who challenge current of changes and should be given lessons on civilization ”.

We find a contradictive situation. Dry-land cultivators are easy to adapt and open to changes. They adapt to new crops as to birth control, currency system, hullers, chainsaws, outboard motors and carts. They have broad knowledge of tropical forests around them and this knowledge can be used in further scientific studies (See : Clay 1988, Colfer 1988, Leaman 1991, Werner 1991, for similar findings). Egalitarian distribution of resource access and produce is a humanitarian side of the civilization of Kanayatn Dayaks.


Opinion # 8

”Logging activities and 1993 forest fires affect negatively in agricultural production in East Kalimantan”.

The complexity of the causes and effects does not enable a good explanation here. Yet, based on the data we have, the logging and forest fire do not give long term effect to rice production in Sebangki. The fact is that rice production can be higher on the newly-cleared and burned forest area. The worst effect of the logging and burning is on the biodiversity.

Opinion # 9

” Land originated from the opened jungle is the best land for agriculture”.

We find that the land originated from the secondary forests even give better yield than the one originated from other kind of forests (jungle, young secondary forest and former dry rice field of the previous year). This finding is even on the contrary of the local knowledge of the Dayak communites. We also find that the cultivators from other islands believe that they get benefit from transmigration program, but the local cultivators involved in the transmigrant program think they do not get any benefit from the transmigration program. They also have more children and open more forests than they do in their origin place every year.

Opinion # 10

” Transmigration program boosts the standard of the community and transfer good agricultural strategy from Java island to local communities and thus spread the fruit of development for communities in the ”outer” islands”.

Transmigrants (from the island of Java) do not teach their agricultural methods to local people. Instead they adopt the dry-land cultivation methods as the only survival option. The coming of thousands of people who bring agricultural methods to areas that do not fit sedented cultivation (agriculture) does more harm than advantage to local communities and the transmigrating communities as well. The above opinion might fit other places, but not to West Kalimantan context. This opinion should not be taken as a generalization. Policies should not be made on such generalized opinions. There should be good analises on the local situation before making a policy.


REFERENCE:

Alqadrie, Syarif Ibrahim,1994, ” Mesianis Dalam Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat “ dalam: Paulus Florus, Stefanus Djuweng, John Bamba ( Editor ), Kebudyaan Dayak : Aktualisasi dan Transformasi, Jakarta, PT. Grasindo.
-----------------------------,,1993 Budaya dan Tradisi Kalimantan Barat,Makalah Cemamah disampaikan kepada Pejabat Teras Polda Kalbar dalam Rangka pelantikan Perwira Polri di Lingkungan Polda Kalbar,Pontianak.

Atok, Kristianus, 2000, Pertanian asli berbasis Komunitas di Kalimantan Barat.Belum publikasi, Pontianak.
Atok, Kristianus, 2005, Pemetaan Partisipatif, sejarah, perkembangan dan permasalahannya, Belum publikasi Yayasan Pangingu Binua, Pontianak
Atok, Kristianus, 2005, Interaksi orang Dayak dan orang Madura di Kecamatan Sebangki, Draft tesis S2, Belum publikasi , Pontianak
Arkanudin, 2005, Disertasi, Perubahan Sosial Masyarakat Peladang Berpindah, Program Pasca sarjana universitas Padjajaran, Bandung.
Carol J. Prierce Colfer, dkk,1998, Peladang berpindah di Indonesia perusak atau pengelola hutan?
Dove, Michael R, 1994, Transition from native forest Rubbers to ‘Hevea brasiliensis’ (Euphorbiaceae) among tribal smallholders in Borneo, Honolulu, East-West Center Reprints Environment Series No.21.
Kessing, Roger M, 1989, Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer, edisi Terjemahan, Erlangga, Jakarta.
Mary, Fabienne, 1987, Agroforest et societes Analyse socio-economique de systemes agroforestiere Indonesiens, Montpelliere; Economie et Sociologie Rurales.



Read More..

ORANG DAYAK DALAM PUSARAN PERGUMULAN BANGSA BANGSA


Oleh : KRISTIANUS ATOK

1. PERGUMULAN IDENTITAS

Banyaknya sebutan dan beragamnya pengklasifikasian orang Dayak merupakan indikator bahwa orang Dayak masih berada dalam pergumulan identitas. Sebutan atas identitas Apa yang ada sekarang bukan bentuk final. Contoh paling nyata adalah sebutan Dayak Kanayatn. Kelompok suku ini menyebut diri berbeda-beda ; misalnya Dayak Bukit di daerah Talaga-Sengah Temila, Dayak Salako di Kec Mempawah Hulu, dan di Kab sambas dan Bengkayang, Dayak Mampawah di DAS Mempawah. Mereka umumnya tidak terima disebut Dayak Kanayatn, karena dasar argumentasi mereka kuat. Mengapa mereka terkesan diam atau tidak kedengaran? Ini mungkin salah satu bukti bahwa dalam kehidupan sehari-harinya orang Dayak itu menghindari konflik (tidak mau berkelahi).Mereka percaya bahwa “waktu” lah yang kelak akan membantunya mengatakan siapa diri mereka sesungguhnya. Belum lagi yang telah berpindah agama. Orang Dayak yang memeluk Islam menyebut diri mereka Melayu, padahal kakek-nenek mereka yang Dayak masih hidup.

2. PERGUMULAN SDM
Dinamika kehidupan bangsa-bangsa saat ini ditandai dengan peningkatan kapasitas SDM di berbagai sektor, tidak terkecuali orang Dayak. Banyak cara dilakukan orang Dayak untuk bisa sejajar dengan suku bangsa- suku bangsa yang lain. Sekarang mulai tampak bahwa di berbagai sektor telah ada orang Dayak yang ahli. Orang Dayak banyak sekali yang memilih sekolah-sekolah di luar Kalbar (terutama Perguruan Tinggi). Banyak orang Dayak yang ahli tetapi tidak terakomodir dalam bidang pemerintahan (disinilah kemudian terjadi pergumulan antara politik- SDM- Identitas yang paling kongkrit). Saat ini misalnya ada orang Dayak dari Landak yang menjadi Rektor di Universitas Katolik di Nairobi Kenya, ada juga yang bekerja di Toronto Kanada, di Roma Italia (tapi semua mereka tak terekspos) ada pula yang menjadi dokter di Amerika serikat. Keberhasilan mereka telah menjadi pendorong orang Muda Dayak untuk terus meningkatkan kapasitas SDM.

3. PERGUMULAN POLITIK LOKAL

Perubahan Format Politik Nasional telah menjadi pendorong yang signifikan pada keterlibatan kembali tokoh-tokoh orang dayak dalam kancah perpolitikan local setelah pada rezim ORBA dimarginalkan. Kemampuan Orang dayak berpolitik sebenarnya sudah teruji cukup lama. Contoh pada ORLA, Gubernur Kalbar JC Oevang Oeray adalah orang Dayak. Kata Dayak sebenarnya lebih berorientasi kepentingan politik suku ini ketimbang hal lainnya. Banyaknya Partai Politik sekarang telah menjadi ladang tokoh-tokoh politik Dayak untuk bermain. Disatu sisi hal ini menguntungkan orang Dayak tetapi disisi lain telah menimbulkan gesekan yang sensitive konflik diantara mereka.

4. TRAUMATIK DAN MANIFESTASINYA
Ketiga pergumulan diatas sebenarnya diawali dari “traumatic” masa lalu yang menempatkan orang Dayak pada posisi yang lemah. Mengapa mereka setuju saja disebut orang Dayak, karena traumatic masa pengayauan dulu, ketika itu mereka saling bunuh dan bermusuhan, setelah peristiwa Tumbang Anoi1894 pengayauan dihentikan dan mereka telah dipersatukan kedalam “Dayak”, Jadi mereka sekarang sulit keluar lagi dari sebutan Dayak. Mengapa mereka setuju saja disebut Kanayatn, karena traumatic masa lalu ketika mereka masih dinamai berbeda-beda mereka tidak kuat. Dulu gawe naik dango tidak sepopuler sekarang, Naik dango menjadi moment penting seperti sekarang ini setelah mereka dinamai Kanayatn (sekedar contoh).
Mengapa Banyak orang Dayak yang sekolah atau disekolahkan di luar Kalbar (Khususnya Perguruan Tinggi), karena banyak kasus diskriminasi dalam penyelenggaraan PTN di Kalbar yang mempengaruhi keinginan mereka untuk menyekolahkan anaknya di PTN Kalbar. Ternyata ketika putra-putri orang Dayak itu bersekolah di Luar Kalbar, prestasi mereka membanggakan. Walaupun ketika harus masuk Pegawai Negeri ceritanya menjadi lain lagi. Ini kemudian menjadi bukti bahwa orang Dayak itu tidak bodoh. Mengapa dosen yang berasal dari orang Dayak tidak banyak di PTN Kalbar, karena ketika kuliah di PTN tersebut IPnya rendah, walaupun sejatinya yang bersangkutan cerdas. Mengapa Ipnya rendah karena sistem penilaian tidak fair dan ada kesan sukuisme. IP ternyata tidak merepresentasikan kecedasan. Orang Dayak yang menjadi dosen dengan jumlah signifikan hanya di FKIP, dan sedikit di FH. Yang menarik diantara mereka ada yang bergelar Doktor (di FKIP yang saya kenal baik ada 3 orang dan di FH ada satu orang dan satu orang lagi sedang menyusun disertasinya). Sekali lagi itu bukti bahwa kalau orang Dayak diberi kesempatan yang sama mereka akan mampu sejajar dengan orang lain.
Traumatik akibat termarginalkan pada masa ORBA telah menimbulkan sikap politik yang bernuansa ”balas dendam”. Hal ini dijumpai pada sebagian politisi orang Dayak dan masyarakat akar rumput sekarang ini. Pada tataran psikologis hal ini dapat dipahami tetapi dalam kerangka membangun kehidupan multikultur , keadaannya menjadi lain. Saya kira ini menjadi bahan refleksi kebangsaan secara holistik. Yang Celaka di sebagian propinsi di Indonesia (ACEH dan Papua) berlaku pula sistem khusus, perlakuan pemerintah pusat demikian telah semakin mempersulit upaya membangun sistem politik yang multikultural, karena daerah lain merasa memerlukan pula perlakuan khusus itu. Akibat seriusnya perpolitikan lokal menjadi carut-marut yang bernuansa hegemoni etnisitas). Mari Kita berjuang untuk membangun sistim politik lokal yang multikultural di Kalbar ini.


Read More..