Terimakasih telah bertandang ke Situs ini

KEARIFAN TRADISIONAL DAYAK LINOH DIKAITKAN PANCASILA

Jumat, 10 Juli 2015


Oleh : Kristianus Atok

Pendahuluan.

 

Dari judul di atas maka dalam tulisan ini, penulis akan mencoba lebih memusatkan perhatian, serta menyoroti falsafah Dayak Linoh khususnya yang ada di kabupaten Sintang Kalimantan Barat sebagai suatu wujud maupun konsep budaya yang memiliki kesamaan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Salam tabik-tabik...  merupakan blue print kehidupan manusia dayak yang tampak, sebagai satu kesatuan kosmologi bersama sekian ribu milyar gugus partikel alam yang ada di jagad ini.

Salam adat Suku Linoh berbunyi :“Tabik-tabik  totak  ilik, ampun-ampun totak ulu, ke ilik aku betabik dongan sanak menyadik, ke ulu aku minta’ ampun dongan suku-juru”. Terjemahan kata-kata pada salam tersebut adalah :“ Saudara sekalian,kaum famili, dan handai taulan yang terhormat, yang duduk di sebelah hilir maupun yang duduk di sebelah hulu, Saya mohon ijin dan permisi, mohon ampun maaf atas kelancangan Saya berbicara ini”. Salam adat ini biasanya diucapkan oleh para Tetua Adat dalam membuka kata sambutannya pada suatu acara adat atau pesta adat atau gawai. Kata sambutan itu berisi nasehat atau petuah adat yang disebut ‘Buang Taba’.

Buang baba ini umumnya berisi Falsafah hidup atau pandangan hidup yang disampaikan dalam bentuk pribahasa, misalnya : “Aik sama dituba’k, babas sama dipehuma, buah sama dipantoh”, artinya adalah air sama dituba untuk mencari ikan bersama, tanah (babas) sama digarap untuk ladang, dan buah-buahan sama-sama diambil untuk dimakan bersama. Makna dari falsafah hidup ini menyatakan bahwa dalam hidup bersama harus saling memperhatikan, saling membantu dan tolong-menolong. Pandangan hidup seperti ini sangat cocok dikembangkan dalam persekutuan hidup.  Jika mau berladang pada tanah orang lain harus memberitahu dan meminta ijin pada pemiliknya. Demikian pula buah-buahan boleh sama mengambil dan memakan tetapi harus pula meminta pada pemiliknya supaya tidak dituduh mencuri dan kena sanksi adat.

Buang baba yang sampaikan dalam acara perkawinan adat  juga dalam bentuk peribahasa sebagai nasihat perkawinan,  bunyinya sebagai berikut: “Tilan makah paha, Landuk makah Pusuh. Isan onang diamik kebala, menantu onang pakai musuh. Sempidan seinit-init, seinit-init di batang padi, ikin beisan bah bait-bait, onang uba bulan dongan matahari”. Artinya bahwa dalam hidup persekutuan perkawinan harus selalu menjaga hubungan baik dan harmonis antara keluarga besar perkawinan itu seperti bisan, mertua, dan menantu. Hidup sebagai keluarga besar perkawinan jangan seperti bulan dan matahari yang tidak pernah bertemu dan berkomunikasi.

 


Salam Adat Tabik-tabik.. Dan sila ke-dua Pancasila

 

Salam tabik-tabik.. itu merupakan pola-pola pemikiran serta tindakan tertentu yang terungkap dalam aktivitas yang kemudian dikenal sebagai kebudayaan, sehingga pada hakikatnya kebudayaan itu sesuai dengan apa yang di katakan Ashley Montagu, yaitu a way of life. Cara hidup tertentu, yang memancarkan identitas tertentu pula  pada suatu bangsa. Dapat juga di kemukakan, kebudayaan adalah keseluruhan proses dan hasil perkembangan manusia yang di salurkan dari generasi-kegenerasi untuk kehidupan manusiawi yang lebih baik ( Soerjanto Poespowordoyo, 1989 : 218 – 219). Dilihat dari dimensi wujud menurut para ahli kebudayaan terbentuk atas tiga wujud yakni (1) sujud sebagai suatu Kompleks gagasan, atau ide,  (2) wujud sebagai suatu kompleks aktivitas, dan yang ke-(3) wujud benda. Yang pertama disebut sistem budaya , yang kedua disebut sistem sosial, sedangkan yang ketiga adalah kebudayaan  fisik. Dari sanalah kita dapat melihat  bahwa kebudayaan dapat juga difahami sebagai dialektika masa lampau dan masa depan yang bersentetis dengan masa sekarang. Kalau ia dilihat sebagai kompleks ide maka kebudayaan itu merupakan sistem pengetahuan, atau sistem makna,  system of meaning (Parsudi Suparlan, 1980, seperti dikutip oleh  Hans J. Daeng, 2000). Secara semiotik, kebudayaan merupakan reaksi competence yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat untuk mengenal lambang-lambang, untuk menginterpretasi, dan untuk menghasilkan sesuatu. Kebudayaan dalam batasan itu akan mengejawantah terutama sebagai performance, sebagai suatu keseluruhan dari kebiasaan-kebiasaan tingkah laku  dan hasil-hasil darinya. (Aart Van Zoest,  1992).

Tingkah laku manusia Dayak masih sangat dipengaruhi oleh kosmologi rumah panjang. Rumah panjang adalah jantung struktur social kehidupan orang Dayak. Rumah panjang lebih dari suatu bangunan untuk tempat tinggal suku Dayak, dia adalah ekspresi  dimana budaya mereka cerminan mengenai keber-samaan dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam rumah betang setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat secara sistematis di atur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Hukum Adat (Johansen, 2014). 
Bagi masyarakat Dayak Rumah panjang/rumah betang tidak saja sekedar ungkapan legendaris kehidupan nenek moyang, melainkan juga suatu pernyataan secara utuh dan konkret tentang tata pamong desa, organisasi sosial serta sistem kemasyarakatan, sehingga tak pelak menjadi titik sentral kehidupan warganya
            Upaya  pengungkapan unsur-unsur kebudayaan yang dimiliki oleh suku-suku bangsa seperti yang sedang dilakukan saat ini sudah seharusnya mendapat perhatian. Keberadaan unsur kebudayaan tersebut tersebar luas di berbagai daerah ataupun wilayah di Indonesia. Oleh karena itu usaha untuk pelestarian dan pengembangannya perlu tetap dilakukan sehingga unsur-unsur kebudayaan yang pernah tumbuh dan berkembang tidak hilang begitu saja, apalagi  unsur kebudayaan tersebut  merupakan sumber yang potensial dalam mewujudkan kebudayaan nasional.
Dari pendapat diatas maka salam adat tabik-tabik... dapatlah kita lihat sebagai salah satu wujud kebudayaan  yang juga merupakan salah satu cara dan sekaligus media pengungkapan dari suatu himpunan gagasan atau ide yang merupakan dialektika masa lampau dan masa depan yang bersentesis dalam masa sekarang, seperti yang disebut diatas. Bukan hanya itu saja, sebagai homo sapiens (manusia bijak, berkebudayaan) dan homo religiosus (manusia religius) maka manusia dayak juga dalam banyak hal  mencoba menghubungkan fenomena di alam raya dengan  keadaban manusia. Jadi sungguh jelas bahwa salam tabik-tabik mengandung muatan sila kedua dari Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dengan lain perkataan manusia yang beradab memanifestasikan diri ke alam manusia dan itulah hierofani, teofani atau apa yang oleh Eliade disebut sebagai “mental alam” yang kudus. Dalam hal adil, orang Dayak Linoh juga mengamalkannya pada mahluk yang tidak kelihatan, namun diyakini ada.Untuk berkomunikasi dengan mereka  yang diyakini sungguh ada dan penuh kekuatan serta menjadi sumber kehidupan dan energi, manusia (dayak) memakai ritus sebagai sarana. Dengan menggunakan ritus, manusia beralih dari keadaan profan ke situasi sakral. (Saliba, 1978, hlm 53, seperti dikutip  Hanz J. Daeng, 2000). Disinilah ungkapan falsafah  Dayak ini lahir sebagai suatu bagian dari dari  the idea of the holy (gagasan tentang yang kudus). Dimana secara fenomenologi–religi, pada masyarakat tradisional, seluruh kosmos terbuka untuk yang kudus. Jika dikaitkan dengan Pancasila, maka hubungan  antara salam adat tabik-tabik... dengan pancasila itu sangatlah dekat.

Dalam hubungannya dengan tulisan ini maka nilai sila kedua Pancasila “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang dimaksud adalah menyangkut berbagai aspek pengungkapan maupun pengakuan masyarakat Dayak Linoh  terhadap berbagai fenomenologi jagat yang difahaminya menurut batas kemampuannya sebagai manusia saat itu. Jadi yang  dimaksud dengan sebuah  ekspresi kemanusiaan tidak pernah hanya merupakan teks yang terisolasi dan statis, sebaliknya ekspresi kemanusiaan mencakup aktifitas yang meniti waktu (processual), sebuah bentuk kata kerja, sebuah tindakan yang berakar pada situasi sosial yang melibatkan orang-orang nyata dalam kebudayaan dan era sejarah tertentu, seperti yang dikatakan oleh Edward M. Burner, “Exsperience and  its Expression”  dalam The Anthropology of Experience yang di edit bersama Victor Turner dan  Edward  Bruner 1982, seperti dikutip oleh Sal Murgianto dalam tulisannya Mengkaji kajian Pertunjukan (Pudentia MPSS, 1998).

Paham orang Linoh tentang kematian misalnya, bahwa orang yang meninggal bersekutu dan bersatu dengan roh para leluhur telah mendapat tempat yang disebut “Sebayan” (bahasa Linohnya). Mereka yang meninggal dianggap bersatu dengan roh para leluhurnya yang telah meninggal. Hanya saja roh para leluhur ini sering diidentik dengan roh hantu (Jolu dalam bahasa Linonya). Maka dalam upacara  Bebukung  itu sendiri menurut paham Suku Linoh identik dengan hantu (Jolu rimbak). Maka jika ada orang yang meninggal sering menakutkan. Orang yang ditunjuk memerankan Bukung ini sebagai hantu untuk mengangkat dan memikul peti jenazah sampai ke makamnya. Sesungguhnya, paham yang benar adalah orang yang meninggal tidak menjadi hantu atau dimakan hantu, tetapi bersatunya roh orang meninggal itu dengan roh para leluhur nenek-moyang.

Bagi orang Linoh ritual “Sengkolan” atau “Sengkelan” dalam upacara  pembebasan pantangan lainnya yang selalu menggunakan darah. Darah bagi manusia adalah lambang kehidupan, karena tanpa darah, manusia akan mati. Darah dijadikan simbol pembebasan dan penyelamatan. Di dalam upacara perkawinan, darah menjadi “meterai” yang mengikat perjanjian kedua mempelai yang menikah itu.

Secara umum, sebagaimana yang terungkap dalam ungkapan salam tabik-tabik...., bahwa masyarakat Dayak Linoh mengajarkan kebiasaan bagi yang muda atau merasa muda untuk menghormati yang lebih tua atau yang dituakan. Karena itu,  salam tabik-tabik merupakan perwujudan dari beberapa adat dalam lingkungan keluarga suku Dayak Linoh (Jemari, 2015), antara lain:
1.      Penghormatan kepada nilai kemanusiaan
Menurut adat kebiasaan, seorang yang lebih muda harus menghormati yang lebih tua. Sedangkan yang lebih tua atau yang dituakan harus melindungi, menjaga serta membimbing yang lebih muda. Rasa hormat dari si anak terhadap kerabat atau saudara dari ayah dan ibunya harus dijaga dengan baik. Misalnya seorang anak menyebut kakeknya dengan sebutan akik, dan menyebut neneknya dengan sebutan innik.
Begitupun dengan kerabat. Orang dayak berpandangan bahwa menjaga kehormatan kerabat sama dengan menghormati orang tua sendiri. Sebaliknya, menyakiti kerabat sama dengan menyakiti otang tua sendiri. Karena itu seorang anak mesti berupaya menjaga nama baik kaum kerabatnya sebagaimana menjaga nama baik orang tuanya.
2.      Sikap tidak sombong dalam berbicara-sikap beradab
Dalam hal berbicara, masyarakat daya (Khususnya Linoh) tidak dikenal istilah tingkatan bahasa sebagaimana di Jawa, Sunda dan Bali. Untuk menghormati lawan bicara, masyarakat Dayak mengajarkan sikap hormat dan suara yang pelan dalam dalam pengaturan nada bicaranya. Selain itu kata-kata yang disampaikan biasanya dalam bentuk peribahasa.
Menggunakan kata “aku” bagi masyarakat dayak Linoh dianggap sudah biasa, bukannya kasar atau tidak hormat sebagaimana pada sebgai suku yang lain. Sikap bicara dan tingkah laku dalam menghormati lawan bicara tidak boleh bertolak pinggang, karena dianggap tidak sopan. Apalagi jika lawan bicara dalam keadaan duduk. Termasuk kurang sopan dalam pengajaran masyarakat dayak adalah menganngguk untuk iya atau menggeleng untuk penolakan yang tidak disertai dengan suatu ucapan.

3.      Sikap keadilan-egaliter
Dalam tradisi orang Dayak, keadilan tidak diartikan membagi harta, tetapi tercermin dalam perilaku duduk dalam upacara. Tidak ada ketentuan harus duduk di mana, karena tidak ada tempat duduk khusus pada rumah panjang, sebagaimana kursi atau sopa. Akan tetapi carilah tempat duduk di bilik tamu dengan memperlihatkan cara duduk yang sopan. Sikap duduk yang sopan menurut tradisi orang Dayak adalah dengan duduk bersimpuh bagi perempuan dan duduk bersila untuk laki-laki.

Salam tabik-tabik dan sila ke-lima Pancasila

Dalam mengalami berbagai gesekan (pengalaman) dengan alam, manusia akan dituntun kepada suatu penemuan-penemuan serta pemahaman-pemaham baik secara individu maupun bersama-sama dalam suatu masyarakat, yang melalui proses tertentu telah terkonsentrasi menjadi suatu yang kelak akan melahirkan suatu format pemahaman-pemahaman  bagai mana harus menjalani hidup berkeadilan dan kehidupan yang harmonis di alam lingkungannya. Disanalah nilai-nilai pancasila dihadirkan, bukan lagi dipahami sebagai mitos dari sesuatu fenomena yang masih mentah, tetapi telah menjadi sesuatu jawaban dari keinginan-keinginan untuk menemukan jawaban dari berbagai fenomena kehidupan ini. Jadi seperti yang diungkapkan oleh J Van Baal (1987) sebagaimana dikutip oleh Hans J. Daeng, mitos adalah sebagai cerita didalam kerangka sistem suatu religi masa lalu dan kini  telah atau sedang berlalu sebagai kebenaran keagamaan. Sedangkan mitologi adalah suatu cara mengungkapkan, menghadirkan Yang Kudus, Yang Ilahi melalui konsep serta bahasa simbolik. Mitologi jugalah yang memungkinkan manusia memberi tempat bermacam-macam, pengalaman yang diperolehnya selama hidup ( Hans J. Daeng, 2000).

 Sebagaimana layaknya makhluk yang disebut maupun yang menyebut dirinya manusia sementara ini, manusia dayak juga memiliki integritas kemanusiaan  yaitu semacam lingkaran fungsional (fungtionskreis), atau mungkin juga semacam kemampuan naluriah untuk bersatu dan selaras dengan lingkungannya. Dimana manusia dayak yang kebetulan secara historis-geografis pernah,  bahkan masih hidup di pedalaman (sekarang sisa) hutan kalimantan, yang telah melewati entah berapa ribu kali fase evo-(atau bahkan) revolusi, tentunya telah melakukan adaptasi-adaptasi ekologis tertentu yang membentuk suatu kristalisasi format nilai kosmologi tertentu pula. Inilah yang kemudian sangat mempengaruhi kerangka sistem berfikir maupun bertingkah laku manusia dayak pada akhirnya.

Biasanya kita dapat melihat visualisasinya dalam tradisi lisan baik yang berupa cerita mitos, dalam upacara-upacara ritual, pantangan atau “kearifan-kearifan” hidup lainnya yang terkadang secara logika sangat sulit diterangkan. Oleh sebab itu manusia dayak dalam menghadapi berbagai fenomena alam dan kehidupan memiliki kecendrungan untuk mengembangkan  cara berfikir yang sangat kompleks citra semesta  (bandingkan dengan YB. Mangun wijaya, 1999), Atau semacam percampuran yang merupakan senyawa padat pekat antara logika, mitologi dan naluri, Extranes Wissen (pengetahuan luar kesadaran). Jadi akan sangat sulit untuk menarik suatu  batas yang jelas, mana yang  logika, mitologi atau naluri. Untungnya hal ini dibantu oleh nilai-nilai pancasila yang sudah terumuskan.

Lihat saja keseharian mereka yang melompat dari upacara ke upacara,  hidup, legenda, mitos yang telah menjadi suatu sistem budaya, termasuklah penungkapan salam tabik-tabik ini tadi  yang bertumpu kepada hukum keseimbangan jagat (alam) dan usaha-usaha kearah pemeliharaannya, tentu. Misalnya melalui metanonia (pertobatan dan bersih diri) yang bisa berwujud sesajian, upacara-upacara (adat) tertentu atau melalui sikap hidup pada upacara syukuran.

Upacara syukur ini bisa saja dibuat bersama dengan upacara syukur yang disebut “Gawai Nyelapat Tahun” tadi. Tujuannya adalah bersyukur atas berkat dan rezeki yang telah diterima sepanjang tahun itu. Upacaranya bisa saja dibuat dengan Misa Syukur dan pemberkatan alat-alat pertanian dan benih padi itu.

Sangat disayangkan, praktik upacara Gawai Suku Linoh ini  yang merupakan ucapan syukur dan penghormatan terhadap Roh para leluhur telah banyak kehilangan makna dan fungsinya. Rumah adat (Betang) yang merupakan simbol persatuan dan kebersamaan secara adat sudah tidak ada lagi. Penyelenggaraan adat Gawai ini pada umumnya di gedung pertemuan atau di rumah penduduk. Kegiatan ini sering diisi dengan acara perjudian seperti sabung ayam dengan dalih sebagai ‘sabung adat’. Jaman dahulu, sabung adat ini diselenggarakan untuk penyelesaian perkara adat. Demikian pula biaya yang dikeluarkan sangat besar dan ini merupakan pemborosan yang bersifat hura-hura dengan makan-minumnya. Sementara inti dari upacara itu sendiri kurang dipraktikkan dengan sesungguhnya.

 

Paham Suku Linoh mengenai keadilan sosial, adalah terjemahan terhadap cinta terhadap Tuhan, sejak jaman nenek-moyang mereka telah mengakui adanya Tuhan, baik yang berkuasa pada alam atas, alam bawah, dan alam air. Suku Linoh memahami para penguasa itu yang dipahami sebagai Tuhan dalam berbagai kehadiran dengan realitasnya. Dalam praktik hidup sehari-harinya selalu menjaga keharmonisan hubungan dengan para penguasa itu supaya selamat dan sejahtera dalam perlindungannya dengan memberikan sesajian.

Falsafah hidup atau pandangan hidup Suku Linoh sebagaimana diungkapkan dalam pribahasa berikut : “Aik sama dituba’k, babas sama dipehuma, buah sama dipantoh”, artinya adalah air sama dituba untuk mencari ikan bersama, tanah (babas) sama digarap untuk ladang, dan buah-buanan sama-sama diambil untuk dimakan bersama. Makna dari falsafah hidup ini menyatakan bahwa dalam hidup harus diamalkan keadilan sosial (sila ke-lima). Nilai-nilai ini mencerminkan  saling memperhatikan, saling membantu dan tolong-menolong. Pandangan hidup seperti ini sangat cocok dikembangkan dalam persekutuan hidup.  Jika mau berladang pada tanah orang lain harus memberitahu dan meminta ijin pada pemiliknya. Demikian pula buah-buahan boleh sama mengambil dan memakan tetapi harus pula meminta pada pemiliknya supaya tidak dituduh mencuri dan kena sanksi adat.

 

Di dalam kebudayaan manusia banyak terdapat  unsur-unsur yang saling bersentuhan dan berinteraksi baik langsung maupun tidak langsung dengan nilai-nilai Pancasila. Ada banyak unsur dalam kebudayaan yang memang mempunyai hubungan dengan kehidupan berbangsa.   Unsur-unsur yang terkandung dalam  kebudayaan tersebut, sebagian di antaranya dapat diintegrasikan ke dalam kehidupan berbangsa melalui suatu proses pendidikan dan agama Katolik.

Ritual Sengkolan, Ritual Mubuh Mampah, Ritual Tolak Bala, dan Ritual Bebukung pada upacara kematian yang terjadi pada Suku Linoh itu banyak sekali unsur-unsur dan nilai-nilai budayanya. Tentu saja unsur-unsur dan nilai-nilai itu ada yang bermakna positif dan bermakna negatif. Sudah barang tentu pula unsur dan nilai yang bermakna positif tersebut dapat diakulturasi ke dalam Gereja Katolik.

 

Istilah akulturasi dapat dipahami sebagai perpaduan dua budaya dimana kedua unsur kebudayaan bertemu dapat hidup berdampingan dan saling mengisi serta tidak menghilangkan unsur-unsur asli dari kedua kebudayaaan tersebut. Menyimak defenisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa akulturasi sama dengan kontak budaya yaitu bertemunya dua kebudayaan yang berbeda melebur menjadi satu menghasilkan kebudayaan baru tetapi tidak menghilangkan kepribadian/sifat kebudayaan aslinya. Pengertian mengenai dua kebudayaan berbeda menunjukkan bahwa ada kebudayaan lokal (asli) dan kebudayaan yang datang dari luar. Tak dapat dipungkiri bahwa Gereja yang hadir ditengah-tengah kita sekarang adalah sebuah kebudayaan yang datang dari luar, dari barat (Eropa). Ketika Gereja hadir ke suatu tempat atau daerah tertentu maka akan berhadapan dengan masyarakat, suku, atau kelompok yang  sudah mempunyai kebudayaan lokal. Pertemuan keduanya akan menghasilkan sesuatu yang baru dan tidak menghilangkan unsur-unsur yang pokok dari keduanya.

 

Salam adat Tabik-tabik... Dan kosmologi Pancasila

Mungkin perlu juga untuk dikemukakan disini apakah yang dimaksudkan dengan kosmologi. Kosmologi, bahasa Inggrisnya adalah cosmology  yang berasal dari bahasa yunani kosmos (dunia, semesta alam) dan logos (ilmu tentang, alasan pokok bagi, suatu pertimbangan). Beberapa pengertian kosmologi, yang pertama adalah ilmu tentang alam semesta sebagai suatu sistem rasional yang teratur. Yang kedua adalah sering digunakan untuk menunjuk cabang ilmu pengetahuan, khususnya astronomi, yang berupaya membuat hipotesis mengenai asal struktur, ciri khas dan perkembangan alam fikiran berdasarkan pengamatan dan metodologi ilmiah. Yang ketiga adalah ilmu yang memandang alam semesta sebagai suatu keseluruhan yang integralis dan bagian dari alam semesta berdasarkan pengamatan astronomi, merupakan suatu bagian dari keseluruhan tersebut.  Sedangkan yang keempat adalah, secara tradisional,  dianggap sebagai cabang metafisika yang bergumul dengan pertanyaan-pertannyaan mengenai asal dan susunan alam raya, penciptaan dan kekekalan, fitalisme, kodrat hukum, waktu ruang dan kausalitas. Analisis kosmologi  mencoba mencari apa yang berlaku bagi dunia ini…..(Lorens Bagus, 1996).

Nah, dari sini tampaklah bahwa ide-ide kosmologi yang diyakini Dayak Linoh ini adalah nilai nilai yang juga terkandung alam Pancasila. Manusia dayak yang pada saat itu secara tradisional telah mencoba merumuskan ide-idenya tentang fenomena kehidupan, hidup bermasyarakat, enerji  kehidupan ke dalam suatu bentuk pemahaman (tertentu) yang terakumulasi  kedalam  berbagai  aktifitas kebudayaan manusia dayak dan itu adalah Pancasila.
Salam adat Tabik-tabik... disini  bukanlah sekedar ungkapan yang kebetulan memiliki citra rasa seni sastra semata-mata tetapi ia juga harus dilihat sebagai hierofani (yang kudus menampakan diri, atau manifestasi dari yang ilahi), sebagai satu kesatuan jagat ini dengan manusia dayak secara utuh-keseluruhan. Sebab pernyataan salam ini juga merupakan ekspresi kosmologi yang sakral, manipestasi spiritualitas kultural kompleks yang sekaligus juga merupakan bahasa antar pengkosmos yang kaya akan ikon-ikon (tanda), isyarat-isyarat perlambangan atau entah apa pun namanya.

Selain  itu salam adat tabik-tabik...merupakan pengetahuan tentang sketsa ingatan yang terselubung tentang berbagai fenomena kehidupan pada alam semesta raya atau kristalisasi,  filsafat,  moral, adat-istiadat dan sebagainya yang terfiksasikan. Dan ini hanya akan dapat dipahami apabila kita bersedia terjun dan menyelam langsung di kedalaman  sungai keseharian hidup mereka. Disana kita akan menemukan suatu kosmogoni, proses terciptanya alam semesta secara kosmis .

Kesimpulan

Dari uraian di atas maka sampailah kita kepada suatu kesimpulan bahwa hubungan  antara salam adat tabik-tabik... dengan pancasila itu sangatlah dekat. Ada nilai-nilai sila kedua, dan kelima disana. Maka dalam memahami ini,  kita tak boleh lepas dari konsep pemikiran Dayak Linoh di atas tadi. Kita harus mampu melihatnya sebagai suatu keseluruhan sistem yang hidup, sebagai suatu rantai kosmos yang saling berkaitan dan saling tergantung serta ada hubungan timbal balik antara bagian dan keseluruhan.

Jadi manusia Dayak Linoh memang sudah sejak dari awal mulanya telah memiliki suatu penghormatan terhadap hubungan yang suci antar manusia yang tercermin dalam pancasila. Pada akhirnya dapatlah kita simpulkan bahwa salam adat tabik-tabik telah menjelma dari dan menjadi suatu ekspresi kosmologi manusia dayak yang pernah hidup di zamannya. Apabila falsafah kehidupan yang tampaknya sederhana ini dianggap sepele saja, maka sudah dapat dipastikan bahwa sistem pengetahuan Dayak Linoh akan tersisih dan tidak akan ada lagi para  penutur bijak yang mempraktekannya, seperti generasi di rumah betang tempo dulu. Maka tinggalah nonstalgia getir yang teramat kelat (antara rasa pahit, masam, manis, bercampur dengan  obat sariawan untuk dikenang. Di depan layar komputer, generasi manusia dayak mencoba mencari dirinya sendiri, mencari penggalan-penggalan kisah masa lalu, tentang cawat, tentang tato (celingai) di tubuhnya,  tentang dirinya sendiri yang perlahan-lahan tengah bergerak, ngigal-menari, menghilang, mengelepar-gelepar di antara kabel-kabel, tombol-tombol dan layar televisi..



Pontianak, 7 Juli 2015


Referensi :


Andreas, Jemari, 2015 : Kehidupan Menggereja Suku Dayak Linoh, Tesis 
              Magister Theologi Katolik, STP Santo Agustinus Pontianak.
Bagus, Lorens, 1996, Kamus filsafat, Jakarta, Gramedia utama Pustaka.
Daeng,  Hans J.,  2000, Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan Hidup, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Dietz, Ton, 1998,  Hak Atas Sumberdaya Alam,  Yogyakarta, kerjasama pustaka pelajar, INSIST Pres dan REMDEC.
Johansen, Poltak, 2014, Arsitektur Rumah Panjang, Balai Kajian Sejarah Pontianak.
Kristianus, 2015, Ungkapan Falsafah Kearifan Lokal di Kalimantan Barat, Makalah pada FGD Ekspresi budaya Kalimantan, Banjarmasin.
Mangunwijaya, YB., 1999, manusia Pascamodern, Semesta Dan Tuhan, Yogyakarta, Kanisius.
Poespowardojo, Soerjanto, 1989, Strategi Kebudayaan, Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.
M. Susuf,  Era Kelisanan Baru , artikel  Kompas, jumat, 2 Juni 2000.
Riberu, J. 1989. Dokumen Konsili Vatikan II. Tonggak Sejarah-Pedoman Arah.   (Terjemahan).   Jakarta:   Dokpen MAWI,  Obor.
Riyanto, Armada. 2011. Gereja Kegembiraan & Harapan (Merayakan 45 Tahun Gaudium et Spes). Yogyakarta: Kanisius.
Seno Gumira Adjidarma, Indonesia sebagai pasien Jung, Sejarah Tak terkuburkan, Artikel Kompas, Sabtu, 6 Mei 2000.
Sudjiman, Panuti dan Van Zoest, Aart, 1992, Serba-Serbi Semiotika, Jakarta,  PT. Gramedia Pustaka Utama.



Read More..