<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668</id><updated>2011-08-27T12:13:17.578+07:00</updated><category term='madura'/><category term='Multikultural'/><category term='Etnik'/><category term='Lundu'/><category term='Kapusin'/><category term='iban'/><category term='Makalah'/><category term='Opini'/><category term='etnic riot'/><category term='Kanayat'/><category term='participatory mapping'/><category term='Ucapan'/><category term='Konflik'/><category term='kematian'/><category term='Artikel'/><category term='Adat'/><category term='Pluralisme'/><category term='Kalimantan'/><category term='agroforestry'/><category term='tanah adat'/><category term='pembelajaran hidup'/><category term='peace building'/><category term='Multikulutral'/><category term='buah'/><category term='sampit'/><category term='hutan adat'/><category term='Kanayatn'/><category term='forest dweller'/><category term='Dayak land'/><category term='Pemetaan Partisipatif'/><category term='konflik etnik'/><category term='madurese'/><category term='Melayu'/><category term='Salako'/><category term='pontianak'/><category term='landak'/><category term='lahan'/><category term='demografi'/><category term='Paskah'/><category term='Dayak'/><category term='Sasak'/><category term='Kalimantan Barat'/><category term='land managed'/><title type='text'>kristianus Atok</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>22</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-6124144642393314711</id><published>2008-05-31T12:33:00.002+07:00</published><updated>2008-05-31T12:43:13.843+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan Barat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='konflik etnik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='madura'/><title type='text'>RELASI DAYAK – MADURA DI RETOK</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SEDlU0_IBnI/AAAAAAAAAFI/5c6QLwFPpmA/s1600-h/f39.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SEDlU0_IBnI/AAAAAAAAAFI/5c6QLwFPpmA/s320/f39.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5206413315223848562" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;(Oleh : Kristianus Atok  dan Yulianus, MAR)&lt;br /&gt;Pendahuluan &lt;br /&gt;Terutama setelah terjadinya peristiwa-peristiwa kekerasan etnis pada tahun 1997 dan 1999 hubungan antar kelompok etnis di Kalimantan Barat seperti mengalami kebekuan. Pembicaraan-pembicaraan yang terjadi dalam suatu kelompok yang homogen identitas sosialnya sering mencerminkan sikap-sikap curiga, khawatir dan tidak jarang benci. &lt;span class="fullpost"&gt;Dalam kaitan dengan situasi ini, pada tahun 2001 suatu program kegiatan  dirancang untuk coba membuka kebekuan ini. Program kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman antar kelompok etnik di provinsi ini. Ada dua asumsi yang mendasari program kegiatan ini, yakni pertama, pemahaman antar kelompok merupakan faktor utama dalam relasi antar kelompok; baik-buruknya komunikasi yang pada gilirannya menentukan baik-buruknya relasi ditentukan oleh bagaimana kelompok-kelompok memahami satu sama lain. Kedua, dalam konteks peristiwa-peristiwa kekerasan komunal yang melibatkan kelompok-kelompok etnis, tidak semua kelompok terlibat dalam tindak-tindak kekerasan ini. Sebaliknya tidak sedikit kelompok-kelompok yang benar-benar tidak setuju dengan kekerasan dan lebih mengutamakan cara-cara yang “beradab” dalam mengelola kehidupan bersama dengan kelompok lain.&lt;br /&gt;Penguatan kelompok-kelompok dalam masyarakat yang mempunyai kecenderungan anti kekerasan dan kreatif dalam menciptakan mekanisme-mekanisme sosial yang menghindari cara-cara kekerasan kiranya merupakan suatu keharusan dalam menciptakan masyarakat Kalimantan Barat tanpa warna kekerasan di masa depan. Replikasi model-model anti kekerasan mungkin dapat dimulai dengan pertama-tama mengidentifikasi komunitas-komunitas anti kekerasan yang diikuti dengan penelaahan model-model keterhubungan sosial antar kelompok (etnis). Bagi pengalaman (sharing of experience) melalui berbagai cara dan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat di samping pendampingan dan kegiatan-kegiatan penguatan kelompok-kelompok komunitas, penyadaran untuk semua mengenai pentingnya pembuatan-pembuatan kebijakan yang mendorong kultur anti kekerasan selain cara-cara untuk memerangi kultur kekerasan merupakan rangkaian kegiatan atau pekerjaan yang diyakini dapat mendorong terbentuknya masyarakat anti kekerasan.&lt;br /&gt;Tulisan ini merupakan hasil penggalian selama kurang lebih 2 tahun di Desa Retok, Kecamatan Kuala Ambawang B mengenai relasi antara komunitas etnik Madura dan kelompok etnik Dayak di desa tersebut. Komunitas Dayak dan Madura di Desa Retok lebih merupakan komunitas dalam kategori yang lebih mengutamakan cara-cara untuk menghindar dari kekerasan. Diletakkan dalam rangkaian pekerjaan di atas, penelaahan mengenai relasi kelompok-kelompok komunitas Dayak dan Madura di Desa Retok merupakan langkah awal. Untuk pekerjaan yang sejenis, yakni penelaahan atau penelitian, masih bisa diadakan langkah-langkah berikutnya yang bisa merupakan perluasan dan pendalaman. Namun kegiatan penelaahan ini sendiri, yang terwujud dalam tulisan ini dapat juga dijadikan dasar untuk bagi pengalaman, replikasi model-model relasi sosial dan sebagainya.  &lt;br /&gt;Metode yang digunakan dalam mempersiapkan tulisan ini adalah metode yang cukup sederhana. Penggalian-penggalian informasi dilakukan melalui berbagai diskusi partisipatif dengan kelompok-kelompok warga dari etnis Madura maupun Dayak. Informasi juga digali dari tokoh-tokoh yang kepemimpinannya diakui oleh orang-orang lokal di wilayah penelitian, yakni di Desa Retok. Hasil-hasil penggalian tersebut didiskusikan dengan berbagai pihak sebelum dijadikan tulisan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deskripsi Singkat Tentang Retok&lt;br /&gt;A. Geografi&lt;br /&gt;Retok merupakan daerah datar mengikuti lakukan sungai dengan airnya yang khas bercahaya kehitam-hitaman; Sungai Retok. menjadi batas antara wilayah Retok dengan Desa Sungai Sega, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak.&lt;br /&gt;Sungai Retok merupakan urat nadi penduduk dan memiliki fungsi vital bagi penduduk sekitar. Penduduk memanfaatkan sungai ini untuk keperluan mandi, minum, juga cuci dan transportasi. Secara ekologis, sungai ini mempunyai fungsi hidrologis yang vital bagi kawasan Retok. Sejarah dan kesuburan kawasan ini banyak tercermin dalam kegiatan di sungai ini dari dulu hingga sekarang. &lt;br /&gt; Di hulu sungai ini terdapat Sungai Tumanse dan Sungai Ringin yang bermata air di wilayah Kecamatan Mandor. DAS (Daerah Aliran Sungai) Retok bermuara di Sungai Kapuas di Kota Pontianak. Selain DAS Retok ada banyak anak sungai  di wilayah ini di antaranya sungai Sosor, sungai Parompakng, sungai Raso, sungai Saga, sungai Timawakng. &lt;br /&gt;Sungai Retok untuk saat ini merupakan satu-satunya alternatif jalan yang menghubungkan wilayah ini dengan Kota Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak. Dengan menggunakan kapal motor bermesin 6 silinder dengan daya tampung bisa memuat 300-an orang dan ± 8 ton barang. Saat ini kapal , motor yang beroperasi di sungai Retok – Pontianak (2003) :  Karya Indah, Akeng (milik pengusaha Tionghoa), Sinar Jaya, H.Umar (milik pengusaha Madura)”, Budi Jaya, Budi (milik pengusaha Tonghoa), Karena Budi, Akong (milik pengusaha Dayak), dan Dewi Murni, Aau (milik pengusaha Tionghoa). Dengan kondisi geografis seperti ini, Retok sangat tergantung akan transportasi sungai. Di sisi lain situasi ini memudahkan masyarakat Retok untuk medeteksi orang-orang yang keluar-masuk wilayah Retok. &lt;br /&gt;Karakter sungai Retok yang pasang-surut kurang memungkinkan budidaya padi sawah. Penduduk setempat lebih memilih pola perladangan gilir balik. Dalam pola ini tanah perlu diistirahatkan hingga beberapa musim untuk mengembalikan kesuburan tanah. Pertanian dengan sitem ini ini sangat bergantung pada kondisi kesuburan tanah. Padi ditanam terutama untuk konsumsi keluarga; itupun kadang tidak cukup untuk satu tahun. &lt;br /&gt; Sebelum tata hutan rusak, wilayah ini dikenal sebagai penghasil padi yang terutama. Salah satu desa, Kubu Padi masih menghasilkan padi yang melimpah hingga saat ini. Pada masa lampau, kenyataan bahwa daerah ini merupakan penghasil padi mengundang orang-orang luar untuk datang dan menetap di daerah ini. &lt;br /&gt;Akhir-akhir ini fungsi hidrologis Sungai Retok sudah menurun drastis. Pasang naik yang dahulu biasa terjadi pada bulan-bulan November-Desember, pada tahun 2001 terjadi pada bulan Januari. Pada saat musim pasang naik tahun 2001, wilayah Retok tergenang air selama hampir satu pekan, yang memaksa warga berlindung di atas para-para atau mengungsi ke rumah-rumah yang mempunyai dua lantai. Namun ketika musim kemarau datang, air sungai akan sangat dangkal dan mengandung butir-butir lumpur. Jika kondisi ini bertahan lebih dari satu bulan air akan mennjadi payau. Akibatnya banyak ikan air tawar mati.&lt;br /&gt;Ekosistem Sungai Retok terancam oleh maraknya tambang-tambang emas di hulu Sungai Tumanse dan Sungai Ringin di wilayah Mianas, Kecamatan Maondor, Kabupaten Landak.  Tidak terkendalinya debit air juga merupakan akibat dari rusaknya tata hutan di hulu. Penebangan kayu di hutan di hulu sungai ini secara drastic menurunkan fungsi hutan sebagai penyeimbang air. Sejak tahun 1980-an hutan Retok ditebangi secara massif dengan beroperasinya perusahan-perusahaan HPH seperti PT Gelora Agung, PT Kota Niaga dan PT Sinar Matahari. Dua di antar Perusahaan-prusahaan tersebut bahkan langsung membuka saw-mill di wilayah Retok. &lt;br /&gt;B. Penduduk&lt;br /&gt;Di Retok terdapat 617 Kepala Keluarga (KK) atau 2995 jiwa. Di desa ini terdapat 656 bangunan fisik yang terdiri dari perumahan warga, termasuk gedung sekolah dasar (4 buah) SLTP (swasta, 1 buah), Madrasah Ibtidaiyah (5 buah), gedung gereja Katolik (2 buah), mesjid 6 buah, taupekong (1 buah), puskesmas (1 buah). Ada dua lokasi pemakaman umum. Komposisi penduduk menurut etnisitas adalah Madura (65 %), Dayak (35 %) dan 5 % lain-lain (Melayu, Tionghoa).   &lt;br /&gt;Desa Retok terdiri dari 4 dusun: Dusun Retok Kuala (terdiri dari Kampung-kampung  Ampaning Seberang, Pinang Merah, Parit Pak Sutari, Kubu Padi Seberang),  Dusun Babante (terdiri dari Kampung Pinang Merah Ujung, Kampung Parit Objek dan Kampung Babante),   Dusun Acin (Kampung Acin, Sosor, Parit Tembawang, Parit Objek, Parit Pak Sela dan Takah) serta  Dusun Memperigang (Kampung Karang Anyar, Bungaris, Parit H. Hasan, Parit Sampang, Memperigang dan Kampung Penepat). &lt;br /&gt;Pada tahun 1999 Desa Retok bersama-sama dengan Desa Kuala Mandor B, Desa Kuala Mandor A, Desa Sungai Enau dan Desa Kubu Padi membentuk Kecamatan baru, Kecamatan Kuala Mandor B, yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Ambawang. Desa Retok  berbatasan dengan Kecamatan Mandor di sebelah utara, dengan Kecamatan Sebangki di sebelah timur berbatasan, dengan Kubu Padi di sebelah Selatan dan dengan Kecamatan Sungai Ambawang di sebelah barat.&lt;br /&gt;Secara kelembaggan Adat wilayah Retok ini bersama empat desa lainnya yang termasuk dalam Kecamatan Kuala Mandor B masuk Binua Jalur Utara dengan dikepalai oleh seorang Timanggong berpusat di kampung Babante yang di bentuk tahun 1997, bersama-sama dengan wilayah Ambawang Binua Jalur Tengah dan Ambawang Simpang Kanan Binua Jalur Kiri, dengan di dasarkan pada sub-group wilayah terdiri dari kampung-kampung yang membentuk binua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Ekonomi&lt;br /&gt;Ekonomi Penduduk Retok sedikit banyak tergantung dari hasil alam dan budidaya lokal. Karet dari perkebunan rakyat merupakan salah satu andalan. Produksi rata-rata petani karet berkisar antar 4 - 5 kilogram lateks per hari. Hasil dari karet biasanya untuk memenuhi kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Hingga akhir tahun 2003, harga pasaran lokal Rp. 3. 500 per kilogram lateks. Produk pertanian seperti padi, jagung, nanas, keladi, ubi kayu, ubi jalar, nangka, rambuatan, jahe dihasilkan di kawasan-kawasan yang datarannya agak tinggi dan biiasanya dibudidayakan terutama oleh orang-orang Madura. Petani Dayak biasanya memproduksi padi. Pilihan usaha yang menggiurkan namun hanya beberapa penduduk yang mengusahakan adalah di bidang perambahan hutan dengan menebang kayu, karena selain harus dengan modal yang cukup besar juga penuh dengan resiko. Selain berisiko, usaha ini tata hutan yang sangat penting sebagai penjaga keseimbangan alam. Saat ini terdapat ± 3 buah saw-mill mini di sepanjang aliran sungai Retok. &lt;br /&gt;Di wilayah ini termasuk sulit untuk berkebun sayur, kondisi pasang yang tidak menentu dan cenderung menengelamkan sebagian besar wilayah Retok ini sangat tidak memungkinkan untuk berkebun. Usaha ternak yang ada seperti ternak Babi dan Ayam, sapi dan Kambing. Sementara kalau di lihat dari usaha-usaha penduduk sebenarnya sangat beragam, mulai dari guru sekolah dasar negeri (PNS), guru swasta pada SMP swasta Titi Raya, beberapa orang kerja pada jasa angkutan kapal motor trayek Retok-Pontianak, beberapa KK yang membuka toko kelontong serta menampung juga lateks untuk selanjutnya menjualnya pada taoke (penampung yang lebih besar sebagian besar tionghua) dan sebagaian besar mengantungkan hidupnya pada bidang pertanian dan hasil hutan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Pemukiman&lt;br /&gt;Retok sendiri sebenarnya adalah wilayah yang cukup sempit, karena sudah dihimpit oleh masing-masing sungai Retok yang berbatasan dengan Kabupaten landak serta sungai Kubu Padi yang berbatasan dengan wilayah Kubu Padi. Ini mengharuskan warga Retok terutama masyarakat Dayak untuk memperluas lahan pada wilayah yang lebih kehulu terutama demi keperluan lahan bercocok tanam - berladang, pada siklus pertanian tiba biasanya di hitung dengan bulan China atau kira-kira bulan juli tahun komariah penduduk dari kampung Memperigang, Acin dan Babante sudah mulai mudik kehulu membuka lahan-lahan untuk berladang mereka bekerja secara berkelompok-kelompok yang terdiri dari 5-8 orang setiap kelompoknya, wilayah yang di tuju adalah kampong memperigang dan takah yang di tempuh dengan menggunakan sampan ± 5 jam kearah hulu dengan menggunakan sampan. Di lahan-lahan untuk ladang ini mereka membangun pondok untuk menginap biasanya bergilir dari 4-5 hari bahkan hitungan minggu baru pulang ke kampung masing-masing kembali. Untuk mengatasi sempitnya lahan di masa-masa yang akan datang di wilayah Retok sendiri paling tidak saat ini ada dua kelompok tani yang membuka lahan ke hulu sungai Retok maupun ke wilayah seberang yang masuk daerah Kecamatan Sebangki, kelompok-kelompok ini terdiri dari seratusan orang lebih baik suku Dayak maupun Madura salah satu kelompok tani yang sangat aktif membuka lahan adalah kelompok tani PERMADA (persatuan Madura Dayak).&lt;br /&gt;Bila diamati pola pemukiman penduduk di Retok  didominasi berdasarkan kelompok – kelompok Etnis. Etnis Dayak lebih memilih pemukiman di sepanjang tepian Sungai ini sangat terkait dengan asal mula kedatangan orang- orang Dayak di wilayah Retok hingga sekarang. Sementara Etnis Madura lebih memilih membangun pemukiman dengan memotong arah DAS dan membangun parit-parit serta jalan untuk menghubungkan kampung-kampung mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Sejarah&lt;br /&gt;Dari penelusuran silsilah keluarga-keluarga orang Dayak tersingkap pemukiman komunitas Dayak di wilayah ini telah dimulai pada pertengahan hingga akhir abad ke-19. Salah seorang pemimpin rombongan pemukim awal, Ne’ Ngampekng diperkirakan telah berada di tempat ini pada tahun 1880-an. Rombongan Ne’ Isong bahkan diperkirakan datang terlebih dahulu, yaitu di tahun 1860. Rombongan-rombongan yang datang dan kemudian menetap di Retok diperkirakan dari berbagai tempat di wilayah Kabupaten Landak sekarang. Salah seorang penutur, Pak Satir (75 tahun, tinggal di Retok Sosor) pada pergantian abad yang lalu tiga orang bersaudara, Ne’ Said, Ne’ Nyabut dan Ne’ Molah, datang dari daerah Manyuke dan menetap di Retok. Pemukiman dan perladangan ketiga pendahulu ini sekarang menjadi timawakng (tembawang)  yang dikenal orang setempat sebagai Kadiaman. Rombongan lain yang bergabung di lokasi yang dibuka oleh Ne’ Said, Ne’ Nyabut dan Ne Molah adalah rombongan Ne’ Jaya  Lenang.  &lt;br /&gt;Hasanuddin (2000) menyebutkan bahwa pada awal berdirinya Kota Pontianak “Sultan ..menetapkan kebijakan bahwa orang-orang Dayak diberi Kebebasan mendirikan daerah pemukiman di sebeleh utara keratin yang letaknya di daerah sepanjang Sungai Ambawang…(hal. 32)” dan “…mereka bermukim dan membuat perkebunan di sekitar Sungai Ambawang seperti Kuala Ambawang, Pancaroba, Puguk, Retok, Lingga dan sebagainya (hal. 28)” Jatuhnya kerajaan-kerajaan Sambas, Sukadana, Kubu dan Sintang ke tangan Belanda pada abad ke-19 menyebabkan bergesernya kegiatan perdagangan ke Pontianak. Karet diperkenalkan pada masa itu. Damar dari berbagai getah pohon kayu juga merupakan komoditas. Salah satu penarik kelompok-kelompok orang Dayak yang datang ke daerah Retok adalah untuk mengusahakan komoditas-komoditas ini selain membuka lahan perladangan baru.&lt;br /&gt;Tahapan kegiatan perladangan adalah proses penting bagi terbentuknya wilayah Retok saat ini.  Perladangan dimulai dengan penebangan dan pembakaran (land clearing). Karena persoalan lapisan kesuburan tanah yang tipis, padi biasanya ditanam untuk satu musim. Setelah padi dipanen berbagai tanaman, dari sayur-sayuran, umbi-umbian hingga buah-buahan yang berkayu  keras ditanam. Setelah itu lahan diisitirahatkan untuk mengembalikan kesuburan tanah. Pohon-pohon kayu yang tumbuh dan nantinya (setelah 5 tahun atau lebih) dibakar. Abunya merupakan penguraian dari zat-zat hara yang memberi kesuburan bagi padi. Bekas lading padi yang ditanami pohon buah-buahan dan tidak ditebang lagi inilah yang kemudian dinamakan tembawang (lokal: timawakng). Tembawang dan perladangan merupakan cermin pengelolaan lahan dan hutan yang lestari yang dikembangkan oleh masyarakat Dayak. Bekas ladang padi tidak selalu dijadikan tembawang. Bekas ladang bisa ditanami karet dan menjadi kebun karet. &lt;br /&gt;Tembawang merupakan salah satu simbol kepemilikan-pengelolaan lahan. Tembawang dimiliki oleh satu kelompok keturunan. Selain tembawang, pemilikan lahan tercermin pada pengelolaan kebun karet. Kebun karet ini juga tidak dapat dilepaskan dari siklus perladangan. Pergantian generasi membuat kelompok keturunan tersebut cenderung melebar dan menjadi komunitas kampung. Di Retok penyebaran komunitas Dayak seiring dengan penyebaran lokasi tembawang. Kampung-kampung Sosor, Acin, Memperigang dan Babante dimulai dengan keberadaan tembawang-tembawang dan kebun-kebun karet yang terintegrasi dengan sistem perladangan. &lt;br /&gt;Pengetahuan bahwa daerah ini memiliki potensi ekonomi tersebar luas karena kawasan ini merupakan jalur lalu lintas utama. Hal ini menyebabkan lebih banyak lagi orang datang dan menetap di daerah ini. &lt;br /&gt;Retok berada pada batas antara kawasan yang dikuasai Kesultanan Pontianak dan Kesultanan Landak. Orang-orang Dayak pada waktu itu membuka lahan pada kedua wilayah. Ketika orang-orang Dayak kemudian dilarang untuk membuka lahan dan bermukim di wilayah Kesultanan Landak, lahan-lahan yang telah dibuka ini ditinggalkan. Lahan-lahan yang ditinggalkan di (dahulu) wilayah Kesultanan Landak ini yang kemudian dikelola oleh orang-orang Madura yang berdatangan ke wilayah ini kemudian.&lt;br /&gt;Kata “retok” menurut penuturan Pak Darus (usia 60 tahun tinggal di Retok Acin saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Retok) diambil dari kata  batotok-totok dalam bahasa Dayak Ba’ahe (sering disebut juga Kanayatn atau Kendayan) yang artinya berkumpul.&lt;br /&gt;Keberadaan komunitas Madura di wilayah ini diawali dengan datangnya beberapa orang Madura yang datang dan bekerja di kebun-kebun karet milik orang Dayak. Salah satu spesialisasi pekerja Madura ini adalah membuat parit, yang sangat diperlukan di perkebunan di daerah rendah. Pak Satir merupakan salah seorang yang masih ingat nama-nama orang-orang Madura yang mula-mula datang dan bekerja di kebun Ne’ Said bersaudara. Orang-orang ini merupakan cikal bakal komunitas Madura di Retok.&lt;br /&gt;Sebagian dari anggota komunitas Madura di Retok pada awalnya datang langsung dari Pulau Madura. Ada juga yang Sebelum menetap di Retok terlebih dahulu tinggal di tempat-tempat lain seperti Sungi Ambawang, Teluk Pakedai dan sebagainya. Kekerabatan yang erat yang tercermin dalam istilah teretan (keluarga dekat, mesti dilindungi), mempercepat pertambahan jumlah anggota komunitas Madura di wilayah ini. Kalau komunitas Dayak, yang datang ke tempat ini pada abad ke 19 mengembangkan 4 kampung (Babante, Acin, Sosor, dan  Memperigang), komunitas Madura yang paling awal datang pada tahun 1920-an telah mengembangkan 8 kampung  (Pinang Merah, Parit Pak Sutari,  Parit Objek, Parit Tembawang, Parit Pak Sela, Karang Anyar, Parit H.Hasan, dan  Parit Sampang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Komunitas Dayak dan Madura Mengelola Relasi Sosial Mereka di Retok&lt;br /&gt;Sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, komunitas Dayak dan Madura di Retok telah bersama-sama selama kurang lebih 80 tahun (kedatangan para pemukim awal dari Madura ke Retok terjadi pada tahun 1920-an). Hal yang menarik adalah bahwa sementara kedua komunitas di tempat-tempat lain pada kurun waktu yang sama telah mengalami peristiwa-peristiwa kekerasan komunal beberapa kali, komunitas yang sama di Retok boleh dikatakan tidak pernah terpengaruh untuk melakukan tindak-tindak kekerasan kolektif antar komunitas.   &lt;br /&gt;Sub-sub bagian pada bagian ini tidak akan menjelaskan mengapa hal itu terjadi, namun lebih mendeskripsikan bagaimana kedua komunitas tersebut menghingari hal-hal yang dapat mengakibatkan situasi kekerasan yang menghadapkan kedua komunitas tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Komunitas Dayak, Madura dan  Adat &lt;br /&gt;Seperti pada komunitas Dayak di tempat lain, pada komunitas Dayak di Retok ekonomi (produksi dan distribusi), sosial (bagaimana kehidupan bersama diatur) dan religi (hal-hal yang bersifat filosofis dan spiritual yang mendasari segi kehidupan yang lain) dikelola dalam suatu sistem yang disebut adat. Adat mewujud baik dalam ritual-ritual, dalam pranata sosial (yang sering disebut hukum adat) dan dalam pandangan-pandangan yang mendasar yang diyakini masyarakat yang bersangkutan mengenai mana yang baik dan tidak baik, mana yang benar dan tidak benar (nilai-nilai). Komunitas Dayak di Retok merupakan kelompok linguistik yang biasa disebut “Dayak Ahe” atau “Dayak Kanayatn.” Pada masyarakat Dayak ini sistem religi tercermin dalam tradisi-tradisi lisan yang antara lain mengisahkan bagaimana adat diturunkan dari Ne’ Jubata kepada manusia (talino) di dapuk damparatn melalui Ne’ Ramaga dan Ne’ Dara Irakng. Ia nurunkan ke Ne’ Taguh dan Ne’ Matas yang mengatur adat manusia mengenai yang baik maupun yang buruk. &lt;br /&gt;Ritual adat merupakan salah satu cermin bahwa keyakinan yang terungkap dalam doa-doa ritual maupun nilai-nilai yang tersirat masih dipegang oleh masyarakat yang melaksanakan ritual tersebut. Pada komunitas Dayak di Retok ritual-ritual adat masih secara teratur dilaksanakan. Pada tanggal 7 - 9 Juli 2003, misalnya, komunitas Dayak di Retok mengadakan adat balala nagari. Secara genealogis, adat yang dipakai oleh komunitas Dayak di Retok adalah Adat Talaga. Adat Talaga ini merupakan adat yang dipraktekkan komunitas-komunitas Dayak yang tersebar di Kecamatan Sengah Temila dan Sebangki. Hingga kini komunitas Dayak di Retok masih mempraktekkan ritual-ritual batalah ritual-ritual untuk orang meninggal, babore, tampukng tawar,roah padi, dan ritual-ritual yang dilaksanakan di Kadiaman.&lt;br /&gt;Sistem sosial terangkum dalam apa yang biasa disebut sebagai hukum adat. Inti dari hukum adat ini sebenarnya adalah keseimbangan dalam hubungan antar manusia, keseimbangan antara manusia dengan alam dan keseimbangan antara manusia dengan Sang Pencipta (Jubata). Perilaku manusia yang merusak keseimbangan dipercaya akan mengotori alam semesta (kampung, binua) sehingga harus dibersihkan. Untuk membersihkannya harus dilaksanakan ritual-ritual. Karena keseimbangan adalah hal yang suci, maka untuk menebusnya manusia harus menunjukkan niat untuk berkorban dan menyesal. Niat untuk berkorban dan menyesal untuk membersihkan kembali alam semesta sehingga keseimbangan terjadi lagi harus ditunjukkan oleh k-pihak yang ikut ambil bagian dalam perusakan keseimbangan ini dengan mentaati “sanksi adat”. Hal-hal yang dianggap merusak keseimbangan ini adalah tindak-tindak kejahatan, kelalaian dan semua hal yang menyebabkan keluarnya darah manusia. &lt;br /&gt;Sanksi adat sangat bergantung pada ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di wilayah setempat. Di Retok ketentuan-ketentuan tersebut mengacu pada Adat Talaga yang disebutkan di atas. Prosedur pengenaan sanksi adat dilaksanakan oleh pengurus-pengurus adat. Prosedur yang dilakukan di Retok dalam pengenaan sanksi tersebut melweati tahapan-tahapan:&lt;br /&gt;• Mengumpulkan masyarakat setempat dalam suatu tempat/rumah untuk membicarakan permasalahan yang di hadapi&lt;br /&gt;• Masalah-masalah yang di hadapi di diskusikan dalam pertemuan Adat (bahaupm)&lt;br /&gt;• Memberikan kesempatan pada pihak keluarga maupun waris serta masyarakat memberikan ide serta pendapatnya terhadap permasalahan tersebut&lt;br /&gt;• Menyaring ide dan gagasan dari para pihak &lt;br /&gt;• Mengambil kesimpulan akhir&lt;br /&gt;• Melaksanakan hasil keputusan sesuai dengan ketentuan Adat .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Temuan di lapangan menunjukkan bahwa komunitas Madura di Retok mempunyai kecenderungan memahami sistem adat komunitas Dayak. Pemahaman tersebut nampak dalam partisipasi komunitas Madura di Retok dalam penyelesaian berbagai kasus secara adat. Berikut adalah contoh-contoh kasus tersebut. &lt;br /&gt;• Kasus Pak Celeng. Peristiwa ini sebenarnya berawal di Kecamatan Sengah Temila terjadi tahun 1995. Pak Celeng (orang Madura) menyeberang ke sungai Retok untuk melarikan diri ke Desa Kubu padi lewat Kampung Parit Tembawang. Di kampung inilah terjadi kasus perkelahian. Karena kasus ini terjadi di wilayah Retok maka para pihak yang bertikai di tuntut adat untuk membersihkan kampung dari kemungkinan-kemungkinan jahat yang terjadi. Adat yang harus di bayar oleh kelompok yang bertikai ini adat bayar nahar karena mengotori kampung (mengeluarkan darah akibat perkelahian), nyimah tanah membuang segala hal-hal yang jahat. Pihak orang Madura yang terlibat perkelahian ini mengeluarkan peraga adat berupa tempayan bertutup mangkuk bajilah besi di pasang pada lokasi kejadian perkelahian, alat peraga lengkap (babi, ayam, sakapur sirih, sajian).  Timanggong Binua mengeluarkan surat pernyataan tertulis pada ke dua pihak yang bertikai untuk tidak membu&lt;br /&gt;• Kasus Aban –  Saleh. Peristiwa ini berawal dari kasus saling mencurigai antara Aban (Dayak) dan Saleh (Madura) karena persoalan karet. Mereka telah saling mengintai. Aban dikeroyok oleh Saleh dan teman-temannya di Parit Objek. Ini terjadi pada tahun 1996. Karena peristiwa ini massa dari Kampung Babante dan Kubu Padi ingin menyerang Saleh. Namun hal ini bisa dicegah. Warga melaporkan hal ini ke Danramil dan Kapolsek Sungai Ambawang. Tetua adat juga bergerak. Saleh menghadapi tuntutan dari waris Aban dan harus mengeluarkan adat untuk melaksanakan nyimah tanah adat bayar nahar. Peraga yang di keluarkan : tempayan bertutup mangkuk bajilah besi di pasang pada lokasi kejadian pengeroyokan, alat peraga lengkap (babi, ayam, sakapur sirih, sajian). &lt;br /&gt;• Kasus Ibu Mahmud – Heri. Peristiwa terjadi pada tahun 1996 di Parit Haji Hasan. Ibu Mahmud (Madura) terlibat pertengkaran mulut dengan Heri (Madura). Insiden seperti ini dipercaya mengganggu harmoni. Mereka yang bertengkar dikenai sanksi adat. Peraga adat yang harus dikeluarkan oleh kedua pihakdi keluarkan Satu Siam (capa’ molot)  alat peraga lengkap (tujuh piring sebuah mangkuk, babi, ayam, sakapur sirih, sajian). &lt;br /&gt;• Kasus Perampokan. Pada tahun 1997, saat terjadi peristiwa kekerasan antar etnis di Sanggau Ledo, Pak Alin dirampok di Kubu Padi tahun. Pak Aban diserang oleh perampok hingga meninggal. Salah seorang perampok tewas dihajar massa. Binua menjatuhkan sangsi adat di lokasi kejadian. Maksudnya adalah supaya kejadian ini tidak melebar lebih luas lagi. Selanjutnya ritual adat juga dilakukan di panyugu (tempak khusus mengadakan ritual) di Kadiaman. Ritual adat yang dilaksanakan adalah adat ngantor ai’ tanah, selamatan agar pama ai’ tanah melindungi Kampung Retok dari niat jahat yang mengancam. Ritual di panyugu ini di hadiri oleh masyarakat  Madura dengan bersama-sama melakukan doa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Bagaimana Kedua Komunitas Saling Menyesuaikan Diri&lt;br /&gt;Di Retok hampir semua orang Madura bisa mengerti Bahasa Dayak Ba’ahe  dan sebagian besar orang Dayak bisa mengerti Bahasa Madura. Sebagian orang Madura belajar Bahasa Ba’ahe sewaktu mereka masih bersekolah di sekolah dasar. Murid-murid sekolah-sekolah negeri di Retok terdiri dari anak-anak dari komunitas Dayak maupun Madura. Anak-anak dari kedua komunitas ini belajar bahasa masing-masing dalam pergaulan mereka di sekolah. Guru dari kedua komunitas pada umumnya bisa berbicara bahasa temannya; guru Dayak bisa berbahasa Madura dan guru Madura bisa berbahasa Ba’ahe. Kaum pedagang Madura belajar Bahasa Ba’ahe dalam interaksi langsung mereka dengan pembeli atau orang-orang di pasar pada umumnya.&lt;br /&gt;Hal menarik lain mengenai komunitas Madura dalam hal kehidupan sosial politik di Retok adalah bahwa meskipun dalam hal jumlah mereka lebih besar, mereka tidak berambisi untuk memegang kepemimpinan di tingkat desa. Sejak pemilihan kepala desa pada tahun 1972, komunitas Madura di Retok menyerahkan kepemimpinan desa kepada orang Dayak. Padahal, kalau dihitung jumlah, calon kepala desa orang Madura sudah pasti akan menang meski hanya didukung oleh pemilih orang Madura saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Bagaimana Kedua Komunitas di Retok Melakukan Upaya-upaya Preventif&lt;br /&gt;Setiap kali warga Retok merasakan situasi tidak aman, mereka melakukan ronda malam bersama. Hal ini terjadi pada tahun 1997 dan 1999. Mengambil pelajaran dari apa yang terjadi pada perkelahian-perkelahian antar etnik pada tahun-tahun sebelumnya, ronda malam di Retok dilakukan secara silang. Warga Kampung Sosor (Dayak) melakukan penjagaan di Kampung Retok-Parit Tembawang (Madura) dan sebaliknya warga Retok-Parit Tembawang menjaga Kampung Retok Sosor. &lt;br /&gt;Penjagaan kampung secara silang ini biasanya dikuatkan dengan upaya penjagaan yang dilakukan secara religio-magis. Dalam adat orang Dayak, memasang tempayan pamabakng, yang didasari upacara adat dan pembacaan-pembacaan doa adat dan dilakukan atas kesepakatan tua-tua adat berdasarkan pembacaan gejala-gejala alam, dipercaya dapat menghindarkan kampung dari bala yang datang dari luar yang berniat jahat terhadap orang di kampung yang bersangkutan. Pada tahun 1983 pada saat peristiwa terbunuhnya Guru Jaelani (Dayak) di Sungai Enai oleh orang Madura, warga Retok, baik orang Dayak maupun orang Madura mengadakan upacara pemasangan tempayan pamabakng dengan harapan kelompok manapun yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyerang warga Retok akan mengurungkan niatnya karena akan melihat tanda-tanda alam (rasi) yang muncul akibat pengaruh pemasangan adat pamabakng ini. Bagaimanapun penyerangan ke Retok baik terhadap kampung orang Madura maupun kampung orang Dayak tidak pernah terjadi hingga saat ini.&lt;br /&gt;Dalam khasanah adat komunitas Dayak terdapat ritual yag dinamakan tolak bala nyimah tanah. Ritual ini biasanya diadakan untuk mencegah / menolak segala musibah / bencana yang tidak di inginkan . Ritual ini di adakan terutama bila ada warga Dayak yang tertimpa musibah secara mendadak hingga meninggal. Pada tanggal 13 Oktober tahun 2002 yang lalu ritual ini dilaksanakan, dan dalam suatu kesepakatan kampung yang diadakan tidak lama setelah itu warga Dayak maupun Madura bersepakatan bahwa ritual ini akan diadakan secara rutin setiap tahun, tiap-tiap tanggal 13 Oktober yang melibatkan semua unsur masyarakat di wilayah Retok. &lt;br /&gt;Selain tolak bala nyimah tanah, dalam kalender pertanian komunitas Dayak Ba’ahe terdapat upacara adat yang dinamakan balala nagari. Ritual ini diadakan secara rutin sebagai permohonan keselamatan dengan melakukan pantang keluar dari kampung dan melakukan kegiatan kerja dan kegiatan yang dapat berimplikasi pada keluarnya darah suatu makhluk (menyembelih binatang, dsb). Tahun lalu balala nagari dilaksanakan pada tanggal 07 sampai dengan 09 Juli 2003. Aturan yang muncul sebagai implikasi dari pelaksanaan ritual adat ini (misalnya larangan untuk tidak meninggalkan kampung, orang dari luar kampung untuk tidak memasuki kampung selama pelaksanaan ritual, dsb) juga diikuti oleh komunitas Madura. &lt;br /&gt;Masyarakat Madura dan Dayak di Retok sebenarnya memiliki suatu pengalaman traumatik dalam sejarah relasi sosial mereka. Pada tahun 1983, seorang guru warga Retok bernama Jaelani (Dayak) terbunuh oleh orang Madura. Pada tahun tersebut di kampung-kampung lain orang Madura dan orang Dayak sedang terlibat dalam tindak kekerasan antar kelompok etnis. Namun Guru Jaelani tidak dibunuh oleh orang Madura Retok melainkan oleh orang Madura dari Desa Sungai Enau yang terletak di seberang Sungai Retok dan berjarak tempuh kurang lebih 30 menit dari Retok. Peristiwa pembunuhan tersebut dapat diselesaikan melalui adat (pembunuh harus membayar denda adat yang cukup besar karena telah menghilangkan nyawa orang untuk mengembalikan keseimbangan alam). Setelah peristiwa tersebut warga Madura di Retok sepakat untuk “memfilter” orang Madura dari manapun yang ingin bergabung dengan mereka di Retok. Orang-orang yang menurut penilaian dan rekomendasi dari pihak-pihak dalam komunitas Madura termasuk “sulit dikendalikan” atau orang-orang terpelajar dari kelompok “garis keras” tidak akan diterima untuk bergabung dengan orang-orang Madura yang telah lama tinggal di Retok. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelajaran yang Dapat Dipetik&lt;br /&gt;Pelajaran apa yang dapat dipetik dari bagaimana komunitas Dayak dan komunitas Madura mengelola relasi sosial mereka di Retok? Salah satu pertanyaan yang menarik untuk ditanyakan adalah mengapa selama lebih dari 80 tahun komunitas Madura dan Dayak di Retok bisa bersama-sama tanpa suatu insiden yang berarti? &lt;br /&gt;Satu hal yang jelas adalah bahwa kedua komunitas telah bersama-sama selama lebih dari 80 tahun. Kurun waktu tersebut cukup panjang bagi kedua komunitas untuk saling mengenal. Bagaimana orang-orang Madura pandai berbahasa Ba’ahe, orang-orang Dayak bisa memahami bahasa Madura; bagaimana komunitas Madura berpartisipasi dalam ritual adat maupun dalam menegakkan kampung dalam pandangan adat (antara lain dengan menjalankan sanksi jika memang melakukan pelanggaran menurut norma adat); bagaimana komunitas Dayak maupun komunitas Madura mempunyai inisiatif untuk mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terjadi konflik dengan kekerasan di antara kedua komunitas tersebut menunjukkan bahwa kedua komunitas sudah saling mengenal.Tetapi apakah saling kenal merupakan satu-satunya faktor yang mendorong kedua komunitas tidak berkonflik? Kalau kita perhatikan bagian 3 dalam tulisan ini, kasus-kasus yang dicoba diselesaikan oleh kedua komunitas tidak mencerminkan adanya “perebutan” dalam hal mendapatkan resources ekonomi. Kalaupun ada orang berkelahi karena karet, hal itu lebih merupakan relasi antar individual. Secara kolektif, resources dapat diusahakan bersama (perluasan lahan dilakukan melalui kelompok PERMADA—lihat bagian 2). Artinya, bagi masyarakat Retok di mana kepentingan ekonomi dapat dipenuhi secara damai, mengapa harus berkonflik? Justru yang nampaknya terjadi adalah bagaimana konflik dapat ditekan supaya kepentingan ekonomi dapat langgeng, dapat berterusan. &lt;br /&gt;Paling tidak dua hal ini, yakni keadaan di mana komunitas Dayak dan Madura di Retok sudah saling mengenal dan keadaan di mana kedua komunitas dapat memenuhi kepentingan ekonomi mereka tanpa harus “berebut” merupakan hal-hal yang menggaris bawahi mengapa kedua komunitas tidak mempunyai sejarah tindak kekerasan antara yang satu dan yang lain. Kedua komunitas bahkan nampak saling mendukung.&lt;br /&gt;Menarik untuk menjadikan apa yang telah diusahakan oleh komunitas Madura dan Dayak di Retok sebagai inspirasi bagi kita semua dalam melihat dan menyikapi situasi-situasi di mana dua komunitas atau lebih yang berbeda etnisitas berada pada geografi yang sama. Bagi para penentu kebijakan, apa yang terjadi di Retok mudah-mudahan dapat menjadi referensi maupun referensi untuk memperhitungkan kecenderungan-kecenderungan sosial pada komunitas-komunitas lain yang mempunyai cirri-ciri yang hampir sama.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-6124144642393314711?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/6124144642393314711/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=6124144642393314711' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/6124144642393314711'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/6124144642393314711'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/05/relasi-dayak-madura-di-retok.html' title='RELASI DAYAK – MADURA DI RETOK'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SEDlU0_IBnI/AAAAAAAAAFI/5c6QLwFPpmA/s72-c/f39.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-4780962919676012522</id><published>2008-05-07T10:15:00.000+07:00</published><updated>2008-05-07T10:24:51.060+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='konflik etnik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='landak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='peace building'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='madura'/><title type='text'>MODAL SOSIAL BUDAYA DAMAI DI SEBANGKI</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SCEgpjZIAiI/AAAAAAAAAE4/C36L7bp4GRo/s1600-h/f18.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SCEgpjZIAiI/AAAAAAAAAE4/C36L7bp4GRo/s320/f18.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5197471343209611810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Kristianus Atok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENGANTAR&lt;br /&gt; Sebangki adalah sebuah daerah khusus yang sangat bermakna di Kabupaten Landak. Di daerah ini hidup dengan tenang dan nyaman orang Madura yang di daerah lain di Kabupaten Landak sudah tidak ada lagi. Sejak tahun 2003, YPPN dan juga YPB aktif memfasilitasi interaksi antar berbagai suku bangsa dalam membangun budaya damai di daerah ini. Berikut ini kami sajikan berbagai temuan penting terkait modal sosial  untuk membangun budaya damai tersebut .&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A.  Apa itu Modal Sosial ?&lt;br /&gt; Modal sosial(social capital) dapat diartikan sebagai seperangkat nilai atau norma informal yang dimiliki bersama  oleh anggota suatu kelompok yang memungkinkan kerjasama di antara mereka . Substansinya terletak pada radius kepercayaan yang ada pada masyarakat. Pada tataran operasionalnya  berhubungan dengan : tradisi masyarakat, jaringan sosial , pendidikan, dan  pranata sosial yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.&lt;br /&gt;Norma-norma yang membentuk kapital sosial dapat berkisar dari norma resiprositas (imbal balik) antara dua teman bertingkat ke atas hingga ke doktrin-doktrin yang terartikulasi secara rumit dan terinci seperti dalam Kristianitas atau Konfusianisme. Norma-norma itu harus siap pakai dalam relasi antar manusia yang actual; norma resiprositas berada secara in potentia  dalam hubungan saya dengan semua orang, tetapi hanya teraktualisasi dalam hubungan saya dengan teman-teman saya. Dengan definisi ini, kepercayaan (trust), jaringan, masyarakat sipil dan sebagainya semua bersifat epiphenominal, yakni yang muncul sebagai akibat dari kapital sosial tetapi bukan merupakan kapital sosial itu sendiri.&lt;br /&gt; Proses pembentukan modal sosial oleh masyarakat berjalan rumit dan sering sulit. Pada umumnya, proses itu memakan waktu beberapa generasi. Modal social dapat dibuat melalui investasi langsung dalam pendidikan dan pelatihan-pelatihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. MODAL SOSIAL PADA ORANG MADURA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. KEPEMIMPINAN LOKAL&lt;br /&gt;Kepemimpinan local  yang umum adalah yang merujuk pada  kepemimpinan tradisional yang informal.), tipe-tipenya adalah orang kuat setempat, dan  Kyai. kepemimpinan ditentukan oleh legitimasinya. Ada tiga legitimasi tersebut yaitu : legitimasi tradisional, kharismatis dan rasional. Legitimasi tradisional adalah seorang pemimpin diterima karena kewibawaan dan rasa hormat kepada asal-usulnya.  Legitimasi kharismatis adalah seorang menjadi pemimpin karena pembawaan, bakat, dan keunggulan-keunggulan istimewa pribadinya sedangkan legitimasi rasional adalah seseorang diakui sebagai pemimpin berkat kecakapannya dalam bekerja dan mengatasi persoalan dan juga berkat hasil kerjanya yang didukung oleh cara, metode, system, dan prosedur yang rapi dan baku.&lt;br /&gt;Pada masyarakat  Madura, sebutan untuk ulama atau kiai seperti diatas adalah Keyae. Seorang kiai adalah  orang yang tinggi pengetahuan agamanya. Biasanya seorang Keyae, memiliki atau memimpin sebuah pondok pesantren. Tetapi, dapat juga karena ia memiliki darah keturunan dari seorang Kiai. Sampai saat ini, unsure  keturunan itu merupakan factor penentu penyebutan seseorang sebagai Kiai. Apalagi factor keturunan tersebut berkaitan dengan seorang kiai yang karismatik, maka anak-anaknya, secara otomatis, juga akan disebut oleh masyarakat Madura sebagai kiai. Ia akan mudah mempengaruhi dan mengerakkan masayarakatnya.&lt;br /&gt;Dalam masyarakat madura, kiai paling dihormati dibandingkan dengan golongan sosial yang lain. Kiai memiliki harta dan penghormatan sosial dari masyarakatnya. Kiai akan lebih dihormati kalau ia memiliki charisma dan keramat (memiliki ilmu gaib) karena kelebihan ilmu agamanya itu. Apa yang dikatakan akan dituruti dan di laksanakan umatnya (orang madura). Pejabat dan orang kaya di sini, masih hormat kepada kiai. Setelah kiai, pejabatlah yang dihormati masyarakat madura. Ia symbol keberhasilan sukses duniawi bagi seseorang dan memiliki status sosial yang baik, karena kedudukannya sebagai pejabat atau pegawai pemerintah. Orang kaya kalau hormat akan mencium tangan kiai. Orang kaya dihormati kalau ia baik. Artinya, kekayaan yang diperolehnya itu dengan jalan baik dan perbuatan sosialnya juga baik. Harta yang baik (halal) akan menjaga martabat pemiliknya. Kalau tidak, di kurang dihargai masyarakat. Jadi, di Madura, dasar penghormatan terhadap seseorang berturut-turut adalah kemampuan agamanya, ilmunya (ilmu dunia), dan baru hartanya.”&lt;br /&gt;Di Sebangki belum ada orang yang disebut Keyae itu, tapi mereka memiliki pemimpin informal atau Tokoh. Tokoh memiliki arti penting bagi warga dalam mengatur dan mengarahkan atau mengayomi kehidupan bermasyarakat .Walaupun ada sebagian kecil yang menyatakan kurang puas terhadap kebijakan yang diambil oleh tokoh terutama oleh koordinator, akan tetapi sebagian besar masyarakat mengikuti setiap arahan dan penjelasan yang diasampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator. Begitu juga terhadap setiap konflik yang muncul maka tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator berperan sebagai penengah yang akan menampung semua aspirasi kedua belah pihak yang berkonflik. Kemudian tokoh-tokoh masyarakat dan koordinator meberikan penjelasan silang sumber konflik atau akar permasalahan kepada kedua belah pihak serta mengeluarkan kebijakan lansung yang tidak memberatkan atau mengganggu bagi kedua belah pihak. &lt;br /&gt;      Orang  Madura di Sebangki sejarah asal-usulnya berasal dari Bangkalan. Mutmainah, (2002) mengatakan bahwa Seluruh kiai di Bangkalan masih terikat dalam jaringan kekerabatan yang luas dengan ulama karismatik di Jawa dan Madura, yakni Sjaikhona Kholil. Ia dalah pendiri pondok pesantren Sjaikhona Kholil di Bengkulu pada tahun 1875. Di pesantren itu, pendiri NU, K.H. Hasyim Asyari atau sesepuh NU, alm. K.H. As’ad Sjamsul Arifin, dan Bung Karno pernah belajar ilmu agama. Karena aspek histories itu, hubungan antar kiai bersifat hierarkis. Baik secara sosial maupun secara politik (kekuasaan local), kiai memainkan peranan yang dominan dalam kehidupan masyarakat Bangkalan. Dalam kekuasaan politik local, peranan birokrat dan lembaga legislative local, serta blater bersifat subordinasi terhadap kedudukan kiai.&lt;br /&gt; Tokoh Madura penting di Sebangki adalah Pak Yusuf atau lebih dikenal Pak Tiyab. Ketokohannya menjadi kuat karena sejumlah kebijakan yang diambilnya berpengaruh sangat kuat bagi masyarakat Madura di daerah ini. Beliau pernah menjadi Kepala desa tahun  1989 sampai 2001.  Kemampuannya memimpin sangat baik, sejumlah kasus penting ditangani dengan keras namun berbuah perubahan perilaku yang positif bagi terhukum. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. REDUKSI KEBUDAYAAN (RUMAH DAN PEMUKIMAN )&lt;br /&gt;       Pola-pola pemukiman tradisional orang Madura terwujud dalam taneyan lanjang (halaman panjang). Deretan rumah yang terbagun dalam kesatuan permukinan itu diperuntukkan kepada anak-anak perempuan. Masing-masing penghuninya terikat oleh hubungan kekerabatan. Jika anak-anak perempuan itu menikah, suami akan menetap di rumah yang telah disediakan oleh orang tua perempuan (matrilokal). Sebaliknya, anak laki-laki akan keluar rumah setelah mereka menikah dan menetap dirumah yang telah disediakan oleh orang tua istrinya. Dalam hal ini, anak laki-laki tidak memiliki tempat khusus dalam keluarga mereka atau keluarga intinya (Wiyata, 1989). Struktur pemukiman tradisional itu lebih memberikan tempat khusus dan perhatian penuh bagi perempuan Madura dalam keluarganya.&lt;br /&gt; Di Sebangki, taneyan lanjang, masih dapat dirasakan dan telah menjadi karakteristik pemukiman Madura. Hanya saja rumah-rumah orang madura tidak lagi menunjukan kesan “mengerikan” sebagaimana kesan penulis yang ketika masih kanak-kanak hidup sekampung dengan orang Madura di Desa Setom Mempawah Hulu. Kesan penulis dulu bahwa dinding rumah orang madura dipenuhi berbagai jenis parang yang membuat rasa takut. Tetapi di Rantau Panjang, rumah-rumah orang Madura yang penulis singgahi tidak menunjukkan hal seperti itu lagi. Sungguh kontras dengan pengalaman penulis dimasa kanak-kanak. Kondisi rumah penduduk orang madura di Rantau Panjang yang demikian menurut penulis adalah cerminan dari adaptasi orang Madura terhadap lingkungannya, dimana mereka ingin menunjukkan bahwa mereka tidak perlu ditakuti. Menurut penulis perubahan tampilan rumah yang demikian telah memenuhi criteria sebagai modal social orang Madura dalam berinteraksi dengan suku bangsa lainnya di Sebangki. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. TRADISI MEMBAWA SAJAM HILANG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia  hidup sangat dipengaruhi  tradisi meski mereka sering merasa tak puas terhadap tradisi mereka . Sztompka mengatakan bahwa tradisi adalah (1)  kebijakan turun-temurun, tempatnya di dalam kesadaran, keyakinan, norma, dan nilai-nilai yang kita anut kini serta di dalam benda- benda yang diciptakan di masa lalu. Tradisi menyediakan fragment warisan histories yang kita pandang bermanfaat.(2) tradisi memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup , keyakinan, pranata, dan aturan yang sudah ada; (3) tradisi menyediakan symbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primordial terhadap bangsa, komunitas dan kelompok; (4) tradisi membantu menyediakan tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan, dan kekecewaan terhadap kehidupan modern (2004:74-76). Menurut Fukuyama (2005:270), tradisi penting sekali untuk memahami norma-norma karena orang sering bertindak bersadarkan kebiasaan, bukan atas dasar pilihan rasional.&lt;br /&gt; Orang Madura memiliki tradisi membawa senjata tajam kalau akan bepergian, menurut mereka hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dirinya. Tradisi ini telah membuat kesan  bahwa orang Madura akan menggunakan senjata tajam kalau menemui persoalan dengan orang lain, walaupun sebenarnya tidaklah demikian. Tetapi karena banyaknya kasus penggunaan senjata tajam oleh orang madura, maka kesan suku bangsa ini menggunakan senjata tajam menjadi alat pembenar. Tradisi demikian tidak ditemukan di rantau Panjang, hal ini menurut penulis merupakan adaptasi orang Madura dengan lingkungannya dan sebagai representasi bahwa mereka menjauhi kekerasan. Perubahan tradisi ini dapat disebut sebagai modal social orang Madura berinteraksi dengan orang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. KEHIDUPAN AGAMIS YANG TAAT&lt;br /&gt;        Dapat dikatakan bahwa Islam merupakan identitas orang madura (Maulana, 1992). Agama islam sudah meresap dan mewarnai pola kehidupan sosial, seperti tampak pada cara berpakaian. Mereka (Kaum lelaki) selalu mengenakan songko’ (kopiah) dan sarung, terutama pada saat menghadiri upacara ritual, sholat jumat, bepergian, atau menerima tamu yang belum dikenal. Menonjolnya ciri keislaman orang madura itu ditandai pula oleh banyaknya pondok pesantren, dan lembaga itu menjadi tujuan utama  menuntut pendidikan keagamaan. Namun, dalam kategori tertentu, islam di Madura tidak dianggap islam murni, tetapi disebut “islam local” (Woodward, 1989: 69-70), yaitu islam yang bercampur adat, seperti abangan atau agama Adam di Jawa (Geertz, 1989).&lt;br /&gt;Selain melaksanakan ajaran agama dengan taat, orang madura mempertahankan kepercayaan asal yang mempercayai bahwa roh leluhur itu mempunyai kekuatan yang dapat memberikan perlindungan dalam kehidupan manusia. Hanya karena berbeda alam, kontak antara keduanya terbatas. Gejala seperti itu tampak pada kebiasaan masyarakat dalam melakukan upacaya selamatan tanah dan rumah (rokat), upacara mengirim doa melalui sajian makanan dan minuman kepada leluhur yang sebelumnya di beri doa oleh kiai, dan kebiasaan masyarakat mengubur jenazah di pekarangan atau tanah tegalnya.&lt;br /&gt;Orang madura pada dasarnya berorientasi pada dua alam, yaitu alam semesta (makrokosmos) dan alam diri sendiri (mikrokosmos). Demikian halnya dengan dunia yang terbagi dua, yang bersifat berlawanan, yaitu dunia nyata (alam nyata) dan dunia gaib (alam transcendental). Dunia nyata adalah dunia manusia beserta makhluk hidup lainnya, seperti binatang dan tumbuh-tumbuhan, sedangkan dunia gaib dihuni oleh berbagai makhluk halus, termasuk roh leluhur dan tuhan sang pencipta alam. Walaupun alam kehidupan manusia berada didunia nyata, keberadaannya tidak terpisah dari dunia gaib. Keseimbangan hubungan antara kedua alam beserta segala isinya itu harus selalu dijaga supaya selalu tercapai kehidupan yang teratur dan harmonis.&lt;br /&gt; Kehidupan beragama ini sangat terasa di Rantau panjang, kegiatan seperti yasinan dan pengajian di masjid-masjid selalu ramai dipenuhi umat. Banyak orang Rantau panjang yang belajar agama Islam di beberapa pesantren di Pontianak dan bahkan di Jawa dan Madura. Ada pula kelompok yang mendalami agama dengan bergabung dalam tarekat/tarokat. Kondisi ini menurut penulis merupakan modal sosial yang penting, karena manusia yang bermoral dan berakhlak dengan penguasaan agama yang tinggi hidupnya semakin baik dan toleran terhadap orang lain. Penguasaan agama yang tidak penuh biasanya melahirkan kelompok militan dan fanatisme tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelompok Yasinan &lt;br /&gt;Kegiatan Yasinan merupakan aktivitas sosial yang khas . Kegiatan yasinan ini dihadiri oleh sebagian besar warga yang terutama kepala-kepala keluarga. Kehadiran sebagian besar warga dalam kegiatan yasinan dijadikan moment penting oleh tokoh maupun warga yang memiliki informasi, usulan, rencana daqn sebagainya yang menyangkut dengan kepentingan orang banyak secara cepat dan efektif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. ADAT TOLAK BALA DAN JUK BUMI&lt;br /&gt;Asal-usul Adat tolak bala atau Robo’an dilaksanakan secara turun-temurun oleh nenek moyang suku Madura, baik itu di Madura sendiri ataupun suku Madura perantau, (suku Madura Rantau Panjang). Awal mulanya suku Madura masuk Desa Rantau Panjang, mereka selalu melakukan adat Robo’an Tolak Bala’ ini hingga sampai sekarang. Alasan mengapa mereka mengadakan adat ini, supaya tidak terjadi mala petaka atau dengan kata lain sebagai penangkal bermacam-macam penyakit dan bencana. Adat ini biasanya dilakukan setiap kali seseorang atau sekelompok orang akan mendiami suatu tempat yang baru. &lt;br /&gt;Adat Robo’an Tolak Bala’ sangat erat kaitannya dengan konflik, dimana dengan adanya  upaya pencegahan supaya jangan terjadi konflik, satu-satunya hal yang harus dilakukan masyarakat setempat adalah adat Robo’an Tolak Bala’.Menurut Mus Muliadi Turunnya bala’ yaitu pada hari rabu terakhir di bulan safar tahun hijriah karena setiap pekerjaan dan perbuatan manusia tidak terlepas dari pengawasan Allah SWT. Allah maha mengetahui juga maha penyayang bagi alam semesta. seperti terjadi konflik, kerusuhan antar etnis yang berlainan suku. Kalau kita renungi dan hayati dengan secara mendalam manusia kadang-kadang tidak sadar terhadap tingkah lakunya sendiri, yang benar-benar dianggap salah dan yang salah dianggap benar, sehingga menimbulkan gejolak. Dan apabila gejolak tidak kita padamkan akan menimbulkan bermacam-macam malapetaka bagi kita. Bahkan tidak tertutup kemungkinan timbulnya konflik berkepanjangan yang menimbulkan pengungsi besar-besaran.&lt;br /&gt; Adanya ritual adat tolak bala ini menunjukan bahwa orang Madura suka perdamaian dan ini adalah modal sosial yang penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. BUDAYA CAROK YANG TIDAK TERJADI LAGI&lt;br /&gt;       Dalam studi tentang carok, Wiyata (2002:170-185) mengungkapkan bahwa harga diri atau kehormatan diri orang Madura akan terusik jika ia dipermalukan (malo) atau dilecehkan secara sosial. Bagi orang Madura, menanggung beban malu merupakan pantangan yang harus disingkirkan. Tindakan carok merupakan manifestasi dari upaya membela dan menjaga harga diri, dengan jalan kekerasan fisik. Dalam konteks ini, ungkapan orang madura, ango’an poteya tolang etembeng poteya mata, yang artinya “lebih baik mati daripada hidup menanggung malu” menjadi referensi dan perbuatan carok.&lt;br /&gt;       Dalam studi tentang carok tersebut dikemukakan bahwa salah satu penyebab carok yang potensial adalah mengganggu istri orang lain. Gangguan terhadap perempuan yang telah bersuami tersebut dapat berupa aktivitas menggoda, mencintai, atau melakukan perselingkuhan. Dalam perspektif orang Madura, istri merupakan symbol kehormatan rumah tangga atau laki-laki Madura. Gangguan terhadap istri atau perempuan ditapsirkan sebagai pelecehan harga diri orang Madura.&lt;br /&gt;       Dasar pembela terhadap istri (abilabi binek) tersebut ditemukan oleh penyair Madura, D. Zawawi Imron (1986), dalam ungkapan, “saya kawin dinikahkan oleh penghulu, disaksikan oleh orang banyak, dan dengan memenuhi peraturan agama. Maka, siapa saja yang mengganggu istri saya berarti menghina agama saya (Islam), sekaligus menginjak-nginjak kepala saya”. Karena itu, martabat dan kehormatan istri merupakan perwujudan dari martabat dan kehormatan suami karena istri adalah landasan kematian (bantalla pate). Dalam ungkapan lain, tindakan mengganggu istri disebut sebagai agaja’ nyaba, yang pengertiannya sama dengan tindakan mempertaruhkan atau mempermainkan nyawa (Wiyata, 2002:173).&lt;br /&gt; Kasus Carok terakhir yang pernah terjadi di Sebangki adalah Carok terhadap Subai, tahun 1983. Diceritakan oleh Supandi kasusnya sebagai berikut :&lt;br /&gt;Terjadi di Kampung Rantau Panjang, Desa Rantau Panjang Th 1983 : Umi pernah berpacaran dengan Samsiar dan mereka pernah berfoto bersama selagi masih pacaran. Karena bukan jodoh, hubungan mereka pun putus.  Umi berpacaran lagi  dengan Suba’i, sampai akhirnya mereka bardua  menikah. Pada suatu hari Suba’i menemukan foto tersebut.  Suba’i  mengira telah terjadi perselingkuhan, antara Umi dan Samsiar.  Kemudian Suba’i mendatangi Samsiar dan memukulnya. Tumoi saudara sepupu Samsiar tidak terima perbuatan Suba’i, ia kemudian mendatangi Suba’i dan membunuhnya dengan celurit. Kasus ini dibawa dan diselesaikan oleh Kepolisian, Resort Mempawah. Kemudian Tumoi dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun. Setelah keluar dari penjara, Tumoi pulang ke Pulau Madura.&lt;br /&gt; Sudah lebih dari 10 tahun ini tidak terjadi kasus Carok lagi di Sebangki, hal ini sangat membantu pemahaman orang tentang Madura bahwa mereka menjauhi kekerasan, hal ini juga bisa dibaca sebagai tingginya moralitas orang Madura di Sebangki. Tidak adanya kasus Carok ini telah menjadi modal sosial yang menyebabkan orang Dayak dapat hidup berdampingan dengan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. PEMETAAN SOSIAL (PENCURI, PENJAHAT, DLL)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kepercayaan yang teguh akan agama ,orang Madura  ada  juga yang menyimpang dari jalan agama, mereka  bermain judi, mabuk-mabukan, sabung ayam, main togel dan pekerjaan-pekerjaan lain yang dilarang oleh agama. Orang-orang demikian dipetakan oleh pemimpin komunitasnya, dan apabila terjadi perbuatan yang dilanggar agama, orang-orang berkenaan dipanggil oleh pemimpin komunitas untuk dimintai bantuannya menemukan si pelaku.&lt;br /&gt; Di Rantau panjang misalnya, menurut Supandi dan dibenarkan oleh Pak Tiyab dan lainnya, apabila terjadi kasus pencurian misalnya, maka orang-orang yang telah diidentifikasi sebagai biasa mencuri langsung dicurigai dan langsung diberi tanggungjawab untuk menemukan si Pencuri tersebut, karena apabila tidak maka yang biasa mencuri tersebutlah yang melakukan pencurian tadi. Model seperti ini sangat efektif dalam mengurangi terjadinya pencurian di Rantau Panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. ADANYA SARANA AGAMA&lt;br /&gt;Penduduk Rantau Panjang di dominasi oleh suku madura, yang sudah tentu menganut agama Islam, yaitu sekitar  97 % sedangkan sisanya diantara masyarakat rantau panjang yang beragama non Islam adalah suku Tionghoa sekitar 3 %. Dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, masyarakat Madura sangat menerapkan tata krama atau aturan agama yang telah dianut dari zaman nenek moyang mereka. Tata krama itu berupa perintah ataupun larangan  agama yang tertera di dalam Al-Quran yang harus dilakukan atau dihindari, hal ini dikarenakan penerapan agama yang sudah melekat dan menjadi pedoman hidup pada orang Madura yang ada di rantau panjang.&lt;br /&gt;Adanya Prasarana ibadah di  berupa: Masjid  3 buah, dan Surau-surau di Rantau Panjang telah menjadi modal sosial yang penting bagi peningkatan moral umat dan memupuk pengetahuan  agama yang tinggi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. KEGIATAN KEBUDAYAAN DAN JARINGAN SOSIAL&lt;br /&gt; Jaringan sosial berkenaan dengan hubungan antar manusia melalui norma-norma dan nilai bersama. Kunjungan silaturahmi antar penduduk dapat dipakai sebagai contohnya. Selain itu jaringan sosial dapat diamati pula pada terbentuknya institusi-institusi local yang dibentuk masyarakat dan kepemimpinan yang mengurusinya.&lt;br /&gt; Di Sebangki ada sejumlah kegiatan kebudayaan yang bertautan dengan ritual agama yang dapat dimaknai sebagai modal sosial mereka, yaitu : Idhul Adha, Idul Fitri, Maulid Nabi, Istighotsah, salawatan dan Rokat Juk Bumi.&lt;br /&gt;Kesenian tradisional penduduk rantau panjang yaitu kesenian suku madura yang bernama “sandur”. Dimana kesenian ini sangat diminati oleh penduduk rantau panjang. karena menurut suku madura rantau panjang, kesenian tersebut merupakan ciri khas budaya suku madura. Di dalam kesenian sandur tersebut terdapat atraksi pencak silat, dimana para penonton / orang yang hadir dari luar daerah rantau panjang dapat menyumbangkan keahliannya dalam atraksi tersebut. Hal tesebut dapat mempererat hubungan kekerabatan dan rasa persatuan antar masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. MODAL SOSIAL PADA ORANG DAYAK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. ADAT BUAH TANGAH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adat Buat Tangah dilaksanakan di dalam rumah sebelum kegiatan bahaupm menyangkut penyelesaian sengketa. Jadi  adat ini adalah upaya meredam emosi akibat perselisihan. Bisa juga diartikan bahwa adat ini adalah hukuman atas perbuatan ringan ( tindak pidana ringan ) dan yang ditimpakan kepada pelanggaran yang dapat berdamai dengan lawannya tanpa campur tangan orang ketiga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. ADAT PAMABAKNG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Adat pamabakng mempunyai dampak yang sangat positip mengupayakan penyelesaian komplik sejarah damai. Bahaudin Kay mengatakan bahwa : Bala yang akan menyerang setelah mengadakan pengerahan masa melalaui adat mangkok merah. Harus cepat di antisipasi oleh pengurus adat , dalam hal ini  temenggung dibantu oleh pasirah dan pangaraga. Mereka harus segera memberi tahu sekaligus memerintahkan kepada ahli waris di bantu oleh msayarkat kampung untuk memasang adat pamabakng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :&lt;br /&gt;1. Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :&lt;br /&gt;a. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.&lt;br /&gt;b. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat.&lt;br /&gt;c. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah  pihak untuk saling menyerang.&lt;br /&gt;2. Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :&lt;br /&gt;a. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat&lt;br /&gt;b. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.&lt;br /&gt;Adat pamabakng adalah adat bahoatn artinya hanya untuk dipajang  bukan untuk di bayarkan. Setelah bala datang mereka harus di bore baras banyu dan selanjutnya dilakukan persembahan kepada jubata. Pamabakng tetap terpasang selama adat belum diselesaikan dan paling lama selama 3 hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. LEMBAGA ADAT&lt;br /&gt;Lembaga adat  merupakan bagian dari kesejarahan dan organisasi rakyat yang masih hidup. Adat  menurut Koentjaraningrat (2000:10-11) adalah wujud ideel dari kebudayaan. Adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkat, yaitu (1) nilai budaya, (2) norma-norma, (3) hukum, (4) aturan khusus.  Institusi adat merujuk kepada norma karena berkait dengan peranan dalam masyarakat. Institusi adat menjadi penting karena didalamnya terkandung makna kepemimpinan lokal dengan sistem kekuasaan yang melekat padanya. Alat kekuasaan ini lebih bersifat moral spiritual yaitu pada keyakinan pada hubungan-hubungan yang seimbang antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam dan hubungan yang seimbang antara manusia dengan penciptanya. Institusi adat yang menempatkan dirinya pada ranah moral spiritual menyebabkan institusi ini masih hidup di komunitas . Kepemimpinan dalam institusi ini tidak hanya mempertahankan kepercayaan orang banyak, tetapi juga memperkuat rasa percaya diri institusi ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. PRANATA ADAT YANG MASIH KUAT &lt;br /&gt;Pranata (institution) adalah  suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat Koentajaraningrat, 2000:  14). &lt;br /&gt; Di dalam kehidupan masyarakat, pranata sosial yang merupakan alat untuk mengatur perilaku kehidupan anggota masyarakatnya adalah Hukum adat . Pospisil dalam Koentjaraningrat (2000:22-23) mengatakan bahwa hukum adat adalah suatu aktivitas pengawasan sosial, yang harus memenuhi empat attributes of law yaitu : (1) attribute of authority yang merujuk kepada adanya suatu mekanisme yang diberi kuasa dan pengaruh dalam masyarakat untuk membuat keputusan-keputusan terhadap ketegangan sosial; (2) attribute of intention of universal application. Attribute ini menentukan bahwa keputusan-keputusan dari pihak yang berkuasa harus dimaksudkan sebagai keputusan yang berjangka panjang dan harus dianggap berlaku juga terhadap peristiwa-peristiwa yang serupa pada masa yang akan datang; (3) attribute of obligation, attribute ini menjelaskan bahwa keputusan dari pemegang kuasa harus mengandung perumusan dari kewajiban  dan hak-hak para pihak yang bersengketa; (4) attribute of sanction, attribute ini berkenaan dengan bahwa keputusan-keputusan dari pihak berkuasa harus dikuatkan dengan sanksi dalam arti seluas-luasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. MILE SAMIH MANOTONG&lt;br /&gt;Mile Samih Manotong adalah gambaran khas bagi orang Samih, untuk mengidentifikasikan dirinya tidak pernah mau terlibat kekerasan dalam segala bentuk. Walaupun seringkali terjadi aksi kekerasan yang melibatkan sesama orang Samih, namun mereka yakin bahwa itu adalah hal biasa. Konflik bagi mereka adalah bagian dari hidup, namun konflik yang mengarah pada “pembersihan “ manusia, sangat tabu dilakukan oleh suku ini. ( Pari Burung, Agak,2004 )&lt;br /&gt;Secara lebih mendalam, makna yang terkandung dalam kata-kata itu  merujuk pada “ketidak-inginan” masyarakat untuk terlibat dalam aksi kekerasan terutama yang membawa embel-embel etnik. Hal ini telah dibuktikan pada konflik kekerasan 1997, dimana dengan tegas masyarakat didaerah ini menolak untuk terlibat dengan cara “mengembalikan” mangkok merah (ajakan untuk berperang) dengan “mangkok putih”, yang berarti menolak. Ini pertama kali fenomena mangkok putih muncul.&lt;br /&gt;Sebelumnya orang Samih dikenal dengan tipikalnya yang sangat keras, tak mengenal takut. Mereka sangat berani bila harga dirinya diinjak-injak. Mereka juga sangat tidak mau nama besar Samih rusak karena perbuatan warganya sendiri ( Mahadi, Kerekng,2004 ). Sebelumnya baru mendengar nama Samih saja, bagi sebagian suku diluar mereka, telah menyebabkan bulu kuduk merinding. Samih selain terkenal dengan sikap pemberaninya, juga dikenal sebagai tanah yang penuh Magic, berbagai ilmu hitam diidentikkan dengan suku ini. Tidaklah heran, banyak suku luar yang takut berhubungan dengan orang-orang Samih, apalagi berkunjung kekampungnya. ( Minel, Kerekng,2004 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. ADANYA PEMETAAN TANAH ADAT (WILAYAH KELOLA)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Peruntukan lahan di dalam wilayah kampung, menurut pemahaman warga terdapat :&lt;br /&gt;1. Kawasan hutan yang dilindungi atau dicadangkan untuk masa depan. Di dalam kawasan ini setiap individu bebas memungut hasil (berburu, atau mengambil kayu untuk keperluan pribadi non-komersial). Kawasan ini adalah milik kolektif masyarakat hukum adat. Anggota dari masyarakat hukum adat lain diperkenankan memungut hasil setelah mendapat persetujuan dari masyarakat hukum adat setempat.  &lt;br /&gt;2. Kebun buahan-buahan, tengkawang. Kepemilikan lahan ini biasanya milik seorang individu atau keluarga, demikian pula pohon dan buah-buahannya. Tetapi ketika buahnya  matang dan jatuh, maka setiap orang memiliki hak untuk memiliki hak untuk memungut dan menikmati buah tersebut. &lt;br /&gt;3. Lahan perkebunan karet, biasanya karet lokal beberapa tahun terakhir ada pengenalan untuk karet unggul. Lahan ini adalah milik individu yang menanam tumbuhan di atasnya. Tetapi ketika individu yang bersangkutan memiliki keturunan maka lahan dan tanaman yang tumbuh di atasnya dapat diwariskan kepada anaknya, atau milik keluarga. Karet merupakan jenis yang paling populer, paling dikuasai budidayanya, paling diminati dan menjadi andalan untuk menunjang kehidupan ekonomi masyarakat Dayak. &lt;br /&gt;4. Sawah. Pengetahuan bercocok tanam sawah, diakui masyarakat berasal dari Cina pendatang yang pada tahun 1914 dan peristiwa PGRS/Paraku di usir dari wilayah pedalaman. Dengan input tehnologi yang masih rendah, pengolahan sawah masih belum intensif. &lt;br /&gt;5. Ladang dan Bawas. Bawas merupakan tanah pertanian yang sedang diistirahatkan (masa bera), pemberaan ini dilandasi pemikiran untuk mengembalikan kesuburan lahan, biasanya dilakukan dalam siklus 5-15 tahun. Dengan demikian menurut mereka sebenarnya tidak ada lahan yang terlantar. Panjang masa bera dapat dijadikan indikator kecukupan lahan untuk mendukung sistem gilir balik tersebut, di Tarekng rata-rata sklus 7 tahun. Untuk lahan-lahan jenis ini biasanya merupakan lahan keluarga yang bila sudah dibagi ke ahli warisnya bisa menjadi milik pribadi. &lt;br /&gt;6. Tanah pekuburan dan tanah keramat. Tanah pekuburan adalah milik kolektif. Tanah keramat, lahan-lahan yang di atasnya terdapat tempat-tempat pemujaan  yang suci adalah juga milik masyarakat. Bahkan untuk tempat pemujaan di Bukit Ohak dimiliki oleh masyarakat di dua Binua (Ohak dan Batukng). Tanah-tanah ini adalah lahan yang tidak dapat diladangi atau diambil kayunya, dengan sistem perlindungan diserahkan sepenuhnya pada Sang Kuasa.&lt;br /&gt;7. Lahan perkampungan. Lahan ini terdiri dari rumah dan halaman individu-individu. Di dalam kawasan ini juga terdapat tempat untuk beternak (mendirikan kandang ayam atau kandang babi). &lt;br /&gt;8. Sungai dan danau untuk perikanan. Bagian ini dimiliki secara kolektif, dan  dengan begitu tidak diperkenankan adanya sekelompok orang melakukan klaim sepihak atas kepemilikan/kepengusaan aset ini.&lt;br /&gt;Desa Agak telah membuat peta pada tahun 1998-1999 yang lalu, peta ini dapat menjelaskan berbagai sistem pengelolaan tanah berdasarkan adat orang Dayak seperti yang diuraikan diatas. Menurut Mahadi, ketika peta akan dibuat, mereka sudah memberi tahu orang Madura di Sei Layang. Adanya Peta ini dapat memberi batas terhadap perluasan penggunaan tanah oleh orang dari Desa tetangga termasuk orang Madura. Apabila peta ini telah dikomunikasikan dengan baik maka peta inipun dapat berguna untuk penyelesaian konflik yang terkait Sumber Daya Alam di Kecamatan Sebangki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. ADANYA SARANA SEKOLAH&lt;br /&gt;Salah satu sumber modal sosial terpenting dalam masyarakat dewasa ini ialah sistem pendidikan. Sekolah sejak dulu dirancang tidak semata-mata mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tetapi juga berusaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan budaya tertentu yang dirancang untuk menjadikan muridnya menjadi warga masyarakat yang lebih baik (Fukuyama, 2005:316). Selanjutnya Fukuyama mengatakan bahwa pemerintah mampu membentuk modal sosial ini tetapi bisa juga menghancurkannya.&lt;br /&gt; Sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Sebangki berdasarkan jenisnya meliputi sarana dan prasarana penunjang pendidikan dari berbagai tingkatan adalah sebagai berikut: untuk gedung SD ada 13 buah, guru ada 53 orang, murid ada 1.849 orang, jumlah gedung SMP ada 2 buah, Guru ada 9 orang, jumlah murid ada 396 orang, tidak ada gedung SMU dan SMK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-4780962919676012522?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/4780962919676012522/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=4780962919676012522' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/4780962919676012522'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/4780962919676012522'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/05/modal-sosial-budaya-damai-di-sebangki.html' title='MODAL SOSIAL BUDAYA DAMAI DI SEBANGKI'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SCEgpjZIAiI/AAAAAAAAAE4/C36L7bp4GRo/s72-c/f18.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-9034655423459354858</id><published>2008-04-30T08:15:00.000+07:00</published><updated>2008-04-30T08:24:27.032+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Multikultural'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan Barat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pluralisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><title type='text'>PENYADARAN MULTIKULTURAL BAGI ORANG MUDA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBfKJDCxZxI/AAAAAAAAAEw/TKoLN70LdRs/s1600-h/P4.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBfKJDCxZxI/AAAAAAAAAEw/TKoLN70LdRs/s320/P4.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5194842951979722514" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;OLEH : KRISTIANUS ATOK &lt;br /&gt;CATATAN DAN RENUNGAN&lt;br /&gt;Ada 4 kelompok etnik utama di Kalbar: Dayak, Melayu, Cina dan Madura(Jayadi,2004). Sejak masa kolonialisme hingga sekarang ini, seluruh kelompok etnik telah terlibat dalam persaingan tajam untuk merebut dominasi ekonomi, politik, dan sosio-kultural di Kalbar. Dengan kata lain, hubungan mereka sejak awal memang cenderung konfliktual. Kehadiran negara moderen –mulai dari Belanda, Jepang, hingga Indonesia— secara langsung atau tidak, cenderung membiarkan bahkan memanfaatkan hubungan inter-etnik yang konfliktual tersebut. &lt;span class="fullpost"&gt;  Di masa kolonial, dari waktu ke waktu, semua kelompok etnik pernah berperang satu sama lain. Dan di era reformasi sekarang ini, mereka kembali terlibat dalam peperangan simbolik dalam bidang kultural, institusional, dan struktural.  &lt;br /&gt;Ada 3 insiden kekerasan etnik di Kalbar yang perlu  menjadi renungan (ADA APA DENGAN PERGANTIAN ORDE PEMERINTAHAN NASIONAL?). Pertama,  beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Cina yang tinggal di pedalaman, di sekitar perbatasan dengan Malaysia, yakni di wilayah Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu , berlangsung sekitar 2 bulan, dari Oktober hingga November 1967, satu titik waktu dimana rezim Orde Lama beralih ke Orde Baru.  Kedua, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu  terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Januari hingga Februari 1997, satu titik waktu dimana rezim Orde Baru segera akan berakhir dan akan beralih ke orde Reformasi. Dan ketiga, satu sub-etnik Melayu melakukan etnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Sambas. Insiden ini  terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Februari hingga Maret 1999, satu titik waktu dimana Orde Reformasi siap-siap beralih ke orde Otonomi Daerah .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME&lt;br /&gt; (1) Pluralisme bertautan dengan doktrin atau “ isme” tentang penyadaran individu atau kelompok terhadap kesetaraan antara beragam kebudayaan dalam suatu masyarakat majemuk (multikultural), sedangkan (2) multikulturalisme bertautan dengan doktrin atau “isme” tentang penyadaran individu atau kelompok atas keberagaman kebudayaan, yang pada gilirannya mempunyai kemampuan untuk mendorong lahirnya sikap toleransi, dialog, kerjasama diantara beragam etnik dan ras. &lt;br /&gt; Perspektif  multukultural maupun multikulturalisme sebenarnya menekankan pergantian cara berpikir kita sebagai anak bangsa. Artinya, tidak lagi berpusat pada satu kebudayaan dominan, tetapi melihatnya setara. Untuk itu perlunya kesepakatan tentang etika berbangsa dan bernegara yang bisa menjamin kehidupan harmoni.&lt;br /&gt;Multikulturalisme yang terjadi di Eropa, secara defacto, merupakan aliansi pemikiran yang dibentuk oleh pemikiran etnik-etnik dengan menganut paham nasionalis yang pada gilirannya menganjurkan terbentuknya sebuah kebudayaan makro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANCAMAN YANG  BERDIMENSI GLOBAL&lt;br /&gt;Pertama, menguatnya gejala fundamentalisme agama yang saat ini menjadi fenomena di seluruh penjuru dunia. Seperti yang dituturkan Karen Armstrong (2002), fenomena “fundamentalisme” keagamaan ini sungguh mengejutkan di akhir abad ke-20. Fundamentalisme yang dimaksud tidak hanya terjadi dalam agama keluarga semit—Yahudi, Kristen, dan Islam—tetapi di seluruh agama-agama “formal” dunia. Fundamentalisme agama adalah keinginan kuat kembali ke ajaran fundamental agama. Lebih jauh Armstrong berpendapat, fundamentalisme tidak hanya sebagai gerakan kembali ke akar, tetapi sebagai gerakan melawan modernitas yang mengakibatkan krisis multidimensi di dunia. Kedua, merebaknya terorisme global dan kejahatan kemanusiaan universal yang menggunakan ajaran agama sebagai “kedok” dan legitimasi. Sebut saja pengeboman WTC 11-9-01, agresi meliter Amerika terhadap Afghanistan yang didorong ucapan “Crusade” George W Bush, Bom Bali dan Marriot, eskalasi kekerasan di Timur Tengah akibat pertarungan fundamentalisme Islam dan Yahudi, krisis nuklir Pakistan dan India yang bersumber dari konflik fundamentalisme Islam dan Hindu, dan aksi-aksi kekerasan di belahan dunia lain yang menggunakan “label-label” agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANCAMAN YANG BERDIMENSI LOKAL&lt;br /&gt;Ciri penting dari Era Otonomi daerah adalah PILKADA.  Dari 8 Kabupaten yang sudah menyelenggarakannya di Kalbar, semua Calon yang  diusung Parpol adalah orang-orang dari etnik asli di daerah tersebut. Pada saat kampanye, mobilisasi etnik  terjadi. Mobilisasi etnik dapat melahirkan sentimen etnik, hal inilah yang perlu diwaspadai, karena kalau keblablasan akan sangat merugikan kehidupan multikultur yang mau dibangun. &lt;br /&gt;MODAL SOSIAL  MULTIKULTURALISME  ORANG DAYAK KANAYATN (SALAKO)  DALAM  MENJAUHI KONFLIK&lt;br /&gt;1. ADAT BUAH TANGAH&lt;br /&gt;Adat Buat Tangah dilaksanakan di dalam rumah sebelum kegiatan bahaupm menyangkut penyelesaian sengketa. Jadi  adat ini adalah upaya meredam emosi akibat perselisihan. Bisa juga diartikan bahwa adat ini adalah hukuman atas perbuatan ringan ( tindak pidana ringan ) dan yang ditimpakan kepada pelanggaran yang dapat berdamai dengan lawannya tanpa campur tangan orang ketiga.&lt;br /&gt;2. ADAT PAMABAKNG&lt;br /&gt;- Adat pamabakng mempunyai dampak yang sangat positip mengupayakan penyelesaian komplik sejarah damai. Makna yang paling penting dari adat pamabakng ini adalah :&lt;br /&gt;(1) Jika pamabakng tidak di pasang, dapat diartikan :&lt;br /&gt;a. Bahwa pihak pelaku menetang pihak ahli waris korban untuk berkelahi atau perang antar kelompok ahli waris.&lt;br /&gt;b. Pihak pelaku tidak mau sama sekalai membayar adat.&lt;br /&gt;c. Pengurus adat seolah-olah membiarkan dan malahan menghasut kedua belah  pihak untuk saling menyerang.&lt;br /&gt;(2) Jika pamabakng sudah terpasang dapat di artikan :&lt;br /&gt;a. Kasus tersebut sudah di tangan pengurus adat&lt;br /&gt;b. Pihak pelaku sudah mengakui kesalahannya dan besedia membayar hukuman adat.&lt;br /&gt;3. LEMBAGA ADAT&lt;br /&gt;Lembaga adat  merupakan bagian dari kesejarahan dan organisasi rakyat yang masih hidup. Adat  menurut Koentjaraningrat (2000:10-11) adalah wujud ideel dari kebudayaan. Adat dapat dibagi lebih khusus dalam empat tingkat, yaitu (1) nilai budaya, (2) norma-norma, (3) hukum, (4) aturan khusus.  Institusi adat merujuk kepada norma karena berkait dengan peranan dalam masyarakat. Institusi adat menjadi penting karena didalamnya terkandung makna kepemimpinan lokal dengan sistem kekuasaan yang melekat padanya. Alat kekuasaan ini lebih bersifat moral spiritual yaitu pada keyakinan pada hubungan-hubungan yang seimbang antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam dan hubungan yang seimbang antara manusia dengan penciptanya. Institusi adat yang menempatkan dirinya pada ranah moral spiritual menyebabkan institusi ini masih hidup di komunitas . Kepemimpinan dalam institusi ini tidak hanya mempertahankan kepercayaan orang banyak, tetapi juga memperkuat rasa percaya diri institusi ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UPAYA&lt;br /&gt;  ADIL KA TALINO-BACURAMIN KA SARUGA-BASENGAT KAJUBATA , kata-kata ini sangat menggambarkan bagaimana orang Dayak menempatkan dirinya dalam kerangka pluralisme-multikulturalisme. Kata-kata bijak ini perlu diamalkan kita semua.&lt;br /&gt;Sebagai model  masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalisme atau bhinneka tunggal ika, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal.  (motto bangsa ini perlu dipraktekan dalam hidup berbangsa dan bernegara)&lt;br /&gt;Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut diatas, sebaiknya Depdiknas R.I. mengadopsi pendidikan multikulturalisme untuk diberlakukan dalam pendidikan sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA.  Multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstra-kurikuler atau menjadi bagian dari kurikulum.  Dalam sebuah diskusi dengan tokoh-tokoh Madura, Dayak, dan Melayu di Pontianak baru-baru ini, mereka itu semuanya menyetujui dan mendukung ide tentang diselenggarakannya pelajaran multikulturalisme di sekolah-sekolah dalam upaya mencegah terulangnya kembali di masa yang akan datang konflik berdarah antar sukubangsa yang pernah mereka alami baru-baru ini (lihat Suparlan 2002). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-9034655423459354858?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/9034655423459354858/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=9034655423459354858' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/9034655423459354858'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/9034655423459354858'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/penyadaran-multikultural-bagi-orang.html' title='PENYADARAN MULTIKULTURAL BAGI ORANG MUDA'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBfKJDCxZxI/AAAAAAAAAEw/TKoLN70LdRs/s72-c/P4.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-326273497412942739</id><published>2008-04-25T10:44:00.001+07:00</published><updated>2008-04-25T10:52:02.845+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Konflik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='etnic riot'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='sampit'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='madura'/><title type='text'>TIGABELAS TESIS TENTANG KERUSUHAN DAN KONFLIK SOSIAL PASCA-SOEHARTO DI INDONESIA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBFVPjCxZuI/AAAAAAAAAEQ/h04Etuw6iXk/s1600-h/kerusuhan_sampit.gif.png"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBFVPjCxZuI/AAAAAAAAAEQ/h04Etuw6iXk/s320/kerusuhan_sampit.gif.png" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5193025570928158434" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh George Junus Aditjondro, Ph.D.&lt;br /&gt;(Konsultan Penelitian &amp; Penerbitan, Yayasan Tanah Merdeka, Palu; Anggota Dewan Penasehat Center for&lt;br /&gt;Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS), Jakarta)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ERA pasca-Soeharto telah ditandai dengan meletusnya berbagai kerusuhan dan konflik sosial di Indonesia. Ada yang hanya berlangsung singkat, walaupun dengan korban yang sangat besar, seperti kerusuhan anti-Madura di Kabupaten Sambas (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Sampit (Kalimantan Tengah). Ada yang masih tetap ‘panas dingin’ sejak 1998-1999 sampai sekarang, seperti kerusuhan di Poso dan Ambon. Ada yang bersentuhan dengan gerakan kemerdekaan pasca-kolonial yang sudah berlangsung selama puluhan tahun, seperti di Papua Barat dan Aceh.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari berbagai kasus yang begitu beragam, ada tigabelas persamaan yang dapat ditarik, seperti berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1). Semua kerusuhan sosial di Indonesia selama era pasca-Soeharto merupakan refleksi dari runtuhnya tertib sosial akibat lunturnya ketakutan atau kepercayaan rakyat pada aparatur keamanan, yang belum mengalami pemisahan yang sejati antara fungsi polisi dan fungsi militer.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2). Konflik dan kerusuhan sosial di antara berbagai komunitas di daerah-daerah kerusuhan seperti di Kalimantan, Sulawesi, dan Kepulauan Maluku, bahkan juga di kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi, karena ketumpangtindihan di antara faktor-faktor kelas, etnisitas, dan agama dari komunitas-komunitas yang bertikai. Dalam arti, kelas atas didominasi oleh komunitas atau kelompok etno-linguistik tertentu yang memeluk agama tertentu, sedangkan kelas bawah didominasi oleh kelompok etno-linguistik yang memeluk agama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3). Dengan beberapa perkecualian, khususnya Aceh dan Papua Barat, akar dari berbagai konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia adalah ketimpangan ekonomi akibat pengaturan tata ruang oleh pemerintah yang dianggap tidak adil oleh komunitas-komunitas setempat, yang kini menjadi semakin tajam setelah keluarnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dengan konsekuensi pemekaran desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi yang memicu fanatisme etnis di mana-mana.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4). Berbagai kerusuhan sosial pasca-Soeharto di Indonesia, khususnya di luar kota-kota besar di Jawa, mengalami eskalasi karena cara-cara pengendalian huru-hara (riot control ) yang terlalu militeristik. Satuan kepolisian yang sering dikerahkan, yakni Brimob, tidak menggunakan cara-cara pengendalian huru-hara yang tidak menimbulkan korban jiwa (non-lethal methods ), seperti meriam air, gas air mata, serta pentungan karet. Kenyataannya, mereka menggunakan peluru tajam dan senjata otomatis yang sama mematikannya seperti yang digunakan satuan-satuan militer. Makanya Brimob dapat dianggap sebagai alat teror negara pula, seperti halnya pasukan Kopassus dan Kostrad (Wessel 2001: 71). Hal itu adalah akibat politik militerisasi Polri di bawah Jenderal (Pol) Suroyo Bimantoro, yang ditentang oleh Presiden Abdurrahman Wahid waktu itu (lihat Ghufron 2001: 97-1004). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu sebabnya, keputusan untuk mengirim Brimob ke daerah Polewali Mamasa (Polmas), Sulawesi Selatan, di mana awal Agustus lalu konflik bersenjata tajam meletus antara penduduk suku Mandar dan suku Toraja Mamasa, bukanlah solusi yang paling bijaksana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5). Kerusuhan sosial di berbagai daerah seringkali berkembang menjadi konflik berkepanjangan, karena melibatkan organisasi-organisasi paramiliter yang merasa mewakili kepentingan satu atau lebih kelompok yang bertikai. Organisasi-organisasi paramiliter yang bermunculan selama era pasca-Soeharto dirangsang pertumbuhannya oleh aparat bersenjata (lihat Simanjuntak 2000), sering merupakan pembuka jalan atau pemulus masuknya para investor ke daerah-daerah yang kaya dengan sumber daya alam yang diminati para investor dalam dan luar negeri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6). Setiap kelompok atau gerakan sosial yang radikal di Indonesia selalu disusupi aparat intelijen militer yang formal maupun non-formal. Infiltrasi itu sekurang-kurangnya dimaksudkan untuk mendapatkan informasi seberapa jauh gerakan itu dapat membahayakan kepentingan aparatur negara. Namun lebih jauh lagi, infiltrasi itu kemudian diarahkan untuk mengkooptasi dan melumpuhkan, atau setidak-tidaknya, mendiskreditkan kelompok atau gerakan sosial tersebut (lihat tim CeDSoS, 2004).    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kata lain, kelompok atau gerakan sosial yang menantang kekuasaan negara dan modal besar, konkritnya, yang terlibat dalam konflik vertikal, sangat berpotensi disusupi aparat intelijen militer formal dan non-formal untuk membelokkan resistensi vertikal menjadi konflik horizontal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Infiltrasi agen-agen intelijen atau proxy  dari para perwira militer dan polisi dengan tujuan melakukan kooptasi ini telah dialami oleh gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan Muslim militan (lihat Abduh 2003), gerakan kemerdekaan di Aceh dan Papua Barat, serta gerakan protes Nunusaku di Maluku yang dibelokkan menjadi gerakan untuk menghidupkan kembali Republik Maluku Selatan. Konflik komunal di Maluku sendiri dicetuskan hanya dua bulan setelah demonstrasi besar mahasiswa se kota Ambon di bulan November 1998, menentang dwifungsi militer (lihat Munir 2001: 21). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7). Selain dengan teknik infiltrasi, cara lain yang banyak dipakai untuk melumpuhkan perlawanan masyarakat sipil terhadap negara dan modal besar adalah dengan menciptakan konflik internal sehingga timbul kelompok tandingan atau pengurus tandingan yang menentang kehadiran dan legitimasi kelompok atau pengurus yang menentang negara dan modal besar. Konflik-konflik internal yang semakin mewabah di era pasca-Soeharto erat kaitannya dengan maraknya infiltrasi agen-agen intelijen ke dalam organisasi-organisasi masyarakat sipil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8). Di antara berbagai instansi dan aparat negara, infiltrasi dan kooptasi yang paling sistematis telah dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), yang sejak tahun lalu telah berekspansi (lihat McEvers 2004). Ekspansi itu dilakukan melalui struktur BINDA (BIN Daerah) yang dapat meliputi satu atau lebih provinsi, dan lebih ke bawah lagi melalui KomBINDA (Komisariat BIN Daerah). Ada juga provinsi-provinsi di mana secara formal hanya terdapat Kordinator-kordinator Wilayah (Korwil). Manado merupakan tempat kedudukan seorang Kepala BINDA yang wilayahnya meliputi provinsi-provinsi Sulawesi Utara dan Aceh, sementara Tomohon merupakan tempat kedudukan seorang Kepala KomBINDA. Sedangkan Makassar merupakan tempat kedudukan Korwil BIN Sulawesi Selatan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam prakteknya, agen-agen BIN di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan tidak cuma mengumpulkan informasi, tapi juga melakukan tekanan psikologis kepada aktivis-aktivis pro-demokrasi yang kritis terhadap pemerintah. Sedangkan di Sulawesi Tengah, tekanan psikologis dilakukan terhadap pemilik hotel dan tempat pondokan  di mana aktivis-aktivis pro-demokrasi bermukim. Dengan kata lain, pada saat militer dan polisi tidak lagi secara langsung menghambat kebebasan ekspresi para aktivis gerakan pro-demokrasi, fungsi itu mulai diambil alih oleh BIN dan beberapa organisasi paramiliter yang dekat dengan Kepala BIN, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walhasil, selama masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, lembaga yang dikepalai oleh seorang kader PDI-P telah bermetamorfosa menjadi gurita yang lengan-lengannya saling berbelit dengan berbagai organisasi paramiliter di Jawa dan di luar Jawa, siap untuk melibas mereka yang dianggap berbahaya bagi rezim Mega. Operasi-operasi intelijen BIN dimungkinkan oleh sumber dananya yang seolah-olah tidak terbatas, berhubung dengan kedekatan Hendropriyono dengan Tomy Winata, operator bisnis utama Angkatan Darat. Soalnya, Hendropriyono adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), salah satu anak perusahaan kelompok Artha Graha yang dipimpin oleh Tomy Winata. Ronny Hendropriyono, anak Kepala BIN, adalah direktur perusahaan pengimpor mobil Korea itu, bersama Fayakun Muladi, anak Profesor Muladi, Menteri Kehakiman di masa pemerintahan BJ Habibie (Aditjondro 2004b: 55).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agen-agen BIN juga bukan orang sembarangan, sebab lembaga intelijen ini mampu mengerahkan anggota Kopassus serta anggota Detasemen Khusus 88 Anti-teror, yang baru saja dibentuk oleh Polri di bulan Agustus 2003 (Jawa Pos, 29 Nov. 2003; Gatra, 4 Sept. 2004: 27). Kemampuan memobilisasi anggota-anggota satuan-satuan khusus anti-teror itu, sementara Kepala BIN hanya bertanggungjawab kepada Presiden, membuat kekuasaan purnawirawan jenderal itu secara de facto setara dengan Panglima TNI dan Kapolri. Sebagai lembaga, BIN juga telah berkembang menjadi sangat otonom dan dalam bidang politik praktis dapat menyaingi peranan Mabes TNI dan Mabes Polri, suatu perkembangan yang tentu saja tidak disukai oleh para perwira aktif di kedua markas besar itu, yang merasa disaingi oleh Hendropriyono. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan ini, yang menyerupai keadaan di Brazil di masa transisi dari rezim otoriter-birokratis yang didominasi militer ke pemerintahan demokratis berlandaskan supremasi sipil, dari tahun 1973 s/d akhir 1985 (Stepan 1988: 25-29) juga tidak disukai oleh sejumlah purnawirawan jenderal yang reformis. Mereka menganggap operasi BIN di bawah komando Hendropriyono bertentangan dengan usaha aparat bersenjata untuk mundur dari pentas politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9). Kadang-kadang, dua fihak yang bertikai diinfiltrasi oleh agen-agen yang bekerja untuk kepentingan aktor ekonomi-politik yang sama. Misalnya, anak buah mantan Danjen Kopassus, Prabowo Subianto, punya hubungan akrab dengan dua fihak yang bertikai di Maluku, yakni Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang ingin menghidupkan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Lasykar Jihad FASWJ yang ingin . Setelah Lasykar Jihad berhasil menteror penduduk Seram Timur sehingga mayoritas penduduk yang Nasrani mengungsi, mantan jenderal itu sedang menyiapkan pengambilalihan ladang-ladang minyak bumi formasi Manusela yang terentang dari gunung sampai ke laut dari maskapai Kuwait, PT Kufpec, dan maskapai Australia, PT Calpez. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10). Penyuburan konflik-konflik horizontal selama era pasca-Soeharto juga merupakan upaya mempertahankan fungsi politis dan ekonomis aparat bersenjata di Indonesia, terutama berkaitan dengan kepentingan modal besar yang dilindungi oleh aparat bersenjata. Untuk keperluan itulah, pemekaran komando territorial militer di Indonesia terus diupayakan oleh TNI, seperti yang telah berhasil dilakukan di Maluku dan Aceh (lihat Pontoh 2004: 125, dan Malik 2004: 115). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(11). Dalam konflik sosial di berbagai daerah di Indonesia, pelestarian kepentingan ekonomi para prajurit, perwira, dan satuan-satuan aparat bersenjata sangat menonjol (lihat misalnya Ishak 2004). Selain di Aceh, di Ambon dan Poso aparat bersenjata yang ditugaskan untuk memadamkan konflik maupun fihak-fihak yang bertikai mendapat pasokan senjata dan amunisinya dari sumber yang sama, yakni PT Perindustrian Angkatan Darat atau PT Pindad.  “Politik cuci gudang” PT Pindad (Aditjondro 2004a: 138-140; Aditjondro 2004c: 168-173) hanya merupakan satu aspek kecil saja dari kepentingan aparat bersenjata untuk mencetuskan dan memelihara konflik di berbagai daerah di Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada umumnya, pengiriman pasukan militer dan polisi ke daerah-daerah konflik secara keuangan tidak di-audit secara tertib seperti halnya proyek-proyek yang dijalankan instansi-instansi sipil. Dengan demikian, peluang korupsi di bidang ini sangat besar, dengan melakukan mark up  nilai proyek, bahkan dengan menciptakan proyek-proyek fiktif. Paling sedikit, peluang untuk mengorupsi dana operasi pasukan sangat besar (lihat Aditjondro 2004c: 145). Korupsi anggaran pertahanan itu begitu efektif, karena berlangsung di balik tabir kerahasiaan Kantor Menko Polkam, Departemen Pertahanan, serta Markas-Markas Besar TNI, Polri, dan ketiga Angkatan yang praktis tertutup bagi aparat sipil serta lembaga-lembaga pemantau korupsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih untuk kepentingan aparat bersenjata, ancaman gerakan bersenjata di daerah operasi maskapai-maskapai mancanegara, terutama maskapai pertambangan raksasa, sangat menguntungkan satuan-satuan bersenjata yang mendapatkan biaya pengamanan (protection fee ) dari maskapai-maskapai itu. ExxonMobil di Aceh dan Freeport McMoRan di Papua Barat, mengeluarkan jutaan dollar AS setahun untuk membiayai pasukan-pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan menjaga keamanan operasi mereka (lihat Aditjondro 2004d: 84-85). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(12).  Pencetusan dan pemeliharaan konflik di Indonesia juga merupakan semacam “industri” bagi aparat birokrasi sipil, sebab kerusuhan melahirkan pengungsi, dan pengungsi mengundang bantuan kemanusiaan yang sangat rentan untuk dikorupsi. Walhasil, kerusuhan demi kerusuhan telah melahirkan sejumlah milyarder di kalangan birokrat, di mana segelintir kepala daerah dan kepala Dinas Kesejahteraan Sosial berhasil beternak mobil dan rumah mewah di mana-mana, sementara para pengungsi semakin melarat. Abdul Muin Pusadan, Bupati Poso yang sudah hampir habis masa jabatannya, misalnya, sudah sempat mengoleksi tiga rumah di kota Poso, enam rumah di kota Palu, sebuah rumah di kota Makassar, serta sejumlah rumah di Jawa, yang masing-masing dilengkapi sebuah mobil mewah (Aditjondro 2004b: xiii-xiv, 40-41; sumber-sumber lain). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(13). Akhirnya, pencetusan dan pemeliharaan konflik horizontal di daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, yang mengakibatkan pengerahan (deployment ) pasukan-pasukan bersenjata di sana, menguntungkan para investor di bidang pengolahan sumber-sumber daya alam di dua bidang. Pertama, langgengnya kerusuhan di daerah-daerah konflik menyebabkan jatuhnya harga tanah, yang menurunkan biaya pembangunan prasarana para pemodal. Kedua, adanya pasukan bersenjata yang lebih melayani kepentingan para pemodal ketimbang penduduk setempat, melindungi para pemodal tersebut dari berbagai tuntutan penduduk setempat, mulai dari tuntutan penggantian hak-hak adat atas tanah dan perairan ulayat sampai dengan tuntutan hak-hak perburuhan dari tenaga buruh yang direkrut dari luar dan dari penduduk setempat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Kepulauan Maluku, misalnya, dua perusahaan tambang emas yang mendapatkan keuntungan dari tergusurnya penduduk serta penempatan pasukan bersenjata di sana adalah Ingold, anak perusahaan tambang Kanada, Inco, di Pulau Haruku, dan Newcrest, perusahaan tambang Australia di Halmahera Utara. Bulan Januari lalu, aksi protes bersama suku Makian yang Muslim dan Kao yang Kristen – yang lima tahun lalu saling menyerang -- menentang ekspansi tambang itu diserang oleh satuan Brimob (Guerin 2004). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang anggota Brimob yang terlibat dalam penyerangan itu, dihukum penjara tujuh bulan, namun ia tetap bebas berkeliaran di luar. Karena berbagai tuntutan mereka belum dipenuhi, bulan Mei lalu sekitar 300 orang penduduk dari kedua komunitas itu berkemah di lokasi tambang. Barangkali karena serangan Brimob yang lalu diekspos ke dunia internasional, para polisi militer penjaga tambang itu, yang digaji sebesar 700 dollar Australia sehari oleh maskapai itu, tidak mengulangi kekejaman mereka  (Republika, 7 Juni 2004). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sedangkan di bagian timur provinsi Sulawesi Tengah, kerusuhan di Poso telah dijadikan justifikasi oleh TNI/AD untuk melipatduakan jumlah batalyon yang ditempatkan di provinsi ini. Batalyon yang baru, Yon 714 Sintuwu Maroso, terdiri dari tiga kompi yang tidak cuma ditempatkan di Kabupaten Poso, tapi juga di dua kabupaten tetangganya, yakni Morowali dan Banggai. Penyebaran kompi-kompi tentara di ketiga kabupaten itu juga diikuti oleh Brimob, yang juga membangun asrama kompi mereka di setiap kabupaten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa perlu begitu banyak penjaga keamanan di Poso, Morowali, dan Banggai? Tidak kebetulan bahwa di kedua kabupaten tetangga Poso telah masuk dua investor domestik dengan backing  politik yang cukup kuat. Yakni kelompok Medco milik Arifin Panigoro, ketua Fraksi PDI-P di MPR yang berniat menambang minyak dan gas bumi di Kabupaten-Kabupaten Banggai dan Morowali; serta kelompok Artha Graha milik Tomy Winata dan Yayasan Kartika Eka Paksi, yang berniat menambang marmer di Morowali (Aditjondro 2004a: 135-137). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan dilupakan pula Kepala BIN, adalah mitra bisnis Tomy Winata. Hendropriyono adalah Presiden Komisaris PT Kia Mobil Indonesia (KMI), sementara anaknya, Ronny Hendropriyono menjadi salah seorang direktur anak perusahaan Artha Graha itu. Makanya, di mana Artha Graha menanam modalnya, di situ mobil Kia dipromosikan, a.l. lewat pembagian mobil tersebut secara cuma-cuma ke aparat polisi setempat. Makanya, keluarga Hendropriyono jelas-jelas punya kepentingan ekonomi untuk mengamankan investasi Artha Graha di daerah Morowali. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, tidak kebetulan pula bahwa di daerah di mana batalyon yang lama, Yon 711 Reksatama bertugas, yang meliputi kabupaten-kabupaten Buol dan Toli-Toli, Ronny Hendropriyono juga punya kepentingan bisnis. Ia menjadi komisaris dari sebuah perkebunan kepala sawit seluas 52 ribu hektar. Perkebunan PT Hardaya Inti Plantation itu adalah milik Ny. Hartati Murdaya, salah seorang Bendahara Golkar di era Presiden Soeharto (Aditjondro 2004b: 53-54). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari contoh-contoh ini dapat dilihat bagaimana pelestarian konflik Poso dan Morowali, akhirnya menguntungkan para pemodal besar, yang dilindungi kepentingannya oleh aparat bersenjata dan aparat intelijen negara kita.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah tigabelas tesis yang dapat diturunkan dari data empiris dari sejumlah kerusuhan dan konflik sosial pasca-Soeharto di Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sibolangit, 10 Agustus 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepustakaan:&lt;br /&gt;Abduh, Umar (peny.) (2003). Konspirasi Intelijen &amp; Gerakan Islam Radikal. Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS). &lt;br /&gt;Aditjondro, George Junus (2001). “Di Balik Asap Mesiu, Air Mata dan Anyir Darah di Maluku”. Epilog dalam Zairin Salampessy dan Thamrin Husain (peny.). Ketika Semerbak Cengkih Tergusur Asap Mesiu: Tragedi Kemanusiaan Maluku di balik Konspirasi Militer, Kapitalis Birokrat, dan Kepentingan Elit Politik. Jakarta: TAPAK Ambon, hal. 131-176.&lt;br /&gt;--------------- (2003). “Renungan buat Papa Nanda, Anak Domba Paskah dari Tentena”. Prolog dalam Rinaldy Damanik, Tragedi Kemanusiaan Poso: Menggapai Surya Pagi melalui Kegelapan Malam. Jakarta &amp; Yogya: PBHI, Yakoma, CD Bethesda, hal. xviii-lii. &lt;br /&gt;---------------(2004a). “Kerusuhan Poso dan Morowali: Akar Permasalahan dan Jalan Keluarnya”. Dalam Stanley (peny.). Keamanan, Demokrasi dan Pemilu 2004. Jakarta: ProPatria, hal. 109-155.&lt;br /&gt;--------------- (2004b). Membedah Kembar Siam Penguasa Politik &amp; Ekonomi Indonesia: Metodologi Investigasi Korupsi Sistemik Bagi Aktivis dan Wartawan. Jakarta: Lembaga Studi Pers &amp; Pembangunan (LSPP).&lt;br /&gt;--------------- (2004c). “Kayu Hitam, Bisnis Pos Penjagaan, Perdagangan Senjata dan Proteksi Modal Besar: Ekonomi Politik Bisnis Militer di Sulawesi Bagian Timur”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 137-178.&lt;br /&gt;---------------- (2004d). “Dari Gaharu ke Bom Waktu HIV/AIDS Yang Siap Meledak: Ekonomi Politik Bisnis Tentara di Tanah Papua”, Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 83-112.&lt;br /&gt;CeDSoS, Tim Peneliti (2004). Konspirasi Gerakan Islam &amp; Militer di Indonesia. Jakarta: Center for Democracy and Social Justice Studies (CeDSoS). &lt;br /&gt;Ghuffron, Rodjil (2001). Skandal Politik SI MPR RI 2001. Jakarta: Factual Analysis Forum. &lt;br /&gt;Guerin, Bill (2004). “The Search for Safety in the Spice Islands.” Asia Times Online, 2 Juni. &lt;br /&gt;Malik, Ichsan (2004). “Bisnis Militer di Wilayah Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 113-120.&lt;br /&gt;McEvers, Kelly (2004). “Indonesia’s Expanding Spy Network Alarms Reformers.” Christian Science Monitor, 4 Februari. &lt;br /&gt;Munir (2001). “Indonesia, Violence and the Integration  Problem.” Dalam Ingrid Wessel &amp; Georgia Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 17-24.&lt;br /&gt;Pontoh, Coen Husain (2004). “Bedil, Amis Darah dan Mesiu: Mengurai Keterlibatan Militer dalam Konflik Maluku”. Wacana, No. 17, Tahun III, hal. 121-136.&lt;br /&gt;Simanjuntak, Togi (peny.). Premanisme Politik. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi (ISAI). &lt;br /&gt;Stepan, Alfred (1988). Rethinking Military Politics: Brazil and the Southern Cone. Princeton, NJ: Princeton University Press. &lt;br /&gt;Wessel, Ingrid (2001). “The Politics of Violence in New Order Indonesia in the Last Decade of the 20th Century.” Dalam Ingrid Wessel &amp; Georgia Wimhoefer (peny.). Violence in Indonesia. Hamburg: Abera, hal. 64-81. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-326273497412942739?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/326273497412942739/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=326273497412942739' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/326273497412942739'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/326273497412942739'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/tigabelas-tesis-tentang-kerusuhan-dan.html' title='TIGABELAS TESIS TENTANG KERUSUHAN DAN KONFLIK SOSIAL PASCA-SOEHARTO DI INDONESIA'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBFVPjCxZuI/AAAAAAAAAEQ/h04Etuw6iXk/s72-c/kerusuhan_sampit.gif.png' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-5810753126505368824</id><published>2008-04-25T10:11:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T10:18:53.355+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kapusin'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='iban'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><title type='text'>100 TAHUN  PERGUMULAN KEBANGKITAN  ORANG DAYAK</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBFNXzCxZtI/AAAAAAAAAEI/mW7QN0kgNUU/s1600-h/S2020039.JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBFNXzCxZtI/AAAAAAAAAEI/mW7QN0kgNUU/s320/S2020039.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5193016916569056978" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh :   KRISTIANUS ATOK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AWAL PEMBELAJARAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir tahun lalu diperingati secara besar-besaran 100 tahun Ordo Kapusin berkarya di Kalimantan Barat. Peringatan itu bagi penulis memiliki makna yang sangat penting, selain  yang berkait persoalan agama, peringatan itu juga bermakna bahwa kira-kira seusia itulah sebagian kecil orang Dayak bisa mengenal budaya baca- tulis. Mengapa? Karena Ordo kapusinlah yang pertama kali mendirikan sekolah-sekolah bagi orang Dayak. Persekolahan Nyarumkop menjadi titik awal perkembangan orang Dayak itu. Pemimpin-pemimpin Dayak sejak masa ORLA dan sebagian dimasa kinipun adalah alumni persekolahan Nyarumkop.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Walaupun pada masa ORLA ada orang Dayak yang menjadi menjadi Gubernur dan Bupati, tetapi kehidupan sosiologis ketika itu belum membuat nyaman  menjadi orang Dayak. Stereotif negatif seperti orang kuno, udik, boros, kotor, dlsb masih melekat kuat. Menjadi orang Dayak ketika itu sama dengan menjadi bahan olok-olokan. Kalau ada anak yang kotor,maka kata-kata yang keluar adalah ”seperti  orang Dayak”&lt;br /&gt;Keadaan semakin parah ketika ORLA jatuh dan digantikan ORBA, tokoh Dayak banyak yang dituduh terlibat PKI (tetapi tidak dibuktikan di pengadilan), hanya karena alasan yang tidak jelas pemimpin-pemimpin itu dipangkas, para pegawai negeri orang Dayak juga dipangkas. Maka ketika ORBA berkuasa orang Dayak hanya menjadi penonton, mereka bisa dihitung dengan jari saja yang bisa menjadi PN dan yang menjabat sekedar Kabiro hanya 1 orang, Kadis apalagi kanwil tidak ada. Untuk  menjadi PN adalah sesuatu yang jauh, orang Dayak merasa seperti bukan hidup di negeri sendiri. Di dunia pemerintahan  dan politik orang Dayak praktis tidak bisa berbuat apa-apa selama ORBA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FENOMENA LSM &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Di era ORBA itu sebenarnya sudah cukup banyak orang Dayak yang terdidik. Tetapi karena mereka sulit diterima menjadi PN, maka mereka memilih bekerja disektor non PN seperti Guru swasta,  di RS swasta dan usaha-usaha swasta lainnya untuk bisa hidup dan eksis.&lt;br /&gt;Penyelenggaraan pemerintahan yang represif pada masa ORBA mendorong munculnya gerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di tingkat Nasional. Sejumlah tokoh yang masih terkenal hingga kini, seperti ; Gusdur , Adnan Buyung Nasution, Gunawan Muhamad, dan masih banyak lagi adalah tokoh-tokoh LSM awal itu. Berkat berjaringan, maka di Kalbar  LSM yang dikelola orang Dayak,  bagai orang haus merindukan air. LSM seperti Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih (YKSPK) yang berdiri tahun 1981 banyak mendapat dukungan dari LSM-LSM nasional tersebut, terutama untuk pengembangan kapasitas SDMnya. LSMlah satu-satunya wadah ketika ORBA yang masih tersisa bagi orang Dayak untuk eksis dan masih bisa diperhitungkan. YKSPK ini berkarya dimulai dengan membangun persekolahan. Penulis bekerja di lembaga ini menjadi guru dari tahun 1986- 1992, tahun 1992-1994 penulis dikirim mengikuti kursus Pemetaan Partisipatif dan GIS baik di dalam maupun di Luar Negeri dan kemudian mendirikan unit PPSDAK tahun 1994-2000. Tahun 2000 penulis mendirikan YPPN dan tidak bernaung lagi dibawah payung YKSPK. Salah satu karya yang penulis anggap fenomenal dari karya PK ini adalah  berhasilnya menyeragamkan penulisan kata ”Dayak”.  Jika sebelumnya di berbagai literatur penulisannya berbeda-beda (Dyak, Dajak, Daya, Daya’ dll) maka setelah Konggres kebudayaan Dayak tahun 1992, literatur-literatur telah seragam menggunakan kata Dayak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktivitas LSM, pada masa ORBA  penuh tantangan, tetapi itulah yang justeru membuat orang Dayak menikmatinya (bukankah sesuatu yang menantang itu menarik? Bukankah sesuatu yang dilarang itu membuat orang  penasaran untuk melakukannya?). Apalagi orang Dayak yang sulit diterima jadi PN, maka pelariannya adalah menjadi aktivis LSM. Orang Dayak yang bersinar di era ORBA adalah yang menjadi pemimpin LSM. Semakin kuat tekanan kepada LSM semakin bersinarlah LSM tersebut dan tentu saja pemimpinnya. Kehadiran aktivis LSM di kampung-kampung sangat dirindukan masyarakat. Mereka dijadikan pemimpin oleh orang-orang kampung (karena pejabat pemerintah  dari orang Dayak dan pemimpin politik yang bisa disebut pemimpin tidak banyak dan umumnya keberpihakan kepada orang Dayak juga terkesan diragukan selain itu mereka juga jarang pulang kampung , sementara masyarakat Dayak di kampung membutuhkan pemimpin di kota).&lt;br /&gt; Karena yang dikembangkan oleh LSM adalah berpikir kritis (bukan asal beda) maka orang-orang kampungpun di fasilitasi berpikir kritis. Terjadilan pergumulan-pergumulan kehidupan di tengah-tengah orang Dayak. Wujud konkrit dari pergumulan itu adalah meningkatkan kapasitas SDM.  Orang Dayak difasilitasi oleh LSM (baik itu YKSPK, maupun LSM dari Gereja) untuk bisa sekolah. Pancur kasih misalnya menyelenggarakan program beasiswa mandiri. Sampai sekarang lebih dari 200 orang yang menerima beasiswa tsb. &lt;br /&gt; Saat ini selain YKSPK sejumlah LSM lain yang didirikan oleh orang Dayak tetapi tidak ekslusif Dayak juga mulai terasa kehadirannya di Kalbar. YPPN,YPB, Y Pahar misalnya juga mengembangkan pendidikan alternatif bagi anak-anak pedalaman, dengan tahap awal mendirikan SD mini di Kec mempawah Hulu dan sekarang mendirikan  SMK Pahar di Menjalin. Bedanya sejumlah LSM itu tidak lagi melihat Dayak dalam konteks etnosentrisme tetapi Dayak dalam konteks plularisme dan multikulturalisme.&lt;br /&gt;Sekarang mulai tampak bahwa di berbagai sektor telah ada orang Dayak yang ahli. Tetapi mereka tidak terakomodir dalam bidang pemerintahan (disinilah kemudian terjadi pergumulan antara politik- SDM- Identitas yang paling kongkrit). Saat ini misalnya ada orang Dayak dari Landak yang menjadi Rektor di Universitas Katolik di Nairobi Kenya, ada juga yang bekerja di Toronto Kanada, di Roma Italia (semua mereka tak terekspos) ada pula yang menjadi dokter di Amerika serikat. Ketika penulis Kursus di Kanada, penulis bertemu orang Dayak yang memiliki percetakan di Vancouver. Keberhasilan mereka telah menjadi pendorong orang Muda Dayak untuk terus meningkatkan kapasitas SDM. Walaupun jumlah orang Dayak yang terdidik masih sangat sedikit (kira-kira baru 1% dari total populasi Dayak), tetapi hal ini telah melahirkan sikap “mulai bangga menjadi orang Dayak”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENGAPA ORANG DAYAK BANGKIT ?&lt;br /&gt;Berbagai pergumulan dalam kehidupan orang Dayak telah menjadi inspirasi pembelajaran yang penting bagi eksistensi mereka. Mereka melakukannya sebenarnya hanya ingin bisa hidup sejajar dengan suku bangsa lainnya di Kalbar. “Traumatic” masa lalu yang menempatkan orang Dayak pada posisi yang lemah telah menciptakan solidaritas yang tinggi diantara mereka. Predikat yang diberikan kepada orang Dayak “bodoh” telah menjadi pelecut bagi sebangian dari mereka untuk belajar gigih dan menunjukan bahwa mereka sebenarnya “cerdas”. Predikat yang diberikan kepada orang Dayak “boros” telah menjadi inspirator bagi berkembangnya Credit Union di Kalbar. Singkatnya berbagai predikat “buruk” masa lalu berupaya untuk dibalik, dan  dibantah . Kata kuncinya adalah pengorganisasian masyarakat. Ketika masyarakat sudah terorganisir, maka berbuat baik untuk tujuan apasaja akan mudah didukung.&lt;br /&gt;Perubahan Format Politik Nasional telah menjadi pendorong yang signifikan pada  keterlibatan kembali tokoh-tokoh orang Dayak  dalam kancah perpolitikan local setelah pada rezim ORBA dimarginalkan. Kemampuan Orang Dayak berpolitik seperti yang pernah dilakukan  JC Oevang Oeray, dkk menjadi referensi yang baik Banyaknya Partai Politik sekarang telah menjadi ladang tokoh-tokoh politik Dayak untuk menyalurkan kemampuan kepemimpinannya. Disatu sisi hal ini menguntungkan orang Dayak tetapi disisi lain telah menimbulkan gesekan yang sensitive konflik diantara mereka, tetapi justeru disitulah orang Dayak mendapat arena belajar baru yang menarik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;POLITIK MULTIKULTURAL DAN TANTANGANNYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Traumatik akibat termarginalkan pada masa ORBA telah menjadi tema-tema issue politik yang dikembangkan sebagian politisi orang Dayak  dan masyarakat akar rumput sekarang ini. Pada tataran psikologis hal ini dapat dipahami tetapi dalam kerangka membangun kehidupan multikultur , keadaannya menjadi lain. Saya kira ini menjadi bahan refleksi kebangsaan secara holistik. Yang Celaka di sebagian propinsi di Indonesia (ACEH dan Papua) berlaku pula sistem  khusus, perlakuan pemerintah pusat demikian telah semakin mempersulit dan menjadi tantangan upaya membangun sistem politik yang multikultural, karena daerah lain merasa memerlukan pula perlakuan khusus itu. Akibat nya perpolitikan lokal menjadi carut-marut yang bernuansa hegemoni etnisitas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CATATAN PENUTUP&lt;br /&gt; Munculnya era kebangkitan kembali orang Dayak adalah sebuah perjuangan kolektif dari orang-orang dari suku tersebut. Pergumulannya sangat keras dan rumit. Diperlukan pengorganisasian yang tidak kenal lelah, intensif dan berkesinambungan. Faktor pernah ditindas, dihina dan dimarginalkan adalah faktor pelecut untuk membalikan keadaan. Tetapi supaya tidak sombong dan besar kepala yang berakibat pada politik balas dendam berbasis kesukuan maka perlu dimasyarakatkan  perspektif  pluralisme dan mutikulturalisme yang terpadu.. Satu hal yang penting, adanya kebangkitan kembali orang Dayak tidak akan menjadi ancaman bagi suku-suku bangsa lain di kalbar. Prinsip hidup ” Adil ka Talino, Bacuramin ka Saruga dan Basengat ka Jubata” senantiasa akan mengiringi kehidupan orang Dayak sehingga Kalbar akan selalu nyaman bagi suku-suku bangsa lainnya. Mari Kita berjuang untuk membangun sistim politik lokal yang multikultural di Kalbar ini. Adanya semacam”kompetisi” antara Dayak dan Melayu di Kalbar adalah wajar dan itu akan menciptakan ”Chemistry” yang unik khas Kalbar ke depan. Yang paling penting mari kita meningkatkan kapasitas SDM kita, apalah artinya kita di pimpin oleh orang kita sendiri tetapi kapasitas SDM pemimpin itu tidak cukup mampu untuk membangun kesejahteraan seluruh warganya.Amin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-5810753126505368824?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/5810753126505368824/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=5810753126505368824' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/5810753126505368824'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/5810753126505368824'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/100-tahun-pergumulan-kebangkitan-orang.html' title='100 TAHUN  PERGUMULAN KEBANGKITAN  ORANG DAYAK'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SBFNXzCxZtI/AAAAAAAAAEI/mW7QN0kgNUU/s72-c/S2020039.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-2431126868367810327</id><published>2008-04-15T20:22:00.005+07:00</published><updated>2008-04-16T10:59:45.214+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='iban'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='agroforestry'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><title type='text'>AGROFORESTRY  AND COMMUNITY-BASED FOREST MANAGEMENT</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SAV5eOjfzvI/AAAAAAAAAD4/5p7HgNcAYss/s1600-h/2.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SAV5eOjfzvI/AAAAAAAAAD4/5p7HgNcAYss/s320/2.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5189687705824382706" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Basics of agroforestry, good practices in community-based forest management and threats to the system in West Kalimantan context&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;by Kristianus Atok &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abstract&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agroforestry is a sytem of intentional planting of trees among agricultural crops in environmentally, socially and economically sustainable ways. In a simple definition, agroforestry is planting trees in a agricultural system. Within the context of West Kalimantan, agroforestry is  a form of Dayak local knowledge in community-based forest management. For the Dayaks, forests are the blood of life that connects the past, the present and the future. Clearing a forest is like entering a new world. To do this one needs special knowledge and the comprehension of the ”other world”, and other kind of preparation. One  a person or a group of people decide to enter the forest, they should first ask permission to the forest ”ruler”.&lt;span class="fullpost"&gt; The Dayaks consider their natural environment sacred. They believe they have to share the forest with other spiritual beings. That is why they make ritual of nyangahatn  to ask permission to the spiritual beings living in the forests as a first step before they clear a forest. Ladakng (rice field) – kabon (garden) – kompokng/panamukng/timawakng (types of agroforests) constitute a cycle in agroforestry. When we understand this system we will not be trapped into false view that a forest is merely a cluster of trees. A forest is a life of the people living in and around it regardless the fact whether the State recognizes it or not. Good comprehension of the agroforestry system will ease us to help indigenous communities face the growing threats posed by logging concessionaires and oil-palm estates.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Introduction&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; In rice cultivation, we know wet cultivation and dry cultivation. In Indonesia, wet rice field is called sawah while the dry one called ladang. In West Kalimantan, wet rice fields are found in river valleys and along the hollows of hills. Most of the rice field areas in this province have no irrigation system. Dry rice fields are found at the hilly areas and forested lands. Dayak community in the sub-district of Sebangki, for instance, plant hard crops such as rubber trees and fruit trees on their rice fields after the harvest. When planted with hard crops, the area is not called ladang (dry rice field) anymore, but kabon (garden). When the fruit trees become productive and even reach ”old age” the garden is then called kompokng atau panamukng. When such area happens to be a former settlement or old village, the area is called timawakng. So ladang-kabon-kompokng/timawakng can be considered as agroforestry model of West Kalimantan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.1.  Dry Cultivation &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; The Dayaks in most parts of Landak District and surrounding areas call an area with trees and other growth that grow naturally udas. Udas means natural forest. When udas is touched with human intervention (cultivation) it goes into the category of balubutatn. It means that the piece of land is no more a natural phenomenon, but it is already a part of human intervention. How a piece of forested land is engineered (cultivated) will determine the label it will bear. In the context of dry and wet cultivation, balubutatn  refers to a piece of land already affected by human cultivation and at once it also refers to the notion of dry cultivation.&lt;br /&gt; Based on the management pattern and the types of plants, the Dayaks (in most parts of Landak district – Dayaks of different linguistic groups in different areas tend to have similar system but they use different terms in accordance with their respective language) categorize lands in the context of dry land cultivation, into balubutatn (rice field area),kabon, and  kompokng/panamukng. Specifically, balubutan refers to a piece of land on which dry rice cultivation is done. On this land, however, very often not only rice is grown. People usually plant short-lived crops on the same piece of land.  Kebun (kabon) dalam terminologi orang Dayak adalah lahan pertanian yang diatasnya ditanami satu jenis tanaman dominan berupa tanaman perdagangan berusia muda. Sedangkan kabon hampir sepadan dengan istilah Kebun (kabon) campuran,yaitu lahan pertanian yang diatasnya tumbuh beranekaragam jenis tanaman umumnya terdiri dari tanaman keras. Kompokng adalah hamparan kabon berusia tua yang memiliki cirri ekosistem khusus (mirip hutan lebat). Karena tanaman yang tumbuh diatasnya dominan pepohonan dan struktur vegetasinya hampir menyerupai hutan alam,kabon dan kompokg bisa dipadankan dengan istilah wanatani atau agroforest.&lt;br /&gt; Uraian pada bagian-bagian berikut ini akan memberikan gambaran diakronis bagaimana orang Dayak mengelola sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Community-Based Forest Management&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is hard to determine since when the Dayaks develop their land-clearing cultivation. However, data exploration in the field as well as secondary sources study show that evolutive and linear pattern of forest resource management pattern is not relevant to the context of the Dayak. Within the Dayak communities forest product collecting activities can proceed simultaneously with other activities such as cultivating rice and managing hardwood cash-crops. Even the forest product collecting activities that they have conducted since many centuries before in fact is not done for merely subsistent purposes as some anthropologists generally think but they do it for more economic purposes.  &lt;br /&gt;The tie between the tribal or traditional communities with the capitalistic market economy is actually not an exeption or deviation, rather it is an inevitability in the history of  human (Dove 1994:383). Studies in different parts of the world show systemic link of economies of hunting-gathering communities, horticulturalist and communities of other modes of production. As in other different parts in the  tropical  areas, the forest dwelling communities in Southeast Asia have had historical involvement in the market economy, especially in non-timber forest products (NTFP) (Dove 1994), and the Dayaks in Kalimantan have long been witness of this history. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forest Product Collecting Activity                 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tropical forests as the home of the Dayaks provide various resources to subsist their basic needs. For many centuries they have utilized the forest resources in many ways, one of them is by collecting forest products. They collect forest products for at least two purposes: to subsist thei basic needs and for cash&lt;br /&gt;Other collecting activities for subsistence is done by the women. They collect vegetables, fruits and edible plants. Dayak people in most parts of Landak District term this activity bagago jukut ka abut-abut (ngago angkayu’, ngago ui, naremang, ngago solekng). This activity is done in leizure time&lt;br /&gt;Firewood collecting can be categorized into subsistent activity. This category of activity also include activities of collecting wood for construction, collecting rattan, bamboo and other material plants for domestic use. These activities are done by the men. &lt;br /&gt;Collecting forest products for cash is done by the men. In the past the forest products collected for cash include sugar palm. Palm sugar still constitute a prominent (processed) forest product of the Dayak community in the sub-district of Sebangki up to the present, apart from the palm fiber and its wood. &lt;br /&gt;The palm sugar is produced through processing sugar palm juice. The juice is obtained from sugar palm tapping. Since there are various types and quality of sugar palm trees and due to the undeveloped technique of tapping, the community do not yet produce it in optimal volume. &lt;br /&gt;It should be kept in mind, however, that the cultivation of sugar palm is not a final step of for forest product collecting activity of the Dayak community, nor the activity is the beginning of the swidden cultivation step. Records of the economic activities in the past of this province show that the damar (resin from shorea spp) has already known long before the communities knew how to produce palm sugar. In the old days, the community used damar for lighting their longhouse. They also used to start fire and for filler in boat construction. &lt;br /&gt;To close this section, it is note-worthy that in addition to damar and palm sugar juice collecting activity in the past community members also collected rattan and gaharu (eaglewood). At the time, the four forest products were at good market. The rattan collecting activity was still done up to 10 years ago before the forests were destroyed by logging activity and converted into oil palm estates.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forest Clearing for Agricultural Lands&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is estimated that the migration of the ancestors of the Dayak communities from the high lands to the lower lands has occured since 3 centuries before. The migration was driven by the need for more lands. If it is true, then, the activity of clearing forests for agricultural lands in the management territory of Dayak communities has been conducted at least since three hundred years ago.   &lt;br /&gt;It is easy to imagine that forest clearing activities done by the previous generations of Dayak communities were targeted at creating agricultural fields on which they cultivated subsistent crops such as paddy and various kinds of vegetables. However, I think the opinion that the main purpose of the forest clearing is merely for subsistence, as expressed by Mary &amp; Michon (1987:42) is a debatable one. Dove (1994) is one of the writers who doubts their arguments. In this paper, the arguments pertaining this subject will be discussed in the following section.&lt;br /&gt;Forest clearing tradition of Dayak communities obviously shows that the first cultivation activity done on the newly opened land is growing dry-field paddy and vegetables. However, they are not ”moving” cultivators who open a plot to grow paddy and then leave it fallow for years and open another plot to grow paddy in the following season. Dayak communities clear natural forests (primary or secondary) and cultivate the plots in a long process so that in turn the plots are reprocessed into ”forests” in different pattern. The ”re-processed” forests are the kompokng.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Local Knowledge Pertaining to ”Forest Opening”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;For the Dayaks, clearing a forest is like entering a new world. Therefore, one or a family or a group of family need to know some knowledge and need to make preparation before deciding to ”enter the forest”. Their presence in the forest will not be for just a short period, say, one or two seasons as their crops get ready to be harvested. Their presence will be for teens of years and even decades as their plots in turn become kompokng or panamukng . The Dayaks see forest not merely as land with trees and other growth and animals living within; rather they believe that forest is also the home of spiritual beings.  Therefore, in addition to knowledge concerning the physical characteristics of forest, Dayak communities take into account belief system and forms of rituals in forest management. &lt;br /&gt;First of all, we will here discuss the knowledge pertaining to physical characteristics of forest. Knowledge on the fertility of forest soil and seasonal cycle are basic for a young Dayak man to open a forest. There are two ways to estimate forest soil to be converted to paddy field, i.e.  (a) by examining the colour and the looseness of the; (b) by observing the types of dominant vegetation growing on the plot; (c) by observing the roots of the growth and solidity of wood profiles; and (d) characterizing the topography of the area.&lt;br /&gt;In general it can be said that the black, loose soil (alluvial) is the best soil and suitable for almost all types of crops. Medium quality of fertile soil is characterized with the reddish colour and loose texture and contains a little sand. This type of soil is suitable for almost all types of crops, but the crops growing on this type of soil yield less and live shorter. Infertile soil is characterized by its reddish colour, contains no sand and solid. The following is the table of soil fertility range based on the local knowledge of Dayak communities :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soil Typology Table&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No FERTILE&lt;br /&gt;1 Tanah itapm  (black, loose soil)&lt;br /&gt;2 Tanah Kalabu  gambur (grey loose soil)&lt;br /&gt;3 Tanah cokalat-kuning (yellowish-brown loose soil)&lt;br /&gt;4 Tanah bapasir (sandy soil)&lt;br /&gt;5 Tanah putih (lime soil)&lt;br /&gt;6 Red, sandy soil &lt;br /&gt;Red, solid soil&lt;br /&gt; NOT FERTILE&lt;br /&gt;Source: Interviews &lt;br /&gt;          &lt;br /&gt;In addition to colour and looseness of soil, another indication of soil fertility is the types of vegetation growing on it. In general it can be said that a plot of land has fertile soil when the leaves of the vegetation growing on it are deep green in colour. More specific indication of soil fertility is the presence of wild banana trees (called locally as angkulukng kara’), and the presence of climbing plants or liana (ui). Fertile soil is also indicated by the easiness of underbrush to be uprooted; this type of land certainly has loose and damp soil (the soil contains enough water for plants). When the plants growing on the plot have elastic small branches, then it is very sure that the plot has fertile soil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Range of Fertility as Indicated by the Presence of Certain Types of Vegetation&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FERTILE&lt;br /&gt;Big trees quite far apart one to another, elastic branches, not easy to &lt;br /&gt;Fig trees&lt;br /&gt;Climbing plants (liana) &lt;br /&gt;Trees with thick foliage&lt;br /&gt;Rattan  (ui saga)&lt;br /&gt;Green rattan and “bracelet” rattan&lt;br /&gt;Ferns &lt;br /&gt;Dense dwarf trees, trees grow close one to another, unelastic branches, a lot of eyes on the trunks of trees, and wood contains sand  &lt;br /&gt;NOT FERTILE&lt;br /&gt;Source: interviews &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In the conception of cultivators, the fertile soil is the one found on plains and very light slopes. terdapat pada bidang-bidang yang relatif datar,agak landai dan tidak terjal. If te dominant part of a plot is a slope, then the fertile soil is found on the hill-foot&lt;br /&gt; Another thing one has to know in relation to forest opening is the knowledge in seasonal cycle. Dayak cultivators generally start the forest opening activities in dry season, and start sowing rice seeds in the beginning of wet season. In the knowledge of Dayak communities, days in between June and August are hot ones (dry season). In this period, Dayak communities go into the forests and start clearing activities. There are some activities conducted during this dry season; and this will be discussin in the following section. Concerning the seasonal changes, one important thing that they should know is natural phenomena by which they take as a token of the start of wet season in September—October period. &lt;br /&gt; They call the knowledge of determining the best day to start the sowing activity  patahunan. Patahunan is based on star constellations. On this knowledge, the best time to start sowing is when the Orion is seen overhead very early at dawn in early October. To deterimine this some community members should make observations every dawn in early October. According to those who have the knowledge, the starst comprising the Orion will radiate rays wth different. The intensity of star rays is then used to determine what kind of ritual to have in the beginning of sowing season&lt;br /&gt; In their belief system, the Dayaks see that the forest is the home for spiritual beings who control the land. Forest opening is believed as an activity that can annoy the spiritual beings as the human being is changing the territory of the spiritual being. Therefore, steps in forest opening should be started with a commintment between human being and the spiritual beings to coexist in the same territory. For the Dayak communities in Landak district and the surrounding areas, the commitment is expressed in a ritual ngawah.  Ngawah can be perceived as a communication and negotiation instrument in reltion to forest opening. (ngaranto).&lt;br /&gt; For the Dayaks forests have different intensity of sacredness. The intensity of forest sacredness depends on the types of the forests and on how familiar is the forest for the community. This will determine the necessity of ”peace-building” between the human being and the forest-controlling spiritual beings throught the ritual called nyangahatn. In opening a primary forest  (udas pararoatn ), nyangahatn is a must. Secondary forest (balubutatn) is often seen as a place that is not anymore firmly controlled by spiritual being since the secondary forest indicates that it has received human intervention and in the first step of opening, the same ritual has already been held. However, for those who are not familiar to the place, for example those who come from a far away village to ”borrow” the plot, they have to hold ngawah ritual to ensure the secure feeling in the long process of managing the forest plot. &lt;br /&gt; The spiritual beings in the system of belied of the Dayaks are not always percieved in negative sense, i.e. that they have potentials to annoy human beings. The Dayaks also believe that the spiritual beings can also help the success of the cultivator in their cultivation. The  ngawah ritual, for instance, is not meant to drive spiritual beings away from their territories. It is even believed, that the absence of spiritual beings in a place will result in crop failure. This conception is reflected in the practices of seed sowing, tending and harvesting crops among Dayak communities. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Preparing Agricultural Lands&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; For Dayak cultivators, the primary forest (udas pararoatn ) is the most preferred to convert into agricultural land. They believe that the primary forest has more fertile soil than, for example, secondary one  (balubutatn) or young secondary forest (bawas). however, in the 1990s, communities tend to open and cultivate both secondary and young secondary forest. To make the forest into a land ready to cultivate, the Dayak communities  should do the following activities: ngawah, ngaranto, nabas, nabankng, ngarangke raba’, nunu, nugal, ngarumput, nyaga padi, bahanyi (conducting opening forest ritual, slashing and cutting wood and undergrowth, drying the wood and branches, burning, sowing, weeding, tending, harvesting). The first five activity steps can take 2 to 3 months since these activities depend much on weather change and the technology used is a modest one. Up to know, to open a forest Dayak cultivators still use axes and machetes.&lt;br /&gt; The first thing to do of the five steps is slashing the undergrowth. This activity is normally done a few days after the ngawah ritual. When the slashed undergrowth get a little dried in a few days, tree felling activity is started. The following is wood and branch cutting activity. Wood and branches are to be cut to ease the burning. It need long days and optimal sun heat to make the cut wood and branches dry enough for the burning. That is why the forest opening depends much on the seasonal cycle. Sometimes, it happens that it rains before the cultivators have time to burn. This will result in the difficulty of land clearing and even it will result in the cancellation of the whole farming activity for the year. If such failed plot of land is let unintervened, the land goes into the category of young secondary forest (bawas manta’) ; when the plot of land is let unitervened for another 5 years, it becomes secondary forest (balubutatn tuha). If the plot is re-cleared and burned, it is called (bauma). The plot that has been burned (ditunu) and cleared (dirantak) becomes a plot of land ready for cultivation. This land is called uma patahunan. &lt;br /&gt; Almost all of the activity steps are done by men. They can work individually or collectively in a system called balale’. but some also hire other men to do the job.  The women are involved in the activities on the rice field (balubutatn). Women activities get more intensive as the sowing activity is started through the time when the hut (dango) is built. Tree felling is regarded as men activity due to the physical power input and the risk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Productive Phases in the Forest-Land &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In the Dayak forest management system, a parcel of forested land converted into agricultural land is not left after the subsistent crop is harvested. When the subsistent crop phase ends in a harvest, the land goes into another productive phase. The Dayak communities at least manage in the land in three productive phases: bauma phase, kabon phase and kompokng phase. And this is done simultaneously in tens of years.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.2.3.1 Bauma Phase&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Preparing agricultural lands, which are done through activities of undergrowth clearing, wood cutting and burning activities is usually finished by the coming of raining season. Dayak communities so far learn that the raining seasons come in a period between mid September and early October.  The first sowing activitiy is done as soon as the season begins. Dayak communities in Landak District call the lands ready to recieve seeds bauma. Bauma can also mean field. The communities also call the bauma phase, ngudas. When the land to open is a forested land to open for the first time, the activity is called bauma kaudas pararoatn or ngudas; when the forested land to open had been a field before, the land is called bawas.&lt;br /&gt;The wto terms, ngudas and bawas stresss that bauma is an important phase in the whole mangement system. Some elderlies expressed that growing paddy in the first step is not only meant to get rice for food. This is also a symbolic prerequirement to get success in the following steps. The quality of the first rice to harvest beckons the prospect of the following management steps.  &lt;br /&gt;The first sowing activity is called nugal. This activity is done by all cultivators simultaneously in October. October is chosen to simplify the calendar.&lt;br /&gt; Sowing is regarded as semi-sacred activity. The ritual of  sambayang lubakng tugal reflects the sacredness. One of the rules in the sowing is that the head of the family should do first, followed by the others. The first hole to keep the seed is to be made in the middle of the field. One can make three or seven holes. The first holes are called pamulaan which mean the beginning. The first sowing is symbolically treated as the marriage. The activity should be done in the morning and the field should be clean and clear during the first sowing activity. &lt;br /&gt; The crops to cultivate at bauma phase are food crops: dry-field paddy and vegetables. The communities have some varieties of dry-field paddy like palawakng and some others. It takes 5 to 6 month-time to tend the paddy from the planting to the harvest. Other crops to cultivate after the paddy are tubers, taro and other short-aged crops. But a family normaly chooses one or two types of these crops. The food crop tending is the most time-spending activity. That’s why they build huts near the fields to enable them to stay overnight when necessary. As the paddy begins to bear fruits, they stay in their huts for longer time untill the harvesting activity is finished.&lt;br /&gt; As the harvesting activity ends, the kabon phase can be started. When a family has decided to bakabon gatah (to plant rubber trees on the field) after the paddy harvest, they normally has prepared the rubber seedlings: collect rubber saplings and put them in the wet place near the field to submerge their roots in water. The sapling preparation normally take three months. Since the activity takes time, it is normally started at the same time as forest opening activity. Similar preparation activity is done. When a family, for example, decide to plant black pepper they should have prepared the poles for the peppers to climb.&lt;br /&gt; The food crops (paddy and vegetables) cultivated at the bauma phase is to meet the family need. In the old days, when transport was difficult and the field was far away from the settlement, most of the yield was consumed during their stay in the field-side huts.The harvested rice is stored at the barn (locally called dango). The activity is started with rituals and ceremony called naik dango.  Rice is highly respected since it is a supply to sustain life. Recently, as the transportation gets better, there are changes in concern with orientation, types of crops to cultivate, how they use the yields, etc. &lt;br /&gt; The bauma phase lasts only one or two years. In this phase, the crops to cultivate are food crops. When the phase ends, the field enters a new category: kabon. In kabon, the crops are no more food crops, but cash crops&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.2.3.2 Kabon Phase&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabon for the Dayaks is an agricultural piece of land cultivated with one or two dominant long-aged, cash crops. It seems that they develop kabon for hundreds of years. Kabon is not technically similar to plantation. Technology used in kabon management is a modest one. At present, chemical fertilizers, herbicide and pesticide is used. However, crop management of a kabon is still based on the local knowledge. &lt;br /&gt;In terms of process, kabon is the continuation of dry rice field. Kabon occupies the same space as the field at the bauma phase. But the communities put it in the category of kabon when the new long-aged crops already appear as the dominant vegetation. It even can be said that kabon is the core of the forest opening plan. When a community member is asked, ”what is he opening the forest for?” He will reply, ”Manjawat kabon or ”Bakabona” (I’m going to make a kabon). The most popular cash-crops to cultivate in kabon are rubber and black pepper. The other crops are cacao and tangerine. But very few community members who cultivate these two crops.&lt;br /&gt;Dayak cultivators have cultivated rubber and black pepper since long time ago. It is estimated that the two crops are the first cash-crops adopted by the Dayaks. West Kalimantan has been known as rubber producer since at least one century before. &lt;br /&gt;Managing kabon takes more time and capital than managing dry-field food crops. However, in the context of Dayak communities, this constrain is eased with the local management in which management steps are done in continuity and simultanity. For example, as they tend the rice in the field, they already start planting rubber saplings at the possible space. This is a form of efficiency in time and energy to tend the crops. As they weed the grass at the paddy field, they also clear space for the rubber saplings. &lt;br /&gt;Kabon phase lasts longer than the bauma phase. It takes 7 to 8 years for a rubber tree to be able to tap. Depending on the varieties, the productive age of a rubber tree ranges from 20 to 30 years. Black pepper is to be planted later than the rubber since it require clean field and availability of poles. &lt;br /&gt;Kabon phase will end as the productivity of the crops end. For a kabon with black pepper, it will end in the 6th year. For a kabon with rubber, it will end in 30th year. The end of the kabon phase is the start of the other phase : kompokng phase.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.2.3.3 Kompokng Phase&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As the cultivators think of what crops to cultivate after the end of bauma phase, they do the same as the kabon phase ends. To leave the kabon land without replacing crops means to let the land be a forest. This will bring implication to the ownership claim upon the land and an opportunity to continue the function of the land as resource supply and thus economic reserve. On this reasons the community prepare another phase of management on the land. Thus, the land will enter another phase called kompokng phase.&lt;br /&gt;The Dayaks of Landak District define kompokng a piece of agricultural land on which various perennial crops are cultivated. The perennial crops usually cultivated in a kompokng are durian (Durio zibethinus), lansium &lt;locally called langsat&gt; (Lansium domesticum), mangosteen  (Garcinia mangostana), petai (Parkia speciosa), jengkol (Pithecelobium jiringa), melinjo (Gnetum gnemon), tupak (Baccaurea dulcis), and kandis (Garcinia dipice). The last two crops are not usually planted. They grow naturally but since their fruit can produce cash, the kompokng owner tend them. Generally in a kompokng fruit trees are dominant in number. Kompokng takes the place of the former kabon.  &lt;br /&gt;There is no distinct difference in the physical treats of a kompokng and a kabon. The old-aged trees which becomes productive parts of a kompokng have generally been planted during the land in the kabon phase. In short, the diversity of tree species already reaches its peak at thend of kabon phase. The Dayak communities distinguish kompokng from kabon on which crops are  productive and contribute to their economy. So, although at the kabon phase the saplings of fruit trees are already planted, the fact is that it is the rubber (or black pepper) that is productive at the time. &lt;br /&gt;Kabon and kompokng are also distinguished on the way they are managed. It takes more time, labour and capital to manage kabon crops. On the contrary, it can be said that crops of a kompokng do not need special treatment. Therefore, all crops in a kompokng just let grow naturally and are only given a little intervention. When the crops of a kabon need treatment, cultivators built huts there. As the crops of a kabon are no more productive, and the cultivators replace them with perennial crops, they leave their huts to be back home at the village. One only needs to visit his kompokng once at a time just to do light treatment to ensure that the crops grow well. &lt;br /&gt;There is a lapse of 5 to 10 years between the end of a kabon phase, i.e when one leaves his land that are already planted with perennial crops, to the time the crops bear fruit. At this time, the kompokng that he had left 5 – 10 years before (or which he open 15 years before) is visited again regularly. Now the visits are for picking the fruits at the seasons.&lt;br /&gt;At the seasons, the kompokng cultivator can get various produce from the kompokng: petai (Parkia speciosa), jengkol (Pithecelobium jiringa), fruits, vegetables, fire-wood and even timber. Some crops even get to be productive just in a few years. This means that the 5 to 10 year-period of pause, is not really a total pause. At the seasons between some crops produce fruit. It means that since the first opening of the forested land, the land continuously produce income to the cultivator. The fruit trees, as the main component of a kompokng have productive age for 30 to 50 years. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Agroforestry System&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agroforestry correlates to land use system on which trees are planted; it is also in associations with crops, livestock feed or pastures. The association is either in dimension of time, such as the tree rotation and other components or in spatial dimension, in which the components grow together on the same piece of land. The system takes into account ecological and economic values in the interaction of trees and other components. Hudges (2000) dan Koppelman dkk.,(1996) define agroforestry as intentional planting of trees among agricultural crops in environmentally, socially and economically sustainable ways. In a simple definition, agroforestry is planting trees in a agricultural system. Following Reijntjes, (1999) agroforestry is a utilization of perennial trees thoruoughly (wood trees, bushes, palms, bamboos) in a management unit of land as viable crops, pastures and/livestocks, either in a mixed system or at the same time or in a sequence of time. &lt;br /&gt;Based on the structures and function, agroforestry system can be classified as agroecology and adaptation to environment, socio-economic aspects, culutral and customs and the way it is managed. Other classification is based on combination of components such as trees, vegetation, pastures and others (King, 1978; Koppelman et. al., 1996 ) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Agrosilviculture : combination of vegetation and trees on intentional management orientated at producing agricultural and forestry products. &lt;br /&gt;- Silvopastoral : combination of pastures, trees in a forestrey management to produce timber and for husbandry&lt;br /&gt;- Agrosilvopastoral : combination of vegetation, pastures, trees in a foreste-land management to produce agro-forestry products and for livestock management.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Other systems are like: &lt;br /&gt;-   Silvofisher     trees and fish &lt;br /&gt;-   Apiculture : trees and bees &lt;br /&gt;-  Sericulture : trees and silkworms&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Young (1997) and Hudge (2000) classify agroforestry into five models agroforestry application in temperate zone : Alley crooping, silvopasture, riparian forest buffer, windbreaks dan forest farming.&lt;br /&gt;Agroforestry system functions mainly as units of production and conservation. As a production unit it produces food, livestock feed, fuel, rubber, medicines and cash. Conservation functions of agroforestry include: soil improvement, spiritual and socio-cultural value protection. Based on the time suitability, dry field and the more sedented form and intensive green house garden are forms of agroforestry. Agroforestry classification can also be based on the order of the trees planted. &lt;br /&gt;In ecological perspective, the long process of management of dry lands among the Dayak communities as described in the previous sections is actually a change from natural forest to a created forestry. However, the process does not only contain successions in which the opned forest restores itself to its former forms. In this case, human interventions change the natural structure into a new structure that combines ecological phenomenon dan the economic one in a complex unit called kompokng.  &lt;br /&gt;Thus kompokng constitute a unique case in a forest management which is implemented based on indigenous forest management system. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TYPES OF AGROFORESTRY  IN DIFFERENT PLACES IN WEST KALIMANTAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; There are various types of forest management systems classified as agroforestry among the indigenous communities of Dayak sub-groups in different places in West Kalimantan. A type can have simmilarities and differences to the other.  The following are some of them:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pulau (this word can mean island or enclave)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iban community of Sungai Utik Sub-Village in the District of Kapuas Hulu have an agroforestry system called pulau. Pulau is an enclaved management system unit containing perennial crops with high economic values amidst dry rice fields or secondary forests. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tanah Colap Torutn Pusaka&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;The literal meaning of Tanah Colap Torutn Pusaka is cool, inherited-bound land. It is a kind of collective protection agroforestry in which the trees are expected to convey cool feeling to the community for generations. The tanah colap torutn pusaka lands are found in the communities of Simpakng Dayak in the Sub-District of Simpang Hulu in the District of Ketapang.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Bukit Nang Tingi&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Bukit Nang Tingi is a kind of sacred agroforestry. The words are often expressed as an by indigenous priests in rituals. This kind of protected agroforestry is generally located on the peak of high hills and all the trees in it are not allowed to destroy or fell. Community members are not allowed to open a field in this area. In Landak District, this type of agroforestry are found in Bukit Sayu in the sub-district of Sengah Temila and on hills in Binua Kaca’ in the sub-district of Menjaling. One of the reasons why the communities to protect such areas is because they believe the Jubata/Duata (God) dwells on this height. So such areas have high religious values.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kayu nang Ayu’&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kayu nang Ayu’ literally means big tree. But in terms of local agroforestry it means an area with (a) big tree(s) guarded or owned by a spiritual being. Such a place has religious value. Such a place is a sacred place and the community usually build a shrine in such area. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Parokng/Dahas/Perio&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The three words are of different languages of Dayak linguistic groups but they refer to the same concept. Parokng is a Kanayatn words, while dahas and perio are respectively Jelai and Krio words. The words refer to a temporary settlement outside the village. Villagers stay temporarily in this settlement to tend their livestock. This temporary settlement always move to follow where the location of agricultural field of the season. In Kanayatn villages at present, however, parokng is rare. Parokng tradition seem undergoes change due to the relatively rapid population growth and the change in rice cultivation from dry field to the wet field. But there is a similar thing that the community build in the rubber garden, which is called mako. But mako is a bit different to parokng although it might be the adaptation of parokng of the modern time. &lt;br /&gt; In Jelai and Menyumbung, the villages of Jalai and Krio Dayaks, in the District of Ketapang, the dahas and perio are commonly found. A family can have at least thre dahas and perio.&lt;br /&gt;The parokng/dahas/perio shows that Dayak communities are close to natural forests and the interaction pattern is direct. This also shows that they are not afraid to live solitary far away from the village. The nearest distance of parokng/dahas/perio is 6 kilometers and the fartherst is 20. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Kompokng/ panamukng &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;This type of agroforestry is commonly found in many places. The presence of such agroforestry is indicated by the canopy which is far above the canopy of the surrounding vegetation.  &lt;br /&gt;There are various kinds of kompokng and the name is generally based on the prominent  tree/crops. If the kelampai trees are prominent, the kompokng is called kompokng kelampai. Hence there are kompokng angkabakng (angkabakng = illipe nut), kompokng duriatn (duriatn = durian), kompokng angkahapm, kompokng nangka (nangka = jack fruit). &lt;br /&gt;Actually kompokng is a very general term. It refers to cluster of big trees. The term kompokng does not relate the location to the historical background as the term tembawang does. So, the term kompokng also includes tembawang. As for tembawang, it refers to an agroforest located on a place which formerly has been a settlement. The area of kompokg ranges from 0.5 hectare to 9 hectares.&lt;br /&gt;Kompokng is maintained by the owner. Some kompokngs  belong to family but some others belong to individuals. A head of a family normally owns 2 kompokngs. In a kompokng, the family usually plants valuable trees. Trees that produce good timber are given special attentions. Where there are shrines, graveyards or sacred places, normally kompokngs are also present. Some kompokngs are regarded sacred and people are not allowed to piss, shit and whistle in a kompokng. In a kompokng various kinds of birds and other animals are found. Community members normally know the location of kompokngs in their village territory.&lt;br /&gt;One interesting thing is that anyone can collect the fallen fruit in a kompokng. It shows that Dayak ancestors designed an open system in kompokng management.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Gupokng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gupokng is an agroforest specifically found among the Kualan and Kayu Bunga Dayak communities in Simpang Hulu Sub-District in the District of Ketapang. Gupokng can be classified into:&lt;br /&gt;o Gupokng Bajakng: It is an area of a not very fertile or good soil near the settlement and the community make it a place to dump dung,&lt;br /&gt;o Gupokng Ramu Rumah: an area prepared to get timber for house construction. It is a selected place in which the trees are quite dense and have good quality timber. This agroforest can belong to individual when it is surrounded by cultivated lands;&lt;br /&gt;o Gupokng Buah: an agroforest with various both planted and naturally growing fruit trees;&lt;br /&gt;o Gupokng Pasar (Kuburan): an agroforest near a graveyard;&lt;br /&gt;o Gupokng Timawakng: an agroforest located near a former settlement. The agroforest has formerly been agricultural field which are then planted with trees;&lt;br /&gt;o Gupokng Botuh: an agroforest on a rocky land. The land is not good for agriculture, so it is reserved and not converted to agricultural land;&lt;br /&gt;o Gupokng Ngangkat Inau: an agroforest on which healing ritual usually takes place or a place on which an haunted house is formerly located. The land is haunted that no one is interested to cultivate it;&lt;br /&gt;o Gupokng Onya Kobis: an agroforest located in a place in which someone has once undergone an accident and died. The place is not allowed to be converted into agricultural land;&lt;br /&gt;o Gupokng Gua dan Keramat: a forested place allocated as a shrine;&lt;br /&gt;o Gupokng Berobat: an agroforest allocated as a place for healing ritual because a lot of medicinal herbs grow in it. Such agroforest is usually well cared.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Timawakng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Timawakng (or in linguistic variants following the variation of linguistic groups of the Dayaks temawang, temaang, etc.) is a common agroforestry of Dayak communities. The agroforest is formerly a settlement or a house or a hut. The place has been planted with trees and the community leave the settlement or the house or hut owners leave the house or the hut and the place develops into an agroforest called timawakng. Why communities leave their settlements? There are some probable causes:&lt;br /&gt;o Plague. Dayak people believe that plague is a warning from God. An infected village should be quickly abandoned. Almost all of timawakng of a former settlement develop on this background. When a community should leave an infected village they should move across a big river or a high hill. The temawakng of Geruhung in the sub-district of Simpang Hulu was once a village. Because of plague, the villagers moved to Banjor-Karap, then to Bukang Selantak, then to Sekucing Baru. The migration took place in 1940s;&lt;br /&gt;o Fire. In the old days, Dayak communities lived in long houses. As a longhouse was caught in fire, the inhabitants should leave and build a new longhouse. It should be at least 100 meter away.&lt;br /&gt;o  External change such as road construction. In the northern part of Kapuas Hulu district, when the government constructed a new road, communities whose longhouses were far away from the road left to build new longhouses at the roadside.&lt;br /&gt;o The building of church-educational center. Around the village of Pendaun in the Sub-district of Simpang Hulu in Ketapang District, small villages used to scatter around. When the Church built a church building and a schooling complex near Pendaun, the communities left their settlements to settle in Pendaun. The agricultural lands they left around their settlement then became tembawang or timawakng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Now we can see that tembawang or timawakng is an authentic evidence of the presence of human being on the location. The history of a community can be traced from the tembawang. For a community a tembawang or timawakng has the following values:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a) Solidarity value. Due to marriage or migration or other changes, family member move apart. But there is a time when they can get together. In Pendaun, for example, there is a tradition called ngamuah.  In this tradition all members of the family tree of the village collect fruit in the same tembawang. The gathering builds solidarity among family members of the big family tree.&lt;br /&gt;b) Economic value. The tembawang serves as a bank of fruit for the indigenous communities. In addition for subsistent use, the fruit and other products of tembawang can be exchanged to cash.&lt;br /&gt;c) Historical value. Tembawang is an evidence of Dayak civilization. This specific history start at the names and traces of existence handed down for generations. Elderlies know well about this. The history of an area can be traced from historical remains and the stories of the local communities.&lt;br /&gt;d) Conservation value. The diversity of cultivated plants in an area suggests an understanding that any plant giving benefit to human being is then cultivated. The simple method of cultivation is actually an effort to sustain the existence of plant beneficial to human beings. This fact is contrary to the statement that forested-land cultivators destroy the genetic diversity.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;4. GOOD PRACTICES IN COMMUNITY-BASED AGROFORESTRY IN WEST KALIMANTAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.1. Rubber Garden (Kabon Gatah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bried History of Rubber Garden of Binua Simpakng (in the Sub-district of Simpang Hulu in the District of Ketapang)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;According to Molatnth (80 years old), since 1910 rubber has been cultivated in Sunghai Kuta, a village near the capital town of the Sub-district, Balai Berkuak. The seeds were from Kek Tengker, a brother in law of Kek Bamakng. The two old men worked in a timber company in Dalam Pelanjau Panah not very far from the estuary of Kualan river. The timber company belonged to an English man and a German.&lt;br /&gt;While managing the timber companny the European business people brought rubber seeds from Europe (probably the seed was taken from Brazil or other place where the plant was already cultivated and produced fruit. The two old men took 5 rubber seeds each. That is the start of the rubber plants in Sungai Kuta. The rubber was then spread to surrounding villages.&lt;br /&gt;Besides, there were some rubber seedlings originated from Simpang Dua. But the seeds were from Sukadana. The seends were also planted in Tempurau, Langkar. Now, Kek Molatnth has 6 ruber gardens, each containing 300 rubber trees at productive age. Out of all lands he owns, only 10% is planted with rubber trees. Ninety percent others are wet and dry lands prepared for next paddy fields.&lt;br /&gt;According to Poyot, rubber trees came from Kek Tengker and Kek Grubak in Tempurau. The seeds originated from Simpang Dua. The seeds were packed in cases. Each case containde 1000 seeds and each case cost 1 ringgit. In Pendaun, the man to first plant rubber was Kek ’Tigas and Ke Reben. The seeds originated from Simpang Dua. &lt;br /&gt;Rubber everyday tapping produces an average of 8 to 15 kilograms. According to Sondam, rubber seeds came from Langkar and taken by Domong Emarang with title of Ria. He bought the seeds in Sukadana. It cost one ringgit for one gantang (1000 seeds). Another planting efforts was done in 1907. It was Dutch colonial time. As the plants reaches the age of 5 years, the Dutch government officers in charge went to the village to give directives to the planters. The colonial government distributed reimbursable coupon for planters as incentive. A coupon is for 15 rupiahs.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.1.2. The History of Rubber Garden in Kanayatn Dayak Communities&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;According to Juheri and Sumariono (1997), the rubber (Hevea Braziliensis) planted by the Kanayatn Dayak communities, especially those living in Kuranji Mancal, dates back to the colonial period. In 1930 the Dutch government office in Ngabang ordered to the people in the Landak area to plant rubber and the latex could be sold to the government. This period is called the Coupon period. This only lasted for 12 years since in 1942 the Dutch had to surrender the Borneo to the Japanese. Due to the shortage of seeds, not all of the local people planted the rubber. During the Japanese occupation, rubber was not paid attention to. The communities did not tap rubber and rubber market was also bad. As the Dutch reoccupied Indonesia, the latex went back to the market.&lt;br /&gt;Since then rubber constituted a commodity that gave considerable contribution to reserves of national foreign exchange. For the Dayaks, rubber sustains the family economy in addition to the paddy fields. Rubber provides cash that is used to cover educational costs. Families can send their kids to university on the rubber income. Therefore, the communities in Kuranyi Mancal, Tangkal, Sanyang, Kelawit, Sidas Daya and Rorongan) have no idea to destroy the rubber  and replace it with other crops. The sad thing is that the community can never control the price of latex.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.2. The Palm Sugar of Sebangki and Sengah temila&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The communities living near Semahung hill in the Sub-district of Sengah Temila in the Landak District steward the sugar palm (Arenga pinnata) growing on the hill. They tap the palm to produce palm sugar. The sugar they produce is of good quality and in good demand in the market. The sugar palm trees contribute to the conservation of the area. It can grow in a multicultural environment and its roots serve as a check for the rainfall. Almost all parts of sugar palm is usable. The root is for medicine, the fruit is for food, the leaves can be used as local cigarette paper, the juice is for the sugar, the fiber is for roof, etc. However, the local community only make use of naturally growing plants, there is a possibility in the drop of the sugar palm population. &lt;br /&gt;The palm sugar can become medicine for TB, dysentry, hemorroids and others. Palm sugar is also said to be better than cane sugar. It contains calorie, carbohydrate, calcium, phosphor, iron, and water. (Sunanto, . 2000:46)&lt;br /&gt;The advantage of cultivating and producing the sugar from sugar palms can be:&lt;br /&gt;o Substitute the expensive canse sugar&lt;br /&gt;o The trees are versatile. It can supply other commodities that are demanded by the market: the fruit and the fiber&lt;br /&gt;o The undertaking provides jobs for housewives and school dropouts&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; 4.3. Durian Kompokng in Nangka, Menjalin &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is estimated that the durian kompokng in the Village of Nangka dates back to 300 years ago. The agroforest largest in area on Sapatutn hill was formerly the settlement of the Nangka ancestors. They came from Babah Are’. Some 15 family stayed on Babah Are; height in avoidance of the attack made by the people from Banyuke during the head-hunting time. As the head-hunting period ended, the gradually went downhill to settle in a new place calle Tumiang. In Tumiang there were already another 8 families led by Nek Danggol. We can trace this through the fact that now the durian trees in Tumiang are managed by the descendants of the 8 families. From Tumiang they migrated to new forested-land area where they found a lot of nangka or cempedak (a kind of jackfruit) trees. &lt;br /&gt;In this village there are also 5 sacred places believed to protect the whol village. Three out of the 5 sacred places are in within durian gardens. At this sacred places, the community members make rituals to pray for good yield. The sacred places are called Pantulak Nek Donggol, Batu Diri Nek Siru, Bukit Kanyet and Paburungan.&lt;br /&gt; The Kabons of durian in Nangka at present constitute income resource for the community. Durians are at good market so the the kompokng durian are resourceful agroforests the community care well.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;THREATS TOWARDS AGROFORESTRY SYSTEM &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Logging Concession and Oil-Palm Estates&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In 1960s timber companies started to exploit Kalimantans forests, the homes of The Dayaks. The companies were a few ones granted monopolistic concessions called Hak Pengusahaan Hutan – HPH (Logging Concession). These logging concessionaires operated incessantly fron the 1960s to the 2000s. In early  2000s the government made a policy in which a district head or a mayor could grant  100-hectare-concessions to cooperatives. However, the policy that was nown as Hak Pengusahaan Hutan 100 Hektar (HPH 100 Ha) was actually to cover the logging concessionaires whose concession already expired in 1999.  With the expiration of logging concessions and the thinning of the forests, timber companies began to exploit community forests. The companies encouraged local traders to persuade communities to sell the good wood trees of the timawakng and kompokng to them. As a result thousands of illipe nut trees (tengkawang) are gone. Now only a few village that can withstand the temptation to fell the trees at their timawakng and kompokng for exchange of cash with the traders. &lt;br /&gt;In 1980s a State-owned company called Perusahaan Negara Perkebunan ( PNP ) VII which was then renamed as Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) XIII established a 14,000 Hectare-oil-palm estates in the Sub-district of Ngabang in the (formerly) district of Pontianak (now carved out to be Landak district). The area allocated for the estates was then expanded following the enactment of regional regulation in prioritizing plantation. The land use plans and spatial arrangement of the province also supported the establishment of the estates. The spatial arrangement document states that 5, 257, 700 hectares of land will be allocated for plantation. Up to December 2000 land use realization for plantation reached 3, 560, 251 Hectares ( 68 %  out of 5.2 millions hectares reserved for plantation). The provincial policy was made to find substituion of dropping timber export in 1990s. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 1&lt;br /&gt;Oil-Palm Estate Companies Operating in the District of Landak up to 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. NNNN&lt;br /&gt;3. NNNMMM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source: Provincial Plantation Services, 1998. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Following the data from Plantation Services of West Kalimantan Province, 1998, up to the year 1998 there were 17 oil-palm companies operating in the Landak district (see Table 1). There were some companies that abandoned their location such as PT Mukti Swadaya Lestari (PT MSL) that left barren land without oil-palms. Other companies that did the same were PT. Kembayan Subur Agro ( PT.KSA ) and PT. Pan Agro Subur ( PT. PAS ).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In August 1997, hundreds of Keranji Birah of Sengah Temila District villagers took to the basecamp of PT Agro Mask to protest the company’s clearing their 300 hectare-ancestral land without their consent. In May 1999, thousands of  Pak Upat villagers did the similar protest. At last the company was imposed with customary sanction and stopped its operation. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Following the Spatial Arrangement of Landak District of 2001-2010, 733,841,18 Ha or 74,06 % of the district total area is allocated for cultivation. The details are : 533,216,38 Ha or 53,81 % for Dry Land Agriculture, 125,304,02 Ha or 12,65 % for Common Production Forest, 26,308,72 Ha or 2,66 % for Conversion Production Forest, 22,309,43 Ha or 1,75 % for Limited Production Forest, 17,309,43 Ha or 1,75 % for Industrial Plantation (for Pulp Industry), 3,683,52 Ha or 0,57 % for City expansion ,  and 3,467,15 Ha or 0,35 % Wet Agricultural Land. &lt;br /&gt;The priority to establish oil-palm estates cannot be separated from the phenomenon that global capitalism began to apply in local level. Geographically, Landak district is on the international line connecting Pontianak (West Kalimantan) and Kuching (Sarawak, Malaysia). Investors started to invest in this district and this is welcome by the district government since the investment is believed to boost the district income. The circulation of goods and money increase. This situation is contrary to the situation of the local communities who mostly live in remote, unaccessible locations in which goods and money circulation is weak.  &lt;br /&gt;In mid 2004 some oil-palm companies’ concessions began to expire. Their production dropped due to unrestored, old oil palms. There are no more lands for expansion. To face the problems, some companies recruited Dayak informal leaders to be leaders in the company’s management. Other companies help setting up new oil-palm estate companies led by Dayak leading figures. These new companies were backed up in capital by old big companies. A new concept, called Kebun Sawit Keluarga (Family’s Oil-Palm Plantation) was created. To support the success of the program, the company leaders together with officials, politicians and Dayak business people set up an organization called Konsorsium Urakng Diri’—KUD (Consortium of Local Fellows). This consortium was then assigned to persuade people to plant oil-palms. The communities split into two: the pros and the antis. This split almost inflicted open violent conflict in some villages.  &lt;br /&gt;In response to this situation some Dayak young people of various organization protested the method of plantation expansion. Since then the concept of Family’s Oil-Palm Plantation disappeared.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  GLOBAL CAPITALISM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is hard to refute that the strongest force working on this earth is global capitalism. Globalization has accelerated intensively and extensively. It is a homogenezation of thoughts. Gosovic says that globalization is global intellectual hegemony. A few number of elites with resources, unlimited reach and power control the world. It seems that in this plural world thre is no choice. Deregulation, liberalization and privatization are regarded as on fits all. Discourses on even distribution, self-support, land reform, exploitation of nation sovereignty are regarded out of date and irrelevant. &lt;br /&gt;Global capitalism with its philosophy of anti-sustainable development is believed to speed up economic development and alleviate poverty, shows its real character at present. Luxury, amenity, comfort are the ghosts of this age. Noam Chomsky estimates 1% of people with highest income are equal to 60% of people with lowest income or approximately 3 billions of people.Brecher and Smith even point out that the property of 3 richest men in the world exceeds the gross domestic product of 48 poorest countries or one fourth of the total countries in the world. This wide gap is also decorated with ocean of 1 billion unemployed people, while for those who are employed, their wages have never been improved. Even as Susan George puts it, their wages drop. &lt;br /&gt;Karl Polanyi has reminded that if we only rely on market mechanism and believe in the invisible hand, we are only led to near-chaotic situation. It seems that Darwin’s survival of the fittest applies at present.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The wide gaps, destroyed environment, the inundated unemployed people, the blast of poverty are the fruit to bear. Free market requires the lifting of restriction and barriers so that competitions get strict. But this results in forcing weak countries to lower labour wage, loose the tax and neglect conservation. The benefits go to the multi-national corporation while the workers should keep working unles her or his position is replaced by one of the applicants standing in line. &lt;br /&gt;4. Ten Opinions on Horticulturalist (Swidden/Slash and Burn Cultivators) in Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;This section is taken from the writing of Carol J. Prierce Colfer, et. Al, ”Swidden/Slash and Burn Cultivators, Destroyers or Stewards of Forests? I adjust it to the context of West Kalimantan. The opinions are commonly expressed by policy makers, reflecting how they understand and conceptualize the matters. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion # 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Forest clearing is done by swidden cultivators who regenerate in very high birth rate”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Demographic data of Palades Batukng Village shows that the population only grew 2% in 10-year period. It means annual growth rate is 0.2%. The low growth rate is almost common among Dayak villages in West Kalimantan. It is apparent that the above opinion is very refutable. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion # 2 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Cultivators are like nomadic groups who always move from one place to another”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Some organizations, including my organization, have facilitated community mapping in over 263 kampungs in West Kalimantan with a total coverage area of 1,135,451.89 Hectares or 7.58% of the total provincial area. The community maps show that for dry-land cultivation acttivities take place at a fixed area, only the cultivated plots are managed in a rotation. It should be noted that a family in a kampung has their own areas for dry-land cultivation and they never cultivate other people’s lands. So the opinion saying that dry-land cultivation (berladang) is a moving activity, is not an accurate opinion.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion # 3 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Cultivators (peladang) destroy the land, turn it into a grass-land”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; We studied that among communities of the same group, dry-land cultivation activities differ from one place to another. Places with good forests were the ones without logging concessions. There are several factors that drove communities to apply diversification of their cultivation system, to manage smaller area of land, and to have fewer children. Among others these factors were the less land available in crowded area, opportunity to market access, educational background of the community members, and the awareness of the community members of the importance of natural resource protection.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 4&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Cultivator women are the most harmed group in the community”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Actually the good position that Dayak women enjoy in the community is a topic already written in many books of anthropology. This good position is also enjoyed by the women of Kanayatn Dayaks. This good position is due among others to the involvement of women in production activity. This is also reflected in the low birth rate. In our opinion, this is one important factor why the population grow is low (a condition required in a sustainable forest management). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 5&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dry-land cultivation is not an effective land use”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dry-land cultivation is commonly conducted in vast areas where land is available abundantly while labour is limited. In such situation, increasing productivity means cultivating more lands, not managing a unit of land in an intensive way. Dry-land cultivation is a multi-crop cultivation. This is one among other things that the academicians of Agricultural Science and practitioners of agriculture in the part of the government do not see. Dry-land cultivators (horticulturalists) return the plot of lands the already use for rice cultivation into forest by planting various kinds of trees and others and use the products in accordance with the development of the trees and other plants. We just realize that the fallow period contributes significantly in returning the soil fertility and water supply and check the grass growth and other crop pests. (See Mackie 1986; Whitmore 1990).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion #6&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”In order to use lands productively, we need to change dry-land extensive cultivation to sedented intensive cultivation”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An important finding in longitudinal study is the risk in pursuing agricultural productivity in such agricultural lands. Stability of various systems that depend on food crops is a questionable thing. The extent of drought is an incessant disturbance to agricultural activities. Dry-land cultivators already develop multi-cultural system that relies on regenerative steps of forests and water resources in increase their system stability through complementing it withe the precarious but important dry-land rice cultivation. These cultivators continuously change and adapt their system as a response to external change, a strong cultural value to cooperate with nature and decrease the risk of crop failure in each family.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion # 7&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dry-land cultivators are ”primitive” people who challenge current of changes and should be given lessons on civilization ”. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; We find a contradictive situation. Dry-land cultivators are easy to adapt and open to changes. They adapt to new crops as to birth control, currency system, hullers, chainsaws, outboard motors and carts. They have broad knowledge of tropical forests around them and this knowledge can be used in further scientific studies (See : Clay 1988, Colfer 1988, Leaman 1991, Werner 1991, for similar findings). Egalitarian distribution of resource access and produce is a humanitarian side of the civilization of Kanayatn Dayaks.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion # 8 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Logging activities and 1993 forest fires affect negatively in agricultural production in East Kalimantan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The complexity of the causes and effects does not enable a good explanation here. Yet, based on the data we have, the logging and forest fire do not give long term effect to rice production in Sebangki. The fact is that rice production can be higher on the newly-cleared and burned forest area. The worst effect of the logging and burning is on the biodiversity.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion  # 9 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Land originated from the opened jungle is the best land for agriculture”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;We find that the land originated from the secondary forests even give better yield than the one originated from other kind of forests (jungle, young secondary forest and former dry rice field of the previous year). This finding is even on the contrary of the local knowledge of the Dayak communites. We also find that the cultivators from other islands believe that they get benefit from transmigration program, but the local cultivators involved in the transmigrant program think they do not get any benefit from the transmigration program. They also have more children and open more forests than they do in their origin place every year. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Opinion  # 10 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;” Transmigration program boosts the standard of the community and transfer good agricultural strategy from Java island to local communities and thus spread the fruit of development for communities in the ”outer” islands”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Transmigrants (from the island of Java) do not teach their agricultural methods to local people. Instead they adopt the dry-land cultivation methods as the only survival option. The coming of thousands of people who bring agricultural methods to areas that do not fit sedented cultivation (agriculture) does more harm than advantage to local communities and the transmigrating communities as well. The above opinion might fit other places, but not to West Kalimantan context. This opinion should not be taken as a generalization. Policies should not be made on such generalized opinions. There should be good analises on the local situation before making a policy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                        REFERENCE: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alqadrie, Syarif Ibrahim,1994, ” Mesianis Dalam Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat “ dalam: Paulus Florus, Stefanus Djuweng, John Bamba ( Editor ), Kebudyaan Dayak : Aktualisasi dan Transformasi,  Jakarta, PT. Grasindo.&lt;br /&gt; -----------------------------,,1993 Budaya dan Tradisi Kalimantan Barat,Makalah Cemamah disampaikan kepada Pejabat Teras Polda Kalbar dalam Rangka pelantikan Perwira Polri di Lingkungan Polda Kalbar,Pontianak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atok, Kristianus, 2000, Pertanian asli berbasis Komunitas di Kalimantan Barat.Belum publikasi, Pontianak.&lt;br /&gt;Atok, Kristianus, 2005, Pemetaan Partisipatif, sejarah, perkembangan dan permasalahannya, Belum publikasi Yayasan Pangingu Binua, Pontianak &lt;br /&gt;Atok, Kristianus, 2005, Interaksi orang Dayak dan orang Madura di Kecamatan Sebangki, Draft tesis S2,  Belum publikasi , Pontianak &lt;br /&gt;Arkanudin, 2005, Disertasi, Perubahan Sosial Masyarakat Peladang Berpindah, Program Pasca sarjana universitas Padjajaran, Bandung.&lt;br /&gt;Carol J. Prierce Colfer, dkk,1998,  Peladang berpindah di Indonesia perusak atau pengelola hutan?&lt;br /&gt;Dove, Michael R, 1994, Transition from native forest Rubbers to ‘Hevea brasiliensis’ (Euphorbiaceae) among tribal smallholders in Borneo, Honolulu, East-West Center Reprints  Environment Series No.21.&lt;br /&gt;Kessing, Roger M, 1989, Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer, edisi Terjemahan, Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;Mary, Fabienne, 1987, Agroforest et societes Analyse socio-economique de systemes agroforestiere Indonesiens, Montpelliere; Economie et Sociologie Rurales.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-2431126868367810327?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/2431126868367810327/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=2431126868367810327' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/2431126868367810327'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/2431126868367810327'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/agroforestry-and-community-based-forest.html' title='AGROFORESTRY  AND COMMUNITY-BASED FOREST MANAGEMENT'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SAV5eOjfzvI/AAAAAAAAAD4/5p7HgNcAYss/s72-c/2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-5389837167747491042</id><published>2008-04-15T14:26:00.000+07:00</published><updated>2008-04-16T14:14:29.457+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>ORANG DAYAK DALAM PUSARAN PERGUMULAN BANGSA BANGSA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SAWnROjfzwI/AAAAAAAAAEA/ky8TPjW5Uk0/s1600-h/anak.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SAWnROjfzwI/AAAAAAAAAEA/ky8TPjW5Uk0/s320/anak.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5189738060020961026" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SARk0-jfzuI/AAAAAAAAADw/elPuoIrqNAo/s1600-h/113+21.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 199px; height: 255px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SARk0-jfzuI/AAAAAAAAADw/elPuoIrqNAo/s320/113+21.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5189383531945512674" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Oleh : KRISTIANUS ATOK&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. PERGUMULAN  IDENTITAS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya sebutan dan beragamnya pengklasifikasian orang Dayak merupakan indikator bahwa orang Dayak  masih berada dalam pergumulan identitas. Sebutan atas identitas Apa yang ada sekarang bukan bentuk final. Contoh paling nyata adalah sebutan Dayak Kanayatn. Kelompok suku ini menyebut diri berbeda-beda ; misalnya Dayak Bukit di daerah Talaga-Sengah Temila, Dayak Salako di Kec Mempawah Hulu, dan di  Kab sambas dan Bengkayang, Dayak Mampawah di DAS Mempawah. Mereka umumnya tidak terima disebut Dayak Kanayatn, karena dasar argumentasi mereka kuat.&lt;span class="fullpost"&gt; Mengapa mereka terkesan diam atau tidak kedengaran? Ini mungkin salah satu bukti bahwa dalam kehidupan sehari-harinya orang Dayak itu menghindari konflik (tidak mau berkelahi).Mereka percaya  bahwa “waktu” lah yang kelak akan membantunya mengatakan siapa diri mereka sesungguhnya. Belum lagi yang telah berpindah agama. Orang Dayak yang memeluk Islam menyebut diri mereka Melayu, padahal kakek-nenek mereka yang Dayak masih hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. PERGUMULAN SDM&lt;br /&gt;Dinamika kehidupan bangsa-bangsa saat ini ditandai dengan peningkatan kapasitas SDM di berbagai sektor, tidak terkecuali orang Dayak. Banyak cara dilakukan orang Dayak untuk bisa sejajar dengan suku bangsa- suku bangsa yang lain. Sekarang mulai tampak bahwa di berbagai sektor telah ada orang Dayak yang ahli. Orang Dayak banyak sekali yang memilih sekolah-sekolah di luar Kalbar (terutama Perguruan Tinggi). Banyak orang Dayak yang ahli tetapi tidak terakomodir dalam bidang pemerintahan (disinilah kemudian terjadi pergumulan antara politik- SDM- Identitas yang paling kongkrit). Saat ini misalnya ada orang Dayak dari Landak yang menjadi Rektor di Universitas Katolik di Nairobi Kenya, ada juga yang bekerja di Toronto Kanada, di Roma Italia (tapi semua mereka tak terekspos) ada pula yang menjadi dokter di Amerika serikat. Keberhasilan mereka telah menjadi pendorong orang Muda Dayak untuk terus meningkatkan kapasitas SDM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. PERGUMULAN POLITIK LOKAL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan Format Politik Nasional telah menjadi pendorong yang signifikan pada  keterlibatan kembali tokoh-tokoh orang dayak  dalam kancah perpolitikan local setelah pada rezim ORBA dimarginalkan. Kemampuan Orang dayak berpolitik sebenarnya sudah teruji cukup lama. Contoh pada ORLA, Gubernur Kalbar JC Oevang Oeray adalah orang Dayak. Kata Dayak sebenarnya lebih berorientasi kepentingan politik suku ini ketimbang hal lainnya. Banyaknya Partai Politik sekarang telah menjadi ladang tokoh-tokoh politik Dayak untuk bermain. Disatu sisi hal ini menguntungkan orang Dayak tetapi disisi lain telah menimbulkan gesekan yang sensitive konflik diantara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. TRAUMATIK DAN MANIFESTASINYA&lt;br /&gt;Ketiga pergumulan diatas sebenarnya diawali dari “traumatic” masa lalu yang menempatkan orang Dayak pada posisi yang lemah. Mengapa mereka setuju saja disebut orang Dayak, karena traumatic masa  pengayauan dulu, ketika itu mereka saling bunuh dan bermusuhan, setelah  peristiwa Tumbang Anoi1894 pengayauan dihentikan dan mereka telah dipersatukan  kedalam “Dayak”,  Jadi mereka sekarang sulit keluar lagi dari sebutan Dayak. Mengapa mereka setuju saja disebut Kanayatn, karena traumatic masa lalu ketika mereka masih dinamai berbeda-beda mereka tidak kuat. Dulu gawe naik dango tidak sepopuler sekarang, Naik dango menjadi moment penting seperti sekarang ini setelah mereka dinamai Kanayatn (sekedar contoh).&lt;br /&gt;Mengapa Banyak orang Dayak yang sekolah atau disekolahkan di luar Kalbar (Khususnya Perguruan Tinggi), karena  banyak kasus diskriminasi dalam penyelenggaraan PTN di Kalbar yang mempengaruhi keinginan mereka untuk menyekolahkan anaknya di PTN Kalbar. Ternyata ketika putra-putri orang Dayak itu bersekolah di Luar Kalbar, prestasi mereka membanggakan. Walaupun ketika harus masuk Pegawai Negeri ceritanya menjadi lain lagi. Ini kemudian menjadi bukti bahwa orang Dayak itu tidak bodoh. Mengapa dosen yang berasal dari orang Dayak tidak banyak di PTN Kalbar, karena ketika kuliah di PTN tersebut IPnya rendah, walaupun sejatinya yang bersangkutan cerdas. Mengapa Ipnya rendah karena sistem penilaian tidak fair dan ada kesan sukuisme. IP ternyata tidak merepresentasikan kecedasan.  Orang Dayak yang menjadi dosen dengan jumlah signifikan hanya di FKIP, dan sedikit di FH. Yang menarik diantara mereka ada yang bergelar Doktor (di FKIP yang saya kenal baik ada 3 orang dan di FH ada satu orang dan satu orang lagi sedang menyusun disertasinya).  Sekali lagi itu bukti bahwa kalau orang Dayak diberi kesempatan yang sama mereka akan mampu sejajar dengan orang lain.&lt;br /&gt;Traumatik akibat termarginalkan pada masa ORBA telah menimbulkan sikap politik yang bernuansa ”balas dendam”. Hal ini dijumpai pada sebagian politisi orang Dayak  dan masyarakat akar rumput sekarang ini. Pada tataran psikologis hal ini dapat dipahami tetapi dalam kerangka membangun kehidupan multikultur , keadaannya menjadi lain. Saya kira ini menjadi bahan refleksi kebangsaan secara holistik. Yang Celaka di sebagian propinsi di Indonesia (ACEH dan Papua) berlaku pula sistem  khusus, perlakuan pemerintah pusat demikian telah semakin mempersulit upaya membangun sistem politik yang multikultural, karena daerah lain merasa memerlukan pula perlakuan khusus itu. Akibat seriusnya perpolitikan lokal menjadi carut-marut yang bernuansa hegemoni etnisitas). Mari Kita berjuang untuk membangun sistim politik lokal yang multikultural di Kalbar ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-5389837167747491042?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/5389837167747491042/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=5389837167747491042' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/5389837167747491042'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/5389837167747491042'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/orang-dayak-dalam-pusaran-pergumulan.html' title='ORANG DAYAK DALAM PUSARAN PERGUMULAN BANGSA BANGSA'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SAWnROjfzwI/AAAAAAAAAEA/ky8TPjW5Uk0/s72-c/anak.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-3324807005014136573</id><published>2008-04-14T09:21:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:00:55.473+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='land managed'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak land'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='participatory mapping'/><title type='text'>The Concept of  Palasar Palaya’  of  Kanayatn Dayaks ; as   the Philosophy of Participatory Mapping and Bottom-Up Planning</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SALAgujfzsI/AAAAAAAAADg/WeFhsKcs2G4/s1600-h/anak+merdeka.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SALAgujfzsI/AAAAAAAAADg/WeFhsKcs2G4/s320/anak+merdeka.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5188921389169495746" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;By   Kristianus  Atok  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. Introduction&lt;br /&gt;Tanah adat is the term presently popular  in Indonesia to refer to lands managed by indigenous communities. The term developed earlier  was use  tanah ulayat. But  tanah ulayat  applies especially among Minang communities in West Sumatra. Active intervention of human being with the process of turning natural functions of lands to economical ones is the core of the concept. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The  Dayaks in West Kalimantan have land ownership concept which has a broader meaning. The Kanayatn Dayaks (who live in most part of  Pontianak Regency and a part of Sambas Regency) have a concept called palasar palaya’. Palasar palaya is a common word which is often heard in everyday conversations among Kanayatn community members. This term refers to boundaries of resource management territory of a kampung, a village-like smallest territorial system which originally has its own land-use and other resources, settlement and  institutions (ampu’ sakampongan). The concept contains not only the fact that natural functions of land has been turned into economical functions by those who own or manage the lands but also the whole environment (including primary forests) of the lands or territory. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Palasar palaya’ includes the whole territory of a kampung in which all members of the community understand the land allocation. It is quite rare that a community member encroaches a land on which he or she has no rights. In this concept lands fall into several categories based on the functions. There are sacred land (local people call it karamat and in it there can be types of shrines like  Panyugu, Padagi, Pantulak, Kadiaman, etc), hunting area (udas nang aya’ bakayu nang tinggi &lt;primary forest&gt;), dry cultivation area (balubutatn/bawas), wet cultivation area (papuk/bancah, gente’/tawakng), community plantation area (kabon gatah &lt;community rubber plantation&gt;, kompokng   kalampe, kompokng buah) area of silviculture system and cultural conservation (timawakng  ) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The concept blends perfectly lands, resources and their functions for human life. In this concept, resources should be managed in commensurate with the carrying capacity of the environment. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Palasar Palaya and  Modern  Land Use&lt;br /&gt;It is quite impossible that lands exist without space. Lands without space is like sand in a sack. It is formless and has no fix position and it can be moved anywhere. Palasar palaya’ is the land and the space in one wholeness. Its boundaries are the (oral) agreement(s) among two or more groups in earlier times. Controls are exercised by both human being and nature. Nature will apply sanctions against human being who breaks the rules. And this sometimes applies mysteriously.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What about the concept of modern land-use? In July to October 1997 haze blanketed the atmosphere of Kalimantan and other parts of Indonesia. The haze came out of  the forests on fire which was aggravated by El-Nino phenomenon (the heating of sea in the Pacific because of holes in the ozon layer above which causes dry air effect). People burnt down logs and bushes when they cleared land for plantations. The fire was out of control and set the forests on fire. But why they did the burning? This is because modern people neglect natural norms in arranging  spatial allocations. Converting lands to another function in large scale (thousands of hectares) is an example of practices that neglect natural norms.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Modern land-use is determined by economical functions of space. This is the opposite of traditional land use (palasar palaya). Modern land-use is macro (general) while traditional land-use is micro (specific). To compare the two see the following &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 1&lt;br /&gt;Modern and Traditional Land-Use&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No  Modern Land-Use Traditional Land-Use&lt;br /&gt;01 Protection Forest Tanah Karamat&lt;br /&gt;  Panyugu&lt;br /&gt;  Padagi&lt;br /&gt;  Ulu Ai,&lt;br /&gt;  Bukit Nang Tingi&lt;br /&gt;  Batu nang Aya,&lt;br /&gt;  Patunuan&lt;br /&gt;  Kadiaman&lt;br /&gt;  Kayu nang Aya’&lt;br /&gt;  Panamukng/Panyantu’atn&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;02 Wet Cultivation Papuk/bancah&lt;br /&gt;  Tawakng&lt;br /&gt;  Gente&lt;br /&gt;  Tamunan&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;03 Dry Cultivation Mototn&lt;br /&gt;  Tabuk&lt;br /&gt;  Tanyukng&lt;br /&gt;  Kabon gatah&lt;br /&gt;  Kompokng Buah&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;04 Limited Production Forest Pararoatn/Parokng&lt;br /&gt;  Udas pangesekatn&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Palasar Palaya and the Contents&lt;br /&gt;When boundaries of palasar palaya’ is first set, the consideration is based on:&lt;br /&gt;a.  natural riches in it,&lt;br /&gt;b.  the history of migration of the community who manages it&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.  natural riches &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;For the early generation natural riches were materials which were extracted from nature that could be use to sustain their existence without prior process. These were sago, types of tubers, etc (as carbohydrate sources), catches, games (as protein sources), fruits (as vitamin and mineral sources) and certain tree trunks and tree bark for construction and material for clothing. In the development the they added up the types of the things they utilized and increased the  variations and diversification of the sources. (See table 2 and 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b.  history of migration&lt;br /&gt;As an illustration let’s follow the migration of early generation of  population of Kampung Nangka in the sub-district of Menjalin, in the rRegency of Pontianak, West Kalimantan, as follows:  The first generation of Nankga populaton came from Timawakng Babah Are. The were: Bocong, Sampe, Gati, Longken, Nyantom, Manto and Tuah. From Timawakng Babah Are they moved to Tumiang then moved to Kamuri’ and at last to Nangka. (Timawakng Nangka is at located behind the house of Yeri’s father’s house in Kampung Nangka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When they settled in Nangka they set up parokngs in Piangu, Tangket, Kubita, Latokng, Jungkung and Tima. Long after Parokng Jungkung developed into a quite big settlement. Those who settled in Jungkung set up parokngs in Pak Mundi, Lago’. The sketch of their migration is as follows.&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;                                                      Babah Are&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;                              Tumiang                                                                 Raba&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Kamuri                                                                                       Konyo        Duling&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Piangu&lt;br /&gt;                        Nangka                                                                                Pak Mundi&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;                                                                                            Latokng&lt;br /&gt;                                           Tangket                           Jungkukng&lt;br /&gt;                                                                         Tima’&lt;br /&gt;                                                   Kubita&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Genealogy tracing estimate that Timawakng Babah Are dates back to 1250 AD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; What would you say of the sketch? The sketch depicts the territory of  Palasar Palaya of Kampung Nangka at present. If we measured all of it with mapping equipment we would produce a map of palasar palaya’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. Palasar Palaya’ and Participatory Mapping&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Palasar Palaya’ has been set up to prosper its inhabitants. On the one hand the inhabitants increase in number from time to time while on the other the palasar palaya’ does not expand. Therefore a measurement is needed to make further planning. One of the way to measure is to map it participatorily. &lt;br /&gt;Participatory mapping is an activity of making maps which involves all members of a community in the area to be mapped. All people involved in the activity play equal roles and do things equally. The objective is that the maps produced meet a standard required by mapping technology. The maps are also effective and optimal. It is effective in the sense that the maps are readable and understandable by both the people who are accustomed to using maps and by less educated community members. It is optimal in the sense that the maps are utilized dynamically. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;V.  Palasar Palaya’ and the Present Situation of the Communities &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Most of the community members within the palasar palaya’ are generally poor and powerless. Meanwhile they possess lands with resources. What is actually happening? The following story can serve as an illustration.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In a rural program planning meeting a government officer would say to the people,’ In this occasion I will ask you all to implement drinking water project. The program has been planned long before to help you cope with the drinking water problem. As we know water is scarce in this area both in wet and dry seasons. Do you agree with the program?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The above story indicates that the program does not belong to the people. The planning is top-down. In such planning the people tend to be treated as object.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The participatory mapping offers these steps: first the local people map their resources in the palasar palaya’. Then analysis is done and then the local people are facilitated to make planning over their palasar palaya’. To optimize the result the facilitators can involve third parties (funding agencies or the government). This is a bottom-up planning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;VI.  Conclusion&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The existence of the Dayaks is undoubtedly indicated by their resource management system in the concept of palasar palaya’. Along the history the Dayaks live the concept.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Will this system endure? The answer depends on the present Dayak generation. Their understanding of the concept and supporting bodies or individuals play quite important role.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-3324807005014136573?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/3324807005014136573/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=3324807005014136573' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/3324807005014136573'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/3324807005014136573'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/concept-of-palasar-palaya-of-kanayatn.html' title='The Concept of  Palasar Palaya’  of  Kanayatn Dayaks ; as   the Philosophy of Participatory Mapping and Bottom-Up Planning'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/SALAgujfzsI/AAAAAAAAADg/WeFhsKcs2G4/s72-c/anak+merdeka.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-129992639267441267</id><published>2008-04-04T12:32:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:14:35.730+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='landak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='tanah adat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='lahan'/><title type='text'>BEDA PARADIGMA  TATAGUNA LAHAN KAMPUNG DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK INVESTASI  PERKEBUNAN</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_W-G6Z604I/AAAAAAAAADY/aBBfed2KUX0/s1600-h/anak+muda.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://1.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_W-G6Z604I/AAAAAAAAADY/aBBfed2KUX0/s320/anak+muda.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5185259571953456002" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;OLEH : IR. KRISTIANUS ATOK &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENGANTAR  &lt;br /&gt;     Pengelolaan sumberdaya yang dibutuhkan banyak orang, memerlukan pengaturan. Pengaturan dibutuhkan untuk menghindari terjadinya perilaku pemanfaatan yang berlebih-lebihan dan persaingan yang tidak sehat dalam memperebutkan akses pada sumberdaya tersebut, sehingga dapat mempercepat kerusakan bahkan kepunahan sumberdaya yang bersangkutan.&lt;br /&gt;     Pengaturan sumberdaya selama ini,baik dalam konsep maupun praktik,didominasi oleh pandangan  yang ekstrim bahwa pengaturan itu di lakukan oleh negara atau pasar. Pengaturan oleh negara sering membatasi akses pada sumberdaya begitu besar selain juga menimpakan tanggungjawab &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt; tunggal berkenaan dengan kelestarian sumberdaya itu  kepada negara.Pengaturan oleh pasar membuka akses pada sumberdaya kepada siapapun selebar-lebarnya disertai persaingan yang ketat untuk memperebutkan akses itu,tetapi tidak dapat membebankan tanggungjawab pelestarian sumberdaya kepada pelaku-pelaku pasar.Pandangan tersebut diatas tidak dapat lagi dipertahankan karena kegagalan-kegagalan yang ditimbulkan oleh negara ataupun pasar. Negara, selama ini lebih banyak  menjalankan peran sebagai pengatur akses tetapi tidak mampu memikul seluruh tanggungjawab atas kelestarian sumberdaya.Sedangkan pasar banyak menimbulkan persaingan tidak sehat dalam perebutan sumberdaya dan telah menindas kelompok-kelompok masyarakat lokal yang semestinya menjadi pewaris dari sumberdaya tersebut.&lt;br /&gt;      Dengan demikian diperlukan konsep baru berkenaan dengan pengaturan sumberdaya ini.Konsep yang diperlukan tentunya adalah konsep yang dapat menampung kebutuhan untuk, pertama, membagi tanggungjawab atas kelestarian sumberdaya secara proporsional; kedua,membatasi persaingan yang liar dan tidak manusiawi dalam perebutan sumberdaya dengan memberikan perlindungan pada masyarakat local yang hidup di tengah sumberdaya serta sangat bergantung  kehidupannya pada sumberdaya tersebut.&lt;br /&gt;      Konsep pengaturan  sumberdaya perlu didasarkan pada asumsi bahwa sekumpulan orang mempunyai kemampuan membuat pengaturan tentang tertib kehidupan sosialnya dengan cara apapun.Dalam konteks pengelolaan sumberdaya maka asumsi itu menjadi “ pengguna-pengguna sumberdaya mempunyai kemampuan mengorganisasikan diri dan membuat pengaturan-pengaturan berkenaan dengan hak dan kewajiban atas sumberdaya bagi kelompoknya atau orang-orang lain diluar kelompoknya ”. &lt;br /&gt;     Berangkat pada kedua hal tersebut diatas maka  tulisan ini dibuat untuk, pertama,merefleksikan  sejumlah kebijakan yang diperlukan untuk menciptakan pondasi kesejahteraan rakyat; kedua, merefleksikan fakta sosial-ekonomi masyarakat desa.  ketiga, mendiskusikan model  bangunan pondasi kebijakan di kabupaten Landak yang saling menguntungkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perumusan Masalah&lt;br /&gt;Praksis pembangunan kehutanan telah melahirkan berbagai persoalan yang mengejawantah dalam bentuk kerusakan lingkungan, matinya tatanan kelembagaan lokal, dan tingginya konflik sosial. Akar pokok permasalahannya terletak pada tataran kebijakan, dan cara pandang pembangunan kehutanan yang menganut hutan sebagai milik negara dan milik swasta.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, untuk meminimalisir konflik, berbagai pihak terkait terutama Pemerintah, swasta dan Masyarakat perlu membangun persepsi yang sama dengan menghormati azaz kesetaraan untuk keuntungan bersama dan menjaga kelestarian .Diperlukan perubahan cara pandang, yaitu ke arah transisi hutan rakyat (community property). Namun dalam tataran realitas implementasi cara pandang baru tersebut tidak senantiasa mudah dilakukan. Sebagai contoh sejauhmana antara golongan/lapisan sosial yang ada di lingkungan masyarakat lokal memiliki persepsi yang sama atas peta mental (mental map) mereka. Demikian pula dengan peta mental warga masyarakat lokal antar teritori (misal: antar dusun, antar kampung, atau antar desa) yang belum tentu sejajar atau bahkan tumpang tindih satu sama lain. Hal yang sama juga akan dijumpai apabila hukum formal negara dan hukum adat saling diperhadapkan, dan sebagainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manfaat&lt;br /&gt;Tulisan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :&lt;br /&gt;Sebagai masukan bagi pemerintah dan stakeholders terkait lainnya dalam bentuk informasi mengenai hak-hak tenurial kelompok-kelompok masyarakat lokal  di Landak.&lt;br /&gt;Masukan bagi pemerintah dan stakeholders terkait lainnya dalam memahami, menyikapi, serta merumuskan kebijakan dan model pengelolaan hutan yang berbasis pada kepenguasaan masyarakat local dengan meminimalisir derajad konflik..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;POKOK PERSOALAN&lt;br /&gt;A. Fakta Sosial Ekonomi Masyarakat terkait Tata guna Lahan Kampung&lt;br /&gt;1. SDM masih kurang&lt;br /&gt;2. Pengelolaan Hutan tidak berorientasi keberlanjutan&lt;br /&gt;3. Kemampuan masyarakat mengelola SDA kurang&lt;br /&gt;4. Lapangan kerja masih terbatas&lt;br /&gt;5. Lahan Pertanian semakin terbatas&lt;br /&gt;6. Produksi pertanian rengah&lt;br /&gt;7. Sumber-sumber ekonomi pedesaan digaraf oleh pihak luar yang manfaatnya sedikit bagi komunitas setempat&lt;br /&gt;8. Sumber keuangan daerah sangat terbatas&lt;br /&gt;9. Perdagangan kayu illegal merugikan daerah&lt;br /&gt;10. PETI tidak terkendali&lt;br /&gt;11. Pendangkalan sungai telah merusak ekosistem sungai&lt;br /&gt;12. Polusi sungai yang meningkat telah merusak kehidupan ikan.&lt;br /&gt;13. Kehidupan multi etnis tidak harmonis&lt;br /&gt;14. Pemberdayaan bagi para petani di pedesaan  dilakukan setengah hati&lt;br /&gt;15. Penanganan Bencana Banjir yang terjadi setiap tahunnya tidak mendapat perhatian serius Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAGAIMANA MASYARAKAT MENGELOLA SDA SAAT INI ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengelolaan hutan berbasis komunitas lokal itu adalah sistem yang berasal dari komunitas 'asli' itu sendiri. Temuan-temuan studi yang makin banyak dilakukan menunjukkan bahwa komunitas hutan ini secara turun-temurun telah mengelola hutan secara berkelanjutan melalui sistem yang sesungguhnya dijalankan dalam stereotipe yang disebut sebagai naluri 'kearifan alam' (noble savage) untuk hidup harmonis dan saling bergantung dengan ekosistem sekitarnya. &lt;br /&gt;Karakteristik pengelolaan hutan berbasis hak kepenguasaan komunitas lokal tentu saja sering berbeda dengan konsep-konsep kepemilikan di Barat yang umumnya berdasarkan pada hak-hak yang diciptakan negara, sehingga bersifat pribadi atau individu. Pada komunitas lokal di sekitar hutan hak kepenguasaan ini mencakup hak-hak individu dan kelompok dan biasanya berasal dari hubungan-hubungan yang sudah terjalin lama antara komunitas setempat dan sumberdaya alam darimana mereka memperoleh kehidupannya. Tidak seperti hak kepenguasaan individual yang diatur pemerintah, hak kepenguasaan komunitas lokal seringkali diturunkan dari suatu keyakinan bahwa generasi saat ini dipercaya untuk menguasai sumberdaya alam, termasuk hutan, demi generasi yang akan datang. Karenanya hak-hak istimewa individu tetap harus tunduk pada hak-hak komunitas. &lt;br /&gt;Berdasar pada hasil pemetaan (Atok, 2000) mendeskripsikan bahwa masyarakat hukum adat di Landak mempunyai suatu sistem tenurial tradisional dimana termasuk didalamnya konsep tata ruang wilayah. Konsep tersebut pada masyarakat adat Dayak Kanayant dikenal sebagai Palasar palaya’, yang didasarkan atas batas-batas teritorial pengelolaan sumberdaya alam pada suatu kampung.  Konsep Palasar Palaya’ memadukan secara seimbang antara tanah dan fungsi-fungsinya bagi kehidupan manusia, dan juga pengelolaan sumberdaya alam yang selaras dengan daya dukung alam pada lingkungan komunal suatu masyarakat. Fungsi-fungsi lahan dalam konsep Palasar Palaya’ meliputi tanah keramat, daerah tempat berburu (hutan adat), daerah tempat berladang, daerah tempat bersawah, daerah perkebunan rakyat (karet, tengkawang, buah-buahan) dan cagar budaya (tembawang). Bila dilihat dari sudut pandang tata ruang moderen (RTRW-padu serasi), fungsi-fungsi lahan pada Palasar Palaya’ dapat mengakomodir komponen-komponen fungsi wilayah di dalamnya baik untuk kawasan lindung maupun kawasan budidaya. Dari hasil perhitungan 101 kampung yang telah dipetakan terlihat bahwa kawasan hutan adat secara rata-rata merupakan bagian terbesar dalam suatu wilayah kampung, mencapai 41,18%, diikuti formasi kebun karet lokal 30,51% dan daerah perladangan 13,34% (Atok, 2000). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sumber-Sumber Agraria Lokal: Pola Kepenguasaan dan Pengelolaannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Dayak Kanayant (kecuali di Desa Saham) sudah meninggalkan kehidupan radakng (rumah panjang), yang menjadi media pembentukan persekutuan hidup seluruh aktivitas warga baik yang bersifat sosial kemasyarakatan maupun adat dan keagamaan. Namun, sifat komunalistik itu kini telah mulai memudar walaupun dalam beberapa aspek kehidupan masih dapat kita amati. Hal terakhir ini misalnya dalam cara pandang mereka terhadap pola penguasaan dan pengelolaan hutan dan sumber-sumber agraria lainnya. Beberapa ciri komunalitas tersebut misalnya adalah konsentrasi kepemilikan individual relatif masih rendah, sebaliknya hak terbesar kedaulatan hutan dan sumber-sumber agraria lainnya berada di tangan komunitas secara keseluruhan. Hal lain adalah pengolahan tanah tidak terpusat, artinya  hak-hak berada pada unit kerabat (pareneatn), kesamarataan sosial-ekonomi cukup tinggi, dan sistem produksi yang cenderung subsisten. &lt;br /&gt;Dapat dicatat pengetahuan dan teknologi sistem produksi mereka  juga mencerminkan konsep agroekosistem yang teruji. Dalam hal ini mereka pada umumnya mengembangkan perladangan bergilir yang ditopang oleh kebun karet. Lahan tidak hanya berfungsi sebagai faktor produksi semata, tetapi juga merupakan basis sosial, budaya, dan spiritual. Sehingga, pada dasarnya mereka (pengetahuan yang dituturkan secara lisan  turun-temurun)  telah melakukan sistem produksi yang berorientasi pada  penata-gunaan wilayah kampung secara menyeluruh dan fungsional. Peruntukan lahan di dalam wilayah kampung, menurut pemahaman warga terdapat :&lt;br /&gt;1. kawasan hutan yang dilindungi atau dicadangkan untuk masa depan. Di dalam kawasan ini setiap individu bebas memungut hasil (berburu, atau mengambil kayu untuk keperluan pribadi non-komersial). Kawasan ini adalah milik kolektif masyarakat hukum adat. Anggota dari masyarakat hukum adat lain diperkenankan memungut hasil setelah mendapat persetujuan dari masyarakat hukum adat setempat.  &lt;br /&gt;2. kebun buahan-buahan, tengkawang. Kepemilikan lahan ini biasanya milik seorang individu atau keluarga, demikian pula pohon dan buah-buahannya. Tetapi ketika buahnya  matang dan jatuh, maka setiap orang memiliki hak untuk memiliki hak untuk memungut dan menikmati buah tersebut. &lt;br /&gt;3. lahan perkebunan karet, biasanya karet lokal beberapa tahun terakhir ada pengenalan untuk karet unggul. Lahan ini adalah milik individu yang menanam tumbuhan di atasnya. Tetapi ketika individu yang bersangkutan memiliki keturunan maka lahan dan tanaman yang tumbuh di atasnya dapat diwariskan kepada anaknya, atau milik keluarga. Karet merupakan jenis yang paling populer, paling dikuasai budidayanya, paling diminati dan menjadi andalan untuk menunjang kehidupan ekonomi masyarakat Dayak. &lt;br /&gt;4. Sawah. Pengetahuan bercocok tanam sawah, diakui masyarakat berasal dari Cina pendatang yang pada tahun 1914 dan peristiwa PGRS/Paraku di usir dari wilayah pedalaman. Dengan input tehnologi yang masih rendah, pengolahan sawah masih belum intensif. &lt;br /&gt;5. Ladang dan Bawas. Bawas merupakan tanah pertanian yang sedang diistirahatkan (masa bera), pemberaan ini dilandasi pemikiran untuk mengembalikan kesuburan lahan, biasanya dilakukan dalam siklus 5-15 tahun. Dengan demikian menurut mereka sebenarnya tidak ada lahan yang terlantar. Panjang masa bera dapat dijadikan indikator kecukupan lahan untuk mendukung sistem gilir balik tersebut, di Tarekng rata-rata sklus 7 tahun. Untuk lahan-lahan jenis ini biasanya merupakan lahan keluarga yang bila sudah dibagi ke ahli warisnya bisa menjadi milik pribadi. &lt;br /&gt;6. tanah pekuburan dan tanah keramat. Tanah pekuburan adalah milik kolektif. Tanah keramat, lahan-lahan yang di atasnya terdapat tempat-tempat pemujaan  yang suci adalah juga milik masyarakat. Bahkan untuk tempat pemujaan di Bukit Ohak dimiliki oleh masyarakat di dua Binua (Ohak dan Batukng). Tanah-tanah ini adalah lahan yang tidak dapat diladangi atau diambil kayunya, dengan sistem perlindungan diserahkan sepenuhnya pada Sang Kuasa.&lt;br /&gt;7. Lahan perkampungan. Lahan ini terdiri dari rumah dan halaman individu-individu. Di dalam kawasan ini juga terdapat tempat untuk beternak (mendirikan kandang ayam atau kandang babi). &lt;br /&gt;8. sungai dan danau untuk perikanan. Bagian ini dimiliki secara kolektif, dan  dengan begitu tidak diperkenankan adanya sekelompok orang melakukan klaim sepihak atas kepemilikan/kepengusaan aset ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelembagaan Tradisional Lokal dalam Pengelolaan SDA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti telah diungkapkan sebelumnya bahwa sistem kehidupan masyarakat lokal di dasarkan pertanian ladang bergilir dalam suatu ekosistem pertanian terpadu. Berbagai perangkat aturan adat yang lebih bersifat religio-magis, sekali lagi tidak tertulis, mendasari prinsip-prinsip pengaturan bersama dalam konteks sosial-produksi. Dalam adat dayak, khususnya Kanayant, peran pengaturan tersebut dilakukan oleh lembaga adat baik yang menangani hukum adat maupun pemerintahan adat dalam satu wilayah hukum adat. &lt;br /&gt;Berdasar pada kewilayahan hukum adat yang meliputi satu Binua, lembaga Adat Dayak tertinggi ada pada tuha-tuha Binua yang dipimpin oleh seorang kepala Binua (Timangggong/Singa/Patih/Mangku), dengan dibantu oleh Bide Binua, pangarah binua dan beberapa Pasirah Pangaraga). Kepala binua secara struktural langsung membawahi Kepala Kampung yang dibantu oleh pangalangok kampung dan pasirah pangaraga. (lihat gambar 1.) Tuha-tuha binua mempunyai kewenangan untuk mengatur wilayah yang merupakan milik komunal satu binua, demikian juga dengan wilayah komunal kampung yang di atur oleh tuha-tuha kampung.&lt;br /&gt;Sedangkan kelembagaan lokal yang khusus berkaitan dengan pengaturan sistem produksi pertanian disebut dengan balalek. Institusi ini merupakan kelompok-kelompok kerja pertanian yang diketuai oleh seorang Tuha Aleatn, bebarapa kelompok aleant dikoordinir oleh tuha tahun dalam setiap kegiatannya. Beberapa kegiatan yang diatur dan disepakati bersama antara lain : proses pemilihan lahan, pembersihan, pembakaran, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan padi. Budaya kerja bersama tersebut dilakukan karena dalam budaya dayak produksi padi tidak hanya dipandang sebagai rangkaian aktivitas ekonomi, tetapi juga merupakan suatu ekspresi ikatan sosial komunalitas. Praktek-praktek tersebut merupakan aktualisasi dari kehidupan sosial  budaya komunal, sebagai ajang komunikasi dan memperbarui hubungan antar individu. Dalam forum tersebut muda-mudi saling bertukar pantun, para tetua adat menceritakan pengalaman dan sejarah nenek moyang masa lalu. Dapat dikatakan balalek juga dijadikan media dalam tradisi lisan masyarakat dayak dan juga penguatan sistem komunalitas.&lt;br /&gt;Praktek-praktek aktual pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam tidak selalu sesuai dengan aturan dan pranata tradisional yang ada. Kesesuaian lebih banyak dilakukan pada pemanfaatan sumberdaya hutan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan subsistensi, sementara pelanggaran banyak ditemukan pada pemanfaatan sumberdaya hutan komersial, terutama kayu . Contoh pelanggaran aturan tradisional anatara lain, pemanfaatan kayu tengkawang untuk tujuan komersial dan juga pemanfaatan komersial kayu pada hutan cadangan.  Pelanggaran-pelanggaran ini acap kali menjadi pemicu konflik antar individu maupun antar komunitas masyarakat. Seperti yang terjadi antara warga Kampung Cagat Binua Batukng dengan Kampung Gutok Binua Ngabakng yang dengan latar belakang ‘perebutan’ pemanfaatan kayu.&lt;br /&gt;Faktor yang terkait dengan pelanggaran-pelangaran tersebut menurut beberapa tokoh adat adalah akibat lemahnya fungsi kontrol hukum adat dalam komunitas tersebut. Sebagian besar mengatakan bahwa sejak diterapkannya sistem pemerintahan desa, peranan tokoh adat beserta fungsi dan aturan hukum adatnya terkesan dipinggirkan. Sebagian lagi berpendapat bahwa telah terjadi kegagalan dalam transfer informasi aturan dan hukum adat kepada generasi muda.&lt;br /&gt;Pemetaan Partisipatif Hak-Hak Tenurial &lt;br /&gt;Beberapa tahun terakhir ini banyak konflik penguasaan sumberdaya agraria, termasuk sumberdaya hutan bermunculan di tanah air. Ketidakjelasan tata batas adalah sumber konflik yang paling menonjol terutama yang berhubungan dengan akses komunitas lokal kepada sumberdaya hayati dan non hayati. Komunitas lokal seringkali terkalahkan dalam konflik seperti ini karena unsur pemerintah dan pelaku bisnis (swasta).&lt;br /&gt;Kelemahan posisi komunitas lokal dalam mengklaim hak-hak mereka atas sumberdaya hayati dan non hayati di oingkungan sekitarnya telah menggerakkan berbagai pihak untuk mencari jalan ke luar yang murah dan tepat. Berbagai metode pengembangan masyarakat/komunitas telah berkembang pesat seperti perencanaan desa partisipatif dalam berbagai variannya. Pada dasarnya seluruh metode tersebut meramu berbagai ilmu pengetahuan dasar seperti sosiologi, geografi, ekologi, dll. Untuk mendukung pengelolaan sumberdaya alam secara partisipatif.&lt;br /&gt;Partisipasi warga komunitas lokal telah menjadi kunci menuju pembangunan yang berwajah kerakyatan. Pengertian pembangunan berkelanjutan (sustainable development) juga berarti redistribusi surplus dan redistribusi kekuasaan serta pengembangan kerjasama multilateral. Redistribusi informasi sumberdaya alam juga menjadi isu strategis dalam pemberdayaan warga komunitas lokal (Latin, 2001).&lt;br /&gt;Peta merupakan salah satu media yang digunakan untuk mendapatkan berbagai informasi, terutama yang terkait dengan sumber-sumber agraria suatu daerah beserta hak-hak yang melekat di dalamnya. Pemetaan wilayah Indonesia secara intensif dilakukan oleh Belanda sejak masa penjajahan untuk dijadikan sebagai alat legitimasi politik dan kontrol atas wilayah jajahannya, karena pada waktu itu daerah-daerah yang belum dipetakan dianggap sebagai daerah yang tidak bertuan (terra incognita). Pemerintah Indonesia tetap memanfaatkan peta-peta Belanda tersebut sebagai dasar pengelolaan wilayah, termasuk pembuatan peta TGHK pada tahun 1982. &lt;br /&gt;Sementara itu di sisi lain komunitas lokal berdasar runtutan sejarah sudah mempunyai peta yang berupa peta-peta mental yang dijadikan dasar penata ruangan dan sistem pengelolaan sumber-sumber agraria di wilayah mereka sendiri. Pada kenyataannya tanpa adanya bukti terdokumentasi berupa gambar peta yang dapat dimengerti dan diakui oleh pihak lain (pemerintah), peta-peta mental masyarakat adat beserta hak-hak yang melekat di dalamnya selalu diabaikan keberadaannya. &lt;br /&gt;Perbedaan cara pandang kewilayahan dan sistem pengelolaan sumber-sumber agraria di dalamnya ditambah dengan lemahnya proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khusus komunitas lokal yang terpencil telah banyak menimbulkan konflik yang terkait dengan hal itu dimana masyarakat selalu pada pihak yang tidak diuntungkan.&lt;br /&gt;Salah satu upaya yang dapat dilakukan komunitas lokal untuk mengatakan bahwa mereka memiliki wilayah penguasaan tanah adat berikut sistem pengelolaannya adalah dengan mencoba mendokumentasikan secara lengkap kondisi wilayah adat ke dalam sebuah peta hak tenurial mastarakat adat secara moderen, dalam arti dapat dimengerti dan diakui pihak lain. Menurut Sirait (1996) metodologi pembuatan peta yang menggabungkan peta-peta mental tata ruang tradisional dengan peta-peta moderen disebut pemetaan partisipatif.&lt;br /&gt;  Hal yang sering dimunculkan pula dalam konteks masalah ini adalah perlunya pengaturan kawasan hutan atas hak adat, hak negara, dan hak perusahaan (pengusaha swasta) secara lebih adil, dalam pengertian berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Secara tematik pemetaan partisipatif terdiri dari : peta tata guna lahan, peta pemukiman penduduk, peta daerah aliran sungai, peta penyebaran pohon, peta penyebaran binatang, peta perencanaan tanah kampung, peta tempat keramat dan kuburan, peta referensi dan peta tiga dimensi.&lt;br /&gt;Dapat digaris bawahi implementasi pemetaan partisipatif atas hak-hak tenurial komunitas lokal adalah sebagai salah satu upaya merealisasikan praksis pembangunan kehutanan yang didasari dengan cara pandang hutan sebagai sumberdaya milik rakyat. Cara pandang  ini menimbulkan konsekuensi logis terhadap pembangunan kehutanan yang senantiasa memperhatikan keterlibatan masyarakat lokal khususnya, dan stakeholders lainnya pada setiap tahapan proses pembangunan kehutanan. Pertanyaannya adalah keterlibatan warga itu harus seperti apa ?. Ini diajukan  karena adalam pemahaman partisipasi dapat diartikan apa saja dan oleh siapa saja. Artinya, mengandung potensi yang besar bagi terjadinya bias dalam pemahaman partisipasi.Dalam kaitannya dengan konsep partisipasi ini, harus dilakukan pemaknaan secara khas dan sistematis sehingga tidak mengaburkan atau bahkan memperangkap hakekat yang melandasinya. Dengan kata lain, pertama-tama kita perlu memahami konsep partisipasi ini agar kita tidak terperangkap untuk mengartikan semua bentuk keterlibatan warga komunitas dalam tiap tahapan proses pembangunan sebagai partisipasi. Bila tidak dapat mengartikan partisipasi, maka tujuan kita merubah cara pandang pembangunan kehutanan sebagai sumberdaya milik rakyat tidak jauh berbeda dengan cara pandang sebelumnya, yaitu hutan milik negara atau milik swasta, karena tidak akan memenuhi sasaran. &lt;br /&gt;Salah satu cara untuk memahami konsep partisipasi  adalah memperluas pengertian partisipasi sehingga dapat bedakan lingkup berbagai jenis partisipasi yang sekaligus mencerminkan berbagai derajat makna partisipasi komunitas dalam proses pembangunan. Namun secara umum istilah partisipasi pembangunan warga komunitas dapat kita artikan sebagai aktivitas yang secara sungguh-sungguh melibatkan diri individu-individu warga dalam turut serta memberikan penilaian atau makna sesuatu  aktivitas yang bersangkutan pada konteks relasi sejajar dengan golongan-golongan lain. Pola-pola ideal keterlibatan warga yang mungkin terbentuk  dalam rangka implementasi pemetaan partisipatif hak-hak tenurial masyarakat  lokal adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;1) Keterlibatan warga komunitas (citizen participation) dalam aktivitas-aktivitas pembangunan yang diprakarsai dan dikontrol oleh pemerintah atau agen pembangunan lainnya ( LSM/Ornop atau pelaku bisnis swasta) dalam bentuk akses tertentu dalam hal ini  turut serta dalam mengambil keputusan, &lt;br /&gt;2) Partisipasi warga komunitas (citizen action) dalam program yang diprakarsai  dan dikontrol oleh kelompok komunitas diri mereka sendiri. Pemerintah, Ornop/LSM, atau pelaku bisnis swasta dalam hal ini, bertindak sebagai mediator dan atau fasilitator yang menjamin dan melindungi terlaksananya program  pembangunan tersebut dengan memberikan kerangka umum mengenai arah pembangunan yang telah disepakati.&lt;br /&gt;Dalam konteks implementasi pemetaan partisipasi, maka tipe-tipe  partisipasi di atas adalah merupakan fenomena yang mungkin timbul. Dalam hal ini konsep partisipasi yang disebut kedua maka ia lebih menjanjikan bagi tercapainya pemberdayaan warga komunitas yang bersangkutan. Sebaliknya pada konsep partisipasi yang pertama bila tidak dilakukan dengan hati-hati akan memberikan peluang bagi pemerintah dan agen pembangunan lainnya untuk terperangkap pada anggapan bahwa mereka merupakan pihak yang seolah-olah paling tahu tetang permasalahan dan jalan ke luar yang seharusnya diambil oleh suatu kelompok  komunitas.&lt;br /&gt;Selanjutnya, didukung oleh  hasil uji coba yang luas kita ketahui telah ada kesimpulan oleh suatu gerakan advokasi internasional yang  secara tegas menyebutkan bahwa partisipasi warga komunitas lokal yang seluas-luasnya merupakan kondisi optimum terhadap upaya pengelolaan sumberdaya hutan yang produktif dan lestari. Di Indonesia telah banyak contoh nyata yang menunjukkan bahwa komunitas lokal itu memiliki kemampuan dan kemauan baik untuk mengelola sumberdaya hutan serupa itu, misalnya seperti yang dilakukan masyarakat Krui (Lampung Barat) dan masyarakat Meru Betiri (Jawa Timur). Namun agaknya, itu belum merupakan konsideran yang cukup signifikan bagi upaya-upaya pelembagaan pengelolaan hutan berbasiskan hak-hak kepenguasaan komunitas lokal itu sendiri .&lt;br /&gt;Para akademisi dan birokrat pada masa Orde Baru, secara terus menerus atau malu-malu, kerap meragukan keandalan pengelolaan sumberdaya hutan oleh komunitas lokal. Keraguan itu umumnya  bersandar pada fenomena apa yang disebut sebagai tragedy of the common, yaitu suatu kerusakan sumberdaya akibat penyalahgunaan berlebihan tatkala sumberdaya tersebut ditetapkan sebagai “milik umum”. Padahal tragedi itu lebih cenderung sebagai fenomena unik tatkala permintaan terhadap sumberdaya tersebut jauh lebih besar dibanding dengan kelimpahan sumberdayanya (resouces endownment). Atau tatkala kelembagaan pada komunitas lokal justru sedang mengalami proses marjinalisasi sedemikian rupa.&lt;br /&gt;Pergeseran pola pengelolaan oleh negara, swasta, ke arah  kolaborasi antara pemerintah dan komunitas lokal agaknya merupakan kebutuhan umum, dalam arti ia bukan cuma ditujukan pada kepentingan di Indonesia semata.  Hobley (1996) melaporkan bahwa di India telah terjadi empat tahap evolusi pola pengelolaan sumberdaya hutan : kolonialisme, komersialisme, konservasi, dan kolaborasi. Sedangkan di Nepal terjadi evolusi: privatisasi, nasionalisasi, dan populisme. Penerapan partisipasi warga komunitas dalam spektrum yang luas di kedua negara tersebut ternyata menunjukkan hasil yang baik: produktivitas tercapai tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan keberadaan komunitas  lokal.&lt;br /&gt;India, Thailand, dan Nepal adalah negara-negara yang sudah cukup maju dalam soal pengelolaan sumberdaya hutan oleh komunitas lokal. Negara percaya bahwa komunitas lokal itu memiliki kemampuan, pengetahuan, dan kearifan yang handal untuk mengelola sumberdaya hutan secara produktif dan lestari. Kolaborasi dengan masyarakat merupakan kebutuhan dan keharusan, karena tujuan produksi dan pelestarian dapat dicapai secara lebih efektif dan pada saat yang sama tercipta suatu mekanisme resolusi konflik yang interaktif. Di ketiga negara tersebut kontrol pemerintah dalam hal pengelolaan hutan masing-masing mencakup 22%, 40%,  dan 43% dari total kawasan yang tersedia (Hobley, 1996). Sementara itu, di Indonesia, Departemen Kehutanan mengendalikan tidak kurang dari 74% dari kawasan hutan yang tersedia. &lt;br /&gt;Penerapan gagasan tersebut membutuhkan revitalisasi kelembagaan, khususnya kelembagaan pemerintah (birokrasi), antara lain : &lt;br /&gt;1) Desentralisasi yaitu penyerahan urusan kewenangan pemerintahan kepada pemerintah lokal.&lt;br /&gt;2) Perubahan paradigma pemerintah dari status sebagai “polisi” (custodian) menjadi fasilitator dengan segala implikasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KONFLIK TERJADI PADA ARAS MANA?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita lihat perspektif pemerintahan di kabupaten Landak yang tertuang dalam &lt;br /&gt;STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH (Bapeda) dan Dishutbun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi Pembangunan Daerah :&lt;br /&gt;Pertumbuhan  Melalui  Pemerataan” dengan prinsip membangun dari  apa yang ada dan apa yang dimiliki rakyat,   dengan  memaksimalkan berbagai potensi sumber daya alam terbarui, sumber daya manusia, sumber daya buatan, yang diimplementasikan berdasarkan model keberhasilan bisnis sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Inovasi dan pembaharuan terhadap nilai-nilai social budaya masyarakat &lt;br /&gt;2. Pola kepemimpinan &lt;br /&gt;3. Sikap  dan cara berpikir yang mengutamakan nilai-nilai pelayanan &lt;br /&gt;4. Memperkuat dimensi keuangan daerah &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Tentu strategi di atas bukan satu-satunya melainkan diperlukan strategi penunjang seperti Peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban dan Peningkatan partisipasi masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Visi Dishutbun Kab. Landak :Terwujudnya kelestarian fungsi hutan dan kebun sebagai sistem penyangga kehidupan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah melalui pengelolaan yang efisien atau produktif, berdaya saing tinggi, adil, berkerakyatan dan berkelanjutan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CITA-CITA MASYARAKAT ADAT, yang tertuang dan Visi Landak 2020.&lt;br /&gt; Adapun Cita-Cita MA Kab. Landak Tahun 2020 yang disepakati bersama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencapai cita-cita dimaksud,  rencana kerja Yang dibuat para Timanggong adalah  sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengelolaan SDA  Mengembalikan kedaulatan rakyat atas wilayah, sumber daya alam dalam upaya mencapai cita-cita MA kab.Landak sampai dengan 2020&lt;br /&gt; Melakukan pemetaan kawasan/wilayah/tanah adat dimasing-masing kampung/Binua&lt;br /&gt; Menanam tanaman lokal seperti karet, kopi, rotan, lada dll yang berbasis kearifan asli&lt;br /&gt; Meningkatkan kontrol terhadap pola pengelolaam Sumber daya alam di kawasan adat masing-masing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber Daya Manusia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  Meningkatkan Kapasitas Sumber daya Manusia, dalam upaya mencapai cita-cita masyarakat adat Kab. Landak  samapai tahun 2020&lt;br /&gt; Menyelengarakan pendidikan alternatif, pelatihan magang, studi banding&lt;br /&gt; Menyediakan sarana dan prasaran pendidkan dengan mengusulkan kepada pemerintah kab. Landak&lt;br /&gt; Mengusulkan beasiswa pendidikan perguruan tinggi bagi generasi masa depan Kab. Landak&lt;br /&gt; Meyelengarakan pelatiahn hukan bagi para timanggong&lt;br /&gt;Ekonomi  Memperkuat ekonomi masyarakat adat dalam upaya mencapai cita-cita masyarakat adat kab. Landak sampaui dengan tahun 2020&lt;br /&gt; Program menabung pada CU, lumbung, KSU&lt;br /&gt; Mengemabang pemasaran hasil lokal yang berbasis kerakyatan (KSU)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem Pemerintahan Asli  Memperjelas dan memperkuat kelembagaan dan sistem pemerintahan asli dalam upaya mencapai cita-cita  MA Kab. Landak sampai dengan tahun 2020&lt;br /&gt; Melakukan  fasilitasi pendidikan politik rakyat&lt;br /&gt; Sosialisasi, visi definisi masyarakat Adat dan rencana tindak lanjut bersama Masyarakat Adat ditingkat kampung/binua&lt;br /&gt; Melakukan pendokumentasian sejarah kampung/binua tentang sistem pemerintahan asli dan kelembagaan&lt;br /&gt; Bersama masyarakat adat tingkat kampung/binua, merancang peraturan daerah tenatang sistem pemerintahan asli&lt;br /&gt; Sosialisasi gagasan tentang sistem kelembagaan  dan pemerintah asli bersama masyarakat Adat ditingkat kampung /binua&lt;br /&gt; Membuat kesepakatan bersama antara masyarakat adat- DPRD/pemerintah kab. Landak tentang pilihan-pilihan sistem pemerintahan asli&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adat Istiadat  Memperkuat dan melestarikan adat istiadat dalam upaya mencapai cita-cita MA kab. Landak sampai dengan tahun 2020&lt;br /&gt; Masyarakat adat pihak luar mentaati dan tunduk pada adat istiadat, hukum adat (hukum adat ditegakan)&lt;br /&gt; Mempertanggungjawabkan tugas-tugas ketimanggongan (putusan hukum adat) secara transparan terhadap warga masyarakat adat&lt;br /&gt; Mendorong/ mengajak warga adat generasi masa depan utnuk belajar tentang adat istiadat&lt;br /&gt; Melestarikan adat istiadat yang masih hidup di masyarakat adat masing-masing kampung/binua&lt;br /&gt; Mengukuhkan keramat, padagi, pantak, pantulak, patunuan pada masing-masing kampung binua&lt;br /&gt; Menghidupkan kembali adat istiadat yang hampir punah dimasyarakat  adat masing-masing kampung/binua&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlihat jelas bahwa pada tataran visi antara masyarakat adat dan pemerintah tidak ada perbedaan yang berarti. Mestinya tidak terjadi konflik dengan derajad yang tinggi dalam hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang terjadi kemudian ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PARADIGMA KEBIJAKAN INVESTASI &lt;br /&gt;Pada tahun 1960-an, perusahaan perkayuan mulai masuk untuk mengeksploitasi hutan Kalimantan, dimana orang Dayak tinggal dan hidup. Melalui pola Hak Pengusahaan Hutan ( HPH ), ratusan perusahaan beroperasi tanpa henti, paling tidak hingga akhir tahun 2000 lalu. Pada awal tahun 200, muncul pola baru bernama Hak Pemungutan Hasil Hutan 100 Ha ( HPHH 100 Ha ), yang izinnya melalui Bupati/Walikota berbentuk Koperasi. Namun pola ini ternyata hanyalah kamuflase dari pola HPH yang telah habis masa konsesinya pada akhir tahun 1999. Seiring dengan habisnya masa konsesi perusahaan, maka pihak perusahaan kayu pada akhir tahun 1990-an, memanfaatkan penduduk setempat untuk melakukan penebangan kayu secara besar-besaran diseluruh kampong orang Dayak. Polanya adalah dengan memanfaatkan pedagang-pedagang local yang diberi sedikit modal, akibatnya ratusan tembawang dan kompokng ( hutan buah ) dimana ribuan pohon tengkawang rusak dan hilang. Kini sangat sedikit sekali kampong yang mampu mempertahankan hutan tembawang dan kompokngnya dari terjangan mesin-mesin chain saw.   &lt;br /&gt;Pada tahun 1980, sebuah perusahaan  bernama Perusahaan Negara Perkebunan ( PNP ) VII yang sekarang beralih nama menjadi PTPN XIII membuka areal hutan seluas 14.000 Ha untuk perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Ngabang Kab. Pontianak ( Kini Kab. Landak ). Areal perkebunan ini semakin diperluas menyusul dukungan dari Pemda Kalbar dengan mengeluarkan Peraturan Daerah No.8/1994 tentang prioritas pembangunan sector pertanian subsektor perkebunan. Kebijakan ini kemudian diperkuat lagi dengan dihasilkannya Peraturan Daerah No. 1/1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi ( RTRWP ) Kalbar. Dalam RTRWP itu disebutkan bahwa seluas 5.257.700 Ha lahan akan disediakan untuk perluasan perkebunan.  Sampai Desember 2000, pemanfaatan lahan untuk perkebunan di Kalbar telah mencapai 3.560.251 Ha ( 68 % dari 5,2 juta lahan yang dicadangkan ).  Kebijakan Pemda Kalbar tersebut sebagai upaya untuk menggantikan komoditas eksport kayu yang sejak tahun 1990-an makin menurun produksinya. &lt;br /&gt;Menurut data Dinas Perkebunan Kalbar tahun 1998, sampai akhir tahun 1998, terdapat 17 buah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Landak. Lihat table 1. Dari beberapa perusahaan yang beroperasi itu, ada beberapa perusahaan yang hengkang dari arealnya, seperti PT Mukti Swadaya Lestari (PT. MSL ) yang hanya meninggalkan hutan gundul tanpa ada kebun sawit. Ada juga PT. Kembayan Subur Agro ( PT.KSA ) yang kebun sawitnya terlantarkan. Ada juga PT. Pan Agro Subur ( PT. PAS ) yang menelantarkan arealnya dan hanya meninggalkan hutan gundul tanpa ada sawit.    &lt;br /&gt;Pada Agustus 1997, ratusan warga kampung Keranji Birah Kec. Sengah Temila mendemo bascamp PT Agro Mask arena menggusur tanah adat seluas 300 Ha tanpa izin masyarakat. Demo itu menyebabkab perusahaan menghentikan operasinya.  Pada bulan Mei 1999, ribuan warga kampung Pak Upat Kec. Sengah Temila melakukan aksi turun jalan menyusul dibabatnya ratusan hektar tanah adat. Perusahaan akhirnya dihukum adat dan menghentikan operasinya.   &lt;br /&gt;Table 1&lt;br /&gt;Perusahaan Kelapa Sawit Yang Beroperasi di Kabupaten Landak Hingga Tahun 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Disbun Kalbar, 1998. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber, Disbun Kalbar, 1998&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Landak 2001-2010, 733,841,18 Ha atau 74,06 % dari luas kabupaten diperuntukan untuk kawasan budidaya dengan perincian sebagai berikut : 533,216,38 Ha atau 53,81 % untuk Pertanian Lahan Kering ( PLK ), 125,304,02 Ha atau 12,65 % untuk Hutan Produksi Biasa ( HPB ), 26,308,72 Ha atau 2,66 % untuk Hutan Produksi Konversi ( HPK ), 22,309,43 Ha atau 1,75 % untuk Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), 17,309,43 Ha atau 1,75 % untuk Hutan Tanaman Industri ( HTI ), 3,683,52 Ha atau 0,57 % untuk Pusat Pengembangan Kota ( PPK ),  dan 3,467,15 Ha atau 0,35 % untuk Pertanian Lahan Basah ( PLB ). &lt;br /&gt;Adanya arahan pengembangan kawasan budidaya untuk perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari kuatnya arus kapitalisme global yang berkembang di Kabupaten Landak. Secara geografis, wilayah Kabupaten Landak menjadi jalur internasional yakni menghubungkan Kota Pontianak dengan Kuching ( Malaysia Timur ). Karena itu, tidak heran di Kota Ngabang, saat ini marak sekali barang-barang luar negeri. Barang-barang ini sangat mudah didapat dengan harga yang terjangkau. Melihat pesatnya arus barang dan uang, maka semakin banyak investor yang masuk didaerah ini diyakini dapat meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Kondisi diatas berbanding terbalik dengan situasi dan kondisi masyarakat pedesaan yang masih sangat memprihatinkan. (Lihat Daftar kampung yang dipetakan )Karena terisolasi jauh dipedalaman, komunikasi dan informasi menjadi terhambat. Arus barang dan uang begitu lemah, sehingga tidak heran ratusan desa jauh dibawah angka kemiskinan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan  Kritis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     Kartodihardjo (1999) mengambarkan,bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya hutan saat ini bersifat paradoksal. Kebijakan pengusahaan hutan cenderung membela pencapaian target kuantum produksi kayu gelondongan. Sementara itu, instrumen untuk memelihara kelestarian lingkungan tidak berjalan secara efektif, sehingga kerusakan tetap melaju dengan kecepatan yang menghawatirkan. Pada saat yang sama,sinyal dunia internasional seperti pola pengelolaan yang peduli lingkungan (Winter,1987 dalam Calleribach et.al.,(1993) tidak segera mewarnai kebijakan pemerintah dan tidak segera merubah etika bisnis perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang kehutanan. Selanjutnya Kartodihardjo(1999) mengusulkan agar segera dilakukan penilaian ulang terhadap arah dari muatan kebijakan yang ada dengan memperhatikan sumber-sumber paradoks itu, antara lain:&lt;br /&gt;1. Menyehatkan para kondisi agar asumsi-asumsi dalam teori ekonomi dapat dipenuhi dengan baik. Prakondisi itu antara lain: adanya kepastian tataguna lahan, kayu dihutan dipandang sebagai aktiva tetap, pemerintah memiliki data produksi yang akurat sebagai dasar untuk menentukan nilai Dana Reboisasi (DR) dan Iuran Hasil Hutan( IHH) yang harus dibayar, dan mencegah kolusi antara aparat pemerintah  dengan pihak swasta.&lt;br /&gt;2. Memberikan penghargaan yang tinggi terhadap modal alam. Hal itu antara lain tercermin dalam bentuk pemberian insentif pada pola usaha yang menghasilkan hutan yang lebih lestari; dan sebaliknya memberikan pinalti terhadap kegiatan usaha yang menghasilkan terjadinya degradasi kualitas hutan.&lt;br /&gt;3. Memberikan penghargaan yang tinggi terhadap modal social.Modal social itu antara lain berupa tatanilai dan pengetahuan-unggul lokal yang dalam kurun waktu yang panjang telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya pemeliharaan  kualitas sumber daya hutan.&lt;br /&gt;4. Menghentikan pengkambinghitaman kemampuan organisasi sebagai pangkal kerusakan hutan. Selama ini organisasi pemerintah dan masyarakat  selalu diberi label sebagai organisasi yang “ tidak mumpuni “, dan sebaliknya organisasi swasta sebagai organisasi yang ” mumpuni “; karena itu kerjasama dengan swasta senantiasa dijadikan sebagai “obat “ untuk mengatasi “ketidakmampuan”. Kenyataannya, hal itu justru menghasilkansengketa kepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Memberikan dukungan yang nyata terhadap kebijakan pelestarian hutan. Permintaan pasar terhadap komoditi kayu jauh melampaui tingkatan produksi lestari kawasan hutan yang tersedia. Kesenjangan itu, yang mencapai jutaan meter kubik pertahun, dalam kenyataannya  dapat dipenuhi dari penebangan berlebihan baik yang dilakukan secara resmi maupun tidak resmi. Dukungan nyata yang dimaksud disini adalah menyediakan perangkat hukum yang jelas, melakukan law-enforcement, dan menjalankan system insentif yang rasional.&lt;br /&gt;6. Saya berpendapat Tatanilai tentang Hutan harus dibangun kembali .Jika tatanilai itu diterjemahkan sebagai pemaknaan, maka hutan memiliki nilai yang berbeda di mata setiap  stakeholder. Bagi masyarakat (setempat), hutan  merupakan habitat tempat mereka mengantungkan kehidupan perekonomiannya serta mengejawantahkan kehidupan budaya dan spiritualnya. Karena itu, masyarakat setempat akan sangat menjaga keberadaan hutan itu, karena keutuhan hutan itu akan menjamin keutuhan identitas masyarakatnya..&lt;br /&gt;     Bagi swasta, hutan mungkin hanya sebagai komoditas yang setiap saat dapat ditransformasikan  menjadi uang tunai. Menebang lebih banyak dan menjual lebih banyak menjadi tujuan-antara swasta,dalam rangka mewujudkan fungsi-tujuannya untuk memaksimumkan keuntungan.&lt;br /&gt;     Nilai hutan bagi pemerintah sangat plastis. Dalam konsideran-konsideran pelbagai peraturan perundang-undangan, hutan kerap digambarkan  secara amat “religius” sebagai suatu “rahmat Tuhan”. Tapi publik bisa dibingungkan: Dimana Tuhan diletakkan tatkala hutan-lindung-pinus ditebang habis untuk dijadikan bubur kertas?&lt;br /&gt;     Tentang masyarakat pun, terdapat perbedaan pemaknaan. Dunia Internasional sangat percaya bahwa masyarakat akan mampu bertindak sebagai pengelola sumber daya hutan. Sementara itu pihak swasta, dan kadang pemerintah, kerap memandang masyarakat sebagai ancaman terhadap keamanan usahanya. &lt;br /&gt;     Kini telah banyak dikembangkan model-model pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat. Pemerintah Indonesia pun mencoba mengadaptasikannya; namun umumnya telah mengalami bias. Misalnya, terminology community diadaptasi sebagai “masyarakat”, yang memiliki pengertian yang sangat luas. Padahal  community itu dimaksudkan untuk merujuk pada pengertian masyarakat dalam cakupan yang sangat spesifik, yaitu pengertian “masyarakat setempat” dalam konteks sosiologi (Soekanto,1995). Masyarakat setempat merujuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu yang memiliki batas tertentu dan memiliki interaksi sosial  yang lebih besar di banding dengan penduduk diluar batas wilayahnya (Soemardjan,1962); serta merujuk suatu lokalitas yang jelas dan adanya sentimen (perasaan) se-“masyarakat-setempat” yang kuat (Maclver dan page, 1 954).&lt;br /&gt;     Perbedaan nilai hutan  menurut masing-masing stakeholder serta perbedaan pemaknaan terhadap masyarakat, menghasilkan situasi sarat sengketa. Pada gilirannya, persengketaan itu akan menurunkan suatu kelembagaan dan keorganisasian yang juga sarat sengketa. Semua ini memicu kerusakan hutan yang tidak terkendali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor Krisis Kepemimpinan &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;    Sebelum tahun 1970-an kepemimpinan tokoh masyarakat,pemuda adat,orang-orang yang dituakan dan pembuka agama masih sangat berpengaruh dalam masyarakat Dayak. Peranan dan kewibawaan mereka terhadap masyarakat cukup besar dan daya kepengikutan masyarakat  terhadap mereka cukup tinggi.Sehingga berbagai masalah sosial dan kesulitan hidup dimusyawarahkan oleh mereka dengan tokoh masyarakat tersebut untuk diperoleh jalan keluar.sejak tahun 1970,terutama ketika sumberdaya hutan (SDH) di Kalbar mulai mengalami kehancuran (deforestation process),oposisi terhadap sumber kehancuran itu mulai timbul (Alqadire,1994) diikuti secara perlahan dan pasti oleh menurunnya kewibawaan,kepercayaan dan peranan tokoh atau pembuka adat dalam masyarakat mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Krisis kepercayaan terhadap adat pada umumnya dan terhadap pembuka adat pada khususnya mencapai klimaksnya ketika para pemimpin agama dan pemimpin adat terkooptasi oleh kepentingan perusahaan. Pada saat itu mereka dengan iming-iming ekonomi berbalik dengan menyauarakan kepentingan perusahaan. Akibat dari ketidakpercayaan ini, berimbas pula pada persoalan yang tidak terkait dengan Hutan dan PSDA, ini terlihat jelas ketika dalam pertikaian antara anggota komunitas Dayak dengan komunitas Madura pedalaman yang terjadi pada tahun 1996/1997 pada peristiwa atau kasus Sanggau Ledo,Kabupaten Bengakyang (setelah pisah dari kabupaten Sambas) dan kasus Salatiga,Kabupaten Landak (setelah Kabupaten Pontianak di mekarkan),sebagian besar pemuda dan mahasiswa Dayak menendang tempayan (simbol upacara adat dalam masyarakat Dayak) dan tidak mau lagi mendengarkan himbauan tokoh adat mereka maupun pemuka agama Nasrani (Katolik dan Protestan) untuk tidak bertindak anarkis.Para pemuda ini menggangap bahwa pembuka adat mereka tidak lagi mampu melindungi dan membina mereka.&lt;br /&gt;    Dalam kondisi ketidakpastian seperti itu tampillah elit-elit sosial dan politik mereka yang timbul dipermukaan melalui jalur balik LSM maupun lambaga Eksekutif dan Legislatif yang memberikan harapan-harapan ekonomis dan politis secara rasional.Kepemimpinan sosial dalam masyarakat Dayak mengalami perubahan mendasar dari kepemimpinan yang dilandasi oleh pilar tradisional adat ke pemimpinan rasional birokratis politis yang bertumpuh pada tiga pilar yaitu eksekutif,legislatif,dan LSM.Keberingasan dan keberutalan massa bukan tidak boleh jadi disebabkan pula oleh perubahan karakter kepemimpinan dari bentuk kepemimpinan tersebut pertama yang tidak memiliki ambisi politis sama sekali,ke bentuk kedua yang tidak sepi dari motif,dan ambisi yang kompleks-politik,ekonomi dan kemegahan.&lt;br /&gt;    Pola pertikaian yang benuansa keberingasan dan kekerasan tampaknya lebih ajek timbul dipermukaan setelah perubahan kepemimpinan dan komunitas Dayak dipedalaman bersentuhan dengan pola kepemimpinan dan daya kepengikutan khas dalam komunitas Madura dipedalaman Kalbar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-129992639267441267?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/129992639267441267/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=129992639267441267' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/129992639267441267'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/129992639267441267'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/04/beda-paradigma-tataguna-lahan-kampung.html' title='BEDA PARADIGMA  TATAGUNA LAHAN KAMPUNG DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK INVESTASI  PERKEBUNAN'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_W-G6Z604I/AAAAAAAAADY/aBBfed2KUX0/s72-c/anak+muda.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-6803240348226098808</id><published>2008-03-31T11:25:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:03:36.358+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='hutan adat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='agroforestry'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='buah'/><title type='text'>AGROFORESTRY DAN PENGELOLAAN HUTAN BERBASIS KOMUNITAS</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_BoH6Z603I/AAAAAAAAADQ/7vwuY6fodZ8/s1600-h/f15.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_BoH6Z603I/AAAAAAAAADQ/7vwuY6fodZ8/s320/f15.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5183757656249783154" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Dasar-dasar Agroforestry dan pengelolaan hutan berbasis komunitas termasuk praktik-praktik yang berhasil dalam pengelolaan hutan berbasis komunitas dan ancaman terhadap system ini di  Kalimantan Barat.&lt;br /&gt;Oleh : Kristianus Atok &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abstrak&lt;br /&gt;Agroforestry sebagai bentuk usaha menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama dengan tanaman pertanian dalam sistem yang memperhatikan keberkelanjutannya secara ekologi, sosial dan ekonomi. Secara sederhana agroforestry adalah menanam pohon dalam sistem pertanian. Agroforestry merupakan salah satu bentuk kearifan tradisional orang Dayak yang dapat dijadikan model pengelolaan hutan berbasis komunitas . Hutan bagi orang dayak adalah darah kehidupan penghubung kehidupan masa lalu, kini dan masa depan. Membuka hutan bagi orang Dayak adalah ibarat memasuki sebuah dunia baru. Diperlukan bekal pengetahuan dan kepercayaan serta berbagai persiapan lain ketika seseorang,sebuah keluarga atau sekelompok komunitas memutuskan untuk ”masuk hutan” maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin kepada penguasa hutan. Sakralitas lingkungan hutan telah dipandang sebagai bagian dari budaya. Itulah sebabnya  ketika akan  mengelola hutan maka perdamaian &lt;span class="fullpost"&gt;dengan mahluk halus penguasa hutan (lewat ritus nyangahat) harus dilakukan pertama kali . Ladang- Kabon- Kompokng/ panamukng /Timawakng adalah contohnya  di Kalimantan Barat. Dengan memahami makna yang terkandung dalam sistem ini, maka kita tidak terjebak dalam pemahaman yang sesat bahwa hutan adalah kumpulan pohon semata. Berbicara hutan adalah  berbicara hidup dan kehidupan orang-orang yang ada disekitarnya , terlepas dari tidak atau belum diakuinya  hak orang-orang  ini oleh Negara. Dengan memahami secara baik sistem agroforestry maka ancaman  dari HPH dan Perkebunan kelapa sawit yang dari waktu kewaktu semakin besar terhadap kebelanjutan sistem ini dapat ditanggulangi secara bersama-sama oleh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pengantar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sistem pertanian  yang umum kita kenal adalah pertanian lahan basah (umumnya disebut sawah) dan pertanian lahan kering (umumnya disebut ladang). Di Kalimantan Barat Areal persawahan pada umumnya hanya terdapat didaerah dekat aliran sungai dan diselokan bukit(karena sistem irigasinya masih sederhana, dan biasanya disebut sawah tadah hujan). Sedangkan ladang umumnya dilakukan pada  Keadaan alam dengan ciri topografi yang didominasi pebukitan dan areal berhutan. Pada orang Dayak di Kecamatan Sebangki  pertanian lahan kering  (ladang), setelah ditanami tanaman semusim seperti padi, akan ditanami tanaman keras seperti karet maka namanya berubah menjadi Kebun (kabon). Apabila Tanaman keras tersebut telah tua, terutama tanaman buah-buahan, maka akan dinamai  kompokng atau panamukng. Sedangkan apabila pada kawasan tersebut dulunya pernah ada rumah penduduk, maka akan dinamai  timawakng. Jadi Ladang- Kabon- Kompokng/Timawakng dapatlah disebut model agroforestry di Kalimantan Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.1.  Pertanian lahan kering&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Hutan sebagai hamparan tanah yang ditumbuhi pepohonan dan tumbuh-tumbuhan lain yang bukan hasil budidaya mereka namakan udas. Arti harfiahnya adalah hutan alam. Ketika sentuhan tangan manusia telah hadir dalam aktivitas budidaya diatas tanah tersebut,ia berubah kategori menjadi balubutatn. Artinya ia bukan lagi sebuah fenomena alamiah,melainkan sudah merupakan bahagian dari rekayasa manusia. Bagaimana sebidang lahan hutan selanjutnya direkayasa akan menentukan perumusan label lain baginya. Dalam kaitan ini istilah balubutatn sekaligus mengasosiasikan satu paparan lahan yang sudah diusahakan manusia,dan istilah itu juga merupakan antonim dari lahan basah.&lt;br /&gt; Berdasarkan pola pengelolaan dan jenis-jenis tanaman yang dibudidayakan dilahan kering,orang Dayak membedakan lahan  atas beberapa kategori yaitu balubutatn (areal perladangan),kabon,dan kompokng/panamukng. Balubutan dalam pengertian khusus mengacu kepada lahan tempat dilaksanakan kegiatan berladang. Ciri utamanya adalah pada jenis tanaman yang dibudidayakan ,yakni tanaman subsistensiseperti padi dan palawija. Kebun (kabon) dalam terminologi orang Dayak adalah lahan pertanian yang diatasnya ditanami satu jenis tanaman dominan berupa tanaman perdagangan berusia muda. Sedangkan kabon hampir sepadan dengan istilah Kebun (kabon) campuran,yaitu lahan pertanian yang diatasnya tumbuh beranekaragam jenis tanaman umumnya terdiri dari tanaman keras. Kompokng adalah hamparan kabon berusia tua yang memiliki cirri ekosistem khusus (mirip hutan lebat). Karena tanaman yang tumbuh diatasnya dominan pepohonan dan struktur vegetasinya hampir menyerupai hutan alam,kabon dan kompokg bisa dipadankan dengan istilah wanatani atau agroforest.&lt;br /&gt; Uraian pada bagian-bagian berikut ini akan memberikan gambaran diakronis bagaimana orang Dayak mengelola sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengelolaan Sumberdaya Hutan oleh Komunitas&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sulit untuk menentukan sejak kapan orang Dayak mengenal aktivitas budidaya dengan membuka lahan hutan. Tapi sejauh data yang bisa didapatkan di lapangan maupun dari penelusuran bahan-bahan sekunder, tampaknya tipologi perkembangan pemanpaatan sumberdaya hutan yang bersifat evolusionis dan linier tidak relevan untuk konteks Dayak. Didaerah  orang Dayak, apa yang disebut kegiatan meramu hasil hutan, berladang, berkebun (kabon) dan aktivitas budidaya lainnya tampaknya bisa berjalan secara bersamaan atau simultan,. Bahkan kegiatan meramu hasil hutan yang mereka lakukan sejak beberapa abad lalu pada kenyataannya tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan subsistensi sebagaimana umumnya diasumsikan berlaku dikalangan kelompok pemburu dan peramu. &lt;br /&gt;Pertalian masyarakat kesukuan atau masyarakat tradisional dengan ekonomi pasar yang kapitalistis sesungguhnya bukanlah suatu pengecualian atau penyimpangan,tapi lebih sebagai sebuah keniscayaan dalam sejarah peradapan manusia (Dove 1994:383). Penelitian di berbagai penjuru dunia telah banyak menyajikan bukti-bukti kaitan sistemik antara ekonomi masyarakat pemburu-peramu,peladang,petani menetap dan kelompok masyarakat dengan sistem produksi lainya (Keesing 1989:117-119). Seperti halnya dibanyak kawasan hutan hujan tropik, keterlibatan penduduk lokal (baca:forest-dweller) di Asia Tenggara dalam ekonomi pasar tadi secara historis berfokus pada perdagangan produk-produk hutan non-kayu (Dove 1994),dan orang Dayak di Kalimantan sejak beberapa abad terakhir ini telah menjadi saksi sejarah mengenai hal itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegiatan Mengumpulkan hasil Hutan                 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawasan hutan tropik seperti yang dipraktekan orang Dayak menyediakan beraneka ragam sumberdaya yang siap dimanfaatkan penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sejak dahulu kala mereka telah memanfaatkan hutan dengan berbagai cara, salah satu diantaranya adalah meramu atau mengumpulkan hasil hutan. Dilihat dari sudut orientasinya, sedikitnya ada dua bentuk kegiatan mengumpulkan hasil hutan yang banyak dipraktikkan oleh orang Dayak sejak dahulu dan sebagian dintaranya masih bertahan hingga sekarang. Pertama,kegiatan mengumpulkan hasil hutan untuk memenuhi dan menunjang kebutuhan subsistensi. Kedua, kegiatan mengumpulkan hasil hutan untuk tujuan mendapatkan uang tunai.&lt;br /&gt;Bentuk kegiatan mengumpulkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan subsistensi lazimnya dilakukan oleh kaum perempuan, khususnya ibu-ibu rumah tangga, yang pergi kehutan untuk mencari sayur-sayuran dan buah-buahan dari berbagai jenis tumbuhan liar yang hidup dihutan. Kegiatan mengumpulkan hasil hutan seperti ini oleh penduduk setempat dinamakan bagago jukut ka abut-abut( ngago angkayu’, ngago ui, naremang, ngago solekng, dll) dan biasanya tidak dilakukan secara khusus. Pekerjaan tersebut dilakukan secara sambilan disela-sela kesibukan pokok mengurus ladang atau ketika mereka masuk hutan untuk mencari kayu bakar.&lt;br /&gt;Mencari kayu bakar (ngago kayu) adalah kegiatan mengumpul hasil hutan yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan subsistensi rumah tangga. Dalam kategori ini juga termasuk kegiatan kaum lelaki yang pergi kehutan mencari kayu untuk bahan bangunan rumah,mengumpul bambu,rotan,dan tumbuh-tumbuhan lainya untuk bermacam-macam keperluan domestik.&lt;br /&gt;Kegiatan mengumpulkan hasil hutan dalam bentuk kedua terutama dilakukan oleh kaum lelaki. Dimasa lalu,produk hutan yang dikumpulkan untuk tujuan perdagangan antara lain adalah jenis aren (enau). Ada satu jenis komoditi yang cukup menonjol untuk kategori ini,yaitu gula aren, disamping ijuk dan kayunya. komoditi ini sangat penting secara ekonomis bagi penduduk Dayak di daerah ini sampai sekarang karena hasil penjualannya merupakan salah satu pendapatan tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan rumah tangga .&lt;br /&gt;Air Enau diambil dari penakikan beberapa jenis pohon enau. Karena keragaman jenis dan kualitas pohon enau liar yang ada dan teknik penakikan yang masih sederhana,sehingga volume produksi  gula enau yang diperoleh masih rendah.&lt;br /&gt;Tapi perlu ditegaskan disini bahwa berkembangnya aktivitas budidaya (domestikasi) pohon enau tersebut bukanlah akhir dari kegiatan peramuan hasil hutan non-kayu didaerah  Dayak; atau sebaliknya juga bukan sekaligus berarti sebagai awal dari kegiatan budidaya tanaman perdagangan. Angka-angka tahun dalam lembaran sejarah Kalbar pada umumnya memperlihatkan bahwa damar (shorea spp) justru sudah dikenal didaerah ini jauh sebelum pohon enau dikelola untuk dijadikan gula.  Damar dipakai penduduk masa lalu untuk membuat penerangan di rumah panjang dan semacam bahan bakar minyak mereka.&lt;br /&gt;Untuk menutup uraian dalam sesi ini dapat dikemukakan juga bahwa selain mengumpulkan getah damar  dan air enau, masih ada kegiatan lain yang termasuk kategori meramu hasil hutan,diantaranya kegiatan mengumpulkan rotan, dan kayu gaharu. Keempat produk hutan tersebut,menurut keterangan sejumlah imforman,termasuk beberapa jenis produk hutan yang juga banyak dicari dan dikumpulkan orang Dayak tempo dulu. Bahkan kegiatan meramu rotan  masih berlangsung hingga sekitar 10 tahun lalu sebelum hutan-hutan dibabat habis untuk HPH dan Perkebunan kelapa sawit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membuka Hutan Untuk Lahan Pertanian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat perpindahan leluhur orang Dayak dari dataran tinggi sekitar 3 abad lalu konon didorong oleh semangat mencari lahan pertanian. Jika benar demikian,bisa diperkirakan bahwa kegiatan membuka hutan untuk dijadikan lahan pertanian, khususnya dilahan darat,paling tidak sudah berlangsung didaerah Dayak sejak tiga  ratus tahun yang lalu.&lt;br /&gt;Mudah dipercaya bahwa kegiatan pembukaan hutan yang dilakukan oleh generasi-generasi pertama penduduk Dayak bertujuan untuk membuat ladang yang didalamnya dibudidayakan tanaman-tanaman subsistensi seperti padi dan beraneka ragam sayur-sayuran. Tapi anggapan bahwa tujuan utama dari pembukaan lahan hutan semata-mata untuk mendapatkan hasil padi guna mencukupi kebutuhan subsistensi rumah tangga,seperti yang pernah diungkapkan oleh Mary &amp; Michon (1987:42) menurut hemat saya merupakan suatu kesimpulan yang masih perlu diperdebatkan. Dove (1994) juga termasuk salah seorang penulis yang meragukan argumentasi mereka. Tapi baiklah argumentasi mengenai hal itu akan diulas lebih jauh pada dua bab berikut.&lt;br /&gt;Tradisi pembukaan lahan hutan yang dilakukan oleh orang Dayak memang jelas menunjukan bahwa kegiatan kultivasi pertama dilahan yang baru dibuka adalah penanaman padi gogo dan sayur-sayuran. Namun demikian mereka bukan tipe peladang berpindah yang membuka plot demi plot hutan untuk ditanami padi dan kemudian  diberakan lagi selama beberapa tahun. Orang Dayak membuka hutan alam (hutan primer atau sekunder),kemudian mengelolanya menjadi lahan pertanian mengikuti sebuah proses panjang,hingga pada akhirnya terbangun kembali sebidang ”hutan” dalam corak lain. Yang dimaksud adalah hutan buatan berupa kompokng .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspek pengetahuan dan kepercayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membuka hutan bagi orang Dayak adalah ibarat memasuki sebuah dunia baru. Diperlukan bekal pengetahuan dan kepercayaan serta serta berbagai persiapan lain ketika seseorang,sebuah keluarga atau sekelompok rumah tangga memutuskan untuk ”masuk hutan”. Kehadiran mereka disana bukan untuk satu periode yang singkat,misalnya sebatas satu atau dua tahun ketika hasil tanaman ladang sudah selesai dipanen;tapi bisa belasan atau puluhan tahun jika lahan tersebut telah menjadi hutan buatan kompokng/ panamukng . Hutan tidak hanya disikapi sebidang tanah yang ditumbuhi pepohonan dan semak dan didalamnya hidup aneka macam binatang;lebih dari itu hutan juga dipercaya sebagai tempat hunian makhluk-makhluk halus. Karena itu,selain pengetahuan mengenai berbagai hal menyangkut aspek fisik hutan dan fenomena alam yang terkait dengannya orang Dayak juga masih memperhitungkan beberapa aspek kepercayaan dan ritual dalam tahap-tahap pengelolaan hutan.&lt;br /&gt;Pertama,akan kita bicarakan mengenai aspek pengetahuan. Pengetahuan mengenai kualitas atau kesuburan tanah hutan yang akan dibuka dan pengetahuan mengenai siklus musim adalah dua hal penting yang harus dimiliki seorang calon pekebun (kabon) di  masyarakat Dayak. Untuk mengetahui kesuburan tanah yang akan dibuka, orang Dayak biasanya mengunakan gabungan beberapa teknik pengujian,yaitu (a) melihat warna dan kegemburan tanah; (b) melihat jenis vegetasi dominan yang tumbuh dan kehadiran beberapa jenis tumbuhan penanda kesuburan; (c) melihat perakaran tumbuhan semak dan tingkat kepadatan/kekerasan penampang kayu; dan (d) melihat topografi lahan.&lt;br /&gt;Secara umum disebutkan bahwa tanah yang berwarna hitam dan gembur (tanah alluvial) adalah kualifikasi tanah paling baik dan cocok untuk semua jenis tanaman. Tanah yang berkualitas sedang dicirikan oleh warnanya yang kemerah merahan,gembur dan agak berpasir. Meskipun tanah dengan kategori ini bisa cocok untuk semua jenis tanaman,tapi ia memberikan hasil yang lebih sedikit dan umur tanaman relatif lebih pendek. Tanah berkualitas jelek ditandai oleh warnanya yang merah,tidak berpasir dan liat. Lebih rinci orang Dayak mengenal adanya enam tipe tanah seperti diringkas dalam tabel dibawah ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tabel  Tipologi Tanah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No SUBUR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1 Tanah itapm&lt;br /&gt;(tanah hitam gembur)&lt;br /&gt;2 Tanah Kalabu  gambur&lt;br /&gt;(tanah kelabu gembur)&lt;br /&gt;3 Tanah cokalat-kuning&lt;br /&gt;(tanah merah gembur)&lt;br /&gt;4 Tanah bapasir&lt;br /&gt;(tanah kelabu berpasir)&lt;br /&gt;5 Tanah putih&lt;br /&gt;(tanah kapur)&lt;br /&gt;6 Tanah merah berpasir &lt;br /&gt;Tanah merah liat&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;TIDAK SUBUR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber. Wawancara &lt;br /&gt;          &lt;br /&gt;Selain melihat warna dan kegemburan tanah,tanda-tanda yang perlu diperhatikan adalah jenis vegetasi yang tumbuh diatasnya. Secara umum suatu bidang tanah tergolong subur apabila diatasnya hidup tumbuh-tumbuhan yang berdaun sangat hijau. Tanda-tanda yang lebih khusus adalah apabila disekitar terdapat banyak tumbuhan pisang hutan atau angkulukng kara’,juga banyak tumbuhan melilit atau liana (ui). Tanah yang subur juga ditandai dengan gampangnya akar tumbuhan semak dicabut; hal ini menandakan bahwa tanah tersebut cukup gembur dan agak lembab (memiliki kandungan air yang memadai untuk menghidupi tanaman). Jika kemudian didukung oleh kenyataan lembut,empuk atau lunaknya kayu atau penampang pepohonan kecil ketika ditebang,hal itu lebih mempertegas penilaian bahwa tanah disekitar itu cukup subur untuk ditanami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tabel  Rentang Kesuburan Tanah Menurut Ciri Vegetasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SUBUR&lt;br /&gt;Ditumbuhi pohon-pohon besar,tegakan jarang,batang lunak,&lt;br /&gt;Tidak mudah tumpul (lunak- rorah)&lt;br /&gt;Tanah yang ditumbuhi banyak pohon beringin (kayuara)&lt;br /&gt;Banyak tumbuhan liana (akar) &lt;br /&gt;Banyak tumbuhan berpohon rindang&lt;br /&gt;Banyak tumbuhan rotan (ui saga)&lt;br /&gt;Banyak tumbuh rotan hijau dan rotan gelang&lt;br /&gt;Banyak tumbuh paku resam (taboyo)&lt;br /&gt;Tumbuh-tumbuhan kayu kerdil,tegakan rapat,penambang keras,banyak kayu bernas dan&lt;br /&gt;Kayu berpasir.&lt;br /&gt;TIDAK SUBUR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Wawancara &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanah yang subur,menurut konsepsi petani,adalah tanah yang terdapat pada bidang-bidang yang relatif datar,agak landai dan tidak terjal. Jika suatu lahan didominasikan oleh bidang yang sudut kemiringannya cukup besar,maka bagian yang tersubur biasanya terdapat dibagian bawah atau dikaki bukit.&lt;br /&gt; Pengetahuan lain yang juga diperlukan ialah berkaitan dengan siklus musim. Petani Dayak biasanya memulai kegitan pembukaan hutan pada musim kemarau, dan kegiatan penanaman pertama pada awal musim penghujan. Perputaran musim yang lazim selama ini berdasarkan pengalaman mereka memberikan patokan bulan Juni sampai Agustus setiap tahun sebagai bulan yang diisi dengan hari-hari panas (kemarau); sehingga pada periode inilah mereka masuk hutan untuk memulai tahap awal pembukaan ladang. Ada beberapa tahap pekerjaan yang di laku kan selama masa –masa kemarau itu, dan mengenai hal ini akan diuraikan pada seksi berikut. Berkaitan degan pengetahuan mengenai peralihan- peralihan musim ini, satu hal yang penting mereka ketahui dan pahami adalah penentuan awal kegiatan menanam; suatu fenomena yang mereka hubungkan dengan tibanya musim hujan yaitu sekitar akhir September atau awal Oktober.&lt;br /&gt; Menurut kebiasaan mereka sejak dahulu, pengetahuan mengenai hari yang paling cocok untuk memulai kegiatan penanaman dirujuk kepada pengetahuan astronomi dengan melihat apa yang mereka sebut patahunan (tahutn sobat ). Patahunan itu berkaitan dengan posisi bintang  (bintang tiga serangkai yang membentuk formasi seperti alat bajak luku ) di langit yang menurut konsepsi petani akan muncul tepat di atas ubun-ubun pada sekitar awal bulan Oktober.Untuk memastikan kemunculannya, bintang tiga serangkai tersebut harus diamati setiap malam menjelang fajar , karena pada waktu-waktu itu lah saat yang di anggap tepat dan valid untuk menentukan patahunan. Tiga bintang tersebut menurut pengalaman petani memancarkan sinar dengan intensitas cahaya yang berbeda; dan hal ini kemudian akan berpengaruh kepada manajemen ritus yang akan mereka buat saat memulai menanam perdana nanti.&lt;br /&gt; Yang kedua berkenaan dengan aspek kepercayaan. Seperti telah di singgung diatas, orang Dayak percaya bahwa hutan adalah tempat hunian bagi mahluk-mahluk halus (panunggu tanah ). Membuka hutan pada dasarnya dipercaya sebagai perbuatan yang akan menganggu wilayah tempat hunian  atau teritori para mahluk halus tersebut. Karena itu, kegiatan membuka hutan harus di dahului oleh adanya suatu komitmen untuk hidup berdampingan secara damai dengan penghuni lain (para mahluk halus ) yang menempati ruang teritorial dan sumberdaya yang sama. Komitmen itu di tegaskan melalui pelaksanaan ritus ngawah sebagai instrumen komunikasi dan negoisasi yang pada lazimnya diselenggarakan di awal pembukaan hutan (ngaranto).&lt;br /&gt; Tingkat sakralitas lingkungan hutan atau kepercayaan tentang perlunya melakukan perdamaian dengan mahluk halus penguasa hutan (lewat ritus nyangahat) bergantung kepada jenis hutan yang akan di buka dan sejauh mana petani telah mengakrabi lingkungan hutan tersebut sebelumnya. Kebutuhan untuk melakukan ritus tadi lebih menonjol apabila yang akan di buka adalah hutan primer (udas pararoatn ). Hutan sekunder (balubutatn ) seringkali tidak lagi dilihat sebagai lingkungan yang masih di kuasai secara kukuh oleh mahluk halus, karena kategori  sekunder itu bagi orang Dayak sudah menandakan telah hadirnya intervensi manusia sebelumnya,dan kehadiran pertama itu tentu saja juga sudah didahului oleh pelaksanaan ritus yang sama. Tapi bagi orang yang belum mengakrabi lingkungan hutan yang di kategorikan hutan sekunder tadi, misalnya mereka yang datang dari desa –desa lain yang letak nya jauh, melaksanakan ritus ngawah tetap merupakan pilihan untuk mendapat kan rasa aman dan tentram dalam proses panjang pengelolaan hutan di sana.&lt;br /&gt; Kepercayaan terhadap mahluk halus penghuni hutan tidak selalu di letakkan dalam konotasi yang negatif, dalam arti mereka berpotensi mengganggu manusia yang mengelola hutan. Orang Dayak juga percaya bahwa mahluk bisa memberikan pertolongan dan mendukung keberhasilan usaha mereka di ladang. Pelaksanaan ritus ngawah, misalnya, tidak di maksudkan untuk mengusir mahluk-mahluk itu dari tempat kediaman mereka, karena ada kepercayaan bahwa kalau mereka meninggalkan hutan yang akan diusahakan maka hasil pertanian yang diperoleh bisa berkurang . Konsepsi demikian tercermin dalam banyak praktek yang berkaitan dengan cara-cara penanaman, pemeliharaan dan pemanenan hasil tanaman yang dibudidayakan di ladang dan Kebun (kabon). Sebagian kepercayaan itu mengacu kepada kepercayaan pribumi yang berbau Hindu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyiapkan lahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Lahan hutan primer (udas pararoatn ) biasanya menjadi pilihan utama ketika seseorang, satu keluarga atau kelompok rumah tangga akan membuka lahan hutan untuk memulai perladangan. Mereka berasumsi bahwa tanah hutan primer relatif lebih subur dari pada tanah lain semisal hutan  sekunder (balubutatn) atau belukar muda (bawas). Namun demikian perkembangan pada dekade 1990-an menunjukkan bahwa hutan sekunder maupun belukar muda sudah banyak yang dibuka dan dikelola kembali menjadi lahan pertanian.&lt;br /&gt; Ada beberapa tahap pekerjaan baku yang biasanya dilakukan oleh petani Dayak untuk mengubah hutan menjadi lahan siap tanam; yaitu ngawah, ngaranto, nabas, nabankng, ngarangke raba’, nunu, nugal, ngarumput, nyaga padi, bahanyi. Secara berturut pekerjaan itu adalah menebas,menebang pohon,memotong ranting kayu,membakar,dan membersihkan sisa bakaran. Lima tahap pekerjaan tersebut bisa makan waktu selama 2 hingga 3 bulan,karena sangat berkaitan dengan faktor teknologi yang digunakan dan keadaan cuaca. Hingga sekarang aktivitas pembukaan hutan yang dilakukan oleh petani Dayak masih tetap mengandalkan tenaga manusia dengan dukungan peralatan sederhana seperti kampak dan parang.&lt;br /&gt; Yang pertama dilakukan adalah menebas rerumputan dan semak yang tumbuh di lapisan bawah hutan (nabas). Pada umumnya pekerjaan ini dimulai setelah beberapa waktu sebelumnya diselenggarakan ritus ngawah. Setelah dibiarkan beberapa hari agar rerumputan dan semak mengering,pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan nabakng kayu,yaitu menebang pohon-pohon kayu besar yang tumbuh disana. Seterusnya dilakukan kegiatan ngaradah, yaitu menebang dan memotong-motong dahan dan ranting kayu yang sudah ditebang agar lebih mudah dibakar. Sampai pada tahap siap bakar lahan tersebut dinamakan ngarangke raba’. Diperlukan waktu relatif panjang dan cuaca panas agar kegiatan pembakaran (nunu) bisa dilakukan. Itulah sebabnya proses pembukaan hutan amat bergantung  kepada siklus musim. Kadang kala musim hujan keburu tiba sebelum pembakaran dilakukan,sehingga pekerjaan membersihkan lahan menjadi lebih sulit atau mungkin berakibat ditundanya pembukaan ladang untuk tahun itu. Lahan demikian,yang segara menjadi belukar  kembali dinamakan bawas manta’; kalau terus dibiarkan hingga mencapai 5 tahun berubah kategori menjadi balubutatn tuha. Kalau lahan ini ditebas ulang ia dinamakan bauma. Lahan yang sudah dibakar (ditunu) dan dibersihkan (dirantak) akan berubah menjadi lahan siap tanam. Pada saat itulah lahan tersebut mulai dinamakan uma patahunan. &lt;br /&gt; Hampir semua tahapan pekerjaan tadi dilakukan oleh tenaga kerja laki-laki. Meraka bisa bekerja sendiri –sendiri,atau secara kelompok bersama-sama peladang satu atar dengan sistem gotong-royong (balale’) ,tapi ada juga yang membayar tenaga upahan untuk menyelesaikan bidang pekerjaan tertentu. Pada umumnya perempuan sudah terlibat dalam kegiatan diladang (balubutatn) dan makin intensif pada tahap penanaman tiba atau bahkan jauh sesudahnya sampai pondok (dango) selesai didirikan. Pekerjaan-pekerjaan menebang pohon dianggap masih merupakan dominan laki-laki,karena membutuhkan curahan tenaga fisik yang cukup besar dan rawan resiko (misalnya tertimpa pohon).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fase-fase Produktif Dalam Pengelolaan Lahan Hutan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam proses pengelolaan lahan hutan,orang Dayak tidak berhenti hanya sebatas tahap penanaman tanaman subsistensi, lalu pindah lagi mencari lahan baru. Sebaliknya,berakhirnya secara alamiah . Proses penanaman tanaman pangan merupakan awal bagi tahapan produktif berikutnya dalam bentuk yang lain. Dalam kaitan ini,orang Dayak sebenarnya mengenal paling tidak tiga fase produktif dalam pengelolaan lahan hutan,yang berlangsung secara simultan dan berkesinambungan hingga puluhan tahun: yaitu fase bauma, Kebun (kabon) dan kompokng. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.2.3.1 Fase Bauma&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tahap menyiapkan lahan mulai dari menebas hingga selesai dibakar biasanya sudah tuntas ketika awal musim hujan tiba. Di daerah Dayak, pengalaman petani selama ini mengajarkan mereka bahwa musim hujan akan datang sekitar pertengahan september atau awal oktober  setiap tahun; dan penanaman perdana segera di mulai setelah itu. Lahan yang siap menerima tanaman pertama itulah yang oleh petani Dayak dinamakan bauma dalam arti yang khusus: ladang. Selain dengan sebutan bauma, fase awal ini juga dinamakan ngudas, kedua konsep tersebut berkaitan dengan padi yang menjadi tanaman dominan pada fese bauma.  Jika lahan itu baru untuk pertama kalinya ditanami padi, ia dinamakan bauma kaudas pararoatn(ngudas); tapi kalau lahan dimaksud sudah pernah menghasilkan panen padi, atau dengan kata lain sedang ditanami pada tahun kedua, maka lahan yang sama dinamakan  bawas.&lt;br /&gt;Dua lebel tadi, yaitu ngudas dan  bawas menegaskan bahwa pada fase bauma tanaman padi adalah yang terpenting. Sejumlah informan generasi tua mengungkapkan kepentingan menanam padi sebagai tanaman pembuka, bukan hanya untuk mendapatkan gabah yang bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi dibalik itu terkandung suatu kepercayaan bahwa ini menjadi semacam prasarat untuk bisa memperoleh kesuksesan pada tahapan-tahapan berikutnya. Keterangan tersebut agaknya paralel dengan penjelasan informan lain yang menyebutkan bahwa sampai batas-batas tertentu kualitas dan hasil tanaman padi perdana itu bisa memberikan indikasi mengenai prospek keberhasilan tanaman-tanaman berikutnya yang akan dibudidayakan pada fase Kebun (kabon).&lt;br /&gt; Kegiatan menanam padi perdana diladang disebut nugal. Kegiatan ini serentak dilakukan oleh semua peladang Dayak tiap bulan Oktober. Pilihan bulan ini merupakan penyederhanaan dari teknik kalender musim.  &lt;br /&gt; Bagi kebanyakan petani Dayak permulaan menugal dan menabur bibit padi diladang memiliki keistimewaan dan disikapi sebagai yang semi-sakral. Penyelelengaraan ritus sambayang lubakng tugal merupakan cerminan untuk itu. Ada beberapa aturan khusus yang harus diikuti dalam penyelengaraannya pertama,yang menugal dan mengisi benih padinya harus orang tua atau kepala keluarga (laki-laki).&lt;br /&gt; Kedua,beberapa lobang tugalan pertama yang dijadikan pamulaan (arti harfiahnya yang paling dahulu) lazimnya dibuat kira-kira persis ditengah ladang; jumlahnya cukup tiga atau tujuh.&lt;br /&gt; Ketiga,analog dengan akad perkawinan manusia,penaburan benih padi perdana harus disertai dengan ucapan akad perkawinan antara bibit padi (banih) dengan tanah (tanah bumi). Keempat,penanaman pamulaan harus dilakukan pagi hari,dan tempat disekitarnya harus bebas dari benda-benda dan hal-hal yang dianggap kotor. Selanjutnya kegiatan penanaman padi akan berlangsung secara profan,bisa dilakukan oleh siapa saja dan pada sembarang waktu.&lt;br /&gt; Tanaman yang dibudidayakan pada fase bauma didominasi oleh tanaman pangan, khususnya pagi gogo dan sayur-sayuran. Petani Dayak mengenal beberapa jenis varietas padi ladang, seperti palawakng, dan lain sebagainya dengan rata-rata usia siap panen 5-6 bulan. Tanaman palawija sangat beragam namun jumlah yang ditanam biasanya hanya sedikit,dengan memanfaatkan bidang-bidang tanah yang dekat dengan pondok(dango) dan juga disekitar pangkal-pangkal pohon yang sudah ditebang dengan hasil bakaran yang bagus. Perawatan tanaman pangan inilah yang terutama menyita waktu petani dan keluarganya pada bulan-bulan awal pembukaan ladang. Pada priode ini,khususnya setelah padi mulai bunting,anggota keluarga sudah mulai menetap hingga masa panen usai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pada masa-masa itu pula mereka mulai mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk memulai fase Kebun (kabon). Misalnya kalau sudah diambil keputusan untuk berKebun (kabon) karet selepas panen padi,maka mereka sejak fase bauma sudah harus menyiapkan bibit karet: mencari bibit dan merendam akarnya dipinggir ladang atau didesa. Menurut konsepsi petani,diperlukan waktu minimal tiga bulan agar bibit karet yang akarnya direndam bisa mulai ditanam. Karena itulah,kegiatan mempersiapkan bibit selalu dilakukan berbarengan dengan dimulainya masa pembukaan hutan atau segera setelah penanaman padi selesai.&lt;br /&gt; Kalau petani yang bersangkutan juga telah mengambil keputusan untuk menanam lada, maka pada masa pengurus padi gogo ia juga sudah milai mempersiapkan tunjar  yang akan berfungsi sebagai tempat tanjaran bagi tanaman lada. &lt;br /&gt; Hasil tanam pada fase bauma, yaitu padi dan sayur-sayuran pada umumnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota keluarga. Dimasa lalu,ketika alat pengangkutan masih sulit (belum ada ojek atau mobil)dan jarak ladang relatif jauh dari desa, maka hasil tanaman ladang biasanya digunakan untuk konsumsi selama menetap diladang. Hasil panen padi disimpan di dango padi, untuk itu diselenggarakan gawe adat naik dango, Padi sangat dihormati karena ia lebih dimaksudkan sebagai stok pangan dan untuk keberlanjutan hidup. Dalam tahun-tahun belakangan ini ada beberapa perubahan yang terjadi berkenaan dengan pemanfaatan hasil panen,pilihan jenis,jumlah dan orientasi penanaman padi maupun palawija yang terjadi seiring dengan perbaikan sarana tranportasi .&lt;br /&gt; Fase ladang hanya berlangsung selama satu atau dua tahun,yang intinya isi dengan satu atau kali masa tanam padi gogo plus palawija. Setelah itu,lahan tempat mereka berladang (balubutatn)mulai berubah kategori menjadi Kebun (kabon). Disana bukan tanaman pangan lagi yang menjadi tumpuan,melainkan tanaman komersial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fase Kebun (kabon)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dimaksud Kebun (kabon) oleh orang Dayak adalah sebidang lahan pertanian yang ditanami dengan satu atau dua jenis tanaman dominan yang berumur tua dan berorientasi pasar. Pengenalan mereka dengan sistem Kebun (kabon) tampaknya bukanlah suatu fenomena baru,melainkan sudah berlangsung ratusan tahun. Dari segi teknis,sistem Kebun (kabon) yang maksudkan tidaklah setara dengan perkebunan (plantation) yang dikenal secara umum. Sebagian besar tahapan pekerjaan yang mereka lakukan dalam mengelola Kebun (kabon) masih mengunakan teknologi sederhana. Penggunaan pupuk,herbisida dan pestisida memang sudah mulai berkembang,namun secara umum, sebagaimana dijelaskan oleh sejumlah informan,mereka masih lebih banyak menyadarkan sistem pengelolaan tanaman Kebun (kabon) pada khasanah pengetahuan lokal. &lt;br /&gt;Dari segi proses,Kebun (kabon) tidak lain adalah kelanjutan dari ladang. Kebun (kabon) menempati ruang fisik yang sama dengan ladang yang mendahuluinya. Tapi secara kategoris orang Dayak lalu menyebutnya Kebun (kabon) manakala tanaman muda yang dibudidayakan sudah tampil sebagai vegetasi dominan yang tumbuh dilahan tadi. Bahkan dapat dikemukakan bahwa Kebun (kabon) merupakan bagian inti dari proses perencanaan pembukaan lahan hutan. Jika orang Dayak ditanya untuk apa mereka membuka hutan,jawaban yang segera muncul biasanya adalah: ”manjawat Kabon (kabun)” (saya mau buat Kebun (kabon)) atau ”bakabona” (saya mau berKebun (kabon)). &lt;br /&gt;Tidak banyak variasi jenis tanaman yang menjadi unsur lahan Kebun (kabon) orang Dayak. Sejarah mereka mengungkapkan fakta bahwa karet, dan  lada, merupakan dua jenis tanaman perdagangan yang paling populer dan banyak diperkebunkan (kabon)kan di masyarakat Dayak. Ada beberapa jenis tanaman lain seperti coklat dan jeruk manis,namun tidak banyak digemari dan hanya ditanam dalam jumlah amat sedikit sehingga tidak terkategorikan sebagai Kebun (kabon).&lt;br /&gt;Tanaman Karet dan lada, sudah dikenal sejak lama oleh petani Dayak. Kuat dugaan bahwa dari keduanya karet adalah jenis tanaman komersial pertama yang diadopsi oleh orang Dayak ke dalam sistem pertanian mereka. Kalbar sudah dikenal sebagai daerah penghasil karet sejak satu abad yang lalu. &lt;br /&gt;Pengelolaan tanaman Kebun (kabon) membutuhkan alokasi waktu dan modal yang lebih banyak daripada pengelolaan ladang. Tapi di Dayak persoalan alokasi waktu dan tenaga dalam tahap-tahap pemeliharaan tanaman diperingan oleh penerapan sistem lokal yang menjadikan tahap ladang dan Kebun (kabon) sebagai sebuah proses yang simultan dan berkesinambungan. Seperti telah disinggung diatas,persiapan-persiapan untuk penanaman tanaman muda sudah mereka lakukan semasa masih mengurus tanaman padi diladang. Bahkan kegiatan penanaman karet sudah dilakukan juga pada waktu itu. Dengan demikian,terjadi efisiensi tenaga dan waktu dalam merawat tanaman. Menyiangi rumput yang tumbuh disela-sela tanaman padi,misalnya,sekaligus berarti mengurangi gulma yang mengganggu tanaman karet yang tumbuh disebelahnya.&lt;br /&gt;Fase Kebun (kabon) berlangsung relatif lebih lama dari fase ladang. Tanaman karet mulai panen setelah 7-8 tahun ditanam. Tergantung kepada jenis varietas yang ditanam,usia produktif karet bisa bervariasi antara 20 sampai 30 tahun. Lada biasanya ditanam lebih belakang dari karet,karena ia harus menunggu pembersihan lahan dan ketersediaan tunjar. &lt;br /&gt;Dengan demikian,fase Kebun (kabon) akan berakhir ketika masa produktif tanaman karet dan lada habis,yaitu antara tahun ke-6 untuk lada (jika hanya berKebun (kabon) lada) sampai tahun ke-30 (kalau berkebun karet). Berakhirnya fase Kebun (kabon) akan berlanjut dengan mulainya fase kompokng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fase Kompokng&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sama halnya dengan tindakan antisipasi petani ketika menanam tanaman Kebun (kabon) sebelum fase ladang berakhir,mereka juga tidak membiarkan fase Kebun (kabon) berlalu tanpa adanya tanaman pengganti yang sudah dipersiapkan. Membiarkan lahan Kebun (kabon) tanpa tanaman produktif sama artinya dengan membiarkan lahan tersebut menjadi hutan kembali. Jika demikian halnya,banyak konsekwensi yang akan timbul,misalnya menyangkut kerentanan klaim atas lahan dan juga kehilangan sumber daya yang bisa memberikan kontribusi ekonomi bagi keluarga. Tindakan antisipasi yang kedua kalinya itu kemudian melahirkan sebuah tampilan baru dalam proses pengelolaan lahan hutan,yaitu terwujudnya kompokng atau lebih khusus kompokng buah. &lt;br /&gt;Dalam terminologi Dayak,kompokng mengacu pada pengertian sebidang lahan pertanian yang diatasnya tumbuh beranekaragam jenis tanaman produktif dan umumnya terdiri dari tanaman keras (perennial crops). Unsur-unsur tanaman produktif dikompokng antara lain adalah durian (Durio zibethinus),duku (Lansium domesticum),manggis (Garcinia mangostana),petai (Parkia speciosa),Jengkol (Pithecelobium jiringa),melinjo (Gnetum gnemon),tupak (Baccaurea dulcis),dan Kandis (Garcinia dipice). Dua yang disebut terakhir ini sebenarnya jarang ditanam melainkan tumbuh sendiri dan dpelihara karena menghasilkan buah yang dapat dipanen dan dijual. Sebutan kompokng buah juga lazim digunakan karena tanaman buah-buahan merupakan tanaman dominan (dalam jumlah) diantara berbagai jenis tanaman lainya yang dibudidaya dalam satu bidang lahan bekas Kebun (kabon). &lt;br /&gt;Secara fisik sesungguhnya tidak ada garis batas yang jelas antara fase kompokng dengan fase Kebun (kabon). Tanaman tua yang kemudian menjadi unsur-unsur produktif dalam bidang kompokng pada umumnya sudah ditanam secara berangsur semasa petani memelihara tanaman Kebun (kabon). Dengan kata lain,aspek keanekaragaman jenis tanaman sudah tercapai pada penghujung fase Kebun (kabon). Kalau kemudian orang Dayak membedakan Kebun (kabon) dan kompokng hal itu berkaitan dengan konsepsi dan karakteristik yang berbeda diantara keduanya;antara lain,pertama,konsepsi mereka tentang hasil usaha pertanian menempatkan jenis tanaman yang sedang produktif (memberikan kontribusi ekonomi paling besar) sebagai acuan pembeda untuk mengkategorikan tahapan pengelolaan lahan. Meskipun bibit duku,durian,dan lain sebagainya sudah ditanam pada masa pemiliharaan tanaman karet atau lada, faktanya tanaman karet atau lada adalah tanaman yang produktif pada waktu itu,sehingga lahan tersebut masih dikategorikan sebagai Kebun (kabon),bukan kompokng. &lt;br /&gt;Kedua,berkaitan dengan perbedaan cara-cara pemeliharaan. Tanaman Kebun (kabon) membutuhkan alokasi waktu,tenaga dan modal yang relatif banyak selama tahap-tahap pemeliharaan sejak ditanam hingga berhenti berproduksi. Sedangkan tanaman dikompokng ,menurut konsepsi petani,hampir bisa dikatakan tidak membutuhkan pemeliharaan lagi. Berbeda dengan ketika mengurus Kebun (kabon),curahan waktu,tenaga kerja dan modal untuk mengurus tanaman dikompokng justru jauh lebih rendah. Sebagian petani bahkan menyebutkan fase awal kompokng tidak memerlukan perawatan sama sekali. Karena itu semua jenis vegetasi yang ada diatasnya dibiarkan tumbuh dan berkembang secara alamiah dengan sesedikit mungkin campur tangan manusia. Sementara itu petani yang membuka dan membangun kompokng tersebut,begitu usai masa produktif tanaman Kebun (kabon),akan segera pulang dan menetap didesa. Lahan kompokng muda hanya sesekali dikunjungi untuk menebas tumbuhan yang melilit dan mengganggu tanaman buah maupun tanaman lainya.&lt;br /&gt;Ada tenggang waktu sekitar 5-10 tahun antara berkhirnya fase Kebun (kabon),yaitu ketika petani meninggalkan lahannya yang sudah berisi berbagai jenis tanaman keras yang masih berusia muda,hingga tanaman buah mencapai usia produktif. Ketika itulah lahan kompokng,yang ia buka sekitar seperempat abad sebelumnya atau yang ia tinggalkan sejak 5-10 tahun lau,mulai dikunjungi kembali oleh petani secara rutin. Kehadirannya secara berkala disana adalah untuk memanen buahnya,yang lazimnya dilakukan setiap musim berbuah.&lt;br /&gt;Dari kompokng tersebut petani juga bisa mendapatkan bermacam ragam hasil,misalnya buah-buahan (jika musimnya tiba),petai,jengkol,sayur-sayuran,kayu bahan bangunan,kayu bakar,dan lain sebagainya. Tanaman durian,petai,jengkol maupun beberapa jenis tanaman lain yang masa produktifnya lebih muda sebenarnya sudah bisa dipetik hasilnya beberapa tahun . Dengan demikian ”masa tidur” lahan selama 5-10 tahun itu sesungguhnya bukan tanpa hasil sama sekali bagi petani. Ini sekaligus berarti bahwa sejak lahan pertama sekali dibuka dan ditanami,petani bisa mendapatkan beragam rupa pemasukan secara terus-menerus dari tanah hutan yang diusahakannya. Pohon buah,salah satu komponen utama didalam kompokng,bisa produktif selama 30-50 tahun .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Sistem agroforestry&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agroforestry berhubungan dengan sistem penggunaan lahan di mana pohon ditumbuhkan berasosiasi dengan tanaman pertanian, makanan ternak atau padang pengembalaan. Asosiasi ini dapat dalam dimensi waktu, seperti rotasi antara pohon dan komponen lainnya, atau dalam dimensi ruang, dimana komponen tersebut ditumbuhkan bersama-sama pada lahan yang sama. Dalam sistem tersebut mempertimbangkan nilai ekologi dan ekonomi dalam interaksi antar pohon dan komponen lainnya. Hudges (2000) dan Koppelman dkk.,(1996) mendefinisikan Agroforestry sebagai bentuk menumbuhkan dengan sengaja dan mengelola pohon secara bersama-sama dengan tanaman pertanian dan atau makanan ternak dalam sistem yang bertujuan menjadi berkelanjutan secara ekologi, sosial dan ekonomi. Secara sederhana adalah menanam pohon dalam sistem pertanian. Reijntjes, (1999), menyatakan Agroforestry sebagai pemanfaatan tanaman kayu tahunan secara seksama (pepohonan, belukar, palem, bambu) pada suatu unit pengelolaan lahan yang sama sebagai tanaman yang layak tanam, padang rumput dan atau hewan, baik dengan pengaturan ruang secara campuran atau ditempat dan saat yang sama maupun secara berurutan dari waktu ke waktu.&lt;br /&gt;Sistem agroforestry dapat dikelompokkan menurut struktur dan fungsi, sebagaimana agroekologi dan adaptasi lingkungan, sifat sosio ekonomi, aspek budaya dan kebiasaan (adat), dan cara pengelolaannya. Ada beberapa cara klasifikasi agroforestry diantaranya : berdasarkan kombinasi komponen pohon, tanaman, padang rumput/makanan ternak dan komponen lain yang ditemukan dalam agroforestry (King, 1978; Koppelman dkk., 1996 ) :&lt;br /&gt;- Agrosilviculture : Campuran tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar untuk memproduksi hasil-hasil pertanian dan kehutanan. &lt;br /&gt;- Silvopastoral : Padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil kayu dan sekaligus memelihara ternak. &lt;br /&gt;- Agrosilvopastoral : tanaman, padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak. &lt;br /&gt;Sistem lain , yang meliputi :&lt;br /&gt;-   Silvofisher     pohon dan ikan &lt;br /&gt;-   Apiculture : pohon dan lebah &lt;br /&gt;-   Sericulture : pohon dan ulat sutera&lt;br /&gt;Young (1997) Hudge (2000) mengkelaskan agroforestry  dengan menyatakan ada lima model utama penerapan agroforestry khususnya di daerah temperate yaitu : Alley crooping, silvopasture, riparian forest buffer, windbreaks dan forest farming.&lt;br /&gt;Berdasarkan fungsi dari pohon, sistem agroforestry mempunyai fungsi utama sebagai produksi atau konservasi. Fungsi produktif meliputi : makanan, pakan ternak, bahan bakar, karet, obat dan uang. Fungsi konservasi atau pencegahan meliputi : perbaikan tanah, pelindung dan nilai spiritual. Berdasarkan kesesuaian waktu, sistem agroforestry secara temporal (ladang , atau lebih menetap, dalam kasus pengelolaan rumah kebun yang intensif). Berdasarkan pola pohon apakah pohon dalam sistem agroforestry dikelola dengan suatu pola yang teratur (bila ditanaman menurut jarak yang tetap, atau dalam sebaran yang tidak teratur)&lt;br /&gt;Jika dilihat dari perspektif ekologi,proses panjang dalam sistem pengelolaan lahan darat di daerah  Dayak sebagaimana digambarkan diatas tidak lain adalah perubahan dari hutan alam kehutan buatan. Tapi dalam proses itu sesungguhnya bukan hanya suksesi demi suksesi yang terjadi hingga hutan yang ditebang kandas kembali kewajah strukturnya semula. Campur tangan manusia membuat struktur itu menjadi perpaduan antara hutan (sebagai fenomena ekologis) dengan kegiatan pertanian (fenomena ekonomis),sehingga tampil bangunan baru yang disebut kompokng  yang bersifat kompleks.&lt;br /&gt;Perpaduan antara kedua hal itu kemudian kompokng sebagai sebuah kasus yang unik dalam sistem pengelolaan lahan hutan yang sepenuhnya diselengarakan berdasarkan pengetahuan dan pranata yang dikembangkan oleh komuniti lokal (indigenous forest management system). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MACAM MACAM AGROFORESTRY DI BERBAGAI DAERAH DI KALBAR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Pola-pola pengelolaan hutan yang termasuk katagori agroforestry oleh masyarakat adat sangat banyak jenis dan tipenya, antara suku-suku Dayak yang ada terdapat banyak kesamaan disamping perbedaan-perbedaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pulau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada suku Iban di Sungai Utik, dikenal sebutan pulau untuk sebuah kawasan hutan yang dienklave pada sehamparan areal perladangan atau sehamparan pola pengelolaan lainya. Dalam pulau ini tumbuh pohon-pohon yang bernilai tertentu dan tinggi bagi siempunya pulau. Di pulau inilah tersedia plasma nutfah bagi perkembangan regenerasi pohon-pohon di kawasan lainya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Tanah Colap Torutn Pusaka&lt;br /&gt; Tanah Colap arti harafiahnya adalah Tanah yang dingin, Tanah Torutn Pusaka arti harafiahnya adalah tanah perjanjian adat yang turun-temurun harus tetap di abadikan (pusaka). Dari makna kata-kata untuk penamaanya saja tersirat bahwa Kawasan ini ditumbuhi pepohonan yang lebat (hutan) sehingga iklim mikronya dingin dan ditempat ini tersimpan pusaka-pusaka berharga yang mesti di jaga anak cucu. Pusaka-pusaka yang dimaksud adalah pengetahuan religius tentang alam dan hutan itu sendiri. Tanah colap turunt pusaka ini dapat di jumpai di kampong-kampung masyarakat adat Dayak Simpang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Bukit Nang Tingi&lt;br /&gt; Sebutan ini sering di ungkapkan dalam upacara-upacara adat yaitu ketika imanm sedang mempersembahkan kurbannya. Kawasan ini berupa daerah pegunungan di  ketinggian tertentu di mana semua pohon yang tumbuh dikawasan ini tidak boleh di tebang atau di rusak. Berladangpun tidak boleh di kawasan ini, contoh pola ini dapat dilihat diBukit Sayu di perbatasan tumabakng dan karabatn di kecamatan Sengah Temila, bukit sapatutn di binua Kaca, dan semua bukit yang ada di kampong-kampung yang teliti selalu hutanya terjaga. Alasan lain melestarikan kawasan ini karena di yakini bahwa Jubata/duata atau Tuhan berada tinggal di tenpat ini, jadi makna religiusnya sangat tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kayu Nang Ayu’&lt;br /&gt; Arti dari kata di atas adalah pohon besar, tetapi makna sesungguhnya dari sebutan itu adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi sebatang atau banyak pohon besar yang ditempat tersebut di yakini ada yang menunggunya/memilikinya. Tempat demikian memiliki  makna religius yang tinggi bagi  masyarakat adat. Posisi tumbuh pohon-pohon besar demikian sangat di sukai di bukit nang tingi, dan apabila tumbuhnya dikawasan dataran maka kawasan ini di keramatkan dan biasanya di situ di bangun tempat upacara adat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Parokng/Dahas/Perio&lt;br /&gt; Sebutan di atas berasal dari suku Kenayatn, jelai dan Krio, artinya adalah tempat tinggal sementara diluar pemukiman penduduk yang ramai, yang dialami untuk memilihara lading atau mengembangkan ternak-ternak tertentu. Lokasi pemukiman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; demikian selalu berpindah-pindah mengikuti lokasi ladang yang dibuka. Khusus untuk Dayak Kanayatn, parokng ini sudah tidak banyak dijumpai lagi, saat ini kondisinya bergeser karena pertambahan penduduk yang cepat dan pola pertanian yang berubah dari ladang ke sawah. Saat ini ada kebiasaan yang di lakukan di kebun-kebun karet namanya Tampat Mako gatah, walaupun tidak sama maknanya dengan parokng, tetapi mungkin ini adalah bentuk adaptasi parokng zaman modern.&lt;br /&gt; Untuk kampung Jelai dan Menyumbang tempat demikian banyak sekali di jumpai di seantero kawasan adat mereka, setiap keluarga paling sedikit memiliki 3 buah perio/dahas, dan kebanyakan rata-rata diatas 6 buah (lihat tabel). Pola demikian dapat mencerminkan bahwa kehidupan orang Dayak sangat dekat dengan hutan alam, dan interaksinya langsung antara keluarga yang bersangkutan dengan alam . Hal ini juga merupakan bukti bahwa orang Dayak itu sangat dekat dengan alam. Hal ini juga merupakan bukti bahwa orang Dayak itu pemberani,karena tidak takut tinghgal sendirian di hutan yang sangat jauh dari lokasi kampung. Lokasi terjauh sekitar 20 km sedangkan yang terdekat sekitar 6 km.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Kompokng/ panamukng &lt;br /&gt; Di banyak daerah selalu ditemukan pola jenis ini. Kompokng / panamukng adalah sebuah kearifan tradisional pengelolaan hutan yang sudah sejak lama ada dan selalu hidup ditengah masyarakat. Kompokng selalu mengindikasikan sebuah lokasi yang di tumbuhi pepohonan  yang pohonnya lebih besar dan lebih tinggi dari pohon lain di sekitarnya, sehingga kanopi kompokng selalu lebih tingi di banding kanopi sekitarnya.&lt;br /&gt; Ada banyak jenis kompokng , umumnya didasarkan pada jenis pohon kelampai maka kompokng tersebut dinamai kompokng kelampai, dst. Kata kompokng lebih berkonotasi pohon-pohon besar dan tinggi, dan tidak dikaitkan dengan sejarah lokasi tersebut, sehingga kawasan tembawang juga di sebut kompokng. Perkedaanya dengan tembawang adalah kallau tembawang mengindikasikan ditempat tersebut beberapa waktu lalu terdapat permukiman penduduk, sedangkan kompokng lebih dilihat dari pohon-pohon yang tumbuh disitu tanpa melihat apakah dulu di situ ada pemukiman penduduk atau tidak.&lt;br /&gt; Kompokng terkecil paling kurang terdiri dari 6 pohon besar dan tinggi yang tumbuh berkelompok, luasnya sekitar 0,5 Ha, sedangkan yang besar berkisar 6-9 Ha. Apa bila kawasan itu lebih luas lagi (kompokng melulu) maka kawasan itu disebut Udas Aya’. Berikut jenis-jenis kompokng: Kompokng Kelampai,  Kompokng Angkabakng,  Kompokng Duriatn,  Kompokng Timawakng ,  Kompokng Angkahapm,  Kompokng Buah, Kompokng Nangka, dll&lt;br /&gt;Kompokng ini selalu tetap ada karena selalu di pelihara oleh yang empunya kompokng. Sistem kepemilikan umumnya keluarga tapi ada juga individu. Setiap kepala keluarga paling kurang, memiliki atau paling tidak memilihara 2 buah kompokng. Dalam kompokng ini biasanya juga ditanam pohon-pohon yang memiliki arti penting bagi pemiliknya. pohon-pohon bahan bangunan biasanya di pelihara sangat intensif di lokasi ini. Di kawasan-kawasan seperti ini kuburan, tempat-tempat keramat, hulu-hulu sungai biasanya selalu ada kompokngnya. Kompokng ini mengindikasikan sebuah keangkeran lokasi, selain pohon-pohon yang hidup di lokasi kompokng juga mahluk-mahluk halus, seperti jin. Kompokng yang hampir pasti jin adalah kompokng angkabakng, makanya dikompok ini anda tidak boleh kencing, bera dan bersiul. Burung-burung paling banyak dijumpai dikompokng-kompokng ini disamping hewan memanjat lainnya. Semua orang biasanya tahu kompokng-kompokng yang ada di wilayah kampokngnya.&lt;br /&gt;Yang menarik buah-buah yang telah jatuh dari pohonnya dalam kompokng boleh diambil siapa saja yang sedang berada disitu. Ini artinya nenek moyang jaman dahulu telah merancang suatu sistem yang terbuka dalam pengelolaan kompokng.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.Gupokng.&lt;br /&gt;Gupokng merupakan hutan khusus bagi masyarakat adat Dayak kualan-kayu Bunga, di daerah kecamatan Simpang Hulu Ketapang tempat-tempat demikian berupa,sumber mata air,keramat,dan seterusnya yang dikelompokkan menjadi:&lt;br /&gt;- Gupokng Bajakng.Kawasan terbatas yang ada disekitar pemukiman yang kurang subur atau yang kurang baik untuk usaha tani dijadikan tempat untuk membuang urek tamunek (tembunik) ataupun kotoran lain.&lt;br /&gt;- Gupokng Ramu Rumah.Merupakan kawasan terbatas yang disiapkan sebagai tempat mencari baha-bahan untuk membuat rumah.Dapat merupakan milik pribadi kalau sudah dikelilingi bawas pribadi yang bersangkutan .Biasanya dipilih tempat yang memiliki kayu berkualitas dan kerapatan tinggi.&lt;br /&gt;- Gupokng Buah . Terkadang terdapat aneka buah-buahan yang bermutu baik yang ditanami mau pun yang tumbuh secara alami.karena disayangi maka tidak dimusnahkan seperti apa adanya termasuk tumbuhan sekitarnya menjadi tempat yang tetap lestari.&lt;br /&gt;- Gupokng Timawakng.merupakan kawasan terbatas sekitar lokasi pemukiman yang sudah ditinggalkan bertahun-tahun dan banyak tanam bermanfaat,namun setelah pembuatan ladang untuk tahap selanjutnya lokasi tersebut dibiarkan menjadi tempat yang utuh.&lt;br /&gt;- Gupokng Pasar (kuburan).Merupakan tempat yang  di khusus untuk lokasi pemakaman (wakab).&lt;br /&gt;- Gupokng botuh.merupakan kawasan terbatas yang dominan berbatu-batu dan tidak baik untuk lokasi usaha tani,maka tetap dibiarkan secara alami.&lt;br /&gt;- Gupokng ngangkat inau.Biasa dilaksanakan acara ritual pengobatan terhadap orang sakit atau di rumah yang angker akibat pengaruh roh jahat.Roh tersebut dipindahkan pada suatu tempat khusus agar tidak mengganggu.Namun bila orang mengerjakan lokasi tersebut dapat sakit atau di ganggu roh yang di maksud.&lt;br /&gt;- Gupokng onya kobis.Bila terjadi suatu kecelakaan di hutan dan menyebabkan seseorang warga meninggal disana,maka lokasi tersebut tidak boleh di gunakan untuk keperluan ladang atau pun kegiatan lainnya.&lt;br /&gt;- Gupokng Gua dan Keramat.merupakan tempat yang di khususkan dan di pilihara sebagai tempat suci untuk memohon sesuatu kepada Sang Pencipta melalui kekuataan alam.&lt;br /&gt;- Gupokng Berobat.Merupakan lokasi yang dikhususkan untuk berobat karena sudah dikenal khasiatnya ataupun suatu kawasan terbatas yang begitu kaya dengan berbagai bahan ramuan obat-obatan penting setempat yang harus dijaga jangan sampai musnah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Timawakng&lt;br /&gt;Timawakng adalah bentuk usaha usaha Agro-forestry yang benar-benar hidup ditengah masyarakat adat. Mulanya kawasan ini adalah tempat pemukiman penduduk, baik itu individu maupun yang berkelompok. Penamaan timawakng didasarkan atas latar belakang ini. Mengapa penduduk itu pindah ? Ada beberapa alasan yang ditemukan : &lt;br /&gt;- Terjadi wabah penyakit: orang Dayak menganggap wabah penyakit adalah peringatan dari Tuhan, sehingga jika itu terjadi maka kampung tempat tinggal harus ditinggalkan. Hampir semua tembawang Pemukiman terjadi karena kasus ini. Perpindahan kampung karena kasus ini minimal melewati sebuah sungai besar dan sebuah gunung yang tinggi. Contoh temawakng Geruhung di Simpang. Penduduk kampung ini pindah ke Banjor-Karap (kembali) ke Bukang Selantak dank e Sekucing baru. Perpindahan ini terjadi tahun 1940-an.&lt;br /&gt;- Rumah panjang terbakar. Kebakaran adalah hal yang paling sering terjadi pada rumah-rumah panjang Orang Dayak. Dan apabila itu terjadi maka rumah panjang yang baru harus tidak boleh disitu lagi. Perpindahan lokasi baru umumnya minimal berjarak 100 m dari lokasi semula.&lt;br /&gt;- Pengaruh pembangunan jalan. di Sungai Utik Kapuas Hulu, Rumah panjang untuk pemukiman baru dibangun didekat jalan raya, sementara lokasi lama berjarak cukup jauh dari Jalan Raya. Dengan demikian kelak apabila pemukuman lama benar-benar telah ditinggalkan oleh semua penghuninya maka kawasan ini disebut tembawang. &lt;br /&gt;- Pengaruh pusat pendidikan dan Gereja. Kampung Pendaun, mulanya adalah pemukiman yang kecil, sama kecilnya dengan hampir sepuluh pemukiman lainya yang tersebar diseluruh wilayah pendaun. Namun karena Gereja dan Sekolah di bangun dekat pendaun, maka pemukiman yang terpencar-pencar tadi menyatukan dirinya di pendaun. Jadilah Pendaun seperti sekarang. tapi yang terjadi kemudian dengan pemukiman lainya adalah telah berubah menjadi tembawang.&lt;br /&gt;Apa yang bisa diambil sebagai makna dari tembawang adalah bahwa kawasan itu adalah bukti otentik dari kehadiran manusia disitu. Sejarah eksistensi suatu suku dapat ditelusuri dari tembawang ini. Apa yang bisa anda perbuat untuk kawasan demikian? Berdasarkan dat-data yang diperoleh maka dapat dikaji beberapa hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;-  Nilai Kebersamaan Dari Timawakng.&lt;br /&gt;Tidak ada rasa yang dapat menggantikan kegembiraan suatu keluarga  dekat yang telah lama berjauhan tempat tinggalnya ketika mereka berkumpul dalam suasana gembira dengannilai apapun. Kegembiraan ini dirasakan masyarakat adat Kampung Pendaun ketika mereka ”Ngamuah” (mencari buah-buahan) dikampung buah dan disana bertemu dengan sanak pamili untuk tujuan yang sama. Pertemuan-pertemuan seperti ini berlangsung secara berkala setiap tiga tahun sekali, suatu jangka waktu yang cukup lama  untuk menghumpilkan berbagai cerita kehidupan baik keberhasilan dan kegagalannya. Dari cerita mulut ke mulut dan dari hati ke hati membangkitkan rasa kedekatan dan kebersamaan diantara mereka dari berbagai kawasan adat disekitar kampung buah  tersebut yang awalnya memang dari satu keluarga. Nilai itulah yang menjadi perekat kebersamaan suatu kawasan adat secara luas.&lt;br /&gt;-  Nilai Ekonomis Timawakng. &lt;br /&gt;Jaman moderen ini ditandai dengan berharganya berbagai jenis komoditas baik tumbuh-tumbuhan, hewan maupun hasil tambang lainya. Berbagai jenis buah-buahan menjadi rebutan pasaran dengan nilai yang mengiurkan, dan kalau tidak ada lokasi khusus maka masyarakat marginal akan kesulitan. Namun dengan adanya Tamawangkh ini selain untuk  keperluan sendii dapat pula sebagai penghasilan tambahan dan sebagaiharta karun dimasa sekarang maupun masa depan&lt;br /&gt;-  Nilai Historis Timawakng.&lt;br /&gt;Tamawangkh merupakan bukti dari sejarah peradaban manusia Dayak. Sejarah khusus demikian di mulai dari nama, tanda-tanda dan proses sejarah keberadaanya secara turun temurun dan setiap tua-tua adat mengetahui kisah nyatanya dengan baik. Pengetahuan tersebut dapat melalui pengalaman nyata ataupun melalui cerita dari tua-tua secara turun-temurun sehingga keberadaan sejarah masyarakat adat suatu kawasan dapat ditelusuri secara rinci melalui tanda peninggalan yang dipadukan dengan pengetahuan masyarakat adatnya. &lt;br /&gt;-  Nilai Pelestarian Biodiversity.&lt;br /&gt;Melihat banyaknya jenis tanaman yang dibudidayakan masyarakat adat pada suatu kawasan dapat dipahami bahwa setiap jenis tanaman hutan yang ada manfaatnya selalu dilakukan upaya budidaya lanjutan disekitar kawasan adat mereka. Cara-cara budidaya yang sederhana dari masyarakat adat tersebut sebetulnya telah melakukan upaya melestarikan tumbuhan berguna bagi kehidupan dan perkembangan umat manusia secara menyeluruh. Kenyataan ini sangat bertentangan dengan pernyataan kalangan tertentu yang menganggap bahwa peladang itu memusnahkan plasma nutfah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.  DESKRIPSI PRAKTEK AGROFORESTRY BERBASIS KOMUNITAS YANG BERHASIL DI KALBAR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.1. KEBUN KARET (KABON GATAH)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Kabon Gatah dari Binua Simpakng.&lt;br /&gt;           Menurut Molatnth 80 tahun, yaitu sekitar tahun 1910 tanaman karet mulai ditanam di senitibuh Sunghai kuta sekitar 5 Km kearah timur Balai berkuak. Sedangkan bijinya berasal dari Kek Tengker (Djanya) saudara ipar Kek Bamakng. kedua kakek tersebut bekerja dipabrik kayu yaitu di Teluk Dalam Pelanjau Panah (teluk dalam) tidak jauh dari muara sungai Kualan sekarang. Yang memiliki pabrik tersebut adalah Tuan Boget dari Inggris dan kerani (asisten) Tuan Ulip dari Jerman.&lt;br /&gt; Ternyata sambil mengerjakan kayu pengusaha dari Eropa tersebut juga membawa biji tanaman karet dari Eropa (mungkin langsung diambil dari Brasil ataupun pulau lain yang sudah berbuah). Sekembalinya kedua kakek tersebut dari kerja diberikan tuan Boget masing-masing 5 biji karet. Itulah cikal bakal tanaman karet yang ada diSungi Kuta yang tersebar ke kampung sekitarnya pada saat sekarang ini.&lt;br /&gt; Selain itu ada lagi bibit tanaman karet yang berasal dari Simpang Dua dan itu berasal dari Sukadana. Biji sebaran tersebut juga ditanam di Tempurau, Langkar. Saat sekarang ini kebun karet milik Kek Molatnth ada 6 bidang dimana rata-rata sebidangnya ada 300 batang tanaman produktif. Dari lahan yang dimiliki ternyata tanaman karet tersebut hanya sekitar 10 % bagian saja. Dengan kata lain 90 % merupakan bahan basah dan lahan kering sebagai persiapan untuk berladang secara berlanjut/berkesinambungan.&lt;br /&gt; Menurut Poyot Asal tanaman karet dari Kek tengker dan Kek Grubak di Tempurau. Asal tanaman dari Simpang Dua dimana setiap Kas biji tanaman berisi 1000 biji seharga  1 ringgit. Sedangkan diPendaun yang paling awal menanam adalah Kek ’Tigas dan Kek Reben (seorang kakek asal Kapuas Hulu yang bekeluarga di Pendaun sampai akhir hayatnya). Asal bibit juga ada yang dari Simpang Dua.&lt;br /&gt; Eksploitasi pada tanaman karet yang dilakukan rata-rata mencapai 8-15 Kg/hari yang dapat dilakukan tiap bidangnya. Tanaman karet di Pendaun menurut Sondam berasal dari Langkar yang didapat oleh Domong emarang yang berpangkat Ria (bapak Sondam), yang dibeli dari Sukadana yaitu seringgit segantang (sekitar 1000 biji). Penanaman lebih rinci lagi yaitu sekitar tahun 1907. Oleh pemerintah Belanda waktu itu setelah ditanam berumur 5 tahun baru adanya penyuluhan dari Belanda yang dikenal masyarakat dengan istilah KOPON (sejenis kertas Kupon) pemilikan tanaman karet. Setiap kopon dinilai oleh Belanda 15 rupiah selama 1 triwulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.1.2.Sejarah kabon Gatah Sub Suku Dayak Kanayatn&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Juheri dan Sumariono (1997) Pohon  Gatah atau Karet atau Hevea brasiliensis yang dimiliki oleh orang Dayak Kanayatn, khususnya yang ditinggal diDesa Kuranyi Mancal, awalnya berasal dari zaman penjajahan Belanda. Pada zaman penjajahan Hindia Belanda, sekitar tahun 1930, pemerintah Belanda yang berkedudukan di Ngabang memerintahkan supaya rakyat di wilayah jajahannya khususnya di wilayah  landak (Ngabang ) agar menanam karet, yang hasilnya dapat dijual kepada pemerintah Belanda. Zaman ini terkenal dengan sebutan zaman KOPON. Namun kebijaksanaan yang dicanangkan oleh pemerintah Hindia Belanda hanya berjalan sekitar 12 tahun. Pada tahun 1942 peta politik berubah yaitu pemerintah Hindia Belanda harus menyerahkan Indonesia ketangan pemerintahan militer Jepang. Dalam waktu yang cukup singkat itu, program perkebunan karet yang dianjurkan oleh pemerinta Hindia Belanda itu belum dapat dilakukan oleh masyarakat Dayak karena terbatasnya penyediaan bibit dan sulitnya.&lt;br /&gt;Pada zaman pendudukan Jepang perkebunan karet tidak mendapat perhatian, bahkan hasil karet yang disadap oleh para petani tidak mempunyai pasaran. Baru pada waktu Jepang menyerahkan Indonesia kepada sekutu, pada saat itu Belanda kembali menguasai Indonesia, maka hasil sadapan karet mulai diperdagangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan Budidaya gatah&lt;br /&gt;Sejak awal kemerdekaan sampai saat ini hasil karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang cukup besar bagi devisa negara. Sementara itu bagi orang Dayak, kebun karet merupakan salah satu bidang usaha yang utama selain berladang/bersawah. Dari hasil perkebunan karet itulah orang dayak dapat membiayai keperluan hidup: memenuhi kebutuhan sandang pangan bahkan hasil karet merupakan sumber utama bagi orang Dayak untuk membiayai pendidikan sampai ke perguruan tinggi. dari sebab itulah tidak ada alasan bagi masyarakat di Desa Kuranyi Mancal (sidas Daya, Lintah, Tangkal, sanyang, Kuranyi Mancal, Kelawit dan Rorongan) untuk memusnahkan kebun karet  dan kemudian menggantinya dengan tanaman perkebunan lain. Namun yang menjadi kesedihan masyarakat adalah karena harga pasaran karet selalu dipermainkan dan masyarakat tidak mengetahui harga yang sebenarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  GULA AREN DI SEBANGKI DAN SENGAH TEMILA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gunung Semahung yang terletak di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Menyimpan potensi  tanaman Aren atau enau (Arenga pinnata). Sebagian besar penduduk yang tinggal di kawasan tersebut bekerja sebagai petani Aren dan lainnya. Pohon aren (Enau), jika dilihat dari segi ekonomi dapat meningkatkan pendapatan penduduk disekitarnya; dari segi kelestarian lingkungan, pohon aren dapat tumbuh bersama tanaman lainnya dan menjadi sumber resapan air.  &lt;br /&gt;Petani aren selama ini masih mengandalkan tanaman aren yang tumbuh liar (tanpa budidaya), sedangkan permintaan akan produk-produk dari tanaman aren cukup banyak. Apabila tidak diimbangi dengan kegiatan pengembangan maka populasi tanaman aren akan mengalami penurunan dengan cepat. Karena hampir semua bagian fisik pohon mempunyai mamfaat baik itu untuk di konsumsi sendiri maupun dijual, seperti: akar (obat tradisional dan peralatan), batang (untuk berbagai peralatan dan bangunan), daun muda atau janur (untuk pembungkus atau pengganti kertas rokok), buah aren muda (kolang kaling sebagai bahan pelengkap minuman dan makanan), air nira (gula merah atau cuka), umbut dari pohon yang masih kecil dan muda dapat diolah untuk menjadi sayur; ijuk dan lidinya dapat dijadikan bahan penyapu. &lt;br /&gt;Nira aren segar dapat menyembuhkan: Tuberkulosis paru, dysentry, wasir dan juga memperlancar buang air besar, disamping itu juga dapat mengobati sariawan. Gula merah yang terbuat dari nira hasil pohon aren lebih unggul dari gula pasir. Dari segi aroma gula aren jauh lebih tajam dan manis. Kandung gizi yang terdapat dalam gula merah aren adalah 1) Kalori, 2) Karbohidrat, 3) Kalsium, 4) Fosfor, 5) Besi, 6) Air. (Sunanto, . 2000:46)&lt;br /&gt;Penduduk yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Semahung, tidak banyak yang mengkonsumsi gula pasir. Gula pasir apabila diukur berdasarkan kemampuan daya beli masyarakat relatif mahal, namun  dengan adanya gula aren kebutuhan gula masyarakat bisa teratasi. penduduk dapat menggunakan gula aren untuk minuman dan membuat berbagai jenis makanan tambahan. Untuk itu Pohon Aren mendapat tempat yang khusus bagi masyarakat di dua kecamatan ini, usaha ini perlu terus dikelola dan dimanfaatkan, agar tetap berkelanjutan guna meningkatkan taraf hidup penduduk. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa pertimbangan  tentang usaha ini: &lt;br /&gt;- dapat meningkatkan  produksi gula aren, dengan demikian dapat mengimbangi kebutuhan gula pasir yang relatif mahal harganya.&lt;br /&gt;-  Pohon aren salah satu jenis tanaman yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.&lt;br /&gt;Kegunaan pohon aren selain diambil airnya untuk diolah menjadi gula, buahnya juga dapat digunakan sebagai makanan tambahan (kolang-kaling), ijuk dan lidinya dapat digunakan untuk bahan baku penyapu dan lainnya.&lt;br /&gt;- Dapat melibatkan ibu-ibu rumah tangga dan remaja putus sekolah untuk mengolah buah aren dijadikan bahan makanan dan penyapu untuk dijual.&lt;br /&gt;-  Pohon Aren tumbuh dikawasan pegunungan yang dapat menyangga kawasan, agar hutan primer yang ada tetap lestari.&lt;br /&gt;Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka  model agroforestry aren sangat penting  karena selain dapat meningkatkan pendapatan penduduk juga  meningkatkan kualitas ekosistem hutan beserta isinya. Untuk itu sistem ini perlu didukung dengan penyadaran masyarakat/penduduk, dalam pemanfaatan dan budidaya tanaman aren, serta mengkonsumsi gula aren itu baik untuk kesehatan dan murah, karena dalam pembuatannya tanpa bahan pengawet serta unsur kimia.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; KOMPOKNG DURIAN DI NANGKA- MENJALIN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diperkirakan kompokng durian yang ada  di kampung Nangka telah ada sejak 300an tahun yang lalu. Lokasi kompokng yang terluas di daerah gunung Sapatutn yang menurut cerita informan dulunya adalah pemukiman penduduk. Menurut cerita, orang Nangka dulunya berasal dari Babah Are’. Di Babah Are’, sekitar 15 KK pernah tinggal guna menghindari serangan musuh dari tanah Banyuke. Waktu itu masih berlangsung masa Kayau, jadi mereka takut dan tinggal di Bukit. Setelah masa kayau berakhir, perlahan mereka turun bukit dan menempati areal baru bernama  Tumiang. Di Tumiang, telah hidup sekitar 8 KK penduduk yang dipimpin oleh Nek Danggol. Ini dapat kita ketahui dari nama-nama pohon durian di Tumiang, yang kini ditunggu oleh cucu-cucu dari 8 KK ini. dari Tumiang, kemudian mereka bermigrasi lagi dan tinggal di hutan-hutan yang masih banyak ditumbuhi pohon Nangka ( cempedak ). &lt;br /&gt;Dikampung ini juga terdapat 5 buah keramat yang diyakini mampu melindungi segenap kampung. 3 dari 5 tempat keramat ini terdapat di daerah kebun durian. Sebagaimana diketahui bahwa di keramat ini juga, penduduk memohon kepada pencipta agar mendapat hasil pertanian yang melimpah. Keramat-keramat itu adalah Pantulak Nek Danggol, Batu Diri Nek Siru, Bukit Kanyet, Sampuatn Ipuh dan Paburungan. &lt;br /&gt; Kabon durian di Nangka saat ini, jika musim berbuah tiba telah menjadi sumber pendapatan tunai bagi penduduk. Pasaran buah durian berprospek baik, sehingga kompokng durian telah menjadi primadona bagi penduduk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ANCAMAN TERHADAP SISTEM AGROFORESTRY&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. HPH DAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1960-an, perusahaan perkayuan mulai masuk untuk mengeksploitasi hutan Kalimantan, dimana orang Dayak tinggal dan hidup. Melalui pola Hak Pengusahaan Hutan (HPH) , ratusan perusahaan beroperasi tanpa henti, paling tidak hingga akhir tahun 2000 lalu. Pada awal tahun 200, muncul pola baru bernama Hak Pemungutan Hasil Hutan 100 Ha ( HPHH 100 Ha ), yang izinnya melalui Bupati/Walikota berbentuk Koperasi. Namun pola ini ternyata hanyalah kamuflase dari pola HPH yang telah habis masa konsesinya pada akhir tahun 1999. Seiring dengan habisnya masa konsesi perusahaan, maka pihak perusahaan kayu pada akhir tahun 1990-an, memanfaatkan penduduk setempat untuk melakukan penebangan kayu secara besar-besaran diseluruh kampung orang Dayak. Polanya adalah dengan memanfaatkan pedagang-pedagang local yang diberi sedikit modal, akibatnya ratusan tembawang dan kompokng ( hutan buah ) dimana ribuan pohon tengkawang rusak dan hilang. Kini sangat sedikit sekali kampung yang mampu mempertahankan hutan tembawang dan kompokngnya dari terjangan mesin-mesin chain saw.   &lt;br /&gt;Pada tahun 1980, sebuah perusahaan  bernama Perusahaan Negara Perkebunan ( PNP ) VII yang sekarang beralih nama menjadi PTPN XIII membuka areal hutan seluas 14.000 Ha untuk perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Ngabang Kab. Pontianak ( Kini Kab. Landak ). Areal perkebunan ini semakin diperluas menyusul dukungan dari Pemda Kalbar dengan mengeluarkan Peraturan Daerah No.8/1994 tentang prioritas pembangunan sector pertanian subsektor perkebunan. Kebijakan ini kemudian diperkuat lagi dengan dihasilkannya Peraturan Daerah No. 1/1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi ( RTRWP ) Kalbar. Dalam RTRWP itu disebutkan bahwa seluas 5.257.700 Ha lahan akan disediakan untuk perluasan perkebunan.  Sampai Desember 2000, pemanfaatan lahan untuk perkebunan di Kalbar telah mencapai 3.560.251 Ha ( 68 % dari 5,2 juta lahan yang dicadangkan ).  Kebijakan Pemda Kalbar tersebut sebagai upaya untuk menggantikan komoditas eksport kayu yang sejak tahun 1990-an makin menurun produksinya. &lt;br /&gt;Menurut data Dinas Perkebunan Kalbar tahun 1998, sampai akhir tahun 1998, terdapat 17 buah perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Landak. Lihat table 1. Dari beberapa perusahaan yang beroperasi itu, ada beberapa perusahaan yang hengkang dari arealnya, seperti PT Mukti Swadaya Lestari (PT. MSL ) yang hanya meninggalkan hutan gundul tanpa ada kebun sawit. Ada juga PT. Kembayan Subur Agro ( PT.KSA ) yang kebun sawitnya terlantarkan. Ada juga PT. Pan Agro Subur ( PT. PAS ) yang menelantarkan arealnya dan hanya meninggalkan hutan gundul tanpa ada sawit.    &lt;br /&gt;Pada Agustus 1997, ratusan warga kampung Keranji Birah Kec. Sengah Temila mendemo bascamp PT Agro Mask arena menggusur tanah adat seluas 300 Ha tanpa izin masyarakat. Demo itu berhasil membuat perusahaan menghentikan operasinya.  Pada bulan Mei 1999, ribuan warga kampung Pak Upat Kec. Sengah Temila melakukan aksi turun jalan menyusul dibabatnya ratusan hektar tanah adat. Perusahaan akhirnya dihukum adat dan menghentikan juga operasinya .   &lt;br /&gt;Table 1&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perusahaan Kelapa Sawit Yang Beroperasi di Kabupaten Landak Hingga Tahun 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber : Disbun Kalbar, 1998. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Landak 2001-2010, 733,841,18 Ha atau 74,06 % dari luas kabupaten diperuntukan untuk kawasan budidaya dengan perincian sebagai berikut : 533,216,38 Ha atau 53,81 % untuk Pertanian Lahan Kering ( PLK ), 125,304,02 Ha atau 12,65 % untuk Hutan Produksi Biasa ( HPB ), 26,308,72 Ha atau 2,66 % untuk Hutan Produksi Konversi ( HPK ), 22,309,43 Ha atau 1,75 % untuk Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), 17,309,43 Ha atau 1,75 % untuk Hutan Tanaman Industri ( HTI ), 3,683,52 Ha atau 0,57 % untuk Pusat Pengembangan Kota ( PPK ),  dan 3,467,15 Ha atau 0,35 % untuk Pertanian Lahan Basah ( PLB ). &lt;br /&gt;Adanya arahan pengembangan kawasan budidaya untuk perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari kuatnya arus kapitalisme global yang berkembang di Kabupaten Landak. Secara geografis, wilayah Kabupaten Landak menjadi jalur internasional yakni menghubungkan Kota Pontianak dengan Kuching ( Malaysia Timur ). Karena itu, tidak heran di Kota Ngabang, saat ini marak sekali barang-barang luar negeri. Barang-barang ini sangat mudah didapat dengan harga yang terjangkau. Melihat pesatnya arus barang dan uang, maka semakin banyak investor yang masuk didaerah ini diyakini dapat meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Kondisi diatas berbanding terbalik dengan situasi dan kondisi masyarakat pedesaan yang masih sangat memprihatinkan. Karena terisolasi jauh dipedalaman, komunikasi dan informasi menjadi terhambat. Arus barang dan uang begitu lemah, sehingga tidak heran ratusan desa jauh dibawah angka kemiskinan. &lt;br /&gt;Memasuki tahun 2004, areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalbar mulai terbatas dan akan habis masa konsesinya. Akibatnya, kondisi perusahaan besar boleh dibilang carut marut karena produksi semakin terbatas dan lahan yang tersedia semakin habis masa produktifnya. Untuk mengatasi itu, beberapa perusahaan besar mengangkat tokoh-tokoh orang Dayak menjadi pemimpin perusahaan serta memfasilitasi berdirinya beberapa perusahaan perkebunan yang dipimpin orang Dayak dengan modal perusahaan-perusahaan besar. Melalui orang Dayak yang diangkat menjadi pemimpin perusahaan, dikenalkanlah pola baru perkebunan kelapa sawit dengan nama KEBUN SAWIT KELUARGA ( KSK ). Agar program baru ini berhasil ditingkat masyarakat, para pemimpin perusahaan bersama mantan pejabat, politisi dan pengusaha orang Dayak mendirikan sebuah organisasi bernama Konsorsium Urakng Diri’ ( KUD ). Melalui KUD inilah perusahaan berjalan keseluruh pelosok kampung dan mengajak masyarakat untuk bertanam sawit.   Pasca masuknya KUD disetiap kampung, masyarakat menjadi terpecah dalam 2 kubu, satu kelompok menolak dan kelompok lainnya menerima. Perpecahan ini dibeberapa kampung hampir saja menyulut konflik terbuka. Masyarakat yang menerima telah menjadi lupa segalanya. Demikian pula tokoh-tokoh masyarakat local yang hanya diam dan tak mampu berbuat apa-apa.   &lt;br /&gt;Menyikapi itu, beberapa orang pemuda Dayak dari berbagai organisasi pada tanggal 15 Nopember 2004 telah melakukan  demo, agar ekspansi perkebunan kelapa sawit melalui pola KSK terbatas dan lenyap sama sekali dibumi Landak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  KAPITALISME GLOBAL&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sulit dipungkiri bahwa yang bercokol di jagat ini adalah kuatnya pengaruh kapitalisme Global. Globalisasi telah mengakselerasi secara intensif dan ekstensif. Sebuah homogenisasi pemikiran .Gosovic menyebutnya sebagai global intellectual hegemony. Sekelompok kecil elit yang memiliki sumber daya, jangkauan dan kekuasaan tak terbatas telah mempengaruhi jagat. Seakan dalam dunia yang sangat majemuk ini, tak ada pilihan lain, deregulasi, liberalisasi dan privatisasi, dianggap "one fits all". Wacana-wacana seperti pemerataan, kemandirian, land reform, eksploitasi, kedaulatan bangsa, dianggap kuno dan tidak releven. &lt;br /&gt;Kapitalisme global yang filosofinya anti pembangunan berkelanjutan yang dipercaya akan mempercepat pembangunan ekonomi dan mengurangi kemiskinan, justru menunjukan watak yang sebenarnya sekarang. Kesenangan, tak pelak merupakan momok mengerikan abad ini.Noam Chomsky  memperkirakan 1% penduduk dengan pendapatan tertinggi, setara dengan 60% penduduk dengan  pendapatan terendah atau sejumlah 3 milyar manusia. Penelitian Brecher dan Smith bahkan lebih mengejutkan, menurut mereka kekayaan dari 3 orang terkaya di dunia, lebih besar dari gross domestic product (GDP) 48 negara termiskin atau seperempat jumlah total Negara di dunia. Curamnya kesenjangan itu, diwarnai pula oleh lautan pengganguran sekitar 1 milyar manusia sementara bagi para buruh yang telah bekerja, upah mereka tetap saja tak kunjung membaik, bahkan dengan melajunya waktu, ujar Susan George, upah mereka makin menurun. Lebih dari 50 tahun lalu, melalui  The Great Transformation. &lt;br /&gt;Karl Polanyi sebenarnya telah mengingatkan runyamnya keadaan, bila ekonomi hanya mengandalkan mekanisme pasar, kompetisi di dewa-dewakan menjadi etos (virtue), sementara yang lain diyakini hanya menjadi baik karena kelanjutannya diatur "invisible hand". Agaknya evolusi Darwinisme, survival of the fittest, benar-benar akan terjadi. yang lebih kuat karena memiliki kekayaan, pendidikan tinggi, serta kekuasaan, akan semakin berjaya. Sementara bagi yang lemah, miskin, dan pendidikannya rendah, dibiarkan gemetar kelaparan, mengigil dan menggeletukkan gigi di pinggir jalan atau lorong-lorong musim dingin.  &lt;br /&gt;Kontrasnya kesenjangan, rusaknya lingkungan, membeludaknya pengangguran dan meledaknya kemiskinan, merupakan buah yang harus ditanggung. Perdagangan bebas menuntut dienyahkannya berbagai restriksi, halangan, pajak maupun tarif, sehingga menyebabkan kompetisi yang ketat. Akibatnya Negara dipaksa untuk menurunkan upah buruh, memotong pajak, dan mengabaikan konservasi lingkungan. Yang dapat berkah dari perdagangan bebas ini tentu saja adalah para pemodal, terutama multi national corporations (MNC). Sementara itu, yang setengah mati adalah para pekerja. Agar tetap bekerja, mereka harus merelakan diberi puah yang rendah, sebab para calon pekerja yang lain telah berjubel antri, siap menggantikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Sepuluh Pandangan Umum Tentang Perladangan di Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Bagian ini diambil  dari model  tulisan Carol J. Prierce Colfer, dkk, dalam buku peladang berpindah di Indonesia perusak atau pengelola hutan? Istilah ladang berpindah saya ganti dengan ladang saja, lalu argumen, saya sesuaikan dengan konteks Kalimantan Barat. Para pembuat kebijakan yang mencoba untuk merancang kebijakan yang bersifat adil dan bermanfaat untuk masyarakat secara berkesinambungan, dalam pembuatan suatu keputusan tentang penggunaan hutan dan kegiatan perladangan dihadapkan dengan banyak informasi dan cara pandang yang tidak masuk akal. Beberapa konsep yang dianggap menyimpang dari pernyataan yang senantiasa timbul mengenai perladangan adalah sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 1&lt;br /&gt;” Penebangan hutan dilakukan oleh peladang yang beranak pinak dengan kecepatan yang luar biasa ”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dari data yang diperoleh di kampung Palades Betung, dapat dikatakan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, penduduknya hanya bertambah 2 % saja, atau 0,2 % petahunnya. Pertambahan penduduk yang kecil ini hampir merata disemua kampung di Kalimantan Barat. Jelas bahwa pandangan diatas sangat tidak masuk akal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 2 &lt;br /&gt;” Peladang tidak ubahnya seperti pengembara yang senantiasa berpindah-pindah”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Beberapa lembaga, termasuk lembaga penulis sudah memetakan lebih dari 263 kampung dengan total luas 1,135,415.89 Ha di Kalimantan Barat (7,58 % dari total wilayah Kalbar), dari peta-peta tersebut dapat disimpulkan bahwa kawasan perladangan itu bersifat tetap, hanya cara pengelolaannya saja yang bergilir dari waktu kewaktu dan dari satu lahan ke lahan yang lain. Dapat dikemukakan pula bahwa setiap keluarga dalam satu kampung memiliki kawasan-kawasan perladangan yang tertentu pula dan tidak akan membuka ladang pada arealnya orang lain. Jadi anggapan yang mengatakan bahwa berladang itu semuanya berpindah-pindah adalah tidak benar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 3 &lt;br /&gt;” Peladang  Merusak Tanah, yang tertinggal hanya padang rumput”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kami meneliti bahwa, walaupun didalam suku yang sama, kegiatan perladangan berbeda dari satu tempat ketempat lain. Daerah yang paling lestari ada dikampung-kampung yang tidak dirambahi HPH, dimana hampir tidak ada hutan tua yang ditebang. Ada beberapa faktor (seperti: berkurangnya lahan pada daerah yang padat penduduknya; peluang terhadap pasar, saprodi dan pendidikan; dan kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tentang perlindungan alam) yang mendorong masyarakat ke arah diversifikasi sistem mereka, termasuk mengembangkan usaha perkebunan skala kecil, membuat ladang lebih kecil, dan mempunyai anak lebih sedikit. Kesuburan tanah perladangan sangat ditentukan oleh masa bera dari lahan ladang itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 4&lt;br /&gt;” Diantara para peladang, para wanitanya adalah pihak yang paling dirugikan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Sebenarnya status tinggi yang dimiliki oleh wanita Dayak telah banyak ditulis dalam buku-buku antropologi; dan tidak terkecuali dalam masyarakat Dayak Kanayatn. Suatu hal yang penting yang mendasari tingginya status adalah keterlibatan para wanita secara aktif dalam kegiatan produktif. Secara menyeluruh, keterlibatan wanita dalam kegiatan produktif dikaitkan dengan rendahnya angka kelahiran. Hal ini dalam pandangan kami, suatu faktor yang termasuk penting yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan penduduk (yang sangat diinginkan dari segi pengelolaan hutan dan lingkungan) yang diketemukan di perkampungan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 5&lt;br /&gt;” Perladangan merupakan kegiatan dengan penggunaan lahan yang tidak efektif”.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Kegiatan perladangan biasanya berkembang pada areal yang kaya akan lahan dan kekurangan tenaga kerja, dimana petani harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan produktivitas tenaga ja manusia lebih banyak daripada mengintensifkan produksi lahan perunit. Bagaimana juga kegiatan perladangan adalah satu sistem yang meliputi bermacam-macam produk lain yang biasanya diabaikan dalam usaha penaksiran produktifitas. Setelah menebang hutan untuk ladang padi, hutan kembali tumbuh, mereka menanam tanaman lainya, memeliharanya, atau sekedar mengambil hasilnya sesuai dengan tingkat perkembangan tanaman tersebut. Termasuk berbagi  jenis tanaman pangan, binatang, tanman, buah-buahan, tanaman obat-abatan, kayu dan hasil hutan non-kayu untuk dijual dan untuk keperluan rumah tangga. Baru kami sadari, bahwa sebagian masa Bera mempunyai fungsi ekologi yang penting dalam melestarikan kesuburan tanah dan kualitas serta ketersediaan air, dan juga mengurangi rumput, hama dan masalah penyakit (lihat Mackie 1986; Whitmore 1990).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan #6&lt;br /&gt;” Yang kita butuhkan untuk menjadikan lahan menguntungkan adalah merubah masyarakat ini menjadi menetap”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu temuan yang penting dalam studi longitudinal ini adalah resiko yang terjadi dalam mengejar hasil pertanian dilahan-lahan seperti ini. Stabilitas dari berbagai sistem yang tergantung secara keseluruhan pada tanaman pangan adalah hal yang sangat perlu dipertanyakan. Panjang dan pendeknya musim kemarau, banjir, serangan hama baik besar maupun kecil, penyakit tanaman maupun manusia, merupakan gangguan yang tidak habis-habisanya terhadap usaha-usaha patani dilahan padai mereka. Peladang ini telah mengembangkan satu sistem yang beraneka ragam yang mengandalkan pada berbagai tahap regenerasi hutan dan kekayaan sungai untuk meningkatkan stabilitas sistem mereka dengan melengkapi usaha perladangan yang untung-untungan tetapi penting untuk menghasilkan beras. Masyarakat ini terus merubah dan mengadaptasi sistem mereka, sebagai tanggapan terhadap perubahan keadaan luar. Suatu nilai kultural yang kuat untuk selalu bekerjasama juga berfungsi mengurangi pengaruh kegagalan panen tanaman yang biasa terjadi terhadap masing-masing keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 7&lt;br /&gt;” Peladang adalah orang ”primitif”, melawan arus perubahan dan perlu diberi peradaban ”. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt; Kami menemukan hal yang sangat bertentangan, para peladang ini mudah menyesuaikan dan terbuka perubahan. Mereka telah mengadaptasi jenis-jenis tanaman baru, sama juga usaha pengontrolan kelahiran, uang, mesin-mesin penggilingan padi, mesin chainsaw, motor tempel, dan gerobak dorong, saat semuanya dikenalkan. Mereka juga memiliki pengetahuan yang luas tentang hutan tropis dilingkungan mereka yang dapat dijadikan dasar untuk studi ilmiah lebih lanjut (lihat : Clay 1988, Colfer 1988, Leaman 1991, Werner 1991, untuk penemuan yang sama) . Kewajaran dari suatu sistem (dinilai dari segi apakah barang-barang dan sumber –sumber dibagikan secara merata diantara populasi) telah diidentifikasi sebagai suatu tujuan dalam pengembangan agroekosistem, dan juga dapat dilihat sebagai suatu tujuan dari ’peradapan’. Walaupun ditemukan beberapa perbedaan dalam produktivitas padi pada setiap keluarga antara golongan bangsawan dan orang awan, barang-barang umumnya dibagikan secara merata  diantara penduduk suku Dayak diempat lokasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 8 &lt;br /&gt;” Kegiatan Penebangan kayu, ditambah dengan perusakan oleh kebakaran tahun 1993, mengurangi hasil usaha pertanian di Kalimantan Timur”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kompleksitas sebab dan akibat yang saling terjalin menghalangi adanya komentar definitif ditulisan ini. Meskipun demikian berdasarkan data yang kami peoleh baik usaha penebangan kayu gelondongan maupun kebakaran hutan tidak mempengaruhi produktifitas padi yang berarti dalamm waktu jangka panjang di Sebangki. Kenyataannya, peroduktifitas padi mungkin saja lebih tinggi dilahan yang hutannya baru saja ditebang dan setelah pembakaran. Akibat paling buruk dari usaha penebangan kayu gelondongan dan pembakaran hutan berhubungan dengan pengaruhnya terhadap biodiversity.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 9 &lt;br /&gt;” Lahan yang berasal dari hutan rimba yang ditebang adalah ladang tersubur bagi kegunaan pertanian”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Kami menemukan bahwa lahan yang berasal dari dibukanya hutan sekunder bahkan memberikan  hasil yang lebih tinggi dari jenis hutan lainnya (hutan rimba, belukar muda, dan bekas ladang pada tahun sebelumnya). Temuan ini juga bertentangan dengan kearifan masyarakat  Dayak sendiri. Kami menemukan bahwa,walaupun petani yang berasal dari pulau yang lain merasa mendapatkan keuntungan dari program transmigrasi, petani setempat yang mengikuti program secara umum tidak merasakan bahwa mereka sendiri diuntungkan. Mereka juga mempunyai anak lebih banyak dan menebang hutan dalam jumlah besar setiap tahunnya dibandingkan dengan saat mereka masih ditempat asal mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pandangan # 10 &lt;br /&gt;” Program transmigrasi meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menstransfer strategi pertanian yang baik dari masyarakat Jawa, sehingga membawa pembangunan bagi penduduk Indonesia di luar Jawa”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Penduduk tranmigrasi, tidak mengajarkan metode pertanian mereka kepada penduduk lokal, bahkan sebaliknya menerapkan kegiatan perladangan sebagi satu-satunya cara yang dapat mereka lakukan untuk tetap hidup. Arus berpindahnya ribuan penduduk keareal yang tidak atau yang sedikit sesuai dengan usaha pertanian yang menetap secara keseluruhan akan memberikan pengaruh yang merugikan pada penduduk asli, dan akhirnya, juga pada pendatang baru. Beberapa pandangan diatas kemungkinan berlaku dibeberapa tempat lain, tetapi karena ternyata tidak cocok diantara masyarakat dan konteks yang dipelajari disini sebaiknya dibuang sebagai kesimpulan umum. Kebijakan kebijakan sebaiknya tidak didasari atas pandangan-pandangan seperti ini tanpa terlebih dahulu mengkaji dan menilai kondisi setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                        DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alqadrie, Syarif Ibrahim,1994, ” Mesianis Dalam Masyarakat Dayak di Kalimantan Barat “ dalam: Paulus Florus, Stefanus Djuweng, John Bamba ( Editor ), Kebudyaan Dayak : Aktualisasi dan Transformasi,  Jakarta, PT. Grasindo.&lt;br /&gt; -----------------------------,,1993 Budaya dan Tradisi Kalimantan Barat,Makalah Cemamah disampaikan kepada Pejabat Teras Polda Kalbar dalam Rangka pelantikan Perwira Polri di Lingkungan Polda Kalbar,Pontianak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atok, Kristianus, 2000, Pertanian asli berbasis Komunitas di Kalimantan Barat.Belum publikasi, Pontianak.&lt;br /&gt;Atok, Kristianus, 2005, Pemetaan Partisipatif, sejarah, perkembangan dan permasalahannya, Belum publikasi Yayasan Pangingu Binua, Pontianak &lt;br /&gt;Atok, Kristianus, 2005, Interaksi orang Dayak dan orang Madura di Kecamatan Sebangki, Draft tesis S2,  Belum publikasi , Pontianak &lt;br /&gt;Arkanudin, 2005, Disertasi, Perubahan Sosial Masyarakat Peladang Berpindah, Program Pasca sarjana universitas Padjajaran, Bandung.&lt;br /&gt;Carol J. Prierce Colfer, dkk,1998,  Peladang berpindah di Indonesia perusak atau pengelola hutan?&lt;br /&gt;Dove, Michael R, 1994, Transition from native forest Rubbers to ‘Hevea brasiliensis’ (Euphorbiaceae) among tribal smallholders in Borneo, Honolulu, East-West Center Reprints  Environment Series No.21.&lt;br /&gt;Kessing, Roger M, 1989, Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer, edisi Terjemahan, Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;Mary, Fabienne, 1987, Agroforest et societes Analyse socio-economique de systemes agroforestiere Indonesiens, Montpelliere; Economie et Sociologie Rurales.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;       &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-6803240348226098808?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/6803240348226098808/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=6803240348226098808' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/6803240348226098808'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/6803240348226098808'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/agroforestry-dan-pengelolaan-hutan.html' title='AGROFORESTRY DAN PENGELOLAAN HUTAN BERBASIS KOMUNITAS'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_BoH6Z603I/AAAAAAAAADQ/7vwuY6fodZ8/s72-c/f15.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-8741499263625542380</id><published>2008-03-31T11:13:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:05:04.947+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='hutan adat'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='demografi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='forest dweller'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><title type='text'>FOREST - DWELLER  DEMOGRAPHICS  IN  WEST  KALIMANTAN, INDONESIA</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_Bm36Z602I/AAAAAAAAADI/wj5iRdiITGg/s1600-h/madura.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_Bm36Z602I/AAAAAAAAADI/wj5iRdiITGg/s320/madura.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5183756281860248418" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;By Kristianus  Atok  and  Jeff Fox&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abstract&lt;br /&gt;The Government of Indonesia has good  data on forest cover and good data on the human population, but it does not have good data on the size of the population in the forest. The objective of this study was to assess the extent of this deficiency  and to develop a methodology for overcoming it --based on field research in the province of West Kalimantan. The project retrieved and combined government data on forest and people, analyzed their significance in terms of numbers of forest-dwelling people, and compared these results with government estimates and an empirical field-check. The product of the project is a methodology for a larger-scale study.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Introduction&lt;br /&gt;Indonesia can be divided into two major areas: “Inner Indonesia” (Java, Madura and Bali) and “Outer Indonesia” (Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, West Irian, and the remaining Sunda islands). The Outer Islands account for 38 percent of the nation’s population, 93 percent of its land mass, and 98 percent of its forest; 78 percent of the land mass of these islands is classified state-forest lands.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The forests contain some of the most biologically rich ecosystems in the world, encompass more than half of the rain forest remaining in tropical Asia, and their current exploitation for timber, non-timber products, and shifting-cultivation makes a major contribution to the Indonesian economy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Despite the importance of this forest resource, however, little is known about how many people live in the forest. Because accurate demographic data are vital to the formation and implementation of forest manage policies, this project sought to demonstrate a methodology for using census and other data collected by the Government of Indonesia to determine the number of people living on state-owned lands.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In 1985 the Indonesian Department of Forest estimated that about 1.2 million swidden agriculturalists, approximately six million people , were using an area of 9.3 to 11 million hectares of forest lands. A study funded by British ODA estimated that as of 1991 there were 1,199,970 families of swidden agriculturalists (about 24 million people) were using 35.4 million hectares of forest land. Likewise Poffenberger estimated approximately 30 to 40 million people living in and near 143  million hectares of forest lands in the Outer Islands.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Confusion regarding the number of forest dwellers exists at local level as well. In Bulungan District, East Kalimantan, for example, a research team from Gajah Mada University estimated a population density  of 148 people per square kilometer. Whatever the correct figures, it is clear that there are serious problems with the government’s official estimate of the forest population.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In Indonesia the total forest area is about 143 million ha or approximately 74 % of the total land mass. The Indonesian Department of Forest classifies this land as protection forest (30 million ha), nature reserves (19 million ha), limited  production forests (31 million ha), permanent production forest (33 million ha), and conversion forest (19 million ha).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In West Kalimantan, total forest cover is 9.2 million hectares or 63% of the land mass in the province. And the human population is 1992 was approximately 3,410,100 people. Logging concessions have rights to approximately 74 percent of this land or 47 percent of the land mass (Alqadrie, 1992). At the least, government plans for use over such a large extent of the land mass can be expected to conflict with, and thus be opposed by, those of the local population. The lack of data on forest-dwelling populations ensures that development planning for both the human population and the natural resource will continually be disrupted be the unexamined nexus between them. This project sought to use existing data sources to shed light on this dilemma.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Methods&lt;br /&gt;This project sought to determine the official boundaries of state forests for the province of West Kalimantan, determine if census data collected by provincial, kabupaten (regency) or kecamatan (district) governments can be combined with forest department data on boundaries to determine--within the accuracy of the data set--how many people live in these areas; and finally conduct an empirical field-count of several samples sites in order to assess the accuracy of official estimates (e.g. from local governments.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The field study was conducted in Sengah Temila District, Pontianak Regency, and Simpang Hulu District, Ketapang Regency (Figure 1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;These districts were chosen because they were small enough to contain a manageable number of settlements, yet large enough to possess ecological, land use and other kinds of diversity. More importantly, Sengah Temila district was chosen as representative of heavily populated districts close to the provincial capital. Simpang Hulu district, on the other hand, was chosen as representative of rural district with low population densities. Several hamlets within each of these districts were surveyed to determine current populations. These data were compared to census data collected from regency and district level governments. The villages in each district were then located on the 1:50,000 maps. Finally, forest department maps of these areas were located and a geographic information system (GIS) database built to store, maintain and analyze village location, and state-claimed forest cover  in a spatial format.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;For the purpose of the population survey, members of a household were considered to be all people living in the household, whether they were present or absent during the survey. Members of a household who were absent for six months or more were not counted. Visitors, even those living in the house for more than six months, were also not included. The population survey used government census forms and all households in a village were surveyed in the same month.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Two sets of forest cover maps were acquired. The first were the Indonesian Forest Department forest-planning maps, i.e. TGHK at 1:500,000 scale. The second were the maps developed by the Regional Physical Planning Programme for Transmigration (RePPProt) (1:250,000;1990). While the RePPProt maps are generally considered to be the most accurate (Sirait 1995), they are not officially recognized by the Indonesian Forest Department. The study also acquired 1: 50,000 topographic maps of the surveyed districts.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Results&lt;br /&gt;Accuracy of government population statistics&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;At the provincial level village level population statistics have been collected for three regencies,(i.e. Pontianak, Sambas, and Sanggau). An analysis of these data (see Table 1) indicate that approximately 9 percent of the population of these three regencies live on state-claimed forest lands. We still have, however, a number of gaps in the  database including both areas for which we have not yet acquired maps showing the village locations, and villages named in the census data which we cannot find in the maps.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 2 shows the results of the population surveys for the two villages (eight hamlets in Saham village, and 4 hamlets in Mekaraya village). The results show that the government’s population data is highly consistent with the population data of the survey. This means that for the purpose of this analysis we still use population data from the Office of Statistics (Kantor Statistik) at either the regency or provincial level.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 2. Comparison of government data and population survey&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Village Hamlet Government Data&lt;br /&gt;July 1994 Survey Data&lt;br /&gt;August 1994&lt;br /&gt;Saham  3,075 3,097&lt;br /&gt; Saham 439 496&lt;br /&gt; Bingge 423 427&lt;br /&gt; Palanyo 291 294&lt;br /&gt; Po’ok 152 154&lt;br /&gt; Nangka 486 489&lt;br /&gt; Kase 318 318&lt;br /&gt; Pate 377 379&lt;br /&gt; Padakng 535 540&lt;br /&gt;Mekaraya  1,651 1,672&lt;br /&gt; Banjur-Karab 438 445&lt;br /&gt; Merangin 411 417&lt;br /&gt; Baya 259 261&lt;br /&gt; Kembera 543 549&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Forest dweller demographics&lt;br /&gt;Sengah Temila District, Pontianak Regency&lt;br /&gt;The district of Sengah Temila (Figure 1) comprises one of the 19 districts in the Pontianak Regency. According to the 1990 census, the population of the  district was 59,115 people, of this we estimate approximately 47, 622 are Dayak Kanayatn (81%), the indigenous people of the area. Sengah Temila is the fourth most populous district in the regency.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Figure 2 shows Sengah Temila District, the location of its 96 hamlets, and state-claimed forests. Based on the official forest planning map of the Indonesian  Forest Department (TGHK), 44 hamlets are located on state forests, and within 2 kilometers of state forests are located another 20 hamlets. The population of people living  on forest lands in this district is approximately 15,295 people, and 22,243 people live either on forest lands or within 2 kilometers of forest lands.Thus approximately 38% of  the population of the district lives on or within 2 kilometers of state forests. Forest-dweller density is approximately 36 people per square kilometer, the same as the average for the entire district. The density of people living in or within a 2 kilometers of the forest is approximately 53 people per square kilometer (greater than the average for entire regency).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Simpang Hulu,  Ketapang Regency&lt;br /&gt;The district of Simpang Hulu (Figure 1.) comprises one of 14 districts in the regency. According to the 1990 census, the population of the district was 23,943 (Kantor Statistik Kal-Bar 1991 b) people. The district is comprised of 3,338 square kilometers for an average population density of 7 people per square kilometer. The TGHK maps indicate that the entire district (100%) is covered by state-claimed forests. The population of forest dwellers is thus 100% of the district population, 24,600 people in September 1994 (Kantor Statistik Kec. Simpang Hulu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Methodology  for  a  larger-scale  study&lt;br /&gt;The methodology developed in this project is based on several conclusions. First, we concluded from a small sample of hamlets where we conducted population census counts, that government populations counts are accurate at the hamlet and village levels. This means that we can use government census statistics as accurate representations of human population. In addition we found that census statistics are collected at the village level and that these data are compiled and published at the regency level (e.g. Penduduk Kabupaten Sanggau: Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Penduduk 1990 published by the Kantor Statistik Kabupaten Sanggau, Sanggau, West Kalimantan). We can use these statistics to identify the number of people living in each village in the province.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Second, we demonstrated that the 1:50,000 scale topographical maps of West Kalimantan (Bakosurtanal) correctly identify the name and location of the villages listed in the village level population census reports. We conclude that we can use these maps to determine the location of most villages in the province.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Third, we demonstrated that  the Indonesian Forest Department forest -planning maps (TGHK) and the RePPProt maps show similar lands as state-claimed forests throughout the province. We can use either set of maps as base maps for delineating state-claimed forests. Because the RePPProt maps , are at larger scale (1:250,000 as opposed to 1:500,000), and include regency boundaries, we feel the make better maps.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Finally, the project demonstrated that GIS technology can be used to integrate the data from these various sources. Using GIS we can develop maps that show the location and population of villages throughout the province, and we can integrate these population maps with state-claimed forest cover maps. In this manner we can develop a database for estimating with a high degree of accuracy the number of people who live on state-claimed forests in the province of West Kalimantan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Whether we can use this methodology in other provinces is not yet known. Most likely, both the sources of data and their accuracy will vary  by province. Thus it may be necessary to develop methods for estimating forest-dweller populations on a province-by province basis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Conclusion&lt;br /&gt;This project demonstrated that in a highly populated district close to the provincial capital the population density on state-claimed forests was approximately 36 people per square kilometer (see Table 3). In a sparsely populated district completed covered with state-claimed forests population density was approximately 7 people per square kilometer. We hypothesize that the average population density on state-claimed forest lands in West Kalimantan lies somewhere between  these two figures. If only 11 people per square kilometer live on state-claimed forests, then approximately 1,000,000 people (30% of the province’s population) lives on state-claimed forests.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;These results clearly have policy significance for the Indonesia Forest Department in that they enhance the department’s ability to estimate the number of forest dwellers on lands that it manages. These  results also have policy significance for the Census Bureau in that they indicate that their data can be used for estimating forest dweller populations. Finally, these results have policy significance policy-making throughout Asia in that they shed new light on the problematic of forest-dweller demographics.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 3:  Population density of forest dwellers on state-claimed forest lands--various studies&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Area People/kilometer2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sengah Temila District (densely populated area ) 36&lt;br /&gt;Simpang Hulu District (sparsely populated area) 7&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Villages mapped in this study &lt;br /&gt;            Bukang (432 people/33km2, Simpang Hulu district) 13&lt;br /&gt;            Selantak (126 people/13 km2, Simpang Hulu district) 10&lt;br /&gt;            Sekucing (126 people/13km2, Simpang Hulu district) 1&lt;br /&gt;            Sidas Daya (337 people/10.7 km2, Sengah Temila district) 31&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;SFDP Sanggau Regency (17,000 people/1000km2) 17&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-8741499263625542380?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/8741499263625542380/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=8741499263625542380' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/8741499263625542380'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/8741499263625542380'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/forest-dweller-demographics-in-west.html' title='FOREST - DWELLER  DEMOGRAPHICS  IN  WEST  KALIMANTAN, INDONESIA'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R_Bm36Z602I/AAAAAAAAADI/wj5iRdiITGg/s72-c/madura.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-722699896807065463</id><published>2008-03-22T11:12:00.001+07:00</published><updated>2008-03-24T00:16:37.687+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ucapan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Paskah'/><title type='text'>SELAMAT PASKAH</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R-SHSaZ60wI/AAAAAAAAACY/XipwojhPMyo/s1600-h/FOTOKU.JPG"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 189px; height: 234px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R-SHSaZ60wI/AAAAAAAAACY/XipwojhPMyo/s320/FOTOKU.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5180414221778342658" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Awared that true joy become through the passion... So I wishes the passion&amp;amp; death of Yesus, makes we aware of our involved to His passion to reach our joy. Happy EASTER..&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;Kami Sekeluarga Mengucapkan Selamat Hari Raya Paskah 2008, Semoga dengan Kebangkitan Yesus Kristus, hidup kita juga bangkit untuk kejayaan di Dunia dan di akhirat nanti. Amin.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-722699896807065463?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/722699896807065463/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=722699896807065463' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/722699896807065463'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/722699896807065463'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/selamat-paskah.html' title='SELAMAT PASKAH'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R-SHSaZ60wI/AAAAAAAAACY/XipwojhPMyo/s72-c/FOTOKU.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-2081161149027048282</id><published>2008-03-22T10:48:00.000+07:00</published><updated>2008-03-24T00:14:45.442+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kanayatn'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><title type='text'>DAMPAK PERUBAHAN IKLIM  GLOBAL BAGI MASYARAKAT DAYAK DI KALIMANTAN</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R-SCSqZ60vI/AAAAAAAAACQ/iVrAshMgO8s/s1600-h/sebangki+3.JPG"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 219px; height: 134px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R-SCSqZ60vI/AAAAAAAAACQ/iVrAshMgO8s/s320/sebangki+3.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5180408728515171058" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;by Kristianus Atok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pulau Kalimantan dihuni oleh penduduk asli Dayak. Diseluruh Pulau Kalimantan diperkirakan populasinya sekitar 6 000 000 jiwa. Mereka terdiri lebih dari 400 sub-suku. Kelompok yang besar seperti Iban, Salako (Kanayatn), Kenyah, Kayan, Taman, Ngaju, Kadazan. Mereka hidup dengan cara bertani. Sistem pertanian mereka masih menerapkan metode tebas-bakar (slash-and-burn atau swidden) dan metode rotasi.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Metode ini berkaitan erat dengan kesuburan tanah dan keseimbangan alam. Di daerah Kalimantan yang minus gunung berapi, kesuburan tanah  bergantung pada humus yaitu;  penguraian unsur-unsur kesuburan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Metode tebas-bakar mempercepat proses penguraian ini. Abu hasil pembakaran pepohonan dan tetumbuhan ini menjadi unsur penyubur tanah. Sistem rotasi lebih ditekankan pada pengaturan siklus hutan—ladang—hutan. Rotasi yang baik memberi kesempatan pada bidang tanah tertentu untuk mengembalikan kesuburannya sebelum digunakan kembali untuk budidaya padi lewat proses pembawasan (fallowing). Ideal atau tidaknya “jeda” pembawasan ini akhirnya tergantung pada luas tidaknya lahan yang tersedia bagi satu komunitas.&lt;br /&gt;2. Sejak tahun 1967, hutan-hutan Kalimantan mulai dieksploitasi oleh Perusahaan HPH, HTI, Perkebunan sawit berskala besar. Sejak itulah masyarakat Dayak mengalami krisis lahan pertanian. Karena lahan pertanian semakin berkurang, menyebabkan pertanian dengan system rotasi tidak dapat berjalan secara sempurna. Artinya orang dayak terpaksa harus kembali menggarap tanah yang sebenarnya belum saatnya untuk digarap lagi. Selain itu pada saat itu pulalah masyarakat Dayak mulai mengalami krisis perubahan iklim sebagai akibat dari penebangan hutan secara besar-besaran.   Iklim berubah secara tidak teratur musim kemarau dan musim hujan hampir tidak bisa dipisahkan lagi. Musim kemarau dan musim hujan menjadi lebih panjang dari waktu yang seharusnya. Hal ini mengakibatkan banjir atau musim kemarau secara berkepanjangan. Saat tanaman membutuhkan air justru musim kemarau, sebaliknya saat tanaman membutuhkan sinar matahari justru terjadi musim hujan.   Sistim pertanian Dayak terhimpit oleh tekanan berkurangnya lahan pertanian oleh berbagai mesin perusahaan kayu dan tertekan pula oleh berubahnya iklim global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.  Dalam hal hubungan antara  tanah Kalimantan dengan kenyataan bahwa hutan di pulau ini (dahulu) adalah hutan-hutan yang lebat, Victor T. King menjelaskan bahwa hal ini merupakan hasil dari siklus pelapukan yang cepat dari tumbuh-tumbuhan hutan yang dibantu oleh suhu dan kelembaban yang tinggi . Unsur-unsur hara tersedia karena pembusukan tetumbuhan yang cepat terjadi lantaran kelembaban yang tinggi yang dikarenakan curah hujan yang tinggi dan suhu yang tinggi. Unsur penyubur tanah ini bertumpuk-tumpuk di dasar hutan dan tidak pergi tersapu air karena terhalang oleh akar-akaran berbagai tanaman besar dan kecil. Unsur penyubur tanah tersebut juga tidak “menguap” karena tertutup oleh dedaunan pohon-pohon yang tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.  Kalender pertanian dan kalender budaya  berubah. Ada 23 tahapan kegiatan pada perladangan orang Dayak (Atok,2000), khususnya Dayak kanayatn di Kalimantan Barat. Tahapan-tahapan ini sangat dipengaruhi oleh ikllim yang selama ini terjadi di Kalimantan. Tahapan pertama adalah Ngaranto yaitu pencarian lokasi ladang yang sesuai, yang dilakukan berdasarkan ilmu perbintangan dan musim yang sesuai. Kegiatan ini dilakukan pada awal musim kemarau (lihat juga Nieuwenheuis, 1894). Dilakukan bulan Maret. Saat ini  dilakukan b ulan Mei atau juni. Karena perubahan waktu ngaranto ini maka seluruh tahapan berikutnya juga berubah. Akibat perubahan yang signifikan ini, maka  event-event budaya yang mengikuti ritual perladangan ini akhirnya hilang, karena pada saat tersebut kondisi alam sudah tidak sesuai lagi dengan ritual budaya yang seharusnya terjadi. Hilangnya budaya ini menyebabkan  anak-anak Dayak sangat mudah mengadopsi budaya asing, akibatnya telah terjadi krisis kebudayaan yang hebat bagi orang Dayak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Padi dan serealia umumnya sangat peka terhadap perubahan suhu udara meskipun kecil. Bagian reproduktif yang dinamakan spikelet akan menjadi steril jika suhu meningkat, sehingga mempengaruhi produktivitasnya (Murdiyarso,2003). Dengan semakin berkurangnya hutan dan perubahan iklim global, maka pertanian padi masyarakat Dayak semakin berkurang produktivitasnya. Hal ini sangat berkaitan dengan kalender pertanian di atas. Iklim tidak menentu, sehingga pengetahuan local yang selama ini dianut menjadi tidak mampu lagi menjangkaunya. Dengan demikian perubahan iklim global mempunyai andil yang besar terhadap hilangnya kearifan dan pengetahuan local orang Dayak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Selain pada padi, pohon buah-buahan juga sangat mudah dipengaruhi perubahan iklim global, dalam 10 tahun terakhir ini, Durian berbunga sepanjang tahun namun hanya sedikit yang menjadi buah dan  kualitas buahnya sangat rendah. Akibatnya harga jual juga rendah .  Dulu setahun sekali, buahnya banyak sekali.  Dalam 10 tahun ini, tidak ada pohon durian yang berbuah banyak, banyak bunganya guggur.  Waktu massa kecil saya…..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Iklim global berpengaruh pula pada perikanan rakyat, khususnya yang menggunakan system keramba. Banyak usaha perikanan rakyat model ini bangkrut karena pengaruh suhu air yang meningkat menyebabkan ikan-ikan mati (Koran local, Akcaya, senin 9 Maret 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8.  Banjir. Akibat curah hujan yang tinggi yang disertai dengan intensitas yang tinggi, menyebabkan banjir dan erosi. Daerah perhuluan sungai Kapuas (800 km dari tepi laut), tidak pernah banjir sebelumnya, namun dalam 5 tahun terakhir ini setiap tahunnya banjir.  Demikian pula daerah Aliran Sungai Sambas dan daerah aliran sungai lainnya. Akibat banjir ini prasarana jalan raya rusak dibanyak tempat. Kawasan perkotaan seperti Pontianak setiap tahun banjir dan merusak prasarana yang ada seperti telepon dan air bersih. Dengan demikian perubahan iklim global menyebabkan pembiayaan pembangunan meningkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Penderita penyakit seperti beri-beri, Typus, Cholera, Dysentri, demam berdarah meningkat. Di banyak kampung yang mengalami kekeringan lama  di musim kemarau dan musim banjir penduduknya menderita penyakit TCD, sedangkan dimusim hujan yang menyebabkan kawasan pemukiman selalu tergenang air menyebabkan mewabahnya penyakit Demam berdarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Eksistensi Dayak akan hilang. Kesinambungan Pelayanan Alam telah berkurang seiring terjadinya perubahan iklim global yang ditandai oleh tidak menentunya volume  sumber-sumber air, hal ini mendorong  bahkan memperluas kemiskinan rakyat khususnya di kampung karena selain produktivitas pertanian yang rendah juga mengalami penderitaan akibat berbagai penyakit, dan ini merupakan ancaman jangka panjang. Eksistensi masyarakat dayak akan hilang karena alam tidak mampu melayani kehidupannya.&lt;br /&gt;11. Wabah hama belalang melanda sebagian besar pulau Kalimantan. Wabah ini disebabkan oleh terjadinya perubahan iklim mikro yang sangat signifikan di Kalimantan karena hutan-hutan sudah banyak yang hilang. Bagi ekosistem Kalimantan Hutan adalah jantung dan napas kehidupan, sedangkan bagi orang Dayak hutan merupakan guru, kehidupan dan apotik hidup bagi orang Dayak (Bosco, 2004).  Dari hutan orang dayak belajar tentang adat dan belajar berdamai dengan alam. Hutan juga merupakan kehidupan bagi orang Dayak, karena  hutan merupakan sumber nafkah. Selain itu hutan juga merupakan apotik, karena didalam hutan banyak terdapat tumbuhan yang dapat dijadikan obat dikala orang dayak sakit. Kini sandaran kehidupan orang Dayak mendekati kepunahan. Hutan yang hilang dan telah terjadinya perubahan iklim global memicu berbagai wabah alam yang semakin mempersulit kehidupan Dayak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Miskin sistemik dan masif . Produktivitas Petani Dayak, tidak pernah beranjak dari kedudukannya yang sangat rendah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraannya sendiri. Bertentangan dengan penjelasan yang menyesatkan bahwa produktivitas kerja adalah cerminan sederhana dari tingkat teknologi dan efisiensi produksi. Rendahnya produktivitas petani Dayak merupakan akibat dari telah berubahnya iklim secara signifikan disamping kebijakan-kebijakan Negara yang melakukan penekanan sistematis atas nilai tukar produk petani, pengurangan atau penghapusan subsidi input produksi, politik pengembangan wilayah dan sarananya yang diskriminatif terhadap bentuk-bentuk traditional hak dan kuasa rakyat atas tanah serta terhadap kemampuan lokal untuk menghasilkan bahan pangan. Selama penanganan perubahan iklim global tidak ditangani serius dan politik produktivitas Pertanian tidak mendorong naiknya nilai kerja tani dan  produk tani, dan selama pemerintah tidak menerapkan syarat perlindungan pada  rakyat  dari  pengambilalihan untuk fungsi non pertanian dan kepentingan perusahaan besar, maka   Masyarakat Dayak akan tetap miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Memupuk karakter kekerasan Orang Dayak.  Sebelumnya terkenal sebagai manusia yang mencintai perdamaiaan. Hal ini terungkap dalam beberapa pribahasa yang mengungkapkan keariban local seperti; “ tidak mati ular mencuruk akar akar, kalau berpergian jangan membawa ayam jantan tetapi bawalah ayam betina.  Namun karena dihimpit oleh permasalahan yang bertubi-tubi ditambah dengan alam yang semakin panas, membuat orang  Dayak berubah menjadi manusia yang tempramental dan emosional.  Hal ini membentuk karakter kekerasan dalam diri orang Dayak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15.  Situasi Pengelolaan hutan Saat Ini memicu percepatan perubahan iklim Global. Kartodihardjo (1999) mengambarkan,bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya hutan saat ini bersifat paradoksal. Kebijakan pengusahaan hutan cenderung membela pencapaian target kuantum produksi kayu gelondongan. Sementara itu, instrumen untuk memelihara kelestarian lingkungan tidak berjalan secara efektif, sehingga kerusakan tetap melaju dengan kecepatan yang menghawatirkan. Pada saat yang sama,sinyal dunia internasional seperti pola pengelolaan yang peduli lingkungan (Winter,1987 dalam Calleribach et.al.,(1993) tidak segera mewarnai kebijakan pemerintah dan tidak segera merubah etika bisnis perusahaan swasta yang bergerak dalam bidang kehutanan. Selanjutnya Kartodihardjo(1999) mengusulkan agar segera dilakukan penilaian ulang terhadap arah dari muatan kebijakan yang ada dengan memperhatikan sumber-sumber paradoks itu, antara lain:&lt;br /&gt;1. Menyehatkan para kondisi agar asumsi-asumsi dalam teori ekonomi dapat dipenuhi dengan baik. Prakondisi itu antara lain: adanya kepastian tataguna lahan, kayu dihutan dipandang sebagai aktiva tetap, pemerintah memiliki data produksi yang akurat sebagai dasar untuk menentukan nilai Dana Reboisasi (DR) dan Iuran Hasil Hutan( IHH) yang harus dibayar, dan mencegah kolusi antara aparat pemerintah  dengan pihak swasta.&lt;br /&gt;2. Memberikan penghargaan yang tinggi terhadap modal alam. Hal itu antara lain tercermin dalam bentuk pemberian insentif pada pola usaha yang menghasilkan hutan yang lebih lestari; dan sebaliknya memberikan pinalti terhadap kegiatan usaha yang menghasilkan terjadinya degradasi kualitas hutan.&lt;br /&gt;3. Memberikan penghargaan yang tinggi terhadap modal social.Modal social itu antara lain berupa tatanilai dan pengetahuan-unggul lokal yang dalam kurun waktu yang panjang telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya pemeliharaan  kualitas sumber daya hutan.&lt;br /&gt;4. Menghentikan pengkambinghitaman kemampuan organisasi sebagai pangkal kerusakan hutan. Selama ini organisasi pemerintah dan masyarakat  selalu diberi label sebagai organisasi yang “ tidak mumpuni “, dan sebaliknya organisasi swasta sebagai organisasi yang ” mumpuni “; karena itu kerjasama dengan swasta senantiasa dijadikan sebagai “obat “ untuk mengatasi “ketidakmampuan”. Kenyataannya, hal itu justru menghasilkansengketa kepentingan.&lt;br /&gt;5. Memberikan dukungan yang nyata terhadap kebijakan pelestarian hutan. Permintaan pasar terhadap komoditi kayu jauh melampaui tingkatan produksi lestari kawasan hutan yang tersedia. Kesenjangan itu, yang mencapai jutaan meter kubik pertahun, dalam kenyataannya  dapat dipenuhi dari penebangan berlebihan baik yang dilakukan secara resmi maupun tidak resmi. Dukungan nyata yang dimaksud disini adalah menyediakan perangkat hukum yang jelas, melakukan law-enforcement, dan menjalankan system insentif yang rasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16.Saya berpendapat Tatanilai tentang Hutan harus dibangun kembali .Jika tatanilai itu diterjemahkan sebagai pemaknaan, maka hutan memiliki nilai yang berbeda di mata setiap  stakeholder. Bagi masyarakat (setempat), hutan  merupakan habitat tempat mereka mengantungkan kehidupan perekonomiannya serta mengejawantahkan kehidupan budaya dan spiritualnya. Karena itu, masyarakat setempat akan sangat menjaga keberadaan hutan itu, karena keutuhan hutan itu akan menjamin keutuhan identitas masyarakatnya..Bagi swasta, hutan mungkin hanya sebagai komoditas yang setiap saat dapat ditransformasikan  menjadi uang tunai. Menebang lebih banyak dan menjual lebih banyak menjadi tujuan-antara swasta,dalam rangka mewujudkan fungsi-tujuannya untuk memaksimumkan keuntungan.  Nilai hutan bagi pemerintah sangat plastis. Dalam konsideran-konsideran pelbagai peraturan perundang-undangan, hutan kerap digambarkan  secara amat “religius” sebagai suatu “rahmat Tuhan”. Tapi publik bisa dibingungkan: Dimana Tuhan diletakkan tatkala hutan-lindung-pinus ditebang habis untuk dijadikan bubur kertas? Tentang masyarakat pun, terdapat perbedaan pemaknaan. Dunia Internasional sangat percaya bahwa masyarakat akan mampu bertindak sebagai pengelola sumber daya hutan. Sementara itu pihak swasta, dan kadang pemerintah, kerap memandang masyarakat sebagai ancaman terhadap keamanan usahanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17.Kini telah banyak dikembangkan model-model pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat. Pemerintah Indonesia pun mencoba mengadaptasikannya; namun umumnya telah mengalami bias. Misalnya, terminology community diadaptasi sebagai “masyarakat”, yang memiliki pengertian yang sangat luas. Padahal  community itu dimaksudkan untuk merujuk pada pengertian masyarakat dalam cakupan yang sangat spesifik, yaitu pengertian “masyarakat setempat” dalam konteks sosiologi (Soekanto,1995). Masyarakat setempat merujuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah tertentu yang memiliki batas tertentu dan memiliki interaksi sosial  yang lebih besar di banding dengan penduduk diluar batas wilayahnya (Soemardjan,1962); serta merujuk suatu lokalitas yang jelas dan adanya sentimen (perasaan) se-“masyarakat-setempat” yang kuat (Maclver dan page, 1954).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18.Perbedaan nilai hutan  menurut masing-masing stakeholder serta perbedaan pemaknaan terhadap masyarakat, menghasilkan situasi sarat sengketa. Pada gilirannya, persengketaan itu akan menurunkan suatu kelembagaan dan keorganisasian yang juga sarat sengketa. Semua ini memicu kerusakan hutan yang tidak terkendali, yang pada gilirannya ikut menyumbang perubahan iklim global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;1. Poole, Peter, Indigenous Peoples, Mapping &amp;amp; Biodiversity Conservation, The Nature Conservancy,1995&lt;br /&gt;2. Dove, Michael R., Living Rubber, Dead Land, and Persisting System ini Borneo Indigenous Representations of Sustainability, dalam Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia and Oceania&lt;br /&gt;3. King, Victor T,  The Peoples of Borneo, 1993&lt;br /&gt;4. Pemerintah Propinsi Dati I Kalbar, Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Tahun 2008, Pemda Kalbar, 1995&lt;br /&gt;5. Fred Plog, et al, Anthropology, Decisions, Adaptation, and Evolution, New York, 1980&lt;br /&gt;6. Kottak, Conrad Phillip, Anthropology, the Exploration of Human Diversity, McGraw-Hill, 1994&lt;br /&gt;7. Kristianus Atok, Kumpulan Tulisan tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kalimantan Barat (1996 – 2000), 2003.&lt;br /&gt;8. Tobias, N. Terry, Chief Kerry’s Moose, a guidebook to land use and occupancy mapping, research design and data collection, A Joint Publication of the Union of BC Indian Chiefs and Ecotrust Canada, 1997&lt;br /&gt;9. P. Bagus Suratmoko, Looking for Alternatives in Resource Management through Participatory  Land Suitability Map-Based Planning  in Pursuit of Village Economic Step Up   and Alleviating Forest Pressure  in Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, West Kalimantan, observasi dan hasil diskusi dengan masyarakat Sasak, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-2081161149027048282?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/2081161149027048282/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=2081161149027048282' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/2081161149027048282'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/2081161149027048282'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/dampak-perubahan-iklim-global-bagi.html' title='DAMPAK PERUBAHAN IKLIM  GLOBAL BAGI MASYARAKAT DAYAK DI KALIMANTAN'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R-SCSqZ60vI/AAAAAAAAACQ/iVrAshMgO8s/s72-c/sebangki+3.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-325283246690352989</id><published>2008-03-19T23:41:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:10:32.836+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='land managed'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='landak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemetaan Partisipatif'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='tanah adat'/><title type='text'>GERAKAN PEMETAAN PARTISIPATIF DI INDONESIA</title><content type='html'>(&lt;span style="font-size:85%;"&gt;SELAYANG PANDANG GERAKAN PEMETAAN PARTISIPATIF DI KALBAR&lt;/span&gt;)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Kristianus Atok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;SEJARAH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tidak terasa bahwa kegiatan yang mulai dilakukan pada sekitar bulan Mei 1993 yang lalu telah berlangsung lebih dari 15 tahun. Saya sebagai orang beruntung satu dari 4 orang di Indonesia yang pada tahun –tahun 1993 itu aktif mempelajarinya. Kami berempat itu adalah : Longgena Ginting ( mantan Direktur Walhi), Viktor Sirken ( Tual Maluku), Stefanus Masiun ( LBBT) dan Saya sendiri.&lt;span class="fullpost"&gt; Kami berempat ini di utus  mengikuti pelatihan di Chiang Mai- Chiang Rai Thailand pada bulan Mei 1993 itu. Tetapi kalau mau mundur lagi kebelakang, setamat dari fakultas pertanian Untan 1991, Saya oleh Walhi Jakarta diberi kesempatan belajar dan magang pemetaan di Kawasan taman nasional Kayan Mentarang di Long Uli, Kalimantan Timur pada akhir tahun 1992(peta-peta dari sana terlampir) . Mungkin karena saya sedikit dari Orang Dayak yang sarjana yang pernah belajar Geografi dan Kartografi dan tidak berminat bekerja di perusahaan perkebunan yang lagi marak ketika itu, makanya saya di kirim magang di Kaltim. Di Kaltim saya belajar bersama Martua Sirait (WWF) dan tim dari East West center ( Jefferson Fox dan Nancy Poger). Sepulang dari Kaltim, data yang kami kumpulkan di olah lebih lanjut di kantor WWF  di Jakarta. Total waktu proses magang ini sekitar 2 bulan. Nah karena saat ini kondisi Kalbar sangat memerlukan alat pembuktian untuk advokasi tanah-tanah adat Dayak maka kemudian saya ditugaskan untuk focus menekuni pemetaan (baca Latar belakang konsep dasar).&lt;br /&gt;Bulan Mei 1993 saya katakan sebagai kegiatan pertama pemetaan partisipatif di Kalbar, karena pada saat itu dilakukan pemetaan kampung Sidas Daya di Kecamatan Sengah Temila. Kegiatan ini berupa pelatihan Internasional dimana fasilitatornya saya sendiri dan  Masiun dibantu oleh 2 orang pelatih kami di Chiang Mai yaitu : Alix Flavele (Canada) dan Dan Scoland ( Clark University/USA). Peserta pelatihan ini 5 orang dari Sarawak, 4 orang dari Sabah dan 15 orang dari Indonesia. Peserta dari Indonesia yang masih saya ingat adalah Hawat Sriyanto, Thomas Alexander, Miden Maniamas, Petronela Regina, Ilak Dagok, Juheri, dan Sayo ada juga peserta dari Kaltim 2 orang. Metode yang dikembangkan adalah pemetaan dengan Kompas ( tanpa GPS) dengan metode survey tertutup ( semua batas diukur dengan meteran). Pelatihan ini berlangsung sukses, dimana saya sendiri semakin merasa percaya diri bahwa kampung-kampung lainnya di kalbar bisa di petakan.&lt;br /&gt;Setelah pemetaan Kampung Sidas Daya, sekitar bulan Juli-Agustus 1993, saya, Hawat Sriyanto dan Alexander memetakan kampung Bukang di Kec. Simpang Hulu Ketapang. Kami di Bantu oleh pakar dari Jerman yaitu Frank Momberg. Pemetaan kampung Bukang ini menggunakan metode campuran (tertutup dan terbuka), telah pula digunakan GPS selain Kompas. Pemetaan inipun berlangsung sukses dengan hasil yang paling lengkap dibanding peta-peta pemetaan partisipatif sekarang ini.( semua tempat penting di GPS dan luasnya diukur/observasi).&lt;br /&gt;Setelah pemetaan kampung Bukang, saya dengan kemampuan sendiri dan ditemani H.Lamli (SHK kalbar) memetakan kampung Simpang Dua dan Selantak ( Kec. Simpang Hulu/ kampung tetangga Bukang). Setiap kampung yang dipetakan memerlukan waktu paling cepat 10 hari, bahkan di Simpang Dua lebih dari 2 Minggu.&lt;br /&gt;Pengalaman membuat 4 kampung inilah yang kemudian dijadikan justifikasi pengajuan proposal ke Ford Foundation. Saya di temani oleh Frank Momberg dan Martua Sirait, sambil kami betiga menyusun buku manual Pemetaan Partisipatif , kami menyusun proposal ke Ford Foundation. Proposal itu disetujui dan Pemetaan Partisipatif mulai dikerjakan secara lebih focus (baca konsep dasar).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PPSDAK&lt;br /&gt;Untuk menaungi kegiatan ini maka Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih pada 31 Juli 1995  mendirikan Unit baru yang kemudian di beri nama PPSDAK (Pembinaan Pengelolaan Sumber Daya Alam Kemasyarakatan (huruf P pertama dan huruf K pada kata ini 3 tahun kemudian diganti menjadi Pemberdayaan- Kerakyatan). Saya dipercaya untuk menjadi Koordinator unit ini.&lt;br /&gt;Langkah pertama yang saya lakukan adalah merekrut staff, dan sebagaimana biasa maka para senior menitip sejumlah nama untuk menjadi staff. Mereka adalah : Kanisius Haidi (STM), F Sudianto (STM), Saulus Edi (SMA), Susana (tamat WD), Nasti (SMA), Mus Muliadi (SMA), Marselus( tamat WD), Getruida (tamat WD), Agus Tamen (tamat WD), Lorensius (SMA) dan Mikael (SMA). Tahap berikut staf yang bergabung adalah Ita Natalia (Sarjana Kehutanan) dan Bagus Suratmoko (Sarjana bahasa Inggris). Semua Staff masih awam tentang pemetaan dan LSM, maka 6 bulan pertama yang dilakukan adalah pelatihan-pelatihan staff. Dalam kerangka pelatihan Staff ini kampung yang dipetakan adalah kampung Nangka (kec. Sengah Temila), pada saat ini semua staff ikut tanpa kecuali. Harus saya akui pelatihan Staff ketika itu lebih ditekankan pada aspek teknis, tidak ideologis dan politis sebagai mana tututan kebutuhan ketika itu. Hal ini terjadi karena waktu yang terkait dengan jangka waktu proyek, sehingga yang kemudian terjadi adalah mengejar jumlah kampung yang dipetakan .&lt;br /&gt;Kendala yang terasa ketika itu adalah berkenaan dengan SDM(baca kapasitas Manusia) yang pas-pasan, hal ini pulalah yang punya andil mengapa aspek ideologis tidak banyak dikuasai staff. Kemauan dan kemampuan membaca rendah, sehingga walaupun banyak buku diperpustakaan yang memang sengaja dibeli agar dipelajari staff, hanya sedikit staff yang mau mempelajarinya. Walaupun demikian PPSDAK sangat berpengaruh pada tatataran nasional, yaitu mampu menginisiasi berdirinya JKPP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JKPP&lt;br /&gt;Pada bulan Mei tahun 1996 berdiri JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif), kantor sekretariatnya di Bogor hingga sekarang. Fungsinya sebagai wadah belajar, mengembangkan metodologi dan berkumpul orang/lembaga yang mengembangkan kegiatan pemetaan partisipatif di Indonesia. Programnya pada tahun-tahun pertama adalah mengembangkan kapasitas manusia yang akan mengembangkan kegiatan pemetaan di mana saja di Indonesia. Penulis beruntung dipercaya teman-teman menjadi Ketua(kadang-kadang disebut presiden) untuk pertama kalinya. Jadilah penulis berkeliling dari Aceh hingga Papua. Ada lebih dari 60 orang dari Seluruh Indonesia yang ketika itu belajar dan Magang pemetaan di PPSDAK, sedangkan yang didatangi aktivis  PPSDAK dengan model pelatihan ditempat masing-masing jumlahnya lebih banyak lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JPMAPP&lt;br /&gt;Pada sebuah pertemuan refleksi tahun 1997, di wisma PSE Pontianak lahirlah JPMAPP (Jaringan  Persaudaraan Masyarakat Adat Pemetaan Partisipatif). Lembaga ini dilahirkan untuk wadah komunikasi dan pembelajaran masyarakat yang kampung-kampungnya sudah dipetakan. Jadi pada tataran nasional PPSDAK membidani JKPP sedangkan untuk  tataran Kalimantan Barat, PPSDAK membidani JPMAPP. Orang-orangnya adalah CM (Community Mapper), yaitu orang (tanpa melihat latar belakang pendidikan formal) yang ketika pemetaan dikampungnya menunjukkan kemampuan dan keseriusan mengembangkan kegiatan pemetaan. CM-CM  tersebut diantaranya Lukas Kibas , dari kampung Mayau (berhasil menulis buku Bidoih Mayau), Juheri, Sayo, Judan,  Sanding, Kaka, Herman, Sunawar Oat, Ikot Rikus, Paulus Luno (CO LBBT). Tokoh senior di JPMAPP seperti H. Nazarius dan Timanggong Miden Maniamas. Saat ini jumlahnya lebih dari 100 orang.&lt;br /&gt;Para CM ini selain dimintai bantuannya membuat peta dikampung-kampung lainnya, juga dilibatkan dalam lokakarya yang terkait pemetaan partisipatif. Aspek yang berkembang sekali lagi adalah aspek teknis. Jika para Staff kemauannya kurang dalam mengembangkan kapasitas (walaupun ditunjang gaji dan buku-buku perpustakaan), para CM ini keadaannya lebih parah dari itu.. CM-CM inilah disamping aktivis adat lainnya yang kemudian sangat berperan pada kelahiran Yayasan Pangingu Binua (YPB).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PeFoR&lt;br /&gt;Kemampuan PPSDAK mengelola kegiatan dengan membuat jaringan pada tataran Nasional (JKPP) dan pada tataran Lokal Kalbar (JPMAPP) membuat kepercayaan kepada pimpinan PPSDAK tinggi, maka Biodiversity Suport Programe-WWF mempercayakan sebuah program untuk dikelola, namanya People-Forest-Reefs (Pefor). Sekali lagi penulis beruntung menjadi pengelola program ini. Program ini 2 tahun, yaitu 1998-2000. Kegiatannya adalah memfasilitasi lembaga-lembaga (LSM) di Sumatera Barat, Kalteng, Kaltim, Kalsel, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan yang mengembangkan program Natural Resources Managemen termasuk didalamnya pemetaan Partisipatif. Pada saat ini PPSDAK dipimpin oleh Ita Natalia (sekarang Koordinator JKPP).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YPPN&lt;br /&gt;Setelah program PeFoR berakhir, penulis dan beberapa teman aktivis lainnya pada 22 Agustus 2000 mendirikan Yayasan Pemberdayaan Pefor Nusantara (YPPN). Ada kaitan sejarah dengan program terdahulu, tetapi tidak ada hubungan kerja. Untuk tahun-tahun pertama, YPPN lebih memfokuskan pada pengembangan kapasitas manusia. Selain aspek teknis dikembangkan pula aspek ideologis. Hasil dari pencerahan ini membuat YPPN pada saat ini melihat sisi pemberdayaan lebih holistic dan tidak eksklusif. Berdasarkan kemampuan yang ada YPPN baru berkiprah di Kalimantan Barat, tetapi cita-citanya tetap berskala Nusantara. YPPN menempatkan pemetaan partisipatif sebagai alat semata (bukan tujuan) oleh karenanya targetnya bukan peta dalam arti fisik tetapi  peta keberdayaan manusia ( peta interaksi sosial masyarakat). Peta fisik akan dibuat manakala peta interaksi manusia telah memungkinkan untuk itu, dan  proses membuatnya berdasarkan kesadaran akan pentingnya hal itu untuk memperkuat interaksi antar komunitas. Jadi proses-proses pelatihan, pertemuan komunitas dan pengorganisasian yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari proses kegiatan pemetaan partisipatif, yang bentuk fisik petanya masih berstatus peta mental.(baca konsep dasar, dan manual)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YPB&lt;br /&gt;YPB dilahirkan tahun 2001, kebijakan pegurusnya sangat pragmatis, yaitu merekrut semua anggota CM yang berdomisili di kecamatan Menjalin, Mempawah Hulu dan Toho. Kegiatan pemetaannya mengadopsi metode yang pernah mereka pelajari di PPSDAK, hal ini amatlah wajar.&lt;br /&gt;Sejak tahun 2001 ini, karena saya mengembangkan pemetaan partisipatif pada tataran sosiologis ( membangun interaksi antar etnis) tidak banyak lagi terlibat dalam kegiatan pemetaan (tanah dan SDA). Walaupun  sering dilibatkan dalam beberapa pertemuan dan lokakarya, tetapi karena tidak terlibat dalam kewenangan pengelolaan kegiatan pemetaan, maka berbagai masukan untuk perbaikan metodologi mengalami kesulitan pada tataran implementasi. Kendala yang besar sekali lagi adalah SDM (kapasitas Manusia). Walaupun demikian YPB cukup produktif membuat Peta (lihat Lampiran kampung-kampung yang sudah dipetakan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LSM lainya selain YPB&lt;br /&gt;Tercatat sejumlah LSM yang didirikan oleh orang-orang yang berasal dari Yayasan Pancur Kasih seperti : YPPN, Yayasan Karamigi, Yayasan Bio damar, Yayasan Pulanggana ikut mengembangkan pemetaan partisipatif di wilayah kerja masing-masing. Disamping itu LSM yang juga telah melakukannya adalah Yayasan Dian Tama dan YSDK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Demikian secara ringkas saya uraikan tentang pemetaan partisipatif di Kalbar, itu makanya saya sebut sebagai selayang pandang. Untuk lebih jelasnya saya berharap buku ini dibaca lengkap, siapa tahu pembaca mendapat ilham untuk pengembangan kegiatan pemetaan partisipatif dan yang pasti dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang kegiatan ini.&lt;br /&gt;Selamat membaca.&lt;br /&gt;B. KONSEP DASAR&lt;br /&gt;KONSEP PROGRAM PEMETAAN OLEH MASYARAKAT KALIMANTAN&lt;br /&gt;    BARAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikhtisar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai tanggapan atas  pembukaan hutan untuk pemanfaatan kayu, pengembangan perkebunan dan tidak diakuinya hak-hak adat seperti tercermin dalam rencana-rencana dan peta-peta formal yang telah berlangsung selama dua dasawarsa terakhir ini, Kami akan mengembangkan program pemetaan oleh masyarakat untuk membantu masyarakat Dayak dalam menggambarkan dan memberikan kekuatan hukum hak-hak tanah adat dan atas wilayah-wilayah hutan dan atas sumber-sumber daya yang telah dikelola oleh masyarakat secara tradisional. Peta-peta oleh masyarakat akan digunakan sebagai alat komunikasi untuk kepentingan advokasi hak-hak tersebut dan untuk mempermudah pengelolaan  sumber daya  berkelanjutan yang berbasis pada masyarakat.  Pemetaan oleh masyarakat dipercaya dapat menjadi alat untuk memberdayakan mereka yang lemah. Program pemetaan bersasaran mentransfer teknologi pemetaan kepada masyarakat setempat untuk membantu  menyeimbangkan balik monopoli yang telah ada  oleh negara atas sumber-sumber daya. Selama tahap pertama program ini akan difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia dan pada tahap kedua fokus akan diletakkan pada perluasan jangkauan pemetaan. Pemetaan akan dibagi menjadi dua skala yaitu pemetaan tingkat desa dan pemetaan seluruh wilayah adat dengan menyelenggarakan pertemuan-pertemuan adat dan didukung dalam bidang ilmiah oleh IDRD. Dengan semakin meluasnya jangkauan pemetaan oleh masyarakat kedua skala akan bertemu dan menghasilkan peta tanah-tanah adat yang sangat akurat.&lt;br /&gt;Program pemetaan ini akan dipadukan  dengan program-program lain  seperti riset demografis tentang jumlah pemukim hutan pada tanah-tanah yang ditunjuk sebagai hutan negara, riset tentang sistem-sistem hukum adat, pengorganisasian masyarakat, pengembangan masyarakat, dana berputar, serta pendidikan formal dan informal.&lt;br /&gt;Perundang-undangan baru mengenai  Tata Ruang mengakui peranan aktif dari masyarakat setempat dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu program ini akan dengan aktif mendorong , entah dengan advokasi atau dengan lobi, partisipasi penuh dari masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan daerah yang akan mengenai atau melibatkan tanah-tanah adat, dan pengakuan formal akan hak-hak tanah adat oleh pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I. DASAR  PEMIKIRAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1967 hutan-hutan di Kalimantan telah dibuka untuk eksploitasi kayu dan pengembangan perkebunan termasuk Hak Pengusahaan Huta (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) , Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dan proyek-proyek transmigrasi. Efek dari operasi-operasi program tersebut begitu besar: Efektifitas  lembaga-lembaga pengelolaan sumber daya lokal menjadi berkurang  dan kontrol masyarakat atas wilayah-wilayah hutan yang telah dimiliki  dan dikelola secara historis menjadi semakin kecil; sumber-sumber air bersih terpolusi; kualitas wilayah-wilayah perburuan dan tempat-tempat mencari ikan berkurang; sumber-sumber daya alam yang  non-kayu telah rusak. Bahkan tanah-tanah garapan yang produktif seperti  ladang-ladang, tanah-tanah yang  belum ditanami, kebun karet kecil, kebun buah dan kebun rotan telah rusak dan  diambil alih terutama  proyek-proyek PIR dan HTI.&lt;br /&gt;Seorang pengamat yang belum paham yang terbang di atas Kalimantan Barat akan melihat baik hutan primer maupun hutan sekunder sebagai bentangan tanah yang masih liar. Penelitian akhiur-akhir ini mengenai peladang-peladang berpindah  membuktikan bahwa wilayah-wilayah yang luas yang dulunya dipercaya sebagai hutan alam telah  termodifikasi, terpelihara bahkan  tercipta kembali oleh proses pengayaan tanah  lewat  cocok-tanam oleh rejim-rejim dan praktek-praktek pertanian hutan. Pemetaan dan perencanaan oleh pemerintah yang didasarkan pada interpretasi pemotretan udara dan pencitraan satelit tidak dapat mengidentifikasi sistem-sistem penggunaan tanah ini. Tidak mungkin untuk membedakan antara sebidang Tembawang dengan  hutan primer, kebun karet  baru dengan tanah kosong pada siklus perladangan berpindah melalui pemotretan  udara. Tanah-tanah kebun yang produktif disalah namakan sebagai ladang-ladang yang telah ditinggalkan atau sebagai hutan kosong ( F. Momberg, 1993)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsekuensi hukum dari persepsi yang kurang tepat dari tanah-tanah yang dikelola ini adalah bahwa pemiliknya tidak dapat mendaftarkan kepemilikan atas tanah yang bersangkutan  dengan Hukum Agraria (Zerner 1992). Hal ini mengisyaratkan bahwa pemetaan oleh masyarakat atau pemetaan berdasarkan partisipasi masyarakat  merupakan alat yang tepat bagi pendokumentasian yang akurat atas pemakaian&lt;br /&gt;tanah dan hutan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemetaan oleh Masyarakat dan Pemetaan Politik Negara                  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;          Peta...memberikan pengaruh sosial lewat segi-segi yang dihapuskan  sama besarnya   dengan  cara penggambaran dan penonjolan segi-segi tertentu (J.B. Harley, 1993)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para perencana kehutanan negara hanya mengandalkan peta-peta hutan Kaliumantan sejak awal tahun 1970an  untuk membuat perencanaan hutan-hutan di luar pulau untuk dimanfaatkan kayunya. Rencana-rencana ini memungkinkan timbulnya hak-hak pengusahaan hutan (HPH) untuk  menyediakan stok kayu-kayu keras yang berharga . Oleh karena itu peta-peta yang pertama adalah peta-peta  lokasi HPH yang tidak akurat dan biasanya  dirahasiakan.  Batas-batas ditarik   di atas peta yang hampir-hampir kosong tanpa mempertimbangkan klaim yang ada atau tanpa mempertimbangkan sistem-sistem pengelolaan hutan yang telah ada (Pramono 1991: 16, dikutip dalam Moniaga 1993: 134-135) Peta-peta di atas diganti  sekitar tahun 1981 dan 1985 ketika departemen kehutanan bekerja dengan kantor-kantor wilayah pertanian dan pekerjaan umum serta dinas agraria, masing-masing mengembangkan rencana dan peta-peta hutan , yang secara kolektif dinamakan  Tata Guna Hutan Konsensus (TGHK).  Kategori status hutan ( hutan alam/hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan konversi, dan tanah tak terdaftar ) hanya semata-mata didasarkan pada sifat-sifat fisik geografis saja yaitu potensi tanah longsor, curah hujan dan kemiringan tanah. Tidak diperhitungkan klaim-klaim yang lebih dahulu dibuat oleh masyarakat maupun tanaman-tanaman ekonomis yang telah ditanam oleh masyarakat. Usaha pemetaan yang paling baru (1987--1990) adalah  proyek RePPProt  (Regional Physical Planning Programme for Transmigration ) yang merupakan usaha gabungan  dari Departemen Transmigrasi, Bagian Sumber Daya tanah dan ODA (Overseas Development  Administration --dari Inggris). Dengan menggunakan data Landsat dan pemotretan  udara, wilayah  penggunaan tanah yang sebenarnya dipeta kan dan kategori-kategori penggunaan tanah yang berbeda-beda  dipertimbangkan. Seperti yang ditunjukkan oleh Sandra Moniaga (1993:135) dislrepasi antara  peta TGHK dan peta RePPprot  sangat menonjol. Namun demikian laporan-laporan RePPProt berbicara mengenai kelemahan-kelemahan dan pentingnya  tidak dimasukkannya pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas:&lt;br /&gt;        Untuk tujuan-tujuan pembangunan, tanah tidak hanya harus cocok, dia harus tersedia, tanpa oleh penggarapan yang sedang dilakukan dan klaim-klaim yang ada. Peta-peta Tanah Garapan/Status Hutan pada skala  1: 250.000 menunjukkan di mana perladangan berpindah dan  perladangan menetap berada, di situlah berlakunya intensitas penggunaannya. Peta-peta tersebut tidak menunjukkan batas-batas garapan tanah adat atau wilayah-wilayah adat meskipun hal ini penting dalam perencanaan yang terperinci. Jenis-jenis hutan  dipetakan  menurut  penampakan permukaan gambar (satelit/foto udara) dan dalam kombinasi dengan jalan-jalan utama proyek logging, memberikan petunjuk mengenai potensi kayu  ( RePPProt, Vol. 1:51)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kartografi dan pemetaan merupakan sumber-sumber unik golongan yang kuat (berkuasa) (Harley, 1990:278), pemetaan oleh masyarakat merupakan alat pemberdayaan bagi kaum lemah. Jika peta dan kartografi  dimengerti sebagai bagian dari bahasa golongan kuat, maka mengajarkan ketrampilan-ketrampilan pemetaan pada masyarakat lokal dapat ditafsirkan sebagai suatu bentuk baru pemberdayaan. Pentransferan  (teknologi) pemetaan dapat membantu memberi imbangan balik atau sedikitnya mengimbangi monopoli kewenangan atas sumber-sumber daya oleh negara atau oleh pusat  (N.L. Peluso 1994). Pada lebih dari 60 proyek di seluruh dunia sedang dilakukan pengembalian hak-hak masyarakat asli/pribumi/adat atas tanah-tanah mereka. Di Amerika Utara dan Amerika Latin gerakan pemetaan ini telah berhasil membuat garis batas, memetakan dan menyertifikat  tanah-tanah adat.  Di Asia tenggara hanya Filipina yang sejauh ini mempunyai pengalaman  tentang pemetaan tanah adat, sementara proyek-proyek serupa di Indonesia baru akan dimulai pada tingkat yang paling awal. Dapat ditarik pelajaran dari pemetaan partisipatif yang telah dilakukan dalam proyek-proyek cagar alam di Wasur, Bunaken, Taman Nasional Ujung Kulon dan Cagar Alam Kayan Mentarang dan Arfak. Proyek-proyek  pemetaan oleh masyarakat sedang akan dimulai di Bentian/Kalimantan Timur, di Maluku, di Lampung Barat dan di daerah-daerah Asmat di Irian Jaya. Dengan sedemikian sedikitnya pengalaman pemetaan di Indonesia, proyek pemetaan oleh masyarakat di Kalimantan Barat akan difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia dan selama tahap orientasi dua tahun ini fokus akan diletakkan pada penyesuaian metodologi pada kebutuhan-kebutuhan dan kemampuan-kemampuan masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segi-segi  Hukum  Pemetaan  oleh  Masyarakat  atas  Tanah-tanah  Adat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1992 Undang-undang mengenai Asas Kehutanan th, 1967 dan Undang-undang Agraria th. 1960 ditempatkan dalam konteks perundang-undangan masa sekarang dengan kedudukan yang sama. Sehubungan dengan itu, Undang-undang No. 10 th. 1992, Undang-undang No. 24 th. 1991 tentang Tata Ruang mengakui hak-hak wilayah masyarakat, hak-hak otonom,i kebudayaan dan prioritas yang disesuaikan dengan masyarakat yang  secara historis lemah. Undang-undang di atas juga mengatur hak-hak suatu masyarakat untuk mengetahui apa yang sedang direncanakan di  daerah-daerah tradisional, hak untuk meninjau  dan mengulas rencana-rencana tersebut. Undang-undang No. 10 th. 1992 mengakui kebutuhan-kebutuhan masyarakat adat atas otonomi kebudayaan dan politis. Undang-undang tersebut juga mengakui hak-hak masyarakat adat untuk berunding, berkonsultasi dan bernegosiuasi dalam forum-forum yang dibentuk untuk tujuan tersebut dan dengan prosedur-prosedur yang diatur, sehubungan dengan sifat-sifat kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut, di wilayah masyarakat tersebut tinggal dan yang akan menimbulkan impak atas masyarakat tersebut. Masyarakat tersebut mempunyai kebutuhan sekaligus hak untuk diajak konsultasi sebagai mitra yang berarti dan sebagai peserta yang berarti dalam perencanaan proyek pembangunan apapun yang akan mempunyai impak atas masyarakat yang bersangkutan dan lingkungan hidup mereka. (Seri Peraturan U.U. Indonesia 1985-1992, Zerner, 1992). Dalam konteks perundang-undangan  ini, pemetaan oleh masyarakat pemetaan oleh masyarakat merupakan menjadi tepat dan sah secara hukum untuk mengkomunikasikan hak-hak atas tanah adat dengan instansi-instansi eksternal seperti BPN, BAPPEDA, dan Departemen Kehutanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. SASARAN/TUJUAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*      Pemberdayaan masyarakat  Dayak setempat&lt;br /&gt;*      Pengakuan hak-hak tanah&lt;br /&gt;*      Pembuatan garis batas wilayah tradisional&lt;br /&gt;*      Perlindungan tanah yang telah dibatasi&lt;br /&gt;*      Pengumpulan dan perlindungan pengetahuan tradisional&lt;br /&gt;*      Pengelolaan tanah-tanah tradisional dan sumber-sumber daya yang berkelanjutan&lt;br /&gt;*      Pengembangan sumber daya manusia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran yang paling dekat adalah melatih dan memfasilitasi masyarakat Dayak untuk menciptakan peta-peta mereka sendiri guna hak-hak advokasi tanah dan meningkatkan kemampuan masyarakat lokal dalam menghadapi pemakai-pemakai tanah dari luar dan instansi-instansi eksternal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. STRATEGI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penerapan pemetaan lokal bersesuaian dengan usaha-usaha oleh masyarakat adat dan masyarakat-masyarakat yang hidupnya tergantung dari penggarapan tanah untuk mendapatkan kembali kontrol mereka atas tanah mereka. Pemetaan oleh masyarakat lokal yang menggunakan metodologi  kartografi tetap merupakan instrumen yang penting dan efektif dan berdasarkan pengalaman-pengalaman dari dua lokakarya di Sidas Daya dan Bukang  penggunaan  instrumen tersebut dapat membuahkan hasil yang bagus tanpa penggunaan teknologi lain. Pelatihan terhadap relawan-relawan dari kampung-kampung sekitar  akan mempermudah proses pemetaan karena mereka sendiri yang akan melaksanakannya dan pemetaan oleh masyarakat akan menjangkau wilayah yang lebih luas dalam waktu yang lebih cepat daripada kalau dilakukan oleh  tim pemetaan suatu lembaga swadaya masyarakat sendiri. Khususnya di wilayah-wilayah di mana hanya tersedia peta-peta topografi berskala besar atau jika desa yang bersangkutan mempunyai wilayah yang luas, GPS (Global Positioning System)  menawarkan kinerja yang paling baik dalam pelatihan dan pencatatan data-data tanah dan mempunyai arti yang ekonomis sebagai investasi. Alat tersebut juga dapat mentransformasikan peta informal menjadi bentuk-bentuk kartografis  yang lazim digunakan oleh badan-badan dari luar. Sistem Informasi Geografis  (Geographical Information System--GIS) akan dipergunakan kemudian setelah tahap orientasi untu menyimpan peta-peta masyarakat yang mencatat data-data mengenai tanah dan menimpanya dengan batas-batas status hutan pemerintah, wilayah HPH, perkebunan dan cagar alam untuk mengkomunikasikan hak-hak tanah dengan pengguna-pengguna tanah yang lain. Selama dua tahun tahap pertama, tim pemetaan akan dilatih dengan GIS. Setelah tahap orientasi ini, metodologinya akan direvisi dan diperluas dengan suatu komponen GIS.  GIS hanya akan digunakan untuk menyimpan, mengorganisasikan dan melapisi. Penggunaannya sebagai alat analisis akan dibatasi sebab semua langkah program pemetaan termasuk analisis akhiur harus dikendalikan sendiri oleh masyarakat adat. Program komputer yang sangat sederhana akan digunakan untuk  menghindari kerusakan teknis, biaya-biaya yang tak terduga, dan ketidak sesuaian antara kemampuan GPS dengan kemampuan lokal. Sistem pemetaan komputer tersedia untuk tujuan-tujuan itu dan tidak meminta  biaya atau ketrampilan operasional GIS yang tinggi.Untuk mengadvokasikan peta-peta masyarakat terhadap badan-badan pemerintah program pemetaan masyarakat akan melibatkan personel penghubung sebagai staf part-time, yang  adalah anggota DPRD dari GOLKAR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV.  METODOLOGI  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Batas-batas desa tradisional mewakili bagian dari sistem tata-guna yang mengatur akses-akses sumber-sumber daya oleh kelompok atau perorangan. Batas-batas wilayah adat tidak selalu ada atau tidak selalu jelas di semua desa. Jika batas-batas tanah yang bergunung-gunung biasanya ditentukan melalui peperangan atau negosiasi, tanah-tanah kosong, tanah-tanah di lembah atau batas-batas kampung atau batas-batas adat sering tidak jelas. Di daerah-daerah batas desa biasa didapatkan sebidang  ladang, tanah kosong, kebun-kebun karet yang dimiliki oleh perorangan atau kelompok-kelompok yang masih punya hubungan kekeluargaan dari kedua desa yang berbatasan. Jika ada hubungan kekeluargaan di desa-desa yang berbatasan mungkin masyarakat di kedua desa akan memiliki secara bersama-sama hak-hak kepemilikan  atas kebun buah-buahan dan hutan. Namun demikian masyarakat-masyarakat  di wilayah-wilayah tersebut di atas mengungkapkan kebutuhan akan pemetaan tanah-tanah desa dan masyarakat yang pernah mengalami pertikaian dengan perkebunan, hutan tanaman industri, rencana-rencana transmigrasi maupun HPH telah memulai usaha pembuatan batas-batas desa adat mereka dan mengungkapkan perlunya pemetaan desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menghindari konflik-konflik hak-hak tanah antara desa  satu dengan lainnya atau antara masyarakat dalam satu desa perlulah untuk mengembangkan suatu pendekatan yang melibatkan partisipasi penuh dari masyarakat. Semua penduduk desa, pria, wanita dan orang-orang muda harus didorong untuk berpartisipasi dalam latihan pemetaan lapangan. Wakil-wakil dari desa-desa sekitar harus bergabung dalam kegiatan di batas masing-masing. Semua penduduk desa dan wakil-wakil dari desa-desa sekitar harus berpartisipasi dalam rapat desa akhir  untuk mengoreksi dan memeriksa  hasil yang didapat dari kegiatan lapangan. Tandatangan dari semua  yang ambil bagian dalam kegiatan itu mengabsahkan  peta tersebut sebagai dokumen yang berkekuatan hukum untuk digunakan dalam advokasi.&lt;br /&gt;Di  wilayah-wilayah yang tidak terekam dalam peta yang berskala 1 : 50.000 atau lebih kecil, pelatihan akan mencakup cara penggunaan dan penerapan GPS. Pemetaan batas-batas dengan GPS adalah cara penentuan posisi yang paling akurat dan dapat memperkecil selisih antara peta-peta yang berlainan dari daerah yang sama. Karena penggunaan GPS  merupakan  cara yang paling cepat dan akurat untuk  medata keadaan lapangan, pendokumentasian hak-hak tanah seperti tempat pemakaman, lokasi desa lama atau  hutan buah-buahan, akan melibatkan penggunaan GPS  sedikitnya dalam kegiatan pelatihan bagi anggota masyarakat peserta pembuatan peta.&lt;br /&gt;Peta-peta pada umumnya merupakan peta-peta yang menunjukkan sumber-sumber pada skala aslinya dan mempunyai referensi mengenai koordinat garis lintang dan garis bujur sesuai dengan GPS, peta-peta yang dibuat oleh masyarakat  dapat dianggap sebagai peta yang dibesarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahap Pelatihan : Penilaian tentang Partisipasi Masyarakat Desa&lt;br /&gt;Sebelum memulai pemetaan lapangan pentinglah bagi tim pemetaan untuk mempelajari dahulu dari masyarakat desa mengenai keadaan demografi, sejarah desa, tata guna tanah, hukum tradisional, dan pengelolaan sumber daya. Selama kunjungan yang pertama penilaian mengenai partisipasi masyarakat desa akan dilakukan untuk mempelajari sejauh mana pemahaman masyarakat adat akan proses pemetaan (dengan menggunakan metoda-metoda seperti                              (transect walk), peta-peta penggunaan tanah, sensus, diagram venn untuk analisis kelembagaan dan kalender musim)&lt;br /&gt;Dalam tahap ini tim pemetaan juga akan menjelaskan tujuan-tujuan program pemetaan dan konsep keikutsertaan yang luas. Tim pemetaan harus paling sedikit memilih tiga orang wakil desa untu pelatihan jika pelaksanaan dan pelatihan pemetaan diadakan di desa lain yang berdekatan. Pemilihan ini harus didasarkan pada kriteria-kriteria berikut: ketrampilan dasar pemetaan seperti kemampuan matematis dan minat untuk belajar;  dan kemampuan pengorganisasian masyarakat. Paling sedikit seorang wakil harus mempunyai pengetahuan geografis mengenai tanah desanya dan batas-batasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemetaan oleh Masyarakat  versus  Pemetaan Partisipatif  &lt;br /&gt;Lokakarya  akan dilaksanakan di desa yang ditentukan dengan mengikutsertakan peserta-peserta dari desa yang bersangkutan dan peserta-peserta dari desa-desa sekitardan bukan oleh tim pemetaan yang profesional. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan suatu gerakan pemetaan yang akan selanjutnya difasilitasikan oleh relawan desa yang akan mendapat pelatihan lebih lanjut dalam pelatihan pemetaan dan pengorganisasian masyarakat. Karena itu selama tahun pertama penekanan akan diberikan pada pengembangan sumber daya manusia dan bukan pada menghasilkan peta-peta  yang banyak.&lt;br /&gt;Selama lokakarya di desa, penduduk desa  yang bersangkutan dan wakil-wakil dari desa-desa sekitar akan belajar teknik-teknik pemetaan dasar. Secara khusus wqakil-wakil dari desa-desa lain harus dilatih secara intensif  dan didorong untuk dapat memfasilitasi kegiatan pemetaan di desanya sendiri sebagai relawan.Penyebaran pemetaan akan selanjutnya didukung oleh tim pemetaan dengan peta-peta dasar dan alat-alat tulis/gambar. Tim pemetaan  juga akan membantu para relawan pemetaan jika ada masalah dalam teknik-teknik pemetaan dan pengorganisasian.Relawan-relawan yang sangat terampil akan dilatih lebih lanjut di Pontianak dalam bidang pemetaan dan pengorganisasian masyarakat dan sebagai petugas community mapper yang akan menggantikan tugas tim pemetaan di lapangan  yang selanjutnya akan berkonsentrasi pada koordinasi daerahnya dan  pada pelatihan coummunity mapper yang lain dan pada kegiatan pemetaan seluruh daerah adat di wilayahnya yang akan didukung oleh pertemuan para tokoh adat di daerah tersebut. Peta-peta tanah adat dalam skala besar  yang digunakan untuk advokasi dalam jangka dekat akan dikoreksi dan diperbaiki secara bertahap oleh pelaksanaan pemetaan per desa. Ketika suatu daerah adat telah dijangkau oleh peta-peta desa, akan terbentuk peta  tanah adat yang besar yang merupakan peta hasil partisipasi masyarakat yang sangat akurat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelatihan  Pemetaan  oleh  Masyarakat&lt;br /&gt;Tujuan kegiatan pelatihan bagi  masyarakat setempat adalah untuk memberikan masyarakat desa pengetahuan teknis pemetaan maupun kesempatan untuk belajar bersama-sama untuk menghayati pentingnya pendekatan partisipatif yang juga mencakup desa-desa sekitar. Mereka juga akan belajar tentang bagaimana  peta tersebut akan digunakan sebagai alat komunikasi untuk melindungi tanah-tanah adat atau untuk rencana pengembangan desa masa depan.&lt;br /&gt;Persiapan-persiapan untuk pelatihan meliputi penyediaan peta-peta dasar  untuk semua desa yang  ikut ambil bagian. Jika memungkinkan  peta-peta topografi akan diperbesar dengan Xerox  menjadi skala 1: 25.000 dan 1 : 10.000 tergantung dari keadaan lapangan di desa yang bersangkutan. Untuk daerah-daerah yang terekam dalam peta topografi dengan skala 1 : 250.000 perbesaran biasa dilakukan sampai mencapai skala  1 : 50.000.&lt;br /&gt;Kegiatan hari  pertama dan kedua akan difokuskan pada pelatihan ketrampilan-ketrampilan dasar membaca dan menginterpretasikan peta-peta topografi, hal-hal yang sudah merupakan standar peta (skala, legenda, arah ), memilih dan menentukan skala dan teknik-teknik dasar survey lapangan.        &lt;br /&gt;Setelah itu semua peserta akan ikut dalam praktek pemetaaan batas-batas desa dan hal-hal yang penting di desa itu seperti jalan dan jalan setapak. Setelah pelatihan teori dan pengumpulan data semua peserta akan dibantu dalam kelompok-kelompok  untuk menganalisis data lapangan dan menggambarkannya di peta dasar. Kemudian akan diadakan pertemuan desa untuk mengoreksi dan memeriksa kembali peta dasar yang didapat dan  untuk memberi nama semua  sumber-sumber alam dan kekayaan budaya dengan nama seperti yang dikenal di kampung tersebut (nama asli kampung yang bersangkutan.) Kemudian peserta dalam pertemuan tersebut dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing berisi wanita, pria dan  remaja untuk mensket sumber-sumber daya alam yang ada dan tata guna tanah. Setiap kelompok akan mempresentasikan peta yang dihasilkan di hadapan semua peserta dan pada akhirnya akan ditarik kesepakatan mengenai distribusi sumebr-sumber daya dan tata guna tanah. Hari berikutnya pertemuan masyarakat desa dilanjutkan lagi untuk membahas penggunaan peta dan akhirnya menggambar  rencana pengembangan sumber daya desa.  Terakhir sekali peta yang dihasilkan ditandatangani oleh semua peserta pertemuan desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelatihan  Pemetaan  bagi   Pelatih&lt;br /&gt;Para petugas community mapper, koordinator pemetaan desa,agen-agen CA , CO - CO dari LBBT akan diberi pelatihan tingkat mahir  mengenai                          PRA, teknik-teknik pemetaan dan pengorganisasian masyarakat. Kunjungan-kunjungan silang dengan proyek-proyek pemetaan lainnya (antara lain  PLASMA, WWF, Kayan Mentarang ) akan memberikan sumbangan bagi pengembangan sumber daya manusia lebih lanjut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan  Terpadu  terhadap  Hak-hak  Tanah  Adat  dan  Pembangunan  yang  Berkelanjutan&lt;br /&gt;Program pemetaan tanah adat akan dikaitkan dengan program-program Pancur Kasih , IDRD, dan  LBBT, yang berfokuskan pada daerah-daerah yang  sama  untuk mencapai pada sasaran maksimum penggunaan peta sebagai alat advokasi, pengembangan masyarakat dan pengelolaan sumber saya yang berkelanjutan.  Program penelitian  IDRD  atas hukum-hukum adat akan memberikan latar belakang pengetahuan yang penting tentang hak penggunaan tanah, tentang kewilayahan dan lembaga-lembaga adat dan membantu pemetaan tanah adat dalam jangkauan besarnya. Program penelitian tentang keadaan demografi penduduk yang bermukim di wilayah hutan yang didanai dengan hibah dari Ford akan dikaitkan dengan program pemetaan.  Data kependudukan yang didapat dari penelitian demografis dan data-data sumber daya  yang didapat dari pemetaan desa akan dipadukan dan dianalisis dengan GIS. Dengan mempertimbangkan  kenyataan bahwa  74 hingga 92 persen wilayah tanah  negara dikelola  dikelola oleh Departemen Kehutanan, perpaduan antara pemetaan dengan penelitian kependudukan dan GIS  yang bertumpang tindih dengan status hutan yang ada akan membuktikan bahwa  tanah hutan tidaklah kosong tetapi telah dikelola oleh masyarakat penduduk asli (masyarakat adat). Memadukan kedua program tersebut akan menghasilkan sesuatu yang berarti bagi  pengambilan keputusan di kemudian hari. (Fox, 1994 )&lt;br /&gt;Bidang kerjasama yang  lain adalah Program Pengembangan  Pedesaan Pancur Kasih yang berfokus pada pengembangan  desa ( menyelenggarakan dana berputar, proyek-proyek pertanian berskala kecil, pendidikan formal dan informal). Agen-agen CA  pada Proyek Pengembangan Pedesaan akan mendapat pelatihan dasar mengenai PRA dan pemetaan masyarakat untuk menggunakan peta sebagai alat komunikasi untuk mengembkan  rencana-rencana pengelolaan sumber daya desa. Mereka juga akan membantu dalam hal persiapan sosialisasi proses pemetaan di desa-desa, termasuk penentuan para relawan dan community mapper. Agen-agen tersebut akan memantau  dan jika perlu membantu proses pemetaan oleh masyarakat.&lt;br /&gt;Untuk tujuan advokasi, proyek pemetaan akan bekerjasama dengan LBBT dan  CO-CO nya di lapangan untuk mendapatkan pengakuan yang penuh atas hak-hak tanah adat. Daerah-daerah di mana masyarakat adat  akan terkena oleh dampak pembangunan skala besar akan menjadi prioritas dalam kegiatan pemetaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;VI.  Daerah    Sasaran  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama tahun pertama daerah-daerah sasaran  pemetaan oleh masyarakat desa adalah :  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  *         Kabupaten Ketapang, kecamatan-kecamatan Simpang Hulu , Sungai Laur dan Sandai. Selama tahun pertama program pemetaan akan menjangkau 20 dusun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; *          Kabupaten Pontianak, kecamatan Sengah Temila&lt;br /&gt;             Kecamatan ini terdiri dari 19 desa dan 121 dusun. Di kecamatan ini, sebagaimana di sebagian besar daerah di Kabupaten Pontianak, penduduk aslinya adalah suku Dayak Kanayatn. Selama tahun pertama program pemetan akan menjangkau  10 dusun.&lt;br /&gt;Jadi pemetaan tanah adat secara keseluruhan akan menjangkau tanah-tanah adat suku Kanayatn, Simpang, Laur, Keriau, Pawan dan Jeka.&lt;br /&gt;Kalau pada tahun pertama program akan berfokus pada pengembangan sumber daya  manusia, tahun kedua program akan diperluas sampai 40 dusun. Program akan berlanjut  dengan 30 dusun di Kabupaten Pontianak dan Ketapang dan 10 di dusun di Kabupaten Sanggau. Program dapat dijadwalkan kembali jika ada daerah yang rawan konflik yang dijadikan prioritas.        &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.&lt;br /&gt;IDEOLOGI PEMETAAN PARTISIPATIF&lt;br /&gt;UNTUK PEMBARUAN AGRARIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENGANTAR&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada kesan saat ini pemetaan partisipatif sedang mengalami masa surut (baca= kering inovasi konsep). Untuk itu, saya tertarik mengetengahkan tulisan ini, karena beranggapan bahwa konsep pemetaan partisipatif harus disesuaikan dengan perjuangan perjuangan masyarakat akar rumput. Kerangka persoalan lainnya yang hendak saya disikapi adalah terjadinya reorganisasi hubungan kekuasaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dipicu oleh TAP MPR RI NO XV/ MPR/ 1998 , yang dilanjutkan dengan pemberlakuan UU  No.22/1999 dan UU No. 25/1999, yang kemudian kedua UU ini diganti dengan UU No 32/2004. Suatu hubungan kekuasaan yang hendak dipromosikan oleh Undang-undang ini adalah Otonomi daerah , yang berarti penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Sekalipun undang-undang baru ini telah  mengurangi penyerahan kewenangan tersebut, masih terdapat peluang untuk mempertjuangkan pembaruan agraria pada aras lokal.&lt;br /&gt;Pemanfaatan sumber daya agaria merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi berbagai pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sumberdaya tersebut. Kebutuhan sosial ekonomi dimaksud bila dikategorisasikan menurut sector di bedakan ke dalam bidang pertanian, perikanan, perkebunan, industri, perdagangan, sarana dan prasarana dalam pembangunan, dan lain-lain. Peran penting sumberdaya lahan dan pembangunan soial-ekonomi menjadi makin penting seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk yang relative tinggi,keadaan ini akan terus memberi tekanan-tekanan kepada permintaannya (demand for land).dari sisi persediaan lahan (supply)pada waktu tatanan ruang tertentu (suatu wilayah,atau kawasan kota), persediaan lahan tetap(fixed), sehingga nilai dan fungsinya meningkat seiring dengan perubahan waktu.&lt;br /&gt;Dewasa ini, sumberdaya lahan makin langka. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya akumulasi modal terhadap sumberdaya lahan yang di lakukan oleh pihak tertentu. dengan kata lain, sumberdaya lahan merupakan sumberdaya penting yang dapat menjadi bagian penting dan sangat menentukan eksistensi kehidupan mahluk hidup (manusia,hewan dan tumbuhan). misalnya pada aras rumah tangga tanah memiliki arti penting sebagai alat produksi dan bahkan ’dimaknai’ sebagai sumber utama dalam kehidupan rumah tangga petani. Pada aras Negara, komunitas atau masyarakat, tanah adalah sumberdaya pambangunan. Demikianlah, lahan manjadi bagian yang ’mendinamisasi’ hubungan-hubungan diantara pemanfaat sumberdaya ini khususnya bagi manusia.&lt;br /&gt;Kepentingan terhadap tanah ini berimplikasi pada ’interest’ pemanfaat sumberdaya agaria misalnya dalam pembangunan lahan yang dalam ini dipahami sebagai tanah (ruang/space)merupakan salah satu sumberdaya utama untuk melaksanakan program pembangunan. Dengan kata lain, ketersediaan tanah marupakan faktor yang menentukan dalam banyak program partanian.Tujuan pambangunan pertanian dapat di pastikan selalu berorientasi pada peningkatan produksi dan kualitas hasil pertanian termaksud upaya diversifikasi jenis tanaman yang ditanam. Namun, ketersediaan tanah semakin berkurang seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan perubahan program dan rencana pembangunan dan juga perubahan kebijakan pihak yang terikat melalui upaya konversi lahan.&lt;br /&gt;Konversi lahan pertanian dapat ‘diibaratkan’ sebagai suatu perubahan sosial yang juga terjadi “beriringan” dengan perubahan ruang dan waktu. Konversi lahan juga dapat mengakibatkan perubahan sosial /komunitas. Salah satu faktor konversi tersebut adalah pertumbuhan jumlah penduduk. Implikasi dari pertambahan jumlah penduduk ini mencakup berbagai aspek. Secara kuantitas dapat meningkatkan kepadatan geografis suatu wilayah. Demikian juga dengan daya dukung (carrying capacity) suatu wilayah dapat berkurang jika pertambahan penduduk wilayah tersebut makin meningkat.&lt;br /&gt;Implikasi pertumbuhan penduduk secara sosiologis dalam suatu masyarakat adalah kepadatan agaria (gangguan terhadap lingkungan) yang makin tinggi. Dengan kata lain, pertumbuhan penduduk merupakan ‘determinan’perubahan sosial/komunitas. Ketersediaan lahan juga sangat menentukan corak struktur sosial, ekonomi dan budaya masyarakat, artinya, perubahan ketersediaan dan tipe  penguasaan lahan akan mempengaruhi sistem sosial.&lt;br /&gt;Menurut Thalla (1972)sebagaimana di kutip sapari iman A (1993),fungsi kota adalah (1)production center,yakni kota sebagai pusat produksi,baik barang setengah jadi;(2)center of trade and commerce,yakni kota sebagai pusat perdagangan dan niaga,yang melayani daerah sekitarnya;(3)political capital,yakni kota sebagai pusat pemerintahan;(4)cultural center,yakni kota sebagai pusat kebudayaan;(5)health and recreation,yakni kota sebagai pusat pengobatan dan rekreasi dan (6)divercified cities,yakni kota-kota yang berfungsi ganda atau beraneka.fungsi kota yang di sebut terakhir adalah fungsi kota yang banyak diperankan oleh kota-kota baik di luar negri maupun di Indonesia.&lt;br /&gt;Otonomi harus dibaca dan diimplementasikan sebagai “hak dan wewenang yang dikembalikan kepada warga masyarakat untuk mengatur urusan mereka sendiri”.  Penyerahan kewenangan ini memang disatu pihak akan mendekatkan rakyat pada pembuat kebijakan pemerintah. Namun, dipihak lain, penyerahan kewenangan ke pemerintah daerah tanpa kendali langsung dari rakyat mengandung dua kemungkinan implikasi, pertama : bisa terjadi “segala penyakit yang tadinya ada di pemerintahan pusat beralih ke pemerintahan daerah”, dan kedua, ketidakmampuan pemerintah daerah untuk menjalankan wewenang yang dilimpahkan tersebut.&lt;br /&gt;Jadi, pokok persoalanya terletak pada  (1) bagaimana masyarakat biasa secara langsung maupun tidak langsung melakukan berbagai upaya pengendalian terhadap roda organisasi pemerintahan daerah, (2) bagaimana perpolitikan pemerintah daerah dapat mengahsilkan kebijakan yang melayani kepentingan-kepentingan rakyat, dan bukan justru, atas nama  otonomi daerah, terjadi penguatan eksploitasi, penindasan dan penaklukan masyarakat, khususnya masyrakat adat.&lt;br /&gt;Pemanfaatan sumber daya agaria merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi berbagai pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sumberdaya tersebut. Kebutuhan sosial ekonomi dimaksud bila dikatagorisasikan ke dalam bidang pertanian, perikanan, perkebunan, industri, perdagangan, sarana dan prasarana dalam pembangunan, dan lain-lain. peran penting sumberdaya lahan dan pembangunan soial-ekonomi menjadi makin penting sering meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk yang relative tinggi, keadaan ini akan terus memberi tekanan-tekanan kepada permintaannya (demand for land). dari sisi persediaan lahan (supply)pada waktu tatanan ruang tertentu (suatu wilayah,atau kawasan ), persediaan lahan tetap(fixed), sehingga nilai dan fungsinya meningkat seiring dengan perubahan waktu.&lt;br /&gt;Dewasa ini, sumberdaya lahan makin langka.salah satu faktor penyebabnya adalah adanya akumulasi modal terhadap sumberdaya lahan yang di lakukan oleh pihak tertentu.dengan kata lain, sumberdaya lahan merupakan sumberdaya penting yang dapat menjadi bagian penting dan sangat menentukan eksistensi kehidupan mahluk hidup (manusia,hewan dan tumbuhan).misalnya pada aras rumah tangga tanah memiliki arti penting sebagai alat produksi dan bahkan’dimaknai’sebagai sumber utama dalam kehidupan rumah tangga petani. pada aras Negara, komunitas atau masyarakat, tanah adalah sumberdaya pambangunan. Demikianlah lahan manjadi bagian yang ’mendinamisasi’ hubungan - hubungan diantara pemanfaat sumberdaya ini khususnya bagi manusia.&lt;br /&gt;Kepentingan terhadap tanah ini berimplikasi pada ’interest’ pemanfaat sumberdaya agraria misalnya dalam pembangunan. Lahan yang dalam ini dipahami sebagai tanah (ruang/space) merupakan salah satu sumberdaya utama untuk melaksanakan program pembangunan. Dengan kata lain, ketersediaan tanah merupakan faktor yang menentukan dalam banyak program partanian.  Tujuan pambangunan pertanian dapat di pastikan selalu berorientasi pada peningkatan produksi dan kualitas hasil pertanian termaksuk upaya diversifikasi jenis tanaman yang ditanam. Namun, ketersediaan tanah semakin berkurang seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan perubahan program dan rencana pembangunan dan juga perubahan kebijakan pihak yang terikat melalui upaya konversi lahan.&lt;br /&gt;Konversi lahan pertanian dapat ‘diibaratkan’ sebagai suatu perubahan sosial yang juga terjadi “beriringan” dengan perubahan ruang dan waktu. Konversi lahan juga dapat mengakibatkan perubahan sosial /komunitas. Salah satu faktor konversi tersebut adalah pertumbuhan jumlah penduduk. Implikasi dari pertambahan jumlah penduduk ini mencakup berbagai aspek. Secara kuantitas dapat meningkatkan kepadatan geografis suatu wilayah. Demikian juga dengan daya dukung (carrying capacity) suatu wilayah dapat berkurang jika pertambahan penduduk wilayah tersebut makin meningkat.&lt;br /&gt;Implikasi pertumbuhan penduduk secara sosiologis dalam suatu masyarakat adalah kepadatan agraria (gangguan tarhadap liangkungan) yang makin tinggi. Dengan kata lain, pertumbuhan penduduk merupakan ‘determinan’ perubahan sosial/ komunitas. ketersedian lahan juga sangat menentukan corak struktur sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Artinya, perubahan ketersediaan dan tipe  penguasaan lahan akan mempengaruhi sistem sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MEMAHAMI AGRARIA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memahami agraria, sesungguhnya tidak lepas dari memahami sumberdaya alam. Memang bahwa kesamaan konsep agraria dan konsep Sumber daya alam masih dalam perdebatan dan belum memiliki batasan yang jelas termasuk dalam undang-undang pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat (TAP MPR) No. IX Tahun 2001. Sitorus (2002), mengemukakan bahwa lingkup agraria itu terdiri dari dua yaitu obyek agraria dan subjek agraria. Obyek agraria adalah sumber-sumber agraria dalam bentuk fisik sementara subyek agraria adalah pihak yang memiliki kepentingan terhadap sumber-sumber agraria tersebut.&lt;br /&gt;Menurut UUPA 1960, pengertian dasar agraria yaitu “seluruh bumi,air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. “(pasal 1 ayat 2).” Dalam pengertian bumi selain permukaan bumi, termasuk pula  bumi bagian bawahnya serta yang berada dibawah laut” (pasal 1 ayat 4). “dalam pengertian air termasuk baik perairan pedalaman maupun laut wilayah Indonesia” (pasal 1 ayat 5). “yang dimaksud dengan ruang angkasa ialah ruang di atas bumi dan air tersebut “(pasal 1 ayat 6). Dengan merujuk pada pasal 1 (ayat 2, 4, 5, 6) UUPA 1960 itu, Sitorus (2002) menyimpulkan beberapa jenis sumber-sumber agraria yaitu:&lt;br /&gt;Tanah, atau permukaan bumi. Jenis sumber agraria ini adalah modal alami utama dalam kegiatan pertanian dan perternakan. Petani memerlukan tanah untuk lahan usaha tani. Sementara peternak memerlukan tanah untuk padang rumput.&lt;br /&gt;Perairan. Jenis sumber agraria ini adalah modal alami utama dalam kegiatan perikanan; baik perikanan sungai maupun perikanan danau dan laut. Pada dasarnya perairan perupakan arena penangkapan ikan (fishing ground) komunitas nelayan.&lt;br /&gt;Hutan. Inti pengertian “hutan” disini adalah kesatuan frola dan fauna yang hidup dalam suatu wilayah (kawasan) diluar kategori tanah pertanian. Jenis sumber agrarian ini secara histories adalah modal alami utama dalam kegiatan ekonomi komunitas-komunitas perhutanan, yang hidup dari pemanfaatan beragam hasil hutan menurut tata keaktifan local.&lt;br /&gt;Bahan tambang. Jenis sumber agrarian ini meliputi ragam bahan tambang / mineral yang terkandung di dalam “tubuh bumi” (di bawah permukaan dan dibawah laut) seperti minyak, gas, mas, biji besi, timah, intan, batu-batu mulia, frosfat, pasir, batu, dan lain-lain.&lt;br /&gt;Udara. Jenis sumber agrarian ini tidak saja merujuk pada “ruang di atas bumi dan air” tetapi juga materi “udara” (co2) itu sendiri. Arti penting materi “udara” sebagai sumber agrarian baru semakin terasa belakangan ini, setelah polusi asap mesin atau kebarakan hutan mengganggu kenyamanan, keamanan, dan kesehatan manusia. Dalam hal ini, tidak hanya manusia yang mengalami gangguan, tetapi makhluk lainnya, yang hidup diatas sumberdaya tersebut. Dengan demikian, gangguan pada suatu sumberdaya berimpikasi kepada gangguan terhadap makhluk hidup yang berada dalam ekosistem tersebut. Dalam pandangan antroposentrisme, ekspolitasi terhadap sumberdaya alam/agrarian merupakan hal yang biasa karena alam dipandang sebagai ‘berkah’ bagi manusia. Berbeda dengan pandangan ekosentrisme yang memandang alam sebagai sumberdaya bagi semua makhluk hidup dalam suatu ekosistem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table Perbandingan Pengertian Maknawi Sumberdaya Alam dan Sumberdaya Agraria&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Aspek Pembanding Sumberdaya Alam Sumberdaya Agraria&lt;br /&gt;1. Spesial-keruangan Tidak terbatas (permukaan bumi dan di atas ruang permukaan bumi) Lebih terbatas pada fisik (permukaan bumi)&lt;br /&gt;2. Subtansial-material Termasuk hasil-hasil pemanfaatan sumberdaya ini. Misalnya produktivitas hasil pertanian Mancakup tanah, perairan, hutan, bahan, tambang, perkebunan, dan lain-lain&lt;br /&gt;3. Instrumental-pencapaian tujuan bagi kehidupan Untuk kesejahteraan sumberdaya makhluk hidup. Dibedakan menjadi dua yaitu sumber alam penghasil energi dan penghasil bahan baku Untuk kesejahteraan masyarakat&lt;br /&gt;Sumber : Sihaloho, Martua, (2004 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Struktur Agraria&lt;br /&gt;Struktur agraria pada dasarnya menjelaskan bagaimana struktur akses pihak-pihak yang terkait dengan sumberdaya agraria. Dengan kata lain, hubungan-hubungan sosio-agraria dapat menjelaskan bagaimana struktur agraria merupakan gambaran dari struktur masyarakat. Menurut Urlich Planck (1993),  Hukum agraria dalam pengertian sempit adalah hukum pertanahan yang memiliki cirri-ciri yang berbeda-beda. Cirri-ciri tersebut berkaitan satu sama lain dan hubungannya terhadap keseluruhan hukum agraria bisa diukur. Keseluruhan hubungan inilah yang disebut Planck sebagai struktur agraria.&lt;br /&gt;Memahami struktur agraria dapat berangkat dari Jurgen Habermas (1990) tentang dua dimensi tindakan manusia yaitu kerja (tindakan teknis terhadap obyek) dan interaksi atau komunikasi (tindakan sosial terhadap subyek). Dari dua tesis ini dapat dikatakan bahwa tindakan manusia dalam bidang keagrariaan juga mengandung dimensi-dimensi kerja dan interaksi/komunikasi. Dari dua dimensi tersebut, secara deduktif dapat dirumuskan dua preposisi dasar analisis agraria sebagai berikut: pertama, ketika subyek agraria memiliki hubungan teknis dengan obyek agraria dalam bentuk kerja pemanfaatan berdasar hak penguasaan (land tenure) tertentu;  kedua, ketika subyek agraria satu sama lain berhubungan atau berinteraksi secara sosial dalam rangka penguasaan dan pemanfaatan obyek agraria tertentu. Selanjutnya (Sitorus (2002) menggambarkan hubungan antara subyek agraria dengan obyek sebagai hubungan teknis dan hubungan antar subyek agraria sebagai hubungan sosial agraria. Hubungan-hubungan sosial agraria antar subyek agraria selanjutnya menggambarkan struktur agraria suatu masyarakat (wilayah tertentu).&lt;br /&gt;Struktur agraria yang dimaksud dalam tulisan ini adalah menunjuk pada hubungan antar berbagai status sosial menurut penguasaan sumber-sumber agraria. Hubungan tersebut dapat berupa hubungan “pemilik dengan pemilik”, “pemilik dengan pembagi-hasil”,”pemilik dengan penyewa”,”pemilik dengan pemakai”, dan lain-lain. Contoh lain yang menggambarkan adanya perbedaan akses individu/rumah tangga terhadap sumber agraria adalah hubungan sosial produksi agraria . Pola hubungan ini sudah ada sejak tahun 1931 di 19 daerah hukum adat Indonesia (Scheltema, 1985).&lt;br /&gt;Selain hubungan teknis dan hubungan sosial agraria di atas, dapat dipahami hubungan ekologis, sosial-politis dan sosial-profuktif. Hubungan ekologis yang dimaksud adalah yang terjadi akibat hubungan teknis antara subyek agraria merupakan hubungan antar subyek-subyek agraria pada aspek kekuasaan dan wujud nyata dari praktek-praktek pemanfaatan sumberdaya agraria tersebut.&lt;br /&gt;Cara produksi dapat menggambarkan tipe struktur agraria. Dengan kata lain, cara produksi juga akan ditentukan oleh siapa sumberdaya agraria tersebut dikuasai termasuk dalam hal pengembilan keputusan. Tipe-tipe cara produksi yang mungkin eksis dalam suatu masyarakat, dengan salah satu diantaranya tampil dominan, adalah (Jacoby, 1071;Wiradi,2000:183):&lt;br /&gt;Tipe Naturalisme: sumber agraria dikuasai oleh komunitas local, misalnya komunitas adat, secara kolektif;&lt;br /&gt;Tipe Feodalisme: sumber agraria dikuasai oleh minoritas “tuan tanah” yang biasanya juga merupakan “patron politik”.&lt;br /&gt;Tipe Kapitalisme: sumber agraria dikuasai oleh non-pemerintah yang merupakan perusahan kapitalis;&lt;br /&gt;Tipe Sosialisme: sumber agraria dikuasai oleh Negara atas nama kelompok pekerja; dan&lt;br /&gt;Tipe Populisme/neo-populisme: sumber agraria dikuasai oleh keluarga/rumah tangga pengguna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tipe-tipe ideal tersebut di atas tidak mungkin ditemukan secara mutual ekslusif dalam suatu masyarakat karena tidak ada suatu masyarakat dengan struktur agraria yang murni naturalis, feodalis, kapitalis, sosialis, ataupun populis/neo-populis. Hal yang lebih realistis adalah dua atau lebih tipe struktur agraria sama-sama eksis dalam suatu masyarakat, tetapi dengan dominasi salah satu tipe-tipe lainnya (yang menjadi marginal), (Jacoby, 1971;Wiradi,2000).&lt;br /&gt;Memahami cara produksi terhadap pemanfaat sumberdaya agraria berhubungan dengan mode of production. Pada awalnya Marx menggunakan istilah mode of production untuk mengidentifikasi unsur utama dari suatu tahap tertentu dari sejarah produksi dengan memperlibatkan bagaimana bentuk dasar ekonominya dan saling hubungan sosialnya. Dalam hal ini, cara masyarakat secara actual dengan mode of production,dan menekankan pada cara total kehidupan masyarakat, aktivitas sosialnya, dan kelembagaan sosialnya.&lt;br /&gt;Selanjutnya, dalam pandangan Marx, saling hubungan produksi ini berkaitan pada tahap pertumbuhan/perkembangan ekonomi. Misalnya adanya kelas bangsawan dan budak (patrician and slavery), ‘Lord and serf’ dan kapitalis dan tenaga kerja upahan (Morrison, Ken, 1995). Hal ini dapat diadaptasikan pada hubungan produksi agraria yaitu adanya tuan tanah dengan penggarap atau buruh tani,adanya investor (tuan tanah) dengan petani penggarap atau buruh tani, dan praktek-praktek kesaling hubungan produksi lainnya.&lt;br /&gt;Ketika memahami struktur agraria dengan aspek kehidupan masyarakat pedesaan maka konsep struktur agraria tidak lepas dari pola penguasaan sumberdaya agraria (tanah), pola nafkah agraria, pola hubungan produksi agraria, distribusi asset agraria, subyek agraria  terhadap sumberdaya agraria. Pola penguasaan ini juga berhubungan dengan bagaimana hubungan subyek-subyek agraria dalam memanfaatkan sumberdaya agraria yang ada.&lt;br /&gt;Pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya agraria secara khusus terkait dengan kebutuhan subyek agraria. Dengan kata lain berhubungan dengan sumber mata pencaharian, yang dalam hal ini lebih dipahami sebagai sumber mata pencaharian utama/pokok. Dengan demikian, beberapa sumber mata pencaharian yang berhubungan dengan pemanfaatan sumberdaya agraria adalah pendapatan dari farming, non-farming dan off non-farming. Pola nafkah agraria tidak selalu dipahami dari bagaimana sumberdaya agraria dimanfaatkan langsung, tetapi akibat dari tidak akses dan pengelolaan tidak langsung juga dapat dipahami sebagai pola nafkah agraria. Di samping itu, pola nafkah rumah tangga berkaitan dengan bagaimana strategi bertahan hidup rumah tangga tersebut.&lt;br /&gt;         Dharmawan (2001), membagi lingkup strategi nafkah keluarga menjadi tiga tingkatan, yaitu (1) strategi nafkah rumah tangga petani strata bawah. Strategi ini terdiri dari dua, yaitu (a). mengerjakan berbagai jenis pekerjaan (tipe multiple employment strategy). Strategi ini dikenal dengan pola nafkah ganda dan sering dipakai oleh rumah tangga petani miskin untuk bisa mempertahankan hidupnya karena mereka hanya mempunyai tenaga, sedangkan modal dan keahlian yang dimiliki sangat terbatas; (b). penyebaran tenaga rumah tangga. Ukuran anggota keluarga potensial untuk membantu ekonomi keluarga; (2) strategi nafkah keluarga petani menengah. Strategi ini terdiri dari dua strategi, yaitu (a) strategi persiapan pertumbuhan, (b) strategi produksi rumah tangga dan (c) strategi keluarga nafkah petani ; (3) dan strategi keluarga petani atas yaitu mengembangkan asset.&lt;br /&gt;Selanjutnya hubungan produksi agraria menggambarkan bagaimana distribusi asset agraria dan juga pola formasi asset atau capital. Dalam hal ini, penguasaan terhadap sumberdaya agraria yang luas berimplikasi dengan penguasaan capital lain seperti uang, teknologi, dan juga akses terhadap kekuasaan. Hal ini juga digambarkan dengan ciri masyarakat agraria dimana satu dasar pelapisan sosial masyarakat adalah kepemilikan terhadap sumberdaya agraria (tanah).&lt;br /&gt;Hubungan asset yang disinggung di muka pada dasarnya merupakan hubungan antar subyek-subyek agraria dalam memanfaatkan sumberdaya agraria baik secara langsung maupun tidak langsung. Sumberdaya agraria juga sekaligus menjadi faktor produksi penting yang jumlahnya makin terbatas sementara kepentingannya makin tinggi dalam pertumbuhan ekonomi dan juga pertumbuhan penduduk. Dua faktor penting sumberdaya agraria ini menjadi butir pokok pertimbangan dalam pengelolaan, manajemen pertanahan yang diatur dalam kebijakan dan peraturan perundangan lainnya.&lt;br /&gt;Pada masyarakat agraris, luas kepemilikan tanah menjadi salah satu dasar pelapisan sosial masyarakat. Dalam hal ini tanah memiliki symbol ‘kekuasaan’, khususnya bagi tuan tanah dan symbol ‘ketidakmampuan’ bagi ‘tunakisma’, dan fungsi kolektifikasi bagi masyarakat atau komunitas adat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemetaan Tanah sebagai  upaya pembaruan Agraria&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persoalan sumber-sumber agraria senantiasa menjadi isyu penting pada pasca bergulirnya reformasi di Indonesia karena selain sebagai faktor produksi juga dipandang sebagai faktor yang sangat menentukan hubungan sosial dan perkembangan budaya masyarakat. DiIndonesia, isyu penting dalam persoalan agraria ini antara lain mengenai ketimpangan struktur pemilikan dan penguasaan sumber-sumber agrarian, khususnya masalah tanah.&lt;br /&gt;Secara historis,masalah ketimpangan struktur pemilikan dan penguasaan sumber-sumber agraria ini sesungguhnya sudah lama terjadi,sejak zaman pemerintahan colonial Belanda, Jepang, Demokrasi Terpimpin,Orde Baru dan lebih parah pada belakangan ini. Di era reformasi tahun 1998, masalah tersebut belum juga mendapat perhatian serius dari pemerintah walaupun sejak pemerintah Orde Baru telah sangat bergejolak.&lt;br /&gt;Berdasarkan TAP MPR No.IX Tahun 2001 Tentang Pembaruan Agraria dan pemanfaatan Sumberdaya Alam. kita sudah dapat meyaksikan keinginan pemerintah dalam menangani kasus permasalahan pertanahan. Hingga saat ini tindak-lanjut dari ketetapan tersebut belum menunjukan titik terang yang pasti dan jelas walaupun beberapa undang-undang sudah dibentuk dalam rangka implementasi ketetapan. Upaya Pemetaan partsisipatif tanah-tanahg rakyat merupakan model upaya pembahuruan agrarian. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas persoalan agraria di Indonesia. Persoalan-persoalan tersebut adalah sengketa/konflik agraria (dengan derajat, intensitas dan eskalasi yang berbeda) masih banyak terjadi ketimpangan struktur disribusi penguasa tanah. Implikasi dari ketimpangan ini pada akhirnya menyebabkan kemiskinan, kesenjangan dan ketimpangan sosial yang makin ’menajam’.&lt;br /&gt;Persoalan agraria diatas dapat juga dibedakan menjadi persoalan agraria lingkungan, agraria politik, dan persoalan aspek sosial. Persoalan agraria-lingkungan.menyangkut permasalah yang terjadi akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang ‘kurang’ramah lingkungan dan atau cenderung eksploitatif. Persoalan agraria politik adalah persoalan hukum/kekuasaan dan kepentingan. Saat ini sedang terjadi pertarungan ide dan gagasan dalam mewujudkan pembaruan agraria melalui TAP MPR No IX tahun 2001(Wiradi,2003). Persoalan agraria ‘aspek sosial’adalah kemiskinan, kesenjangan dan ketimpangan sosial (polarisasi sosial).&lt;br /&gt;Sejalan dengan permasalahan agraria-politik, Gillian Hart (1989) mengemukakan kebijakan/kekuasaan di tingkat makro dilakukan oleh elit Jawa (Indonesia) dan Thailand yang sangat aktif mengakumulasi sumberdaya pertanian dan non-pemerintah. Lebih lanjut, Husken dalam Gillian Hart (1989) menjelaskan elit yang dominan terlibat langsung dalam aliansi bisnis dengan penjabat supra desa kadang-kadang memiliki koneksi dengan pedagang Cina (dalam hal ini pedagang Cina tidak terlibat dalam pertanian).&lt;br /&gt;Pandangan tanah sebagai sumberdaya dalam pertanian dapat juga dilihat dari arti penting tanah bagi pemanfaat hasil-hasil pertanian. Petani yang akses terhadap sumberdaya tanah berpenghasilan dari sector pertanian. Demikianlah tanah menjadi sumberdaya agraria yang penting bagi subyek-subyek yang ingin memanfaatkannya. Hal ini berkaitan dengan bagaimana subyek agraria ‘memaknai’ tanah yang selanjutnya ‘perilaku’ dan tindakan subyek untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Implikasinya Konversi Lahan Terhadap Akses Sumberdaya Agraria dan Dampak Terhadap Kesejahteraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konversi lahan adalah proses alih fungsi khususnya dari lahan pertanian ke non-pertanian ke lahan pertanian. Konversi yang disebut pertama (dari non-pertanian-pertanian menjadi pertanian) merupakan proses konversi yang disebut dalam rangka program ekstensifikasi pertanian. Sementara yang disebut pertama secara terus-menerus akan mengalami perubahan dengan laju konversi yang tinggi tidak untuk keperluan pertumbuhan industri dan memenuhi kebutuhan permukiman penduduk yang hingga kini masih relative tinggi (reit pertumbuhan penduduk 1.35; tahun 1990, hasil perhitungan pertumbuhan penduduk secara geometric).&lt;br /&gt;Dua faktor penting yang mempengaruhi konversi dari pertanian ke non-pertanian adalah pertumbuhan industri dan permukiman. Hal ini diikuti dengan ‘keberpihakan’ pemerintah terhadap swasta dan pemerintah itu sendiri. Mengapa demikian? Karena kebijakan pemerintah tidak jarang juga dibuat dan dilanggar oleh pemerintah khususnya dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga tidak sesuai dengan implementasi di lapangan. Faktor keberpihakan ini akan berimplikasi pada permasalahan hasil (produksi) pertanian, termasuk permasalahan-permasalahan pokok bagi komunitas petani yang tidak akses dengan lahan pertanian.&lt;br /&gt;Faktor lainnya dalah pertumbuhan penduduk, intervensi pemerintah, ‘marginalisasi’ ekonomi/kemiskinan ekonomi. Faktor yang disebut terakhir dipengaruhi oleh motivasi untuk berubah dari warga yang menginginkan perubahan.&lt;br /&gt; Dalam konteks pembangunan, perubahan peruntukan lahan dapat terjadi pada lahan pertanian. Konversi pada lahan pertanian ini berimplikasi pada berbagai aspek, baik sosial ekonomi, politik dan sosial budaya. Demikian juga dengan perubahan struktur agraria yang terjadi khususnya menyangkut pola penguasaan tanah. Pola nafkah dan pola hubungan produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konversi Lahan dan Perubahan Struktur Agraria&lt;br /&gt;Data sensus tahun 1993 menunjukkan bahwa periode tahun 1983-1993, sekitar 936.000 ha lahan pertanian terkonversi pada peruntukkan lain. Dari 936.000 ha tersebut, 425.000 ha adalah lahan sawah dan 510.000 adalah bukan sawah. Dengan demikian rata-rata luas lahan yang terkonversi dalam periode sepuluh tahun tersebut adalah 40 ha/tahun. Makna penting yang dapat diketahui dari kenyataan ini adalah ‘ancaman’ pada ketahanan pangan di aras nasional dan sumber mata pencaharian keluarga diaras mikro.&lt;br /&gt;Selanjutnya data sensus pertanian 1973, 1983, 1993 memberikan gambaran mengenai penguasaan tanah yang semakin timpang tersebut. Angka rata-rata luas usaha tani pada periode tersebut menunjukkan gejala polarisasi dalam masa 1973-1993, yaitu peningkatan luasan usahatani pada lapisan &gt;2,00 ha, dan penurunan rata-rata luasan usahatani gurem (&lt;0,50 forest=""&gt;), dry cultivation area (balubutatn/bawas), wet cultivation area (papuk/bancah, gente’/tawakng), community plantation area (kabon gatah &lt;community rubber="" plantation=""&gt;, kompokng   kalampe, kompokng buah) area of silviculture system and cultural conservation (timawakng  )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The concept blends perfectly lands, resources and their functions for human life. In this concept, resources should be managed in commensurate with the carrying capacity of the environment.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;II. Palasar Palaya and  Modern  Land Use&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is quite impossible that lands exist without space. Lands without space is like sand in a sack. It is formless and has no fix position and it can be moved anywhere. Palasar palaya’ is the land and the space in one wholeness. Its boundaries are the (oral) agreement(s) among two or more groups in earlier times. Controls are exercised by both human being and nature. Nature will apply sanctions against human being who breaks the rules. And this sometimes applies mysteriously.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What about the concept of modern land-use? In July to October 1997 haze blanketed the atmosphere of Kalimantan and other parts of Indonesia. The haze came out of  the forests on fire which was aggravated by El-Nino phenomenon (the heating of sea in the Pacific because of holes in the ozon layer above which causes dry air effect). People burnt down logs and bushes when they cleared land for plantations. The fire was out of control and set the forests on fire. But why they did the burning? This is because modern people neglect natural norms in arranging  spatial allocations. Converting lands to another function in large scale (thousands of hectares) is an example of practices that neglect natural norms.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modern land-use is determined by economical functions of space. This is the opposite of traditional land use (palasar palaya). Modern land-use is macro (general) while traditional land-use is micro (specific). To compare the two see the following&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 1&lt;br /&gt;Modern and Traditional Land-Use&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No  Modern Land-Use Traditional Land-Use&lt;br /&gt;01 Protection Forest Tanah Karamat&lt;br /&gt; Panyugu&lt;br /&gt; Padagi&lt;br /&gt; Ulu Ai,&lt;br /&gt; Bukit Nang Tingi&lt;br /&gt; Batu nang Aya,&lt;br /&gt; Patunuan&lt;br /&gt; Kadiaman&lt;br /&gt; Kayu nang Aya’&lt;br /&gt; Panamukng/Panyantu’atn&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;02 Wet Cultivation Papuk/bancah&lt;br /&gt; Tawakng&lt;br /&gt; Gente&lt;br /&gt; Tamunan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;03 Dry Cultivation Mototn&lt;br /&gt; Tabuk&lt;br /&gt; Tanyukng&lt;br /&gt; Kabon gatah&lt;br /&gt; Kompokng Buah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;04 Limited Production Forest Pararoatn/Parokng&lt;br /&gt; Udas pangesekatn&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;III. Palasar Palaya and the Contents&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When boundaries of palasar palaya’ is first set, the consideration is based on:&lt;br /&gt;a.  natural riches in it,&lt;br /&gt;b.  the history of migration of the community who manages it&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a.  natural riches&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;For the early generation natural riches were materials which were extracted from nature that could be use to sustain their existence without prior process. These were sago, types of tubers, etc (as carbohydrate sources), catches, games (as protein sources), fruits (as vitamin and mineral sources) and certain tree trunks and tree bark for construction and material for clothing. In the development the they added up the types of the things they utilized and increased the  variations and diversification of the sources. (See table 2 and 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b.  history of migration&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;As an illustration let’s follow the migration of early generation of  population of Kampung Nangka in the sub-district of Menjalin, in the rRegency of Pontianak, West Kalimantan, as follows:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The first generation of Nankga populaton came from Timawakng Babah Are. The were: Bocong, Sampe, Gati, Longken, Nyantom, Manto and Tuah. From Timawakng Babah Are they moved to Tumiang then moved to Kamuri’ and at last to Nangka. (Timawakng Nangka is at located behind the house of Yeri’s father’s house in Kampung Nangka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;When they settled in Nangka they set up parokngs in Piangu, Tangket, Kubita, Latokng, Jungkung and Tima. Long after Parokng Jungkung developed into a quite big settlement. Those who settled in Jungkung set up parokngs in Pak Mundi, Lago’. The sketch of their migration is as follows.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                     Babah Are&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                             Tumiang                                                                 Raba&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamuri                                                                                       Konyo        Duling&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Piangu&lt;br /&gt;                       Nangka                                                                                Pak Mundi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;                                                                                           Latokng&lt;br /&gt;                                          Tangket                           Jungkukng&lt;br /&gt;                                                                        Tima’&lt;br /&gt;                                                  Kubita&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Genealogy tracing estimate that Timawakng Babah Are dates back to 1250 AD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;What would you say of the sketch? The sketch depicts the territory of  Palasar Palaya of Kampung Nangka at present. If we measured all of it with mapping equipment we would produce a map of palasar palaya’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;IV. Palasar Palaya’ and Participatory Mapping&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Palasar Palaya’ has been set up to prosper its inhabitants. On the one hand the inhabitants increase in number from time to time while on the other the palasar palaya’ does not expand. Therefore a measurement is needed to make further planning. One of the way to measure is to map it participatorily.&lt;br /&gt;Participatory mapping is an activity of making maps which involves all members of a community in the area to be mapped. All people involved in the activity play equal roles and do things equally. The objective is that the maps produced meet a standard required by mapping technology. The maps are also effective and optimal. It is effective in the sense that the maps are readable and understandable by both the people who are accustomed to using maps and by less educated community members. It is optimal in the sense that the maps are utilized dynamically.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;V.  Palasar Palaya’ and the Present Situation of the Communities&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Most of the community members within the palasar palaya’ are generally poor and powerless. Meanwhile they possess lands with resources. What is actually happening? The following story can serve as an illustration.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In a rural program planning meeting a government officer would say to the people,’ In this occasion I will ask you all to implement drinking water project. The program has been planned long before to help you cope with the drinking water problem. As we know water is scarce in this area both in wet and dry seasons. Do you agree with the program?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The above story indicates that the program does not belong to the people. The planning is top-down. In such planning the people tend to be treated as object.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The participatory mapping offers these steps: first the local people map their resources in the palasar palaya’. Then analysis is done and then the local people are facilitated to make planning over their palasar palaya’. To optimize the result the facilitators can involve third parties (funding agencies or the government). This is a bottom-up planning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;VI.  Conclusion&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The existence of the Dayaks is undoubtedly indicated by their resource management system in the concept of palasar palaya’. Along the history the Dayaks live the concept.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Will this system endure? The answer depends on the present Dayak generation. Their understanding of the concept and supporting bodies or individuals play quite important role.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 2&lt;br /&gt;LIST OF TREE SEPCIES IN PALASAR  PALAYA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No. Nama Lokal/&lt;br /&gt;Indonesia&lt;br /&gt;Local/&lt;br /&gt;Indonesian&lt;br /&gt;Name&lt;br /&gt;Nama Botanis&lt;br /&gt;Scientific Name Distribusi Menurut Kampung Sasaran&lt;br /&gt;Distribution According to the Target Village&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lokasi&lt;br /&gt;Habitat&lt;br /&gt;Habitat&lt;br /&gt;Location&lt;br /&gt;  T&lt;br /&gt;Sk  M&lt;br /&gt;KK K&lt;br /&gt;B&lt;br /&gt;r R&lt;br /&gt;s&lt;br /&gt;B&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;P&lt;br /&gt;D&lt;br /&gt;r&lt;br /&gt;C&lt;br /&gt;l&lt;br /&gt;h&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ansamat Eurya nitida korth v v v v v V KK&lt;br /&gt;2. Ansurai Dipterocarpus oblongifolius v v  v v v HA&lt;br /&gt;3. Babolok Saurauia spp    v v v KK, HA, AL&lt;br /&gt;4. Bahau Rhizopora apiculata BL     v v Br&lt;br /&gt;5. Belian  Eusideroxylin zwageri T. et B.  v     HA&lt;br /&gt;6. Bengkal Timonius borneensis Val v  v    HA, Br&lt;br /&gt;7. Benuah Shorea lamellata Foxw v v v v v v HA&lt;br /&gt;8. Benuang Octomeles sumatrana Miq     v v HA&lt;br /&gt;9. Beranggas Carallia brachiata Merr v v v    HA&lt;br /&gt;10. Bingir Ploiarium alternifolium Melch v v v v v v HA, Br&lt;br /&gt;11. Bintanung Trichospernum javanicum Bl v v v v v v HA&lt;br /&gt;12 Cempedak air Artocarpus teysmannii Miq  v  v   HA&lt;br /&gt;13. Damar bindang Agathis borneensis Warb  v v v v v HA&lt;br /&gt;14. Durian Durio lissocarpus Mast v v v v v v Tb&lt;br /&gt;15. Empedu Dryobalanops fusca V. sl v v v v v v HA&lt;br /&gt;16. Empening Fithocarpus dasytachuys Miq v v v v v v HA, KK&lt;br /&gt;17. Empulut Chaetocarpus castanocarpus Thw v  v v   HA&lt;br /&gt;18. Engkaras-Garu Aquilaria microcarpa Baill v v v v v v HA, R&lt;br /&gt;19. Engkirai Trema amboinensis Bl  v  v v v HA&lt;br /&gt;20. Julutung Dyera costulata Hook  f.  v v v v v HA&lt;br /&gt;21. Jering Pithecellobium jiringa Prain v v   v v KK&lt;br /&gt;22. Kabaca Mellonorrhoea wallichii Hook f.  v v v v v HA&lt;br /&gt;23. Kandis Cratoxylon formosum Dyer v v v v v v KK&lt;br /&gt;24.  Kapas-kapas Sandoricum emarginatum Hiern v  v v   HA&lt;br /&gt;25. Kapua Artocarpus elasticus Reinw v v v v v v HA,KK&lt;br /&gt;26. Kebaong Shorea virwacwns Parijs v v v v v v&lt;br /&gt;27. Keladan Dryobalanops beccarii Dyer  v  v v v&lt;br /&gt;28. Kelampai Elateriospermum tapos Bl v v  v  &lt;br /&gt;29.  Kembang semangkok Scaphium macropodum J. Beum     v v HA&lt;br /&gt;30. Kemayau Canarium Odontphyllum Miq v v v v v v HA&lt;br /&gt;31. Kemenyan Styrax benzoin Dryandi v v v v v v HA&lt;br /&gt;32. Keminting hutan Mezzettia spp.  v     HA&lt;br /&gt;33. Kempas Koompassia malaccensis Maing v v v v v v HA&lt;br /&gt;34. Kepayang Scaphium macropodum J. Beum     v v HA&lt;br /&gt;35.  Keranji Dialium spp. v v v v v v HA, Tb&lt;br /&gt;36. Keruing Dipterocarpus spp. v v  v v v HA&lt;br /&gt;37. Ketapang Koompassia excelsa Taub v v v v v v HA&lt;br /&gt;38. Kontoi Shorea spp.  V   v v HA&lt;br /&gt;39. Kubita Alstonia angustifolia Wall     v v HA&lt;br /&gt;40. Kumpang Myristica spp.  V  v   HA&lt;br /&gt;41. Langir Xanthophyllum spp. v v  v v v&lt;br /&gt;42. Leban Vitex pubescens Vahl v v v v v v KK, AL&lt;br /&gt;43. Mahang kangin Macaranga trichocarpa Muell v v v v v v HA&lt;br /&gt;44. Majau Shorea spp. V v v v v v HA&lt;br /&gt;45. Malaban Aporosa sphaeridophora v v  v   HA&lt;br /&gt;46. Manggis hutan Garcinia mangostana L. v v v v v v HA&lt;br /&gt;47. Mating kangin Croton argyratus BL.  v   v v HA&lt;br /&gt;48. Mayam Breynia racemosa Mull  ing. V v v v   KK, AL&lt;br /&gt;49. Medang Alseodaphne spp. V v v v v v HA,KK, AL&lt;br /&gt;50. Melaban gamang Tristania spp.  V   v v HA&lt;br /&gt;51. Melimposo Laplacea spp. V v v v v v AL, Br&lt;br /&gt;52. Menggeris Koompassia malaccensis Maing v v v v v v HA&lt;br /&gt;53. Mengkajang Xylopia altissina Boerl.  V   v v HA, Br&lt;br /&gt;54. Mentangur Calophyllum spp. V v v v v v HA&lt;br /&gt;55. Mentawa Artocarpus anisophyllus Miq. V v v v v v Tb&lt;br /&gt;56. Mentibu Dactylocladus stenostachyus  v   v v HA&lt;br /&gt;57. Menyalin Xanthophyllum spp.  V   v v HA, KK&lt;br /&gt;58. Meranti Shorea spp. V v v v v v HA&lt;br /&gt;59. Nyato Palaquium cochlearia H.J.L. v v v v v v HA, KK&lt;br /&gt;60. Pansi Elaeocarpus stipularis BL. v  v v v v HA, KK&lt;br /&gt;61. Pekawai Durio kutejensis Becc v   v   Tb&lt;br /&gt;62. Pelai Alstonia scholaris R. Br. V v v v v v HA, Br&lt;br /&gt;63. Pelanjau Pentaspadon motleyi Hook  f. v v v v v v HA, Br&lt;br /&gt;64. Pengerawan Shorea spp.  V  v v v HA&lt;br /&gt;65. Penyau Dicterocarpus crinitus Dyer.  V  v   HA&lt;br /&gt;66. Petai papan Parkia singularis Miq. V v  v   HA&lt;br /&gt;67. Piangu Horsfieldia irya Warb  v   v v HA,Br&lt;br /&gt;68. Pudu Artocarpus kemando Miq. V v v v v v HA,KK&lt;br /&gt;69. Raba Dehaasia curtisii Gamble. V  v   v KK&lt;br /&gt;70. Rambai hutan Aporosa arborea Muell. Arg  v  v   HA, Tb&lt;br /&gt;71. Ramin Gonystylus bancanus Kurz. V v v v v v HA, Br&lt;br /&gt;72. Rengas Melanorrhoea wallichii Hook v  v v   HA&lt;br /&gt;73. Resak Gotylelobium flavum Pierre v v v v v v HA, KK&lt;br /&gt;74. Resak Tembawang Vatica rassak BL.  v   v v HA, KK&lt;br /&gt;75. Sengkuang Dracontomelon mangiferum BL.  v   v v HA, Br&lt;br /&gt;76. Sikup Garcinia celebica L.  V  V   Tb, HA&lt;br /&gt;77. Simpur Dillenia excelsa Gilg. V V V V V V HA&lt;br /&gt;78. Sindur Sindora leiocarpa De Wit     V  HA&lt;br /&gt;79. Sungkei Peronema caensncens Jack  V     HA, AL&lt;br /&gt;80. Tamo Calophyllum spp. V V V V V V HA, Br&lt;br /&gt;81. Temperujan Saraca sp. V V  V V V Br&lt;br /&gt;82. Tampui Bacearea sp. V V V V V V HA, Tb, KK&lt;br /&gt;83. Tapang buntak Peltophorum sp. V V V    HA, KK&lt;br /&gt;84. Tekam Hopea sangal Korth v V V V V V HA, Br&lt;br /&gt;85. Terindak Shorea seminis V. Sl.  V   V V HA&lt;br /&gt;86. Temau Cratoxylon srborescens BL. v V V V V V Br&lt;br /&gt;87. Tembesu Fragraea fragrans Roxb.  V  V V V HA, Br&lt;br /&gt;88. Tengkawang Shorea stenoptera Burck V V V V V V Tb&lt;br /&gt;89. Tengkawang tungkul Shorea gijsbertsiana Burck  V  V   Tb&lt;br /&gt;90. Teradu Scorodocarpus borneensis  V  V   HA&lt;br /&gt;91. Terap Artocarpus elasticus Reinw. V V V V V V HA, AL, KK&lt;br /&gt;92. Terentang Camprosperma auriculata Hook   f.     V V HA&lt;br /&gt;93. Ubah Eugenia spp. V V V V V V HA, Br, KK, AL&lt;br /&gt;94. Ubah besi Parastemon urophyllum A.  V V  V V V HA, Br&lt;br /&gt;95. Ubah merah Garcinia sp. V V  V V V HA, Br&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;AL = Areal Perladangan = Hill Farming Area&lt;br /&gt;Br = Berawa = Swamp Area&lt;br /&gt;HA = Hutan Adat = Customary Forest&lt;br /&gt;KK = Kebun Karet Rakyat = People’s Rubber Garden&lt;br /&gt;Tb = Tembawang = Agroforestry&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Table 3&lt;br /&gt;LIST OF MAMMALS IN PALASAR  PALAYA’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.  Nama Lokal/Indonesia&lt;br /&gt;Local/Indonesian Name Nama Zoologis&lt;br /&gt;Scientific Name Distribusi menurut kampung&lt;br /&gt;Distribution according to target village Lokasi Habitat&lt;br /&gt;Habitat Location&lt;br /&gt;  T&lt;br /&gt;SK M&lt;br /&gt;KK R&lt;br /&gt;B&lt;br /&gt;L K&lt;br /&gt;BR PDR C&lt;br /&gt;LH&lt;br /&gt;1. Tikus kijang Echinosorex gymnurus v v v v V v HA, AL&lt;br /&gt;2. Tikus hutan Hylomys suillus v v v v V v HA, AL, Tb&lt;br /&gt;3. Tikus cocok Suncus etruscus v v v v V v AL&lt;br /&gt;4. Tikus huma Crocidura fuliginosa  v   V v AL&lt;br /&gt;5. Tikus rumah Suncus murinus      &lt;br /&gt;6.  Tikus cerucut/cerurut Crocidura monticola v v v v V v TP, AL&lt;br /&gt;7.  Tupe bukit Tupaia Montana  v  v V v HA&lt;br /&gt;8.  Tupe masak tarap Tupaia dorsalis  v  v V v HA&lt; al =" Areal" ladang =" Hill" br =" Berawa" ha =" Hutan" adat =" Customary" kk =" Kebun" karet =" Rubber" tb =" Tembawang" tp =" Tempat" pemukiman =" Settlement"&gt;&lt;/community&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-325283246690352989?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/325283246690352989/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=325283246690352989' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/325283246690352989'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/325283246690352989'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/gerakan-pemetaan-partisipatif-di.html' title='GERAKAN PEMETAAN PARTISIPATIF DI INDONESIA'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-2898932432111770732</id><published>2008-03-18T16:24:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:11:54.101+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='etnic riot'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kalimantan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='madurese'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='peace building'/><title type='text'>KRISTIANUS 'ATOK': INSTILLING NONVIOLENCE VIA EDUCATION</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R9-K-e8Qa4I/AAAAAAAAACI/WfpPTzkRGT4/s1600-h/Kristianus+Atok2.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 146px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R9-K-e8Qa4I/AAAAAAAAACI/WfpPTzkRGT4/s320/Kristianus+Atok2.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5179010902561680258" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;First published in The Jakarta Post, July 25, 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;by &lt;a href="http://alphaamirrachman.blogspot.com/"&gt;Alpha Amirrachman&lt;/a&gt;, Contributor, Pontianak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;During his childhood, Kristianus "Atok" lived in the village of Setom, Hulu District, Landak Regency, West Kalimantan, where about 70 percent of its 200 population were Madurese.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He was an indigenous Catholic Dayak, yet he mingled with the Muslim Madurese children very well. "Just as with any other kids, I played excitedly with them.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"I had several good Madurese friends of whom I have unforgettable memories," Atok recalled during a recent discussion. It was organized by the International Center for Islam and Pluralism in collaboration with the European Commission and the Forum for Interfaith and Cultural Dialog of Borneo, in Pontianak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;It is because of this that Atok felt extremely uncomfortable when the Madurese were forced to leave the village during the escalated tension between Madurese and Dayaks in the 1980s.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;There were several physical attacks against the Madurese and their property as they were usually stereotyped as aggressive and economically dominant. The Madurese gradually left the village, sold their land and resettled in Pontianak or other areas. Atok lost his Madurese friends.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But the ethnic unrest, mainly between the Dayaks and Madurese, flared again in 1999 and was recorded as one of the most massive conflicts in the island; it saw roughly 15,000 Madurese flee to Madura.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The conflict started when a group of Madurese stabbed two Dayak teenagers in 1996; this was followed by thousands of Dayaks running amok in the western districts of West Kalimantan, destroying much Madurese business property, including crops and market stalls.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The ethnic tensions are generally attributable to the opening up of the forest for immigration programs, plus logging, mining and trading, which have resulted in increased competition for skilled jobs in the province and have pushed Dayaks to the margins.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;However, the image that the indigenous Dayaks are inferior and unskilled began to be portrayed during the colonial period of the Dutch and was intensified during the New Order government with its massive development approach.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atok joined a non-governmental organization (NGO) that was concerned with the empowerment of Dayaks during his time as a student in the agriculture faculty at the University of Tanjungpura. However, he resigned as he felt uncomfortable with the single-ethnic orientation of the organization.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He completed his master's degree in sociology from the same university, writing a thesis titled Social interaction among the Dayaks and Madurese in Sebangki District.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;After the 1999 riot, he and other concerned intellectuals representing a variety of ethnic groups initiated a civil society community meeting that included student, NGO and women activists.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;They set up an NGO, Nusantara Empowerment of People-Forest-Reefs Foundation (YPPN), on August 20, 2000. It was a multiethnic body with the vision of promoting democracy based on wisdom, equality and plurality; Atok was elected as its chairman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;YPPN is currently preoccupied with activities concerning the strengthening of fragmented society. "We shall never be able to preserve our natural resources or make use of them professionally and responsibly if people are fragmented and keep fighting or competing for their share by any means," said Atok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Collaborating with other institutions and funding agencies such as Frederich Naumann Stiftung, TIFA and Cordaid, YPPN has run a wide range of programs. These include a network for nonviolent community action, a study of traditional land tenure rights and a community seed bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Also covered have been multiethnic community facilitation, training for community leaders and for radio coverage of the 2004 general election, joint economic and cultural activities, a kampong library and education that stresses nonviolence.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asked which program he thought the most rewarding, he answered nonviolence education, which involves 30 senior high schools from three regencies: Landak, Bengkayang and Pontianak.&lt;br /&gt;Activities in the program include camping, a children's jamboree and intercultural visits. He recalled that during the visits some students were asked to stay with families of different ethnicity. "Some Dayak students cried, as they were so terrified that the Madurese would be rude or hurt them."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"But it turned out that the Dayak students and the Madurese families got along together very smoothly during the three-day stay. They shared jokes and often burst into laughter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"The stereotypes seem to be gradually broken down -- it had to start with children because their involvement from a young age has a long-term impact in the future," said Atok who was born on Aug 28, 1966, and is married to Magdalena. They have three children.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indeed, Atok's fond childhood memories of good relations with Madurese friends may still linger, but expanding this to wider communities that are dogged with entrenched stereotypes and prejudices requires patience and much hard work by all parties concerned.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"I cannot do it alone," Atok observed.&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-2898932432111770732?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/2898932432111770732/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=2898932432111770732' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/2898932432111770732'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/2898932432111770732'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/kristianus-atok-instilling-nonviolence.html' title='KRISTIANUS &apos;ATOK&apos;: INSTILLING NONVIOLENCE VIA EDUCATION'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R9-K-e8Qa4I/AAAAAAAAACI/WfpPTzkRGT4/s72-c/Kristianus+Atok2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-762797614113444027</id><published>2008-03-18T10:00:00.000+07:00</published><updated>2008-04-25T11:06:12.247+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Dayak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pontianak'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pembelajaran hidup'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='kematian'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Salako'/><title type='text'>PELAJARAN HIDUP DARI GANG TELUK BETUNG III</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R98wmO8Qa3I/AAAAAAAAACA/1coyZ7OKyo8/s1600-h/PIC_3740.JPG"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 0pt 10px 10px; float: right; cursor: pointer; width: 306px; height: 230px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R98wmO8Qa3I/AAAAAAAAACA/1coyZ7OKyo8/s320/PIC_3740.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5178911529903352690" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Kristianus Atok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hari ini tepat 10 hari mertuaku meninggal dunia. Kematiannya adalah peristiwa biasa yang terjadi dalam kehidupan kita. Oleh karenanya saya tidak bermaksud mengeksploitasi peristiwa ini dari sisi filosofisnya, saya  mau melihatnya dari sisi sosiologis masyarakat kota dan roh multikultur . Ada cerita menarik dari sisi itu,   terutama  seputar hidup saling toleransi di salah satu bagian kecil yang namanya Gang di sudut kota Pontianak.  &lt;span class="fullpost"&gt; Jumlah Kepala Keluarga di gang ini sebanyak 86 KK. Dari jumlah itu hanya Mertuaku sekeluarga saja yang beragama Khatolik , satu keluarga beragama Budha dan selebihnya Islam. Ada Mesjid yang selalu penuh aktivitas agama Islam di gang ini. Mereka  sekeluarga tinggal disini sejak tahun 1974. Pada masa itu gang ini berupa parit yang dapat dilalui perahu. Baru pada tahun 80 an, parit ini ditimbun tanah dan sekarang menjadi jalan gang. Bekas parit sama sekali tak kelihatan lagi. Mertuaku yang meninggal namanya Mardonius Lukas Markum, usianya 62 tahun. Beliau meninggal karena serangan jantung, dan penyakit lanjut usia. Serangan jantung ini dialami beliau ketika selesai mengikuti Misa pagi di Gereja. Beliau terserang di gereja dan langsung kami larikan ke rumah sakit  terbaik di kota Pontianak yaitu Rumah Sakit Santo Antonius.&lt;br /&gt;Gang tempat tinggal  keluarga Beliau  namanya Gang Teluk Betung III, Jalan Khatulistiwa , Kelurahan  Siantan Tengah, Pontianak Utara. Di sekitar rumah mertuaku tinggal suku Melayu, Jawa, Tionghoa dan Bugis, namun  di bagian dalam gang tinggal suku Madura.&lt;br /&gt;Cerita yang menarik bermula  ketika  para  Tetangga  diberitahu tentang kematian mertuaku lewat pengeras suara  Mesjid. Warga langsung berdatangan dan membantu persiapan kedatangan jenasah. Maklum semua anggota keluarga kami telah berkumpul di Rumah sakit .Rumah duka ditinggalkan dan kuncinya dititipkan dengan tetangga , rumah ini dipercayakan ke warga semua di gang tersebut. Hanya dalam tempo kurang dari satu jam sebuah tenda besar telah berdiri berikut 200 kursi telah dijejer rapi. Semua itu dikerjakan oleh warga di gang tersebut. Pengurus Rukun Tetangga ( RT) di gang tersebut pantas diteladani, karena rupanya telah lama mereka memiliki tenda dan kursi-kursi hajatan yang dipinjamkan bagi warga-warga gang yang memerlukan..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenasah mertuaku disemayamkan selama satu malam di rumah duka. Pada malam itu  banyak warga yang ikut menemani kami sekeluarga menunggui jenasah. Banyak sekali handai taulan dan para sahabat mertuaku datang melayat. Hal ini mengindikasikan bahwa selama hidupnya beliau ini memiliki banyak sahabat dan familiar dengan para tetangga.  Keesokan harinya beliau dimakamkan dan warga yang beragama khatolik dari berbagai RT di sekitar gang Teluk Betung III selama tiga malam berturut-turut menyelenggarakan ibadat malam. Ibadat setiap malam berlangsung baik dan lancar. Penduduk yang tinggal di gang ini apabila hendak ke luar maka akan melewati jalan lain agar tidak mengganggu jalannya ibadat. Maklum halaman rumah duka sempit sehingga kursi-kursi menggunakan badan jalan .&lt;br /&gt;Yang paling berkesan adalah Misa arwah  pada hari ketujuh, misa ini dihadiri hampir 500 orang dan dipimpin langsung oleh Pastor Paroki Stela Maris Siantan Pontianak. Warga yang ikut misa boleh dikatakan berasal dari seantero kota Pontianak. Sempitnya jalan gang membuat lokasi parkir  kendaraan terbatas. Penduduk di gang tersebut bukannya marah atau terganggu. Mereka justru mempersilahkan setiap halaman rumahnya dipakai sebagai tempat parkir. Gratis , bahkan banyak diantara warga selain menyediakan lokasi parkir juga meminjamkan kursinya, karena kursi RT terbatas. Selain itu ketika Misa secara khatolik berlangsung pada saat bersamaan warga yang Islam juga menyelenggarakan tahlilan di salah satu rumah yang berjarak 5 rumah dari rumah duka. Mereka juga menyiapkan makanannya sendiri. Selesai misa dan tahlilan masing-masing makan bersama dan setelah itu  pamit pulang. Ketika pamit pulang semua warga baik Islam dan Khatolik berbaur saling menyalami dan sama-sama menyalami keluarga yang berduka. Suasana ini sungguh sangat berkesan, sangat terasa bahwa warga yang ada berkumpul tanpa dipisahkan oleh agama yang diyakininya. Hidup berdampingan berbeda suku dan agama itu terasa indah dan sungguh nyata.&lt;br /&gt;Perlu diketahui pula bahwa di keluarga mertuaku sudah sejak lama terbangun roh multikultur, agama tidak menjadi masalah. Agama dimaknai sebagai jalan ke Surga dan penuntun kehidupan di Bumi. Semua Agama mengajarkan kebaikan untuk itu  haruslah dipraktekan secara benar dan sungguh-sungguh, kira-kira demikianlah filosofi yang dianut keluarga ini.  Adik ayah mertuaku (Paman mertuaku)  ini ada yang beragama Islam bahkan beliau ini sampai dua kali naik Haji. Ketika beliau masih hidup, setiap kali ke Pontianak selalu bermalam dirumah mertuaku dan bila kunjungannya bertepatan dengan bulan puasa, ibu mertuakulah yang menyiapkan makan sahur untuknya. Beliau meninggal dunia 5 tahun lalu di Desa Sungai Kelambu Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Semua keluarga di Tebas ini tentulah Islam, saya pernah merayakan idul Fitri disana 7 tahun yang lalu. Selain di Sambas, anggota keluarga mertuaku yang Islam juga tinggal di Aur Sampuk ,Ibul Sebangki dan Desa Pak Reweng daerah Parit Mayor Pontianak Timur. Keluarga mertuaku ini Selain ada yang Islam adapula yang Kristen Protestan. Cucu abang mertuaku ( mertuaku anak ke-4 dari 6 bersaudara) satu orang menjadi Pendeta dalam agama Kristen Protestan dan telah pula bergelar Doktor Theologi. Dia menjadi pendeta di Bogor Jawa Barat.  Setiap hari raya keagamaan selalu saling kunjung-mengunjungi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kematian mertuaku telah mempertemukan semua keluarga dari tiga agama dan penerimaan warga di dalam gang tempat beliau tinggal hampir 40 tahun yang semuanya beragama Islam. Dari peristiwa ini dapatlah kita katakan bahwa masyarakat kota yang sangat heterogen dan dikenal invidualistis ternyata  dapat pula mempraktekan hidup bertoleransi secara nyata. Sungguh peristiwa ini menjadi inspirasi untuk pembelajaran hidup yang lebih baik.&lt;br /&gt;    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/941434755414254668-762797614113444027?l=kristianusatok.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://kristianusatok.blogspot.com/feeds/762797614113444027/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=941434755414254668&amp;postID=762797614113444027' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/762797614113444027'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/941434755414254668/posts/default/762797614113444027'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://kristianusatok.blogspot.com/2008/03/pelajaran-hidup-dari-gang-teluk-betung.html' title='PELAJARAN HIDUP DARI GANG TELUK BETUNG III'/><author><name>kristianus atok</name><uri>http://www.blogger.com/profile/00822587175808278451</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='31' src='http://bp3.blogger.com/_P-ZymDxlTnQ/R93lRO8Qa2I/AAAAAAAAAB4/yq9oSRGuedc/S220/drft.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_P-ZymDxlTnQ/R98wmO8Qa3I/AAAAAAAAACA/1coyZ7OKyo8/s72-c/PIC_3740.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-941434755414254668.post-6094480827064394836</id><published>2008-03-18T00:01:00.000+07:00</published><updated>2008-03-24T00:03:36.122+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Konflik'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Etnik'/><title type='text'>RESUME STUDI-STUDI  TENTANG KONFLIK DAN ETNISITAS</title><content type='html'>by: Kristianus Atok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. HASIL- HASIL TEMUAN STUDI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.STUDI KEKERASAN ETNIK DAN PERDAMAIAN ETNIK DI KALBAR &lt;br /&gt;(Iqbal Jayadi, Dosen Pasca Sarjana UI jakarta dan  Mahasiswa S3 Universitas Nitmengen Belanda). Beliau meneliti lebih dari 3 tahun di Kalbar untuk menyelesaikan program Doktornya, di Universitas di Negeri Belanda.&lt;br /&gt;Cuplikan  penelitian beliau yang penulis anggap penting untuk diketahui  bahwa : Ada 3 insiden kekerasan etnik di Kalbar.&lt;span class="fullpost"&gt; Pertama,  beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Cina yang tinggal di pedalaman, di sekitar perbatasan dengan Malaysia, yakni di wilayah Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu  terjadi Oktober hingga November 1967, satu titik waktu dimana rezim Orde Lama beralih ke Orde Baru.  Kedua, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ethnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu berlangsung sekitar 2 bulan, dari Januari hingga Februari 1997, satu titik waktu dimana rezim Orde Baru segera akan berakhir. Dan ketiga, satu sub-etnik Melayu melakukan etnic cleansing terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Sambas terjadi dari Februari hingga Maret 1999, satu titik waktu dimana Orde Reformasi baru mulai berdiri.&lt;br /&gt;Selanjutnya Jayadi (2004: 17) menemukan bahwa ada berbagai situasi, wacana publik, dan mekanisme sosial yang menyebabkan Kalbar di satu saat mengalami kekerasan etnik, namun di saat lain justru perdamaian etnik&lt;br /&gt;Situasi yang dimaksudkannya merujuk kepada faktor eksternal yang memaksa para aktor untuk memperhitungkannya, namun secara inheren tidak berhubungan dengan kekerasan atau perdamaian etnik secara langsung. Ada sejumlah situasi yang membuat kekerasan etnik terjadi di masa lalu berubah menjadi perdamaian etnik dalam beberapa tahun terakhir ini. Pertama, situasi teritori inter-etnik. Di masa lalu, Dayak dan Melayu memiliki semacam kesepakatan lisan bahwa masing-masing menempati wilayah teritori tersendiri. Dayak di bagian pedalaman (bagian darat), Melayu di pesisir (bagian laut). Namun perkembangan sistem pemerintahan dan proses invansi-sukseksi kelompok etnik lainnya membawa ancaman terhadap kesepakatan itu.  Kedatangan Cina dan Madura yang merembes masuk ke bagian pedalaman membuat masalahnya menjadi kompleks dan akut. Teritori Dayak menjadi semakin mengecil. Baik Cina maupun Madura cenderung membuat kantung-kantung (enclave) yang merujuk kepada teritori etnik masing-masing. Lebih khusus, kehadiran Madura yang notabene  Islam juga berimplikasi pada meluasnya teritori Melayu dalam suatu wilayah yang secara normatif merupakan teritori Dayak. Situasi yang lain adalah perubahan dari bipolarisasi menjadi multipolarisasi. Kekerasan etnik di masa lampau terjadi dalam situasi bipolar. Ada satu kelompok etnik yang secara internal solid, dan pada saat yang sama berhasil membuat kelompok etnik lainnya memberikan dukungan kepada pihaknya, langsung atau tidak, untuk melawan satu kelompok etnik lainnya. Namun situasi ini sekarang berubah menjadi multipolar. Secara internal, Dayak dan Melayu mengalami proses fragmentasi; dan secara eksternal keduanya memiliki kekuatan yang relatif setara. Kemenangan hanya dapat dicapai dengan melakukan dengan aliansi dengan kelompok etnik etnik lain. Sayangnya, baik Cina maupun Madura sebagai kelompok yang paling potensial juga berada dalam posisi diametral dengan keduanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana merujuk kepada persepsi dan sikap para aktor terhadap situasi yang berkembang di lingkungannya. Seperti situasi, wacana tidak berhubungan langsung dengan kekerasan etnik atau perdamaian etnik.  Ada 4 jenis wacana yang berkembang sebelum dan sesudah kekerasan etnik. Pertama, bertalian dengan konsepsi etnik. Sebelum terjadinya kekerasan etnik, masing-masing kelompok etnik melihat kelompok lainnya seakan seragam dan hanya memiliki karakter negatif yang sama, namun sesudah insiden yang memakan banyak korban itu terjadi, mereka melihat variasi dan karakter positif. Hal itu paling jelas terlihat pada pada konsepsi Madura. Sebelumnya, Madura dianggap secara umum sebagai orang-orang yang memiliki kecenderungan kriminal yang tinggi, namun sekarang ini, kelompok etnik lain melihat adanya perbedaan antara mereka yang sudah tinggal lama dan baru datang, antara yang berasal dari pantai Barat dan Timur, antara pesisir dan pedalaman, dan sebagainya.  Perubahan yang dramatik juga terjadi antara Dayak dan Melayu. Dulu Dayak selalu mengklaim bahwa hanya dirinya merupakan penduduk asli, mayoritas, Kristen, berbeda secara kontras sedemikian sehingga hanya Dayak yang memiliki monopoli dalam segala bidang kehidupan. Sekarang mereka mau mengakui bahwa sebenarnya Melayu juga merupakan saudara mereka sendiri yang beralih agama dan karena itu juga merupakan penduduk asli, merupakan mayoritas dan memiliki hak yang sama.  Dulu Melayu mengganggap Dayak sebagai pihak yang cenderung memaksakan kehendak dan memeluk agama Kristen. Sekarang Melayu mengakui penderitaan Dayak di masa lalu yang mendorong mereka untuk mengkompensasi hal itu, bersedia berbagi kekuasaan dengan mereka, dan mengakui bahwa Dayak tidak perlu kehilangan identitasnya ketika mereka beralih ke agama Islam. Dan yang paling menarik, muncul wacana publik yang menyatakan bahwa yang merupakan penduduk asli  Kalbar adalah Dayak, Melayu dan Cina.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mekanisme sosial merujuk kepada tindakan para aktor yang secara sadar memang ditujukan untuk mencegah kekerasan etnik sejak dini; yakni dengan mengendalikan tindak pidana inter-etnik yang merupakan pemicu terjadinya kekerasan etnik. Ada 4 mekanisme. Mekanisme pertama, penerapan sanksi internal. Di masa lalu, praktek yang berlaku adalah kelompok etnik yang menjadi korban bertindak sebagai pihak yang mengeksekusi hukuman kepada seluruh anggota kelompok etniknya. Ini paling jelas terlihat di kalangan Dayak, dan hingga batas tertentu, Melayu. Dengan kata lain, penerapan sanksi bersifat eksternal. Namun ada kecenderungan  setelah dua insiden terakhir, penerapan sanksi menjadi internal. Hal ini paling jelas terlihat pada Madura. Sebelum Dayak dan Melayu mengambil tindakan secara kolektif, Madura mengambil tindakan lebih dulu dengan berusaha menekan atau menangkap anggotanya yang diduga telah melakukan tindak pidana inter-etnik kepada Dayak atau Melayu. Mekanisme kedua adalah penerapan hukum adat. Di masa lalu, kelompok etnik lain biasanya menghindarkan diterapkannya hukum adat kepada anggotanya yang dianggap bersalah melakukan tindak pidana inter-etnik. Namun dalam beberapa tahun terakhir ini, kelompok-kelompok etnik lain di luar Dayak, terutama Madura, bersedia untuk menerima keberlakuan hukum adat dikenakan pada diri anggota mereka yang melanggar. Mekanisme ketiga adalah komunikasi antara pemimpin melalui berbagai kelompok etnik masing-masing. Di masa lalu para pemimpin cenderung mengadakan pertemuan internal di antara kelompok etniknya sendiri. Kalaupun ada pertemuan inter-etnik, pemerintahlah yang bisanya mengambil inisiatif tersebut. Pemerintah dan aparat keamanan mengumpulkan berbagai orang yang dianggap sebagai pemimpin kelompok etnik, dan melalui suatu upacara seremonial, mereka memaksa setiap pemimpin untuk menandatangani kesepakatan damai inter-etnik.  Dalam beberapa tahun terakhir ini, ada kecenderungan pemimpin kelompok etnik sendiri berusaha untuk mengambil inisiatif sejak awal untuk saling berhubungan, dan mencegah para angotanya untuk bertindak main hakim sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jayadi juga menemukan bahwa dampak dari perubahan peran aparat keamanan. Di masa lalu, kekerasan etnik terjadi ketika militer dalam posisi yang dominan, tidak profesional dan polisi merupakan bagian yang integral dalam militer. Dalam kapasitasnya yang semacam itu, militer cenderung menyelesaikan permasalahan dengan mengadu satu kelompok etnik dengan kelompok etnik lainnya.  Hal itu terlihat paling jelas dalam Insiden 1967. Kendati perannya sudah banyak berkurang pada 1990-an, namun karena polisi masih merupakan bagian dari militer, menyebabkan penanganan aparat keamanan terhadap tidak pidana inter-etnik tidak berjalan secara efektif. Sebagai akibatnya, masalah kriminal individual telah berkembang menjadi kriminal kelompok etnik. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya insiden 1997 dan 1999.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.STUDI RELASI ETNIK YPB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yulianus dan Atok (penulis sendiri)  menemukan  bahwa kehidupan bersama antara orang Dayak dan Madura berlangsung baik di  Desa Retok, Kecamatan Kuala mandor B, Kabupaten Pontianak, karena Adaptasi orang Madura yang demikian baik dengan penduduk lokal, berfungsinya mekanisme lokal adat Dayak dalam menyelesaikan konflik-konflik sosial di Desa tersebut dan didukung oleh  kuatnya kharisma pemimpin lokal orang Dayak di desa tersebut.&lt;br /&gt;Bagus Suratmoko menemukan interaksi harmonis antara kelompok Dayak Salako dan kelompok Melayu di kampung Sasak Sambas. Dua kelompok itu memang secara bersama-sama membentuk Kampung Sasak. Namun, kultur dan religi yang berbeda, jumlah populasi dalam kelompok yang tidak seimbang dan latar belakang sejarah maupun situasi politik kabupaten maupun propinsi—yang paling tidak dipersepsikan—tidak seimbang merupakan titik-titik sensitif dalam hubungan relasional kedua kelompok tersebut.   Namun dua komponen komunitas Kampung Sasak ini hingga sekarang dapat menjaga hubungan yang harmonis yang jauh dari upaya rekayasa supaya “nampak baik” oleh orang luar. Kemampuan komunitas Sasak dalam menjaga relasi ini terletak pada kreativitas mereka dalam menjaga “otonomi” dalam kepemimpinan masing-masing kelompok. Relasi yang lain adalah antara institusi adat dan institusi desa. Institusi desa merepresentasikan negara sedangkan institusi adat merupakan bagian dari kesejarahan dan organisasi rakyat yang masih hidup. Institusi desa merupakan bagian kecil dari badan yang lebih besar. Simbol-simbol yang dibawanya sangat jelas, dari kepala desa, camat, bupati hingga presiden. Alat-alat penegak kekuasaan dan aturan sangat kuat: polisi, tentara, jaksa, hakim. Aturan mainnya merupakan sesuatu yang tersistem dengan baik. Di lain pihak institusi adat merupakan entitas yang relatif sangat kecil. Secara geo-sosial, kewilayahannya hanya sampai ke batas binua. Dalam hal masyarakat Dayak Salako di daerah ini, teritori ini hanya kira-kira mencakup empat perlima wilayah geografis kecamatan. “Kepemimpinan” tertinggi dipegang oleh orang biasa yang berkedudukan di kampung. Tidak ada alat penegak kekuasaan yang kasat mata. Alat kekuasaan ini lebih bersifat moral spiritual yaitu pada keyakinan pada hubungan-hubungan yang seimbang antara manusia dengan manusia dan manusia dengan alam dan hubungan yang seimbang antara manusia dengan penciptanya. Bahkan di samping semua hal tersebut, hubungan relasi yang tidak seimbang telah tercipta yaitu dengan tidak terakomodasikannya institusi adat ini di dalam institusi desa dan tidak diakuinya secara formal institusi ini dalam sistem hukum negara. Namun bahkan dalam situasi seperti ini, institusi ini tetap menampakkan kearifannya. Ini dinampakkan dari cara institusi ini menempatkan dirinya. Konsistensi institusi adat yang menempatkan dirinya pada ranah moral spiritual menyebabkan institusi ini masih hidup di komunitas ini. Kepemimpinan dalam institusi ini yang hingga kini “tidak bercacat” dalam menjaga moral tidak hanya mempertahankan kepercayaan orang banyak, tetapi juga memperkuat rasa percaya diri institusi ini. Kreativitas institusi ini dalam membaca situasi politik tidak terlepas dari sejarah. Terciptanya jabatan tuha laut pada jaman Belanda, yang mempunyai fungsi sebagai penghubung komunitas dengan “entitas politik eksternal” yang pada saat sekarang ditransformasikan pada jabatan kepala desa, merupakan bentuk kreativitas dalam menempatkan jabatan spiritual sebagai “lebih tinggi” daripada jabatan politis dan dengan demikian menjaga hubungan relasional yang seimbang dan harmonis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. STUDI TENTANG PETA KONFLIK PADA ARAS LOKAL DI 3 KECAMATAN (Menjalin, Mempawah Hulu dan Sebangki) (oleh Kristianus Atok, dkk)&lt;br /&gt; Dari delapan aspek peta yang diteliti, disimpulkan bahwa pada aras makro konflik-kekerasan antar etnik yang sering terjadi di daerah ini karena adanya (1) pertarungan politik identitas antar berbagai etnik yang dominan,(2) pengaruh sejarah sejak masa kolonial hingga pemerintahan represif Orde Baru yang selalu membenturkan etnik asli berdasarkan agama atau  SARA  (3) dijalankannya politik diskriminatif yang memarginalkan Dayak sebagai penduduk asli dan memberi peluang yang besar kepada etnik Melayu dan etnik pendatang lainya untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik selama Orde baru berkuasa. Sedangkan pada aras mikro, konflik-kekerasan pada level komunitas dapat dijelaskan sebagai berikut : ditemukan 79 jenis kasus konflik  sepanjang tahun 1999 s/d Juli 2004 (5 tahun) di tiga kecamatan tersebut.  Dari total 79 kasus konflik, tercatat setidaknya 44,30%  dari total kasus konflik atau setara dengan  35 kasus, adalah kasus konflik yang bersifat kolektive dengan proporsi distribusi pada masing-masing kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Mempawah Hulu 33 kasus, Kecamatan Sebangki 21 kasus dan Kecamatan Menjalin 25 kasus.  Dari 35 kasus konflik kolektive 8 kasus diantaranya adalah kasus konflik dengan karakteristik konflik  kolektive antar anggota komunitas etnik, 13 kasus konflik kolektive inter anggota komunitas etnik dan sisanya  bersifat campuran.  &lt;br /&gt; Keseluruhan kasus konflik tersebut dipicu oleh  22 faktor, dengan proporsi konstribusi dalam kategori lima besar adalah sebagai berikut (1)  Perebutan akses sumber daya alam memberikan konstribusi sebesar 20% dari seluruh kasus,  (2)  Minuman keras (miras) sebesar 15%, (3) Miras disertai judi dan dendam memberikan konstribusi yang sama yaitu  sebesar 9 %, (4) Dendam  dan  masalah politik, keduanya menjadi pemicu konflik sebesar 6% dari 79 kasus dan kategori lima besar terakhir adalah masalah judi, sebesar 5%. Dari lima besar pemicu konflik tampak bahwa miras dan judi. Menarik untuk dicermati “penyakit miras dan judi”, secara terpisah ternyata adalah faktor pemicu yang perlu mendapat perhatian lebih terlebih jika 2 penyakit sosial ini “beriringan” maka akan tampak bahwa kedua hal ini akan menjadi faktor pemicu utama dari kasus-kasus konflik   Ditinjau dari pengaruh kebiasaan masyarakat berdasarkan kalender musiman  kami menemukan bahwa, tiga kecamatan ini mempunyai kesamaan pada waktu (bulan) terjadinya kasus. Tercatat bahwa ada bulan-bulan tertentu jumlah terjadinya kasus konflik relatif tinggi. Bulan-bulan yang dimaksud adalah bulan Februari, Maret, Mei, dan Agustus. Tercatat bahwa pada bulan Maret terjadi kasus paling banyak yaitu sebesar 25 %, dari total kasus, disusul kemudian bulan Agustus sebesar 14%, Mei 12% dan Februari sebesar 11%. Mengapa kasus konflik banyak terjadi pada bulan-bulan ini, berdasarkan hasil telahaan dalam studi ini kami menemukan bahwa   pada bulan ini masyarakat mempunyai kebiasaan untuk mengadakan berbagai aktivitas yang sifatnya mengundang kehadiran kerumunan massa pada satu “titik” tertentu. Aktivitas dimaksud adalah aktivitas seperti penyelenggaraan pesta yang disertai dengan hiburan-hiburan (kesenian tradisional atau music-music moderen/dangdutan) dan berbagai bentuk pertandingan khususnya dalam menyambut perayaan HUT RI..  Dengan kata lain pada momentum  inilah berkumpul berbagai manusia dengan berbagai kepentingan, sifat dan karakter pada satu titik yang sama. Pada saat inipula tercipta sebuah peluang bisnis baru dadakan termasuk diantaranya adalah bisnis minuman keras dan judi. Dua kata terakhir, judi dan miras, berdasarkan telaahan dari studi ini, ternyata adalah salah satu pemicu terbesar dari konflik-konflik yang pernah terjadi.  &lt;br /&gt; Dalam perspektif etnisitas pelaku dan korban pada seluruh kasus, tercatat bahwa komunitas anggota komunitas sub etnik Dayak adalah pelaku sekaligus korban terbesar dari 79 kasus konflik sepanjang tahun 1999 sampai  Juli 2004, dengan presentase sebesar 44 % dan 51% (lebih dari separuhnya korban kasus).  Setelah anggota komunitas sub etnik Dayak, pelaku dan juga korban    terbesar kedua adalah  Anggota Komuitas Etnik  Melayu, dengan presentase sebesar 27 dan 24%.  Menarik untuk dicermati komunitas ini lebih cenderung menjadi pelaku  ketimbang menjadi korban. Meski sama-sama menempati posisi kedua, tetapi jika dilihat dari proporsi jumlah pelaku cenderung lebih tinggi ketimbang jumlah korban.  Sama halnya dengan komunitas  sub etnik Dayak, komunitas etnik Madura, juga cenderung lebih banyak menjuadi korban ketimbang menjadi pelaku. Data ini setidaknya sedikit menepis streotype terhadap etnik ini, yang cenderung diwartakan sebagai pelaku dibanyak kasus konflik kekerasan, setidaknya untuk tiga kecamatan ini. Secara umum kecenderungan sebuah komunitas etnik dalam posisi sebagai pelaku maupun korban, sejalan dengan proporsi penyebaran penduduk pada tiga kecamatan ini. Tercatat ditiga kecamatan ini komunitas sub etnik Dayak (Dayak Kanayatn) adalah etnik yang paling mendominasi, disusul etnik Melayu, Jawa dan Madura. &lt;br /&gt; Sedangkan siapa yang menjadi pelaku pada setiap kasus yang terjadi berdasarkan status pekerjaan, tingkat pendidikan dan usia. Tercatat bahwa dari 85 pelaku kasus konflik  32%nya berusia antara 15-25 Th, dan secara berturut-turut disusul oleh pelaku yang berusia 26-35 Th dan 46 th ke atas. Dengan kata lain, bahwa sebagian besar pelaku kasus konflik berasal dari kalangan anak muda. Mengapa kalangan anak muda yang paling banyak terlibat konflik ?,  kami meyakini salah satu faktor tersebut berasal dari faktor psikologis, dimana pada tataran usia disebut diatas temperamental emosional relatif tinggi. &lt;br /&gt; Berdasarkan tingkat pendidikan, pelaku kasus terbanyak  berasal dari kalangan orang yang berpendidikan setingkat SLTA, tercatat 32% nya dari 85 pelaku rata-rata berpendidikan SLTA,  disusul kemudian orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali, sebanyak 21%, SLTP sebanyak 18% dan SD 13%.  Pelaku dengan pendidikan relatif tinggi cenderung memberikan konstribusi yang kecil untuk menjadi pelaku.  Dari telaahan di atas ternyata pendidikan tanggung dan tidak berpendidikan sama sekali, sama-sama “berbahaya”, dalam membentuk karaketer seseorang dalam mengelola konflik. Sedangkan berdasarkan status pekerjaan, tercatat bahwa pelajar dan petani adalah pelaku kasus terbanyak dengan presentase yang sama yaitu sebesar 28%.  Banyaknya jumlah petani yang menjadi pelaku konflik berbanding lurus dengan pekerjaan mayoritas penduduk di tiga kecamatan ini, yang pada umumnya adalah petani, tetapi yang menarik adalah kalangan pelajar.  Tentunya jika diperbandingkan antara jumlah petani dengan jumlah pelajar di kecamatan ini, ak
